Berita Terkini

73

Turut menyertai, KPU Lakukan sosialisasi Pungut Hitung Suara Pemilu 2024 Kepada Stakeholder

Padang-sumbar.kpu.go.id - Pemilu 2024 tinggal menghitung hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat memanfaatkan kesempatan ini untuk terus melakukan sosialisasi guna menyampaikan informasi terkait pelaksanaan pemilu mendatang. Sosialisasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan SIREKAP pada Pemilu Tahun 2024 dengan stakeholder penting dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu memiliki pemahaman yang sama tentang proses pemilu, termasuk tentang pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi Penyelenggaraan Pemilu). Dengan sosialisasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan SIREKAP dengan stakeholder yang tepat, maka semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu dapat memahami proses pemilu dengan baik. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan terhadap stakeholder, forkopimda, Ormas, OKP dan BEM se Provinsi Sumatera Barat serta Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. bertempat di Hotel Pangeran Beach, Kota Padang (Rabu/24/1/2024). Hal itu disampaikan oleh ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tentunya berlandaskan pada asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (luber dan jurdil). Sebagai upaya mewujudkan hasil pemilu yang berkualitas dan menjaga kemurnian hasil penghitungan suara, selain meningkatkan kemampuan penyelenggaraan dari aspek substansi dan integritas, KPU juga menggunakan sistem teknologi informasi SIREKAP sebagai alat bantu pelaksanaan rekapitulasi hasil perolehan suara secara berjenjang, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih serta sebagai sarana publikasi hasil Pemilu sebagai wujud upaya KPU untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas hasil pemilu. Ditambahkannya, terkait ketersediaan jaringan internet termasuk sarana listrik disetiap TPS, kami memetakan berbagai TPS yang tidak ada jaringan listrik dan internetnya, oleh karena itu dilakukan kooordinasi dengan pihak terkait. Selain itu, KPU juga melakukan koordinasi dengan institusi perkuliahan untuk mengundur jadwal kuliah dimundurkan setelah pemungutan suara dilakukan sehingga mahasiswa dapat menggunakan hak suaranya sesuai dengan domisili tertera pada KTP tanpa perlu melakukan pindah memilih. KPU kabupaten/kota turut melakukan Training of Trainer (ToT)  untuk membimtek PPK hingga KPPS soal pemungutan dan penghitungan suara agar tidak ada misskomunikasi untuk mengantisipasi tenaga KPPS yang menjadi korban sakit bahkan meninggal dunia seperti pemilu 2019. Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sumatera Barat, pada kesempatan yang sama mengutarakan terkait TPS di sumatera barat yang tidak memiiki jaringan listrik di jaringan internet, soal ini tidak ada pengaturannya di KPU akan tetapi hal ini sangat mengganggu pelaksanaan pemungutan suara yang akan berakibat kepada pemungutan suara ulang. Kenapa jaringan internet di TPS itu perlu?. Karena ada kewajiban bagi KPPS untuk mengumumkan hasil rekap selama 7 (tujuh) hari. Itulah kenapa sirekap atau hasilnya harus diumumkan sehingga memerlukan ketersediaan jaringan listrik serta jaringan internet. “Pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan sirekap, penghitungan suara dan rekapitulasi penghitungan suara pada Pemilu 2024 menggunakan 2 (dua) jenis sirekap; sirekap mobile dan sirekap web. Keduanya aplikasi ini memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dapat meningkatkan akurasi, transparansi, dan efisiensi proses rekapitulasi suara. Hasil penghitungan suara & rekapitulasi hasil penghitungan suara wajib diumumkan. jika tidak diumumkan akan ada sanksi pidana”, ulas Ory. Sehubungan dengan pelaksanaan pemungutan suara, pemilu 2024 memiliki kelompok rentan dalam mendapatkan akses informasi terkait pelaksanaan pemilihan mendatang, adapun upaya yang dilakukan oleh KPU untuk memfasilitasi kelompok rentan yaitu dengan pendataan pemilih pada TPS di lokasi khusus, sosialisasi dan pendidikan pemilih melibatkan semua pihak, seluruh elemen, dan bekerja sama dengan stakeholder terkait, memastikan lokasi TPS bisa diakses oleh seluruh pemilih, menggunakan template braille untuk disabilitas netra, tutup Ory. (MS/Parhubmas KPU Sumbar)  


Selengkapnya
63

Sosialisasikan PKPU Putungsura, KPU Sumbar Beberkan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara

Padang-sumbar.kpu.go.id - Hari pemungutan suara pemilu 2024 kalau dihitung mundur tinggal 21 hari lagi, telah lebih 19 (sembilan belas) bulan tahapan Pemilu 2024 dilaksanakan dan saat ini tahapan puncak 2024 yakni pemungutan dan penghitungan suara. KPU sesuai tahapan yang sudah dijalani dan akan kita tuju untuk Pemilu 2024 melakukan persiapan sebelumnya dan melakukan kegiatan disetiap tahapan dan semoga tidak ada persoalan baik penyelenggaraan teknis di hari H dan layanan KPU kepada partai politik dan calon DPD serta calon Presiden dan Wakil Presiden. Demikian disampaikan Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen dalam kegiatan Sosialisasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap pada Pemilu Tahun 2024. (Selasa/23/1/2024) di Padang. Ditambahkannya, Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum telah ditetapkan dan diundangkan. Ini menjadi dasar regulasi tahapan pemungutan dan Ppenghitungan Suara bagi KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Atas dasar itu, KPU menerbitkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam pemilu yang diterbitkan pada tanggal 15 Januari 2024. Artinya Pedoman teknis ini digunakan tidak hanya untuk KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota tetapi juga digunakan sebagai petunjuk pelaksanaan teknis pemungutan dan penghitungan suara bagi petugas KPPS di TPS.  Isu-isu strategis yang diatur dalam pedoman teknis pemungutan dan penghitungan suara diantaranya penyampaian formulir Model C. Pemberitahuan kepada Pemilih menggunakan sarana media komunikasi elektronik jalur pribadi apabila pemilih tidak dapat ditemui, pelayanan pemilih di TPS Lokasi Khusus, pengaturan saran waktu bagi pemilih untuk memberikan suara, dan pelayanan pemilih disabilitas, kata Surya. "Untuk mengurangi beban KPPS KPU sudah mengatur secara teknis untuk KPPS dengan bimtek yang dilakukan secara berjenjang dari PPK ke PPS dan ke KPPS, artinya 7 orang KPPS akan di Bimtek dengan target Januari ini. Kami juga sudah melakukan ToT kepada KPU kabupaten/Kota dan kami meminta KPU Kabupaten Kota untuk melaksanakan ToT kepada PPK, dan PPK melakukan ToT kepada PPS agar semua sama-sama mengetahui". Pemilu Tahun 2019 minimnya pengetahuan KPPS maka mengakibatkan beratnya beban mereka. ToT Bimtek yang disampaikan kepada kabupaten/kota kepada PPK dan PPK melakukan bimtek kepada PPS dan sesuai keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 itu, kami bagi juga ilmunya tentang pemungutan suara dan sirekap pemilu 2024 ini. Surya menyampaikan, KPU dengan seluruh jajaran, peserta pemilu, calon DPD dan calon Presiden dan wakil presiden serta saksi memiliki pemahaman yang sama.  "Kami mengharapkan kepada bapak dan ibu untuk mengsosialisasikan Keputusan Nomor KPU 66 Tahun 2024 ini sehingga berdasarkan sosisalisasi, bimtek dan ToT yang kami lakukan dan saat dilapangan kita memiliki persepsi yang sama khusunya di TPS. Saat ini KPU belum mengeluarkan Peraturan KPU tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum dan Peraturan KPU tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum, jika nanti sudah ada peraturan ini, kami akan sosialisasikan kepada Bapak/Ibu semua. Dikesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggraan KPU Provinsi Sumatera Barat dalam pemapran materi mengatakan, kegiatan ini sudah lama kami rencanakan dan bertepatan dengan Keputusan Nomor 66 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, maka kegiatan ini kami laksanakan. Partai politik akan membimtek saksi-saksi untuk di hari H. Terkait badan adhoc kita sudah bimtek, mulai dari bimtek PPK oleh KPU Provinsi. Hari ini KPU Kabupaten Kota sedang membimtek atau ToT PPK dan PPS. Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 ini menjawab berbagai soal yang terjadi dan mungkin saja terjadi di TPS.  Terkait pemungutan Suara merupakan proses pemberian suara oleh Pemilih di TPS dengan cara mencoblos pada nomor urut/nama/ logo parpol, atau nama/nomor urut caleg, dan nomor urut/foto/ nama calon anggota DPD, atau nomor, foto atau nama Pasangan Calon. Prosesnya dimulai dari jam 07.00-13.00 Wib, boleh lewat sepanjang masih banyak antrian. Proses penghitungan Surat Suara oleh KPPS untuk menentukan suara sah, surat suara yang dinyatakan tidak sah, surat suara yang tidak digunakan dan surat suara rusak/keliru dicoblos, prosesnya sampai tanggal 15 Februari sampai pukul 12.00 Wib. Penyalinan hasil prosesnya disaksikan oleh pihak yang hadir saksi dan pengawas TPS dan peristiwa membuat Salinan. Kerangka kerja KPU mempermudah pekerjaan KPPS dalam pemungutan suara. "Tahun 2019 banyak petugas kita yang meninggal karena beban kerja yang berat, banyak dilakukan evaluasi terhadap pemilu 2019 dengan cara mengganti nama formulir, seperti C Pemberitahuan, C daftar Pemilih, C daftar pemilih tambahan, C pemilih DPK. Absensi daftar hadir juga sudah ada Namanya, di TPS pemilih menunjukkan KTP dan KPPS mengecek pemilih tersebut", jelas ory. Surat suara yang dikirim ke TPS itu misal 250 plus 2%. Jika lebih caranya KPPS mendatangi ke lapas tersebut, tentu absensinya ada di DPTb ada yang pakai nama dan ada yang tidak ada nama. Yang berat itu KPPS melakukan penghitungan suara dan membuat Salinan hasil ukuran plano dan c salinan hasil ukuran kecil. KPPS hanya menyalin satu kali Salinan dan untuk penggandaannya di TPS nanti disediakan printer scanner. Model C hasil digandakan dan ditandatangani basah dan baru dibagikan, terangnya. (RVL/Parhubmas KPU Sumbar)


Selengkapnya
120

Wajib Bekali Pengetahuan Pungtungsura, KPPS Ujung Tombak Pemilu 2024

Padang-sumbar.kpu.go.id- Pemilu 2024 tinggal 23 hari lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus maksimalkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Training of Trainner (ToT) fasilitator KPU Kabupaten dan Kota. Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan KPPS merupakan ujung tombak penyelenggara pemilu yang langsung berhubungan dengan pemilih. Oleh karena itu, KPPS terpilih wajib dibekali dengan pengetahuan, tata kerja, kode etik dan mekanisme pemungutan suara dan penghitungan suara. "Jadi, fasilitator KPU kabupaten/kota untuk melaksanakan ToT kepada PPK dan PPS selanjutnya secara berjenjang, PPS melakukan bimbingan teknis kepada KPPS," ujar  Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS dan Trainning Of Trainer (ToT) Fasilitator KPU kabupaten/kota se-Sumatera Barat dalam rangka Bimbingan Teknis KPPS untuk Pemilu Tahun 2024 (21/12024) di Padang. Lebih lanjut, Surya menyebutkan kegiatan yang kita lakukan ini kepada KPU kabupaten/kota juga akan dilakukan terhadap KPPS yang dilantik 22 Januari 2024 secara nasional, setelahnya KPPS dapat menjalankan tugasnya. Kegiatan ToT pada hari ini dilaksanakan untuk berbagi informasi tentang teknis pelaksanaan kegiatan, karena jadwal kita yang padat, dan akan berkegiatan secara terus menurus, untuk itu saya berpesan agar kita bisa menjaga ritme kerja dan kesehatan. "Bimtek ini sangat dibutuhkan bagi KPPS. Bedanya dengan pemilu 2019, pemilu sekarang semua KPPS akan di bimtek" ujar Surya. Pada saat tanggal pemungutan suara nanti, berdasarkan evaluasi yang kita lakukan semua tahapan sudah baik kita lakukan sampai hari ini, berdasarkan evaluasi yang dilakukan KPU, tahapan sudah kita laksanakan sesuai dengan target dan waktu yang telah ditentukan. Termasuk kampanye di media cetak dan media elektronik serta kegiatan logistik yang sedang dilakukan sekarang. Terkait dengan evaluasi tahapan yang sudah kita lakukan khususnya di Sumatera Barat, KPU kabupaten/kota sudah melaksanakan dan menghadapi segala hambatan dan permasalahan-permasalahan yang ada dengan baik, tambahnya. Dalam waktu 23 hari lagi, kita juga melaksanakan Tahapan Pilkada Serentak dimulai pada tanggal 26 Januari 2024. Untuk itu Bapak/Ibu semua merupakan penentu suksesnya tahapan Pemilu ini. Terutama anggota KPPS kita merupakan ujung tombak kita dalam menentukan terwujudnya sukses dalam pemungutan dan penghitungan suara nanti.  "Kita juga harus membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah ditempat masing-masing (forkopimda) agar kegiatan tahapan pemungutan dan pengjitungan suara nanti berjalan dengan baik dan tanpa hambatan" tutup Surya. (RML/Parhubmas KPU Sumbar)


Selengkapnya
104

Pemilu OTW, KPU Sumbar Jajal Kawasan GOR H. Agus Salim Sosialisasikan Pemilu Tahun 2024

Padang-sumbar.kpu.go.id- Bertajuk Pemilu On The Weekend (Pemilu OTW), KPU Provinsi Sumatera Barat menyasar kawasan ramai GOR H. Agus Salim, Kota Padang dalam rangka menyosialisasikan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024. Dihadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari pemilih muda dan pemilih pemula, Jons Manedi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat yang dipandu oleh Kabag Teknis dan Parhubmas Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat, Sutrisno, mengatakan "tahapan saat ini akan memasuki kampanye dalam bentuk rapat umum, iklan kampanye dan media daring serta media sosial". Kemarin kita sudah tetapkan jadwal kampanye rapat umum di tingkat provinsi dan lokasinya pada tingkat kabupaten/kota. Artinya mulai besok (21/1/2024) peserta pemilu pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik dan calon anggota DPD sudah dapat memulai kampanye rapat umumnya berdasarkan Keputusan yang sudah tetapkan tersebut". ujar mantan Anggota KPU Kabupaten Solok dua periode ini. Lanjut Jons, kami telah mengajak peserta kampanye tidak melakukan konvoi apalagi konvoinya menggunakan knalpot racing, taati peraturan lalu lintas. Selain itu, kampanye dalam bentuk iklan, media daring dan media sosial juga dilaksanakan pada rentang waktu yang sama. KPU Provinsi Sumatera Barat memfasilitasi peserta pemilu calon anggota DPD dalam bentuk iklan kampanye di radio yang sudah kita tunjuk. Selama 21 (dua puluh satu) hari iklan kampanye calon anggota DPD kan ditayangkan pada radio-radio yang tersebar di seluruh Sumatera Barat. Para pemirsa radio dapat mendengarkan dalam 3 (tiga) spot di pagi hari, sore hari dan malam hari. Jons menambahkan, pada pemilu kali ini jumlah pemilih muda dan pemilih pemula di Sumatera Barat mencapai 57%, tentunya jumlah ini sangat signifikan. Nasib bangsa untuk memilih pemimpin kedepan ditentukan oleh generasi ini. Kami mengajak agar semua pemilih pemula dan pemilih muda agar menggunakan hak suaranya pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.     


Selengkapnya
60

Ketua KPU Sumbar Hadiri Upacara Peringatan Situjuah

Padang-sumbar.kpu.go.id - Peristiwa Situjuah adalah suatu peristiwa penyerangan oleh pasukan penjajah Belanda terhadap para pejuang kemerdekaan Indonesia pada masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang menewaskan beberapa orang pimpinan pejuang dan puluhan orang anggota pasukan lainnya, termasuk Chatib Sulaiman, Arisun Sutan Alamsyah, dan Kapten Thantowi. Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy dalam sambutannya menyatakan, upacara peringatan Peristiwa Situjuah yang diperingati setiap tahun merupakan bentuk kita mengenang dan menghargai jasa para pahlawan. “Upacara peringatan Peristiwa Situjuah bukan sekadar mengenang dan mengharga jasa para pejuang, namun melalui momentum Peringatan Peristiwa Situjuah ini sebuah cara bagi kita memberitahu kepada generasi penerus tentang perjuangan para pahlawan yang gugur di daerah Situjuah ini,” ujar  Audy, saat menjadi inspektur upacara. “Peristiwa Situjuah menunjukkan kegigihan para pejuang kemerdekaan di bawah pimpinan Syafruddin Prawiranegara untuk mempertahankan kemerdekaan. Pada pagi subuh tanggal 15 Januari 1949, sehabis mengadakan rapat untuk melawan penjajah Belanda, rumah pertemuan pejuang kemerdekaan itu dihujani peluru dari atas bukit. Dalam peristiwa itu 9 orang patriot gugur. Namun dalam catatan sejarah, pada hari itu tercatat sebanyak 69 orang pejuang kita gugur,” Melalui Peringatan Peristiwa Situjuah ini Irfendi Arbi, tokoh masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota mengajak masyarakat dan mengingatkan generasi muda bahwa darah perjuangan yang diwariskan para pejuang yang gugur pada peristiwa Situjuah harus tetap dilanjutkan demi keberlangsungan NKRI. Peringatan Peristiwa Situjuah adalah momentum bagi generasi muda untuk mengenang sejarah sekaligus kesempatan setiap elemen bersatu untuk membangun negeri tercinta ini. Rangkaian upacara Peringatan Situjuah ke-75 dilakukan upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan tempat 9 (sembilan) orang syuhada yang gugur di Lurah Kincia Situjuah Batua dilakukan oleh Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, Pj. Walikota Payakumbuh Jasman Rizal, anggota DPR-RI Rezka Oktoberia, Ketua DPRD Sumbar Supardi, unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Barat, Forkopimda Kabupaten Limapuluh Kota, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Tokoh Masyarakat, dan undangan lainnya. (KinAz/Parhubmas KPU Sumbar)


Selengkapnya
94

Liburkan Perkuliahan Pada 14 Februari 2024, KPU Sumbar Apresiasi Langkah UNAND Dongkrak Peningkatan Partisipasi Pemilih

Komitmen untuk melaksanakan pemilu dengan baik ditunjukkan oleh sebuah Universitas tertua di Ranah Minang. Menjelang H-30 Universitas Andalas mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Jadwal diantaranya jadwal Perkulihan Semester Genap Tahun 2024. Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa di awal masa perkuliahan dan praktikum dimulai tanggal 12 Februari 2024 sd 29 Maret 2024 dirubah menjadi 19 Februari 2024 sd 5 April 2024. Surat edaran tersebut tanda tangani langsung oleh Rektor Unand Dr. Efa Yonnedi, SE, MPPM, Akt, CA, CRGP. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat sangat mengapresiasi langkah dan kebijakan positif yang dikeluarkan oleh pihak Universitas Andalas. Ini merupakan sebuah dukungan agar yang ditunjukkan agar dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 14 Februari 2024 semua civitas akademika mulai dari mahasiswa, dosen, rektor dan staf bisa memberikan hak suara mereka di TPS dimana mereka terdaftar. Hal ini akan berakibat positif terhadap peningkatan partisipasi aktif pemilih yang diliburkan oleh pihak kampus. Meski secara regulasi tanggal 14 Februari 2024 adalah hari libur nasional untuk melaksanakan pemilu. Tapi jika perkuliahan tetap dimulai tanggal 12 Februari 2024, tentu mahasiswa yang berasal di luar Kota Padang tidak bisa menggunakan hak pilih mereka di TPS dimana mereka terdaftar. Kita menunggu langkah langkah nyata kampus-kampus lain yang ada di Sumatera Barat untuk bisa membuat kebijakan serupa, sehingga itu akan berefek positif pada pemberian hak pilih mahasiswa yang merupakan pemilih pemula. Secara jumlah dari DPT yang ditetapkan sebanyak 4.088.606 orang pemilih yang sudah ditetapkan hampir 40 persen adalah pemilih pemula yang diantaranya termasuk mahasiswa.  Jons Manedi divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM menyampaikan harapan dengan adanya kebijakan ini akan dapat membuat tingkat partisipasi kehadiran pemilih di Sumatera Barat meningkat dari pemilu sebelumnya. Serta para mahasiswa juga bisa berperan aktif sebagai penyelenggara pemilu di tingkat TPS ataupun menjadi pemantau pemilu supaya proses demokrasi 1 kali dalam 5 tahun ini dapat berjalan dengan baik. "Kami menyampaikan terimakasih atas dukungan Universitas Andalas dan kami menunggu kebijakan positif yang sama dari pihak kampus kampus lain di Sumatera Barat" lanjut Jons. (JsM/Parhubmas KPU Sumbar)


Selengkapnya