Berita Terkini

302

Komitmen Menjaga Ketertiban Pemilu: KPU Sumbar Adakan Rapat Koordinasi Penertiban APK Pemilu

Padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 bersama dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Partai Politik/Lo, Satpol PP, Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat, Polda Sumatera Barat dan tamu undangan lainnya. Penertiban APK Pemilu 2024 penting dilakukan karena merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan Pemilu yang bersih dan damai. Rakor ini dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat (Kamis/8/2/2024). APK digunakan oleh peserta pemilu untuk menyampaikan visi, misi, dan program mereka kepada masyarakat. APK merupakan alat penting dalam proses pemilu, namun penggunaannya harus mengikuti aturan yang berlaku untuk menghindari pelanggaran, sampah visual, dan potensi konflik. Dengan edukasi, pengawasan, dan penertiban yang ketat, diharapkan APK dapat digunakan secara efektif dan bertanggung jawab untuk menyukseskan Pemilu 2024.  Sambutan yang disampaikan Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen mengungkapkan terkait pentingnya pelaksanaan penertiban APK. “Hari ini kita melakukan rapat penertiban APK pemilu 2024, masa yang tidak dapat digunakan untuk kampanye pemilu, sesuai Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, bahwasanya kampanye rapat umum dan kampanye dimedia sosial/ elektronik akan berakhir 10 Februari 2024. Artinya tahapan kampanye tinggal 2 (dua) hari lagi dari sekarang, tidak ada aktivitas kampanye yang dilakukan lagi, dan sebelum masuk masa tenang, perlu kami koordinasi terkait APK” tegasnya. Rapat koordinasi yang dilakukan KPU Provinsi Sumatera Barat bersama instansi terkait lainnya dalam penertiban APK merupakan langkah penting untuk memastikan terciptanya Pemilu 2024 yang bersih, tertib, dan esteti. Sinergi dan kolaborasi antar instansi, serta komitmen bersama dari semua pihak menjadi kunci utama dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi menyampaikan terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024, selama masa tenang, media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye pemilu yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu. “Alat peraga Kampanye Pemilu wajib dibersihkan oleh Peserta Pemilu paling lambat 1 (satu) hari sebelum hari pemungutan suara. Peserta Pemilu yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada Pasal 36 ayat (7) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal telah dijatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, alat peraga kampanye pemilu masih belum dibersihkan oleh peserta pemilu, alat peraga dimaksud tidak dapat dituntut untuk dikembalikan kepada peserta pemilu yang bersangkutan” himbau Jons. KPU Provinsi Sumatera Barat melakukan koordinasi bersama dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat memiliki tugas dan kewenangan untuk menertibkan APK yang melanggar aturan. Dengan melakukan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) untuk memastikan ketertiban selama masa tenang pemilu. Tindakan penertiban ini dilakukan untuk memastikan bahwa APK dipasang sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti tidak dipasang di tempat terlarang, agar proses pemilu berjalan dengan adil dan damai. Jons menyambahkan terkait koordinasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat bersama dengan instansi seperti; Bawaslu, Partai Politik (Lo yang mewakili) Kepolisian, Satpol PP guna bekerjasama untuk melakukan penertiban APK. Bawaslu memiliki kewenangan utama dalam mengawasi dan menertibkan APK, partai politik yang menghadiri acara juga bertanggung jawab atas alat peraga kampanye yang telah di sebarkan di berbagai titik. Satpol PP dan Kepolisian bekerjasama dalam membantu bawaslu menurunkan APK yang melanggar aturan. Penertiban APK bukan hanya tugas penyelenggara pemilu, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Mari kita dukung terciptanya Pemilu 2024 yang bersih dan bermartabat dengan menjaga ketertiban dan estetika kota, serta memastikan kesetaraan dan keadilan bagi semua peserta pemilu, terang Jons. (MS/Parhubmas KPU Provinsi Sumatera Barat)  


Selengkapnya
99

Mari Sukseskan Pemilu 2024: KPU Sumbar Gelar Tabligh Akbar dan Do'a Bersama, Ayo Gunakan Hak Pilih Anda!

Hari Pemungutan Penghitungan Suara Pemilu tahun 2024 semakin dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar Tabligh Akbar dan Do`a Bersama bertempat di Masjid Raya Sumbar Kota Padang, dengan tajuk "Tabligh Akbar Dan Do`A Bersama Jelang Pemilu 2024". Acara ini dihadiri oleh berbagai peserta dari wilayah di Kota Padang, dengan tujuan untuk terciptanya suasana yang kondusif dan damai dalam penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang di Sumatera Barat. Kamis (8/2/2024)  Kegiatan Tabligh Akbar dan Do`a bersama yang diadakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat bertepatan dengan peringatan Isra` Mi`raj Nabi Besar Muhammad, SAW, 27 Rajab 1445 H. Turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Sumatera Barat, Forkopimda, dan 1.000 (seribu) orang siswa/siswi  SMA se-Kota Padang yang merupakan pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun. Dalam sambutan yang disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen menyampaikan terkait pelaksanaan pemilu 2024 yang semakin didepan mata bahkan tinggal menghitung hari, maka dari itu KPU Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan ini guna menyasar pemilih agar kelak dapat menggunakan hak suaranya dengan tepat dan pemilu 2024  terselenggara dengan damai. Lanjut diutarakan oleh Surya, dalam Pemilu 2024 penting keberadaan pemilih pemula karena dengan keterlibatan pemilih pemula menentukan masa depan bangsa. Oleh karena itu, perlu memberikan edukasi dan kesempatan kepada mereka untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024. Partisipasi mereka dapat membantu mewujudkan pemilu yang berkualitas dan membawa perubahan positif bagi bangsa Indonesia. Terlebih jumlah pemilih pemula di Indonesia termasuk dalam kategori besar yang akan berpengaruh besar terhadap hasil pemilihan Pemilu 2024 mendatang. “Pada Pemilu 2024 mendatang, kami berharap terjadi peningkatan partisipasi pemilih dibandingkan pada pemilihan 2019 lalu yaitu sebesar 78,89%  dan pada Pemilu 2024 ini diharapkan meningkat sebesar 82% sehingga dapat melewati target nasional pemilihan sebesar 81%.” Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat ini juga menambahkan terkait tahapan yang dilakukan oleh KPU yaitu KPU Kabupaten/Kota telah mulai mendistribusikan surat suara ke masing – masing TPS wilayah yang telah ditentukan. Dan KPU juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak  agar Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan baik. “Tepat 6 hari lagi, pada tanggal 14 Februari 2024, Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi, yaitu Pemilu 2024. Momen ini menjadi kesempatan bagi rakyat Indonesia untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat yang akan membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik. Sebagai rakyat yang memiliki hak pilih, mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan penuh tanggung jawab. Gunakan hak pilih kita dengan cerdas dan bijak untuk memilih pemimpin kita” tegas Surya. Acara yang dilaksanakan juga menyertai Gubernur Sumatera Barat. Dalam sambutan yang dilakukan, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan himbauan kepada seluruh pemilih untuk menggunakan hak suaranya pada TPS di tanggal 14 Februaru 2024 karena ini adalah momen penting bagi rakyat Indonesia untuk menentukan masa depan bangsa. “Dalam  rangka peningkatan partisipasi pemilih dan pelaksanaan Pemilu yang sukses, aman dan tertib, kita berharap dengan kehadiran siswa/siswi di acara ini dapat menggunakan hak pilih dan suaranya untuk pemilu karena satu suara menentukan bangsa kedepannya. Pemprov Sumbar juga akan memberikan reward kepada pihak penyelenggara maupun pihak pendukung pelaksanaan Pemilu 2024” ujarnya. Kegiatan ini dilanjutkan dengan menggemakan Tabligh sekaligus Do`a bersama diikuti oleh seluruh peserta acara dan dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan pemilu dapat berjalan dengan lancar, aman, damai, dan berintegritas. (MS/Parhubmas KPU Provinsi Sumatera Barat)


Selengkapnya
422

Catatan Bagi Pemilih Dalam Pemilu 2024

Padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mengingatkan, bahwa pemilih pada pemilu serentak tahun 2024 adalah pemilih yang memiliki KTP Elektronik. Oleh sebab itu, Kami mengingatkan pemilih, ketika hari pemungutan suara nanti, agar membawa KTP Elektronik ke TPS. Sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, Pemilih yang Terdaftar para Daftar Pemilih Tetap (DPT), dapat menggunakan hak pilih di TPS-nya dengan membawa Dokumen C-Pemberitahuan dan memperlihatkan KTP Elektronik kepada KPPS. Demi untuk menjaga ketersediaan surat suara, Pemilih yang sudah terdaftar di  DPT disarankan datang pada rentang waktu pukul 07.00 WIB hingga jam 10.59 WIB.  Pemilih pindahan yang tercatat pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dapat menggunakan hak pilih dengan menyerahkan dokumen A-Pindah Memilih serta memperlihatkan KTP Elektronik. Pemilih kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) disarankan datang menggunakan hak pilih pada pukul 11.00 WIB hingga jam 11.59 WIB. Meski demikian, kedatangan pemilih kategori DPT dan DPTb diluar jam kedatangan yang sudah diatur, KPPS tetap wajib melayaninya. Terakhir, pemilih yang belum masuk kategori DPT dan DPTb, dapat menggunakan hak pilih hanya dengan membawa KTP Elektronik saja. Pemilih ini dikategorikan sebagai pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan hanya bisa dilayani direntang pukul 12.00 WIB  hingga jam pukul 13.00 WIB.  "Pemilih DPK ini, hanya dapat dilayani di TPS dalam Nagari/Desa atau Kelurahan sesuai alamat yang tertera di KTP Elektronik pemilih dan sepanjang surat suara masih tersedia". KTP Elektronik, dapat diperlihatkan pemilih kepada KPPS pada hari Pemungutan Suara dalam bentuk digital, fotokopi dan foto di smartphone. Bahkan jika KTP Elektroniknya belum siap, pemilih dapat memperlihatkan Surat Keterangan Perekaman atau Identitas Kependudukan yang memuat foto, Nama dan NIK pemilih dan diterbitkan oleh Disdukcapil". (Ory SS/Parhubmas KPU Sumbar)   Ory Sativa Syakban Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sumatera Barat


Selengkapnya
462

Hari Ini Pendaftaran Komisioner KPU Kota Padang Dibuka

Padang-sumbar.kpu.go.id - Setelah lama dinanti, akhirnya pendaftaran penerimaan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang dibuka mulai hari ini, Jumat (2/2/2024). Pendaftaran dibuka selama 12 hari hingga 13 Februari 2024. “Benar mulai hari ini pengumuman dan pendaftaran seleksi calon KPU Kota Padang dibuka. Selain KPU Kota Padang, seleksi juga dibuka serentak bagi KPU Provinsi Maluku Utara dan 10 kabupaten/kota lainnya.  Hal ini sesuai dengan keputusan KPU nomor 121 tahun 2024 tentang jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU Provinsi pada satu provinsi dan KPU kabupaten/kota pada 11 daerah di dua provinsi periode 2024-2029,” kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota Padang Syaiful Anwar, saat konfrensi Pers di Kantor KPU Sumbar, Jumat (2/2). Kita mengimbau putera puteri terbaik Sumatera Barat yang berdomisili di Kota Padang untuk mendaftarkan dirinya sebagai calon Komisioner KPU Kota Padang.  Dikatakan Syaiful Anwar, bahwa ada lima posisi komisioner KPU Kota Padang yang akan diisi di penerimaan kali ini," kata dia. Dikatakan oleh Syaiful Anwar, proses seleksi nanti akan dilakukan secara online dan ofline pada saat pendaftaran, dimana dijelaskan mendaftar melalui web www.siakba.go.id dan mengantarkan berkas ke Sekretariat Tim Seleksi di Hotel Whiz Prime Hotel yang beralamat di Jl. Khatib Sulaiman. Ditambahkan oleh Sekretaris Tim Seleksi KPU Kota Padang Ulya, bahwa secara teknis terkait proses seleksi komisioner KPU Kota Padang ini mengikuti jadwal yang telah di tetapkan oleh KPU RI. Ulya menjelaskan, sebelum dibukanya pendaftaran penerimaan calon anggota KPU Kota Padang, tim seleksi terlebih dahulu mendapatkan pembekalan. Selama tiga hari pada Jumat 26 Januari hingga Minggu 28 Januari 2024, tim seleksi mendapatkan pengarahan dari KPU Republik Indonesia di Jakarta. “Setelah ditetapkannya tim seleksi pada Januari 2024 lalu, kemudian selama tiga hari diberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan.  Tim seleksi terdiri dari Syaiful Anwar sebagai ketua, saya sebagai sekretaris, Haryadi, Muhammad Taufik dan Aidil sebagai anggota,” ujar Ulya. Ulya memperkirakan, antusias masyarakat untuk menjadi anggota KPU Kota Padang akan tinggi. Sebab penerimaan ini merupakan yang terakhir dari KPU kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat. “Untuk persyaratan lengkap disampaikan saat jumpa pers di kantor KPU Provinsi Sumatera Barat pukul 20:00 WIB dan telah dapat diunduh di laman web KPU Sumbar. Namun yang pasti tidak boleh lagi bagi yang sudah dua kali menjabat menjadi anggota KPU Kota Padang dan KPU daerah lainnya,” katanya. Ia menambahkan, semua masyarakat yang ingin mengikuti seleksi penerimaan ini mempunyai peluang yang sama.  Tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada calon incumbent atau petahana yang sedang menjabat. “Tentunya kita mengacu kepada hal-hal yang telah ditetapkan KPU. Kita akan melihat rekam jejak, latar belakang pendidikan, hingga pengalaman kepemiluannya,” ujar Ulya. Ditambahkan oleh salah seorang anggota Timsel KPU Kota Padang Taufik, secara teknis nanti, berkas yang sampai ke panitia ada beberapa rangkap, selain bisa diantarkan langsung bisa dilakukan melalui email dan pos," kata dia. Lebih jauh dijelaskan Taufik, setelah tahap pendaftaran, maka panitia akan memberikan masa perbaikan berkas sebelum melanjutkan proses dengan penelitian administrasi yang diterima panitia. "Kita akan teliti track record pendaftar ini dan memastikan mereka tidak berasal dari partai politik dan lainnya," kata dia. Aidil Aulia juga yang merupakan salah seorang anggota Timsel KPU Kota Padang mengatakan, bahwa kesemua persyaratan dan kelengkapan bagi calon peserta detailnya dapat membaca pada pengumuman yang dikeluarkan oleh Timsel. Ujarnya. Aidil menghimbau, agar para calon peserta benar benar teliti dalam pemberkasan, disusun rapi sesuai dengan urutan lampiran dan jangan sampai ada berkas yang ketinggalan. Jelas Aidil. Ditambahkan oleh Haryadi, yang juga anggota Tim Seleksi KPU Kota Padang mengajak dan menghimbau kepada putra putri terbaik Sumatera Barat yang berdomisili di Padang untuk mengikuti Seleksi KPU ini. "Padang gudangnya kampus, punya banyal sekali alumni Perguruan Tinggi yang mumpuni dan kompeten, ini bagus jika mendaftar sehingga kita bisa seleksi putra putri Padang terbaik untuk jadi penyelenggara Kedepan", Ujar Haryadi. Haryadi juga mengatakan, setelah nanti peserta lolos administrasi itu dilakukan penelitian dan verifikasi berkas administrasi akan diperiksa sesuai petunjuk teknis dari KPU RI. Setelah tes penelitian administrasi, mereka yang lolos akan mengikuti tes tertulis berbasis komputer dan tes psikologi bersama TNI. Bagi peserta yang memiliki nilai tertinggi mereka akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara serta hasil dari tes wawancara untuk selanjutnya disegahkan 2 kali lipat dari kebutuhan yakni 10 nama ke KPU RI. Terang Haryadi. Haryadi mengatakan Tim Seleksi ini akan bekerja sesuai dengan aturan dan melakukan penjaringan dari putera puteri yang berdomisili di Padang. "Penetapan yang akan lolos itu semua ada di KPU RI," kata dia.(*)


Selengkapnya
61

Simulasi Pungtusura 2024, KPU: Siap Hadapi Pemilu Serentak

Padang-sumbar.kpu.go.id - Menuju pemilu 2024 yang tinggal 13 hari lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk mempersiapkan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang. Simulasi pemungutan dan penghitungan suara dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara turut dihadiri oleh KPU Provinsi Sumatera Barat yang dihadiri oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas, Sutrisno serta Kasubag Parhubmas serta tim humas KPU Provinsi Sumatera Barat.  KPU Kota Padang melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas simulasi, termasuk dengan melibatkan berbagai pihak turut menghadiri dan menyaksikan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 yang diadakan di Kelurahan Pauh Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang (Rabu/31/1/2024). Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra, mengatakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dilakukan sebagai bentuk gambaran atas pelaksanaan pemilu, serta untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana proses pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS diawali dengan pendaftaran calon pemilih menuju TPS hingga proses penghitungan suara dilakukan. “Hari ini KPU Kota Padang melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum tahun 2024 bersama dengan pihak PPK, PPS dan KPPS wilayah pauh selatan serta masyarakat setempat guna memberikan informasi terkait proses pelaksanaan pemilu tanggal 14 mendatang", ucapnya. Selain penyelenggara Ad Hoc, simulasi juga menghadirkan KPU Provinsi Sumatera Barat, pihak kepolisian, Kesbangpol serta instansi terkait lainnya. Kegiatan Simulasi ini menjadi salah satu bentuk kesiapan KPU dalam menghadapi Pemilu dan diharapkan pelaksanaan simulasi ini dapat menjadi acuan yang baik untuk pemilihan mendatang” ujar Riki. Dalam simulasi ini pemilih disabilitas memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih dalam pemilu juga dihadirkan agar dapat berpartisipasi secara penuh dalam proses pemilu. "Pemilih disabilitas harus dilayani terlebih dahulu di TPS. Pemilih disabilitas dapat didampingi oleh pendamping, baik pendamping keluarga maupun pendamping dari petugas KPPS di TPS tempat memilih. Pemilih disabilitas dapat menggunakan alat bantu pemungutan suara, seperti template surat suara dan alat bantu penglihatan" arahan Ketua KPU Kota Padang ini. Dalam melakukan pemungutan suara, KPU juga mempertimbangkan dan memberikan perhatian yang khusus terhadap pemilih disabilitas dengan ketersediaan fasilitas dan layanan yang dapat diberikan. Pemilih disabilitas netra dapat menggunakan template surat suara yang telah dicetak dengan huruf braille, pemilih disabilitas rungu dapat menggunakan surat suara yang dilengkapi dengan gambar atau simbol, pemilih disabilitas daksa (keterbatasan fisik pada tubuh, terutama pada anggota gerak) dapat menggunakan kursi roda atau alat bantu lainnya untuk mengakses TPS. Penghitungan suara dilakukan oleh KPPS setelah proses pemungutan suara selesai. KPPS akan membuka kotak suara dan menghitung jumlah surat suara yang masuk. Surat suara yang sah akan dihitung satu per satu, sedangkan surat suara yang tidak sah akan disisihkan. Penghitungan suara pada Pemilu 2024 akan diawasi oleh Bawaslu, Panwaslu, dan saksi dari peserta pemilu. Bawaslu dan Panwaslu akan mengawasi proses penghitungan suara disetiap tingkatan, sedangkan saksi dari partai politik peserta pemilu akan mengawasi proses penghitungan suara di TPS tempat mereka ditugaskan. Penghitungan suara pada Pemilu 2024 akan diumumkan oleh KPU selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah pemungutan suara. Hasil simulasi pemungutan dan penghitungan suara digunakan oleh KPU untuk memperbaiki kekurangan yang ditemukan. Dengan demikian, diharapkan proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, akurat, dan transparan. (MS/ Parhubmas KPU Sumbar)    


Selengkapnya
396

Gencarkan Sosialisasi, KPU Sumbar Sasar Kelompok Marjinal

Padang-sumbar.kpu.go.id - Pemilu tahun 2024 tinggal menghitung hari, KPU Provinsi Sumatera Barat semakin gencar melakukan kegiatan sosialisasi untuk menyampaikan informasi terhadap publik. Salah satunya melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada kelompok marjinal bekerjasama dengan Granat (Gerakan Nasional Anti Narkoba) Sumatera Barat. Kelompok marjinal adalah kelompok masyarakat yang berada dipinggiran atau di luar arus utama masyarakat. Kelompok ini sering kali mengalami diskriminasi dan marginalisasi. Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemilu 2024 kepada kelompok marjinal penting dilakukan untuk meningkatkan partisipasi dalam pemilu. Partisipasi yang tinggi dari kelompok marjinal dapat memperkuat demokrasi dan mewujudkan keadilan sosial. Kata Jons Manedi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat di Pantai Ketaping, Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman yang didampingi Kabag Teknis dan Partisipasi Masyarakat dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat (25/1/2024). "Kolaborasi antara granat dan KPU Provinsi Sumatera Barat dalam melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih merupakan tanggungjawab konstitusional untuk menyebarluaskan informasi pemilu agar partisipasi pemilih meningkat pada pemilu 2024 nantinya, dan Padang Pariaman sendiri masih terbilang rendah partisipasi pemilih, dimana pada Pemilu 2019 lalu hanya 60% pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Untuk itu kami menggandeng Granat turut membersamai sosialisasi ini untuk meningkatkan partisipasi memilih masyarakat Padang Pariaman terkhusus menargetkan kelompok marjinal yang terpapar narkoba” terang Jons. Pada kesempatan yang sama, Jons Manedi juga menyampaikan terkait pelaksanaan pemilu seperti tahapan pemilu seperti: rekrutmen badan Adhoc (PPK dan PPS), sosialisasi, pencalonan, kampanye. "Tadi KPPS sudah dilantik sebanyak 122.983 orang yang tersebar di 17.569 TPS di Sumatera Barat", ujarnya. Peserta pemilu juga sudah dilakukan dengan terdapat 3 (tiga) peserta pemilu yakni partai politik sebanyak 18 (delapan belas) partai politik, Calon DPD sebanyak 15 (lima belas) orang di Sumatera Barat dan yang akan terpilih nanti 4 (empat) orang disetiap provinsi untuk mewakili daerah di tingkat pusat, dan 3 (tiga) orang calon presiden dan wakil presiden serta juga sudah dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Teruntuk pemilih, dapat melihat dimana dirinya terdaftar atau mengetahui TPS untuk melakukan pemungutan suara pada pemilu 2024. “cara untuk melihat apakah kita terdaftar sebagai pemilih ialah melalui papan pengumuman di kelurahan/nagari/desa atau bisa di cek secara online melalui cekdptonline.kpu.go.id atau bisa kita langsung melihat di handphone tanpa harus ke lokasi, kita langsung mengetahui dimana lokasi spesifik lokasi kita memilih. Juga bisa lihat dengan stiker coklit yang ditempelkan dikaca rumah kita oleh petugas Coklit” ulas Jons. Masyarakat masih dapat melakukan pindah memilih pasca 15 Januari namun terdapat syarat khusus seperti; karena bencana alam, pemilih yang bertugas saat pemilihan suara berlangsung, pemilih yang rawat inap (sakit), dan pemilih yang berada di tahanan lapas saat pemilihan berlangsung. Namun jika Jika nama pemilih tidak terdapat di DPT maka pemilih harus melaporkan hal tersebut kepada PPS di tingkat kelurahan/nagari/desa, maka hal tersebut masuk ke Daftar Pemilih Khusus atau DPK dengan syarat pemilih memiliki KTP atau IKD (Identitas Kependudukan) sesuai alamat di KTP, pungkasnya. "Pada 14 Februari jangan lupa membawa KTP kita untuk memastikan bahwa sesuai KTP kita sama dengan yang terdaftar di TPS. H-3 kita akan menerima model C pemberitahuan oleh petugas KPPS. Pemberitahuan itu adalah sekedar memberitahukan bukan undangan jadi tidak mesti kita bawa ketika ke TPS nantinya. Jika H-1 belum diterima bisa minta ke KPPS atau PPS dan memberitahukan bawa tidak mendapatkan Pemberitahukan. Pastikan kita punya KTP dan Pemberitahuan. Bila yang belum atau tidak mempunyai KTP kita minta ke dukcapil IKD (Identitas Kependudukan) sebagai pengganti sementara KTP” jelas Jons. Turut dihadiri Ketua Granat Sumatera Barat, Fajar Rusvan menyempaikan terkait pengenalan Granat kepada seluruh peserta sosialisasi. Granat adalah gerakan nasional anti narkotika, Granat hadir sebagai pengugah semangat bagi orang-orang yang pernah terpapar narkoba. Granat tanggung jawab salah satunya sebagai tanggung jawab moral dan sosial bagaimana perhelatan Pemilu 2024 bisa lancar hingga ke kelompok marjinal. (MS/Parhubmas KPU Prov. Sumbar)  


Selengkapnya