Berita Terkini

453

Hasil Vermin, Ory: Tidak ada Tambahan Administrasi Karena Tidak Ada Calon Mantan Narapidana

Padang-sumbar.kpu.go.di - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, mengumumkan bahwa seluruh bakal calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat pada Pilkada serentak 2024 telah dinyatakan sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba. Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut disampaikan oleh tim medis dari RSUP M. Djamil kepada KPU Provinsi Sumatera Barat pada 3 September 2024. Menurut Ory Sativa Syakban, seluruh pasangan calon (paslon) yang terdiri dari empat orang, telah memenuhi syarat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dan dinyatakan sehat secara fisik dan mental serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. Lebih lanjut, Ory menyampaikan bahwa tidak ada diantara para paslon yang merupakan mantan terpidana, sehingga tidak ada kebutuhan untuk tambahan administrasi. Selain itu, pekerjaan yang dijalani oleh para paslon saat ini tidak mengharuskan mereka untuk mundur dari jabatan atau profesi mereka. Untuk proses verifikasi administrasi, masa perbaikan dokumen telah dijadwalkan pada 6-8 September 2024. Dokumen hasil perbaikan tersebut kemudian akan diteliti kembali oleh KPU Provinsi Sumatera Barat pada 6-14 September 2024. KPU Provinsi Sumatera Barat juga membuka masa tanggapan masyarakat pada 15-18 September 2024, dengan tanggapan tersebut akan diklarifikasi hingga 21 September 2024. KPU Provinsi Sumatera Barat telah mengambil langkah antisipatif untuk memastikan bahwa proses perbaikan administrasi, yang bertepatan dengan akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu, dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
149

Mengenal Lebih Dekat Proses Pemilu, SMA YARI School Padang Kunjungi KPU Sumbar

Padang-sumbar.kpu.go.id - SMA YARI School Padang melaksanakan kunjungan edukatif ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat pada Senin, 2 September 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka dengan tema "Suara Demokrasi," yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang proses Pemilihan Umum (Pemilu) kepada para siswa. Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat ini dihadiri oleh Jons Manedi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM yang didampingi oleh k Sekretaris KPU Sumatera Barat, Irzal Zamzami, Kabag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM, Jumiati, serta beberapa pejabat struktural dan fungsional lainnya. perwakilan dari SMA YARI School, Miss Merry, beserta sejumlah siswa SMA YARI School Padang juga turut hadir. Dalam sambutannya, Irzal Zamzami menyambut baik inisiatif SMA YARI School Padang untuk memperkenalkan Pemilu kepada para siswa. "Pemilu adalah hak fundamental setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat, dan penting untuk diperjuangkan. Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan wawasan yang berguna dan dapat disebarkan kepada keluarga, teman, dan masyarakat luas," ujarnya. Jumiati, Kabag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat, menjelaskan pentingnya Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang. Ia juga mengapresiasi SMA YARI School sebagai sekolah pertama yang melakukan kunjungan edukasi ke KPU Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2024. Miss Merry Guru SMA YARI School Padang menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah penting dalam mendidik siswa tentang demokrasi dan proses Pemilu. Beberapa siswa yang telah berusia 17 tahun pun menunjukkan minat yang besar dalam memahami tata cara pemilihan, hak-hak pemilih, serta aturan kampanye yang akan diterapkan dalam Pemilihan Ketua Osis di sekolah mereka. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Jons Manedi, memberikan penjelasan rinci mengenai sejarah Pemilu di Indonesia, sistem Pemilu yang digunakan, serta peran penting pemilih dalam proses demokrasi. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas demokrasi dengan menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan politik uang. Kunjungan ini diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman yang lebih baik tentang Pemilu kepada siswa, tetapi juga dapat menjadi bekal bagi mereka untuk menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas. Selain itu, informasi yang didapat dari KPU diharapkan dapat disebarluaskan ke masyarakat, sehingga kesadaran dan partisipasi dalam Pemilu semakin meningkat. Kegiatan ini ditutup dengan harapan besar bahwa kunjungan edukatif seperti ini dapat terus dilakukan, mengingat pentingnya pendidikan demokrasi bagi generasi muda. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
154

Sosialisasi Pilkada , KPU Sumbar Sasar Pengunjung CFD

Padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Padang menggelar acara sosialisasi melalui event publik dalam rangka Pemilihan Serentak 2024. Acara ini diadakan ditengah kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Padang, Minggu (1/9). Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilihan mendatang. Dalam acara tersebut, KPU Provinsi Sumatera Barat menghadirkan "SiCaro", maskot resmi Pilgub Sumbar 2024, yang menjadi daya tarik utama bagi pengunjung. Selain itu, diadakan pula talkshow interaktif yang menghadirkan Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Medo Patria, dan Sekretaris KPU Sumbar, Irzal Zamzami, untuk memberikan informasi langsung terkait proses dan tahapan pemilu. Acara sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada pemberian informasi, tetapi juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan menarik seperti senam sehat, live musik, serta games dan kuis dengan hadiah menarik. Pengunjung juga diberi kesempatan untuk mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online di lokasi. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang memanfaatkan CFD sebagai ajang rekreasi keluarga. KPU Sumbar berencana untuk terus melanjutkan program sosialisasi ini setiap minggunya di kawasan CFD Kota Padang, dengan harapan semakin banyak warga yang teredukasi mengenai pentingnya berpartisipasi dalam Pemilu 2024. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
426

Hari Kedua Pemeriksaan Kesehatan, Paslon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumbar Kedua, Jalani Serangkaian Tes Kesehatan

Padang-sumbar.kpu.go.id - Pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat merupakan bagian dari proses pendaftaran untuk mengikuti kontestasi pilkada. Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat, Surya Efitrimen, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan di RSUP M Djamil dan merupakan rangkaian penting dalam persiapan pilkada. Pada hari kedua pemeriksaan kesehatan, pasangan calon Epyardi Asda dan Ekos Albar menjalani serangkaian tes. Sebelumnya, pada hari Jumat, 30 Agustus 2024, pasangan calon Mahyeldi dan Vasco telah menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang sama. Surya Efitrimen menjelaskan bahwa tim kesehatan yang melakukan pemeriksaan telah ditunjuk secara resmi oleh KPU Sumbar. Hasil pemeriksaan kesehatan akan diserahkan kepada KPU Sumbar setelah seluruh proses selesai. Direktur Utama RSUP M Djamil, Dovy Djanas, menguraikan bahwa pemeriksaan kesehatan mencakup pemeriksaan jasmani, rohani, serta tes narkoba. Proses ini meliputi berbagai tahapan, termasuk pemeriksaan laboratorium untuk darah dan fungsi organ, serta pemeriksaan lanjutan seperti pemeriksaan jantung, USG, dan lainnya. Pasangan calonn Epyardi Asda dan Ekos Albar menyatakan kesiapan mereka untuk mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan. "Kami siap melaksanakan prosedur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga proses ini lancar dan mendapatkan ridho dari Allah subhanahu wa ta’ala," ujar Epyardi Asda. Anggukan kepala dari Ekos Albar disampingnya menunjukkan dukungannya terhadap pernyataan tersebut. Dengan selesainya pemeriksaan kesehatan, KPU Sumbar akan melanjutkan proses pendaftaran paslon dan mempersiapkan tahapan selanjutnya menuju pilkada yang akan datang. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
155

Rikkes Paslon Kepala Daerah Surya: Jika TMS, Paslon Dapat Diganti Atau Dibatalkan

Padang-sumbar.kpu.go.id - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi dan Vasco Ruseimy, menjalani tes kesehatan di RSUP M. Djamil Padang pada Jumat (30/8). Tes kesehatan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) untuk Pilkada serentak 2024 yang akan datang. Mahyeldi dan Vasco tiba di rumah sakit sekitar pukul 07.00 WIB untuk mengikuti pemeriksaan yang berlangsung selama sekitar 10 jam. Tes kesehatan ini meliputi pemeriksaan jasmani, rohani, serta deteksi penggunaan narkoba. Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kesiapan fisik dan mental para calon dalam menghadapi tugas-tugas pemerintahan jika terpilih nanti. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, bersama anggota KPU lainnya, hadir menyambut pasangan calon tersebut dan mendampingi mereka dalam konferensi pers yang digelar di lokasi pemeriksaan. “Proses pemeriksaan yang dilakukan ini adalah rangkaian dari pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk mengikuti kontestasi pilkada,” ujar Surya Efitrimen dalam konferensi pers tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa hasil tes kesehatan merupakan salah satu faktor penting dalam penentuan kelayakan seorang calon. Jika seorang calon dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam pemeriksaan kesehatan, partai pengusul memiliki opsi untuk mengganti calon tersebut dengan nama lain. Namun, jika tidak ada penggantian, pencalonan bisa dibatalkan. Direktur RSUP M. Djamil, Dovy Djanas, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini melibatkan tim medis yang terdiri dari 60 dokter. Pemeriksaan meliputi berbagai jenis tes, termasuk pemeriksaan laboratorium, fisik, serta pencitraan medis seperti MRI. Dovy juga menyebutkan bahwa proses pemeriksaan kesehatan ini dijadwalkan berlangsung dari 30 Agustus hingga 2 September 2024, dan mencakup 16 pasangan calon kepala daerah dari berbagai wilayah di Sumatera Barat. Dalam kesempatan yang sama, Mahyeldi, calon Gubernur Sumatera Barat, menyampaikan terima kasih kepada KPU dan pihak RSUP M. Djamil yang telah memfasilitasi pemeriksaan kesehatan ini. Ia juga menegaskan bahwa dirinya dan pasangannya, Vasco Ruseimy, siap untuk mengikuti semua tahapan dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam proses Pilkada ini. "Semoga seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah di Sumbar berjalan lancar," ujar Surya Efitrimen menutup konferensi pers tersebut. Pilkada serentak 2024 di Sumatera Barat diprediksi akan berlangsung sengit, dengan berbagai pasangan calon yang sudah mulai mempersiapkan diri untuk meraih dukungan dari masyarakat. Tes kesehatan ini menjadi salah satu tahapan krusial untuk memastikan bahwa para calon memiliki kondisi fisik dan mental yang prima dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan jika terpilih nantinya. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
262

Tutup Pukul 23.59 Wib, Dua Paslon Cagub dan Cawagub Sumbar Ikuti Tahapan Selanjutnya

Padang-sumbar.kpu.go.id - Pada Kamis 29 Agustus 2024, pukul 23.59 Wib, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat tidak ada lagi datang pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, yang menyerahkan dokumen pencalonannya.  Sampai ditutupnya pendaftaran hanya 2 (dua) pasangan calon yang mendaftarkan diri, yakni Mahyeldi dan Vasko Ruseimy mendaftar pada 27 Agustus 2024 pada pukul 14.00 Wib, dan Epyardi Asda dan Ekos mendaftar 29 Agustus 2024 pada pukul 15.00 Wib.  Sesuai dengan ketentuan, bahwa pada hari terakhir ataun hari ketiga, waktu pendaftaran ditutup pada pukul 23.59 Wib, KPU Provinsi Sumatera Barat beserta jajaran Sekretariat tetap stand by sampai jadwal yang sudah ditentukan.  Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, sampai masa pendaftaran berakhir tidak ada yang datang, maka terdapat 2 (dua) pasangan calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Barat yang akan berlaga dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat pada bulan November mendatang. Surya menambahkan, tentunya pasangan calon ini akan melewati serangkaian tahapan pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 sampai dengan 31 Agustus 2024 ini. "Sampai saat ini, Kami beserta tim Sekretariat tetap menunggu kemungkinan pasangan calon yang lain akan datang, namun hasilnya tidak ada tambahan pasangan calon yang mendaftar, jadi ini final 2 (dua) pasangan calon ini yang akan melanjutkan proses berikutnya, diantaranya pemeriksaan kesehatan pada 30 dan 31 Agustus, dimulai pukul 07.00 Wib, di RSUP M. Djamil Padang," ulas Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen yang didampingi anggota KPU Provinsi Sumatera Barat lainnya, Ory Sativa Syakban, Hamdan, Medo Patria dan Jons Manedi pada Jumat dinihari (30/8/2024).   Disampaikan Surya, setiap proses penerimaan pendaftaran pasangan calon ini, selalu dihadiri serta disaksikan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. "Semua proses yang kami lakukan tetap disaksikan Bawaslu Sumbar, sehingga semua berjalan sesuai aturan berlaku," tambahnya, sembari diamini, Alni, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang didampingi anggota Bawaslu lainnya, Muhamad Khadafi dan Vifner. Pada saat penutupan, KPU Sumbar juga memberi informasi jumlah pasangan calon yang memdaftar di kabupaten/kota se-Sumatera Barat.  "Hanya kabupaten Dharmasraya yang memiliki pasangan calon tinggal, artinya tidak ada yang lain, kalau istilah masyarakat melawan kotak kosong, akan tetapi sesuai aturan akan diperpanjang selama 3 (tiga) hari" tuturnya lagi.  Berikut disampaikan rekapitulasi jumlah calon kepala daerah se-Sumatera Barat: 1. Provinsi Sumatera Barat 2 pasangan calon 2. Kabupaten Agam 4  pasangan calon 3. Kabupaten Dharmasraya 1  pasangan calon 4. Kabupaten Kepulauan Mentawai 3 pasangan calon 5. Kabupaten Lima Puluh Kota 4 pasangan calon 6. Kabupaten Padang Pariaman 2 pasangan calon 7. Kabupaten Pasaman 3 pasangan calon 8. Kabupaten Pasaman Barat 4 pasangan calon 9. Kabupaten Pesisir Selatan 2 pasangan calon 10. Kabupaten Sijunjung 2 pasangan calon 11. Kabupaten Solok 3 pasangan calon  12. Kabupaten Solok Selatan 2 pasangan calon  13. Kabupaten Tanah Datar 2 pasangan calon 14. Kota Bukittinggi 4 pasangan calon 15. Kota Padang 3 pasangan calon  16. Kota Padang Panjang 3 pasangan calon 17. Kota Pariaman 3 pasangan calon 18. Kota Payakumbuh 5 pasangan calon 19. Kota Sawahlunto 2 pasangan calon 20. Kota Solok 2 pasangan calon Selanjutnya pasangan calon kepala daerah akan melaksanakan proses pemeriksaan kesehatan yang telah ditentukan. (Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya