Berita Terkini

952

Pertama, PSU Pemilu Anggota DPD Dapil Sumbar

Padang-sumbar.kpu.go.id - Putusan perkara Nomor 03 yang dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Suhartoyo mengabulkan permohonan Irman Gusman dengan memerintahkan KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dengan mengikutsertakannya sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah di Provinsi Sumatera Barat. "Demi menjamin serta melindungi kemurnian suara konstitusional suara pemilih dan guna juga menjaga prinsip-prinsip pemilu yang demokratis, berdasarkan asas langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil, tidak ada keraguan bagi Mahkamah untuk memerintahkan Termohon untuk melakukan pemungutan suara ulang pada pemilu anggota DPD tahun 2024 Provinsi Sumatera Barat dengan mengikutsertakan pemohon", ucap Suhartoyo, pada sidang MK (10/6/2024) di Jakarta. Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU untuk melaksanakan PSU pemilu anggota DPD ini dalam waktu 45 (empat puluh lima) hari. Artinya seluruh hasil pemilu anggota DPD daerah pemilihan Provinsi Sumatera Barat tahun 2024 yang lalu dibatalkan dan dilaksanakan pemungutan suara ulang. Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan PMK Nomor: 12/PUU-XX/2023 terkait desain konstitusional syarat mantan terpidana untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPD yang mensyaratkan adanya masa jeda 5 (lima) tahun. Menurut Mahkamah, seharusnya Termohon menindaklanjuti Putusan PTUN Jakarta Nomor: 600/G/SPPU/2023/PTUN Jakarta yakni memerintahkan Termohon untuk mencabut Keputusan KPU Nomor 1563/2023 dan selanjutnya menerbitkan Keputusan yang menetapkan Pemohon untuk masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD.  Oleh karenanya dalam pertimbangan Mahkamah, menurutnya permohonan Pemohon beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Dengan demikian, untuk pertama kalinya PSU pemilu anggota DPD daerah pemilihan Provinsi Sumatera Barat digelar. (Parhubmas KPU Sumbar)    


Selengkapnya
78

LPPDK, KPU Sumbar Serahkan Hasil Audit KAP Calon Anggota DPD RI

Padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi Penyampaian Audit Laporan Dana Kampanye calon anggota DPD RI Dapil Sumatera Barat pada hari Rabu (5/6/2024) di Hotel Pangeran Beach. Acara ini dihadiri oleh para calon DPD, Liaison Officer (LO), Operator calon anggota DPD RI Dapil Sumatera Barat Pemilu 2024, serta Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, Surya Efitrimen menekankan bahwa proses penyampaian laporan dan penerimaan dana kampanye dilakukan melalui aplikasi Sistem Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA). "Laporan ini harus disampaikan paling lambat 15 hari setelah hari pemungutan suara pada 14 Februari lalu," ujarnya. Sebanyak 15 calon DPD RI Dapil Sumatera Barat telah diaudit laporan dana kampanyenya, dan hasilnya telah disampaikan ke KPU Provinsi Sumatera Barat oleh KPU RI. Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah anggota KPU Sumatera Barat lainnya, yaitu Hamdan yang menjabat sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Ory Sativa Syakban sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Hadir Plt. Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Irzal Zamzami didampingi Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat. Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dalam paparannya, menyampaikan bahwa setidaknya 10 (sepuluh) alasan mengapa Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dinyatakan tidak patuh oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Di antaranya; Tidak mematuhi pasal 59 ayat (2) PKPU 18 Tahun 2023, di mana dana kampanye harus dimasukkan ke Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) terlebih dahulu, tidak adanya bukti pengeluaran pada Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), tidak menyampaikan LPPDK, tidak melampirkan rekening koran, tidak melampirkan surat pernyataan penutupan RKDK, tidak menyampaikan surat permohonan penutupan RKDK, tidak menyampaikan bukti penutupan berupa surat pernyataan dari bank, tidak melampirkan rekening koran RKDK yang memuat saldo awal dan saldo penutupan, tidak melampirkan bukti pengeluaran pada LADK dan LPPDK dan terjadi kesalahan periode pembukaan LPPDK. Ory juga menekankan pentingnya memanfaatkan helpdesk oleh peserta pemilu untuk menghindari ketidakpatuhan dimasa mendatang. *(Maidi/Parhubmas KPU Sumbar)


Selengkapnya
76

Melalui Temu Media KPU Sumbar Paparkan Informasi Terkait Pilgub 2024

Padang-sumbar.kpu.go.id - Media sebagai salah satu pilar demokrasi yang juga merupakan mitra strategis KPU dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih serta menyebarluaskan informasi kepemiluan. Program temu media yang sudah sejak lama dilakukan sebagai jembatan komunikasi antara KPU dengan pihak media baik media cetak, media elektronik dan media online.  Sekitar 6 (enam) bulan lagi kita akan melaksanakan pemungutan suara, jadi tepat 6 bulan dari sekarang. Artinya tahapan pilkada yang 10 (sepuluh) bulan ini sudah 4 (empat) bulan kita laksanakan dan beririsan dengan tahapan Pemilu sebelumnya yaitu sengketa di Mahkamah Konstitusi dan penetapan kursi serta penetapan calon terpilih. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen dalam memberikan sambutan dalam kegiatan temu media yang dilaksanakan pada hari Senin, 27 Mei 2024 bertempat di Pangeran Beach Hotel, Padang. Dalam pemaparan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ory Sativa Syakban mengatakan, saat ini ada 2 (dua) calon perseorangan yang mendaftar di 2 (dua) kabupaten/kota,  yakni di Kota Bukittinggi atas nama Novil Anover dan Frisdioreja yang mendaftar menggunakan akun Silon.  "Sedangkan di Kabupaten Lima Puluh Kota, kedua-duanya mendaftar secara manual sesuai Keputusan Nomor 77 Tahun 2024. Kita berikan kesempatan calon tersebut mengunggah dukungan ke silon dalam waktu 24 Jam, hasilnya Ferizal Ridwan dan Dedei Enda itu menyelesaikan inputnya silonnya yang tersebar dari 3 (tiga) kecamatan. Lain halnya calon lain tidak mampu menginput dukungannya ke silon, sehingga balon atas nama Desebri dan Wahdi diberi tanda terima pengembalian oleh KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, artinya dinyatakan tidak diterima KPU Kabupaten lima Puluh Kota, " ucap Ory. Jons Manedi, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan, "Pada pilkada 2024 ini baik untuk Pilgub, Pilbup dan Pilwako, jumlah TPS jelas akan berkurang dari jumlah TPS pada pilkada 2020 maupun pada pemilu kemarin, ini seiring dengan jumlah pemilih yang ditetapkan KPU RI baru-baru ini," ungkapnya. Bila di pilkada 2020, jumlah pemilih untuk satu TPS maksimal 500 orang, untuk pemilu jumlah maksimalnya 300 orang pemilih. "Sedangkan dengan aturan yang baru dikeluarkan KPU RI, jumlah pemilih per TPS untuk pilkada serentak 2024 maksimalnya 600 orang. Hal ini berlaku untuk pilgub, pilbup dan pilwako," kata Jons Manedi. Ditambahkannya dalam pemetaan TPS nanti, KPU juga memperhatikan kondisi geografis daerah masing-masing. "Untuk daerah yang kini dilanda bencana banjir bandang dan daerah rawan bencana, tentunya pemetaan juga melihat kondisi tempatnya, misalnya di kampung itu pernah ada TPS saat pemilu, namun pasca bencana kampung itu tidak ada lagi, maka TPS yang semula di kampung terkena bencana itu dipindahkan ke kampung tetangga," ungkap Jons Manedi. Dan pemetaan TPS ini kata Jons Manedi, dilakukan oleh PPS dan PPK. Hamdan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menyebutkan dalam perkara PHPU di Mahkamah Konstitusi yang saat ini masih berjalan untuk Provinsi Sumatera Barat ada 5 (lima) perkara.  Kata Hamdan permohonan tersebut berasal dari Irman Gusman untuk Pemilihan DPD RI, kemudian dari PPP untuk Pemilihan DPR RI dengan Lokus Sumbar 1, kemudian PDI Perjuangan untuk DPRD Provinsi Dapil Sumbar 4. Kemudian Partai Gerindra dengan lokus Kabupaten Solok, kemudian partai Nasdem dengan Lokus Kabupaten Dharmasraya. Terhadap permohonan ini MK sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan dan sudah memanggil para pihak baik Pemohon, Termohon dan Pihak Terkait, selanjutnya diagendakan pembacaan Permohon dan Jawaban sekaligus penyampaian alat bukti, pemberi keterangan, jelas Hamdan. Setelah itu MK melakukan rapat permusyawaratan Hakim, KPU RI memanggil KPU Provinsi untuk menghadiri pembacaan putusan dismissal tanggal 21 Mei 2024 yang akan datang. " Ada 2 (dua) perkara yang tidak lanjut ke pemeriksaan yaitu Permohonan PPP dan Partai Nasdem dan untuk Kabupaten Dharmasraya akan dilakukan penetapan kursi dan calon terpilih, " tukasnya. (Parhubmas KPU Provinsi Sumbar)      


Selengkapnya
366

Dihadiri Anggota KPU RI, KPU Sumbar Luncurkan Tahapan Pilgub 2024

Padang - sumbar.kpu.go.id -  KPU Provinsi Sumatra Barat meluncurkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2024 bertempat di Convention Center Universitas PGRI Sumatera Barat, Sabtu (18/5/2024) malam. Peluncuran ini dilakukan oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos. Dalam sambutannya, Betty Epsilon Idroos mengatakan, pascapemilu dirinya mengapresiasi KPU dan seluruh masyarakat Sumatera Barat, karena dalam penyelenggaraan telah berjalan aman sukses dan lancar. “Kita akan teruskan pelaksanaan melalui pilkada yang akan berjalan beberapa bulan lagi, tepatnya pada 27 November 2024,” ujarnya saat meluncurkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar. Agar pilkada berjalan lancar, perlu komitmen dan profesionalitas dalam menjalankan setiap tahapan. Siapapun yang terpilih, itulah suara rakyat yang harus dijaga, sehingga berjalan tetap para relnya. Kita mesti mempedomani setiap aturan khusus peraturan KPU. Harus tetap aware terhadap isu-isu lokal dan juga harus transparansi, agar semua pihak menerima hasilnya. KPU membutuhkan dukungan semua stakeholder, sehingga sinergitas dan koordinasi sangat diperlukan. “Dengan tagline pilkada bermartabat berarti untuk negeri, mesti berakhir dengan indah dan badunsanak,” ucapnya. Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen dalam sambutannya mengatakan bahwa tahapan pilkada sudah dimulai sejak 26 Januari 2024, dengan berbagai tahapan sudah dilakukan KPU Provinsi dan KPU kabupaten dan kota. Berdasarkan hal tersebut, salah satu yang dilakukan KPU Provinsi yaitu melaksanakan peluncuran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2024 ini. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder pemilu di Sumatera Barat yang telah membersamai dalam pelaksanaan pemilu 2024 lalu, walaupun evaluasi dan pelaksana tahapan akan dibenahi di pilkada.  Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatyera Barat, Drh. Erinaldi mengatakan, pada pemilu sebelumnya partisipasi masyarakat sebesar 75 % dan saat ini menjadi 78 % pada pemilu 14 Februari 2024. Hal ini masih diluar target nasional, sehingga menjadi tanggungjawab kita bersama untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 nanti. Sedangkan pada Pilkada 2020 lalu partisipasi masyarakat 62 %. Hal ini menunjukkan pemilihan kepala daerah partisipasi masyarakat yang rendah, sehingga perlu upaya seluruh komponen penyelenggara dan pendidikan politik. “Situasi tertib dan aman terus dilakukan. Kita semua perlu mengawal sampai selesai. Tidak hanya penyelenggara, namun semua seperti parpol, pemerintah dan masyarakat untuk menyukseskan pemilu,” katanya. Selanjutnya beliau mengatakan, pemerintah maka senantiasa berharap agar partisipasi terus meningkatkan. Untuk itu, pastikan pilkada bermartabat, berarti untuk negeri ini tidak semata-mata sebagai slogan saja. “Ini tanggungjawab semua stakeholder tanpa terkecuali. Melalui peluncuran, kita komitmen dan samakan persepsi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,” harapannya. (Parhubmas KPU Sumbar)  


Selengkapnya
368

Jelang Pilkada 2024, KPU Sumbar Helat Jambore Demokrasi Pertama di Indonesia

Padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar Jambore Demokrasi Pelajar Pilkada se-Sumatera Barat Tahun 2024 di Bumi Perkemahan Mifan Resorta dan Waterpark Kota Padang Panjang sebagai salah satu upaya peningkatan partisipasi pemilih pemula dalam Pilkada Sumatera Barat pada November mendatang. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efrimen dalam sambutannya mengatakan, tujuan kegiatan Jambore Demokrasi ini agar pemilih pemula mengetahui dan dibekali sejak dini ilmu tentang demokrasi, sehingga tingkat paritisipasi pemilih pada Pilkada Sumbar tahun ini bisa lebih meningkat.  “Kita berharap setelah kegiatan ini para pemilih pemula bisa berpartisipasi dalam pilkada, sehingga persentase partisipasi hak pilih di Sumbar juga meningkat,” harapannya. Diawali dengan upacara pembukaan yang bertindak selaku pembina upacara Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU RI, Idham Holik. Didampingi Ketua KPU Sumbar, Surya Efrimen dan anggota, Jons Manedi, Hamdan, Medo Patria dan Ory Sativa Syakban, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, Forkopimda, Kepala OPD, jajaran KPU Kota Padang Panjang dan KPU 18 (delapan belas) kabupaten/kota lainnya, serta 560 peserta yang terdiri dari pelajar/pramuka SMA, SMK/ Sederajat serta pendamping. Idham Holik mengapresiasi atas gagasan kegiatan jambore demokrasi ini, karena pertama kali diadakan di Indonesia, dan banyak manfaatnya, khususnya dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Sumbar 2024.  “Kegiatan seperti ini yang akan memberikan kontribusi besar bagi kita, karena partisipasi pemilih pemula ini benar-benar sangat berpengaruh terhadap pemilu maupun pilkada,” ujarnya. Selain itu, tambahnya, tahun ini adalah tahun yang bersejarah karena diadakan pilkada serentak secara nasional. Sebagai generasi muda, peserta berkewajiban ikut berpartisipasi dan terus belajar tentang demokrasi. “Para pemilih pemula ini dari sekarang belajar demokrasi karena mereka akan jadi generasi penerus dan harus memahami pentingnya demokrasi di Indonesia. Jika mereka telah memahami, tentu partisipasi pemilih kita ke depan akan meningkat,” katanya. Idham berharap agar para peserta mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. “Pelajari dan laksanakan pada saat pemilihan nanti. Para peserta semua adalah pemilih pemula dan semuanya akan diberikan dan dibekali ilmu tentang demokrasi,” ajaknya Sementara itu Pj. Wako Sonny Budaya Putra mengucapkan terima kasih atas kepercayaan KPU Provinsi Sumatera Barat memilih Kota Serambi Mekkah sebagai lokasi pelaksanaan jambore. “Ini sebuah kehormatan bagi Padang Panjang, terlebih Jambore Demokrasi ini merupakan yang pertama di Indonesia,” ungkap Sonny. Ia juga menyampaikan agar para peserta benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan baik, pelajari ilmunya dan aplikasikan nanti saat Pilkada Sumbar nanti. (Tim Parhubmas KPU Sumbar)


Selengkapnya
124

Sumbar Siap Gelar Pemilu 2024 Aman dan Damai

Padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat sebagai penyelenggara Pemilu Serentak Tahun 2024 terus mematangkan berbagai persiapan. Berbagai upaya dilakukan untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan pesta demokrasi ini, baik secara internal maupun melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Oleh karena itu, dibutuhkan persiapan yang matang dan komprehensif dari seluruh pihak terkait agar pemilu dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai. Rapat Koordinasi yang digelar oleh KPU Provinsi Sumatera Barat bersama dengan Gubernur, Forkopimda Provinsi Sumatera Barat, Ketua MUI Sumbar, FKUB Provinsi Sumatera Barat, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Binda Sumatera Barat, Polda Sumbar, dan tamu undangan lainnya (Senin/12/2/2024) di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat. Dalam Sambutan Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen menyampaikan bahwa Pemilu 2024 tinggal 2 (dua) hari lagi. Hampir sudah 20 bulan KPU melaksanakan penyelenggaraan Pemilu. Berdasarkan dari progress distribusi logistik yang sudah dilakukan yakni sudah berjalan 77 kecamatan dari 179 kecamatan. Logistik sudah didistribusikan, sebanyak 95 Nagari/Desa/Kelurahan/TPSdari 1265 Nagari/Desa/Kelurahan/TPS di Sumatera Barat. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkrit dalam mempersiapkan Pemilu Serentak Tahun 2024. “H-1 sudah harus dipastikan tiap TPS memiliki logistik yang lengkap, dan untuk jumlah surat suara tiap TPS yaitu sebanyak DPT yang terdaftar di tambah 2%. Dengan jumlah DPT di Sumatera Barat 4.088.606 DPT, diharapkan menggunakan hak suaranya pada tanggal 14 Februari kelak. Kami juga menghimbau kepada pemilih untuk tidak menimbulkan perpecahan walaupun berbeda pilihan seperti pada pemilihan 2019 lalu. KPU juga berharap untuk partisipasi memilih masyarakat di Sumatera Barat mengalami peningkatan dari 78,98% pada pemilu 2019 meningkat menjadi 82% pada pemilu 2024”. Maka dari itu rapat koordinasi yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan untuk menghimbau masyarakat agar saling menghargai berbagai perbedaan pilihan. Hindari terjadinya konflik yang berujung ricuh hanya karena perbedaan pilihan bahkan menimbulkan perpecahan, ujarnya. “Pemilih wajib membawa KTP Elektronik dan formulir model C pemberitahuan ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024. Rapat koordinasi yang dilakukan ini bermaksud untuk meminta dukungan kepada stakeholder dan instansi terkait untuk KPU Provinsi Sumatera Barat dalam membantu penyelenggaraan Pemilu 2024” pinta Surya. Ketua MUI Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Gusrizal Gazahar, Lc., M.A Dt. Palimo Basa, dalam sambuntannya menghimbau agar seluruh penyelenggara Pemilu dan pihak yang terlibat secara bersama-sama menghindari konflik SARA, mewujudkan pemilu yang damai serta memilih pemimpin yang berintegritas. Agama dalam konsep berkehidupan berbangsa dan bernegara tidak dapat dipisahkan, hal itu dapat kita lihat pengamalan sila pertama Pancasila. Dalam berbangsa, MUI bersama dengan umat beragama lainnya untuk berkomitmen dalam menciptakan kedamaian, ketenangan, dan cita-cita bangsa yang ditentukan oleh kita bersama, kata Buya Gusrizal. Pada kesempatan yang sama, Gubernur yang diwakili oleh Kesbangpol, Erinaldi menegaskan bahwa kita sebagai warga negara wajib untuk menggunakan hak suara kita yaitu dengan datang ke TPS pada 14 februari 2024 untuk menentukan siapa pemimpin bangsa kedepannya. Satu suara sangat mempengaruhi hasil pemilihan  kedepannya. Selanjutnya diadakan pembacaan pernyataan bersama menuju Pemilu serentak 2024 yang dipandu oleh ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, SH., M.Kn dan diikuti oleh seluruh tamu undangan. Terakhir, acara ditutup dengan doa bersama dengan tujuan untuk menjaga penyelenggaraan pemilu 2024 yang adil, transparan dan damai serta mencapai pemilu sebagai sarana integrasi bangsa yang merupakan pesta rakyat dan agar menggunakan hak suaranya menuju TPS dalam Pemilu 2024. (MS/Parhubmas KPU Provinsi Sumatera Barat)


Selengkapnya