Berita Terkini

118

Sambut Bulan Ramadhan 1447 H, KPU Sumbar Gelar Tausyiah, Tahlilan dan Silaturahmi

Padang-sumbar.kpu.go.id— Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan tausiyah keagamaan yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat, Jumat (13/2/2026). Kegiatan tausiyah menghadirkan penceramah Ust. Drs. Novian Adam Imam Siddiq, yang dalam penyampaiannya mengajak seluruh jajaran untuk menyambut Ramadhan dengan penuh kegembiraan dan kesiapan spiritual. Dalam ceramahnya, beliau menegaskan bahwa barang siapa yang bergembira dalam menyambut bulan Ramadhan, maka diharamkan jasadnya dari api neraka, sebagai bentuk motivasi untuk menghadirkan rasa syukur dan kebahagiaan atas datangnya bulan penuh rahmat tersebut. Lebih lanjut, beliau mengingatkan pentingnya menyelesaikan kewajiban Ramadhan sebelumnya sebelum memasuki Ramadhan yang baru, khususnya terkait utang puasa. Bagi umat Islam yang masih memiliki tanggungan puasa, diwajibkan untuk segera menunaikannya sebelum Ramadhan tiba. Terkait kondisi uzur, Ust. Novian menjelaskan bahwa bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena faktor usia lanjut, sakit parah dan menahun, atau kondisi tertentu yang secara fikih dinilai tidak memungkinkan untuk berpuasa, maka diperbolehkan menggantinya dengan membayar fidyah sesuai ketentuan syariat. Dalam rangka meningkatkan kualitas ibadah di bulan suci, beliau juga menganjurkan untuk memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, memperbanyak shalat sunnah, meningkatkan puasa sunnah sebelum Ramadhan, memperbanyak sedekah, serta mempererat silaturahmi sebagai bagian dari penguatan ukhuwah Islamiyah. Kegiatan tausiyah ditutup dengan tahlilan untuk Almarhum Bagaskara Langit Kresna Putra Sutrisno serta doa bersama yang dipanjatkan agar seluruh jajaran KPU Provinsi Sumatera Barat diberikan kesehatan, kelancaran tugas, serta keberkahan dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan mendatang. Dalam sambutannya, Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat sekaligus Pelaksana Harian (Plh.) Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Ory Sativa Syakban, menyampaikan bahwa kegiatan tausiyah ini merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan sebagai bagian dari pembinaan mental dan spiritual bagi seluruh jajaran KPU Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, yaitu Hamdan, Medo Patria, Jons Manedi, dan Ory Sativa Syakban selaku Plh. Ketua, didampingi Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat bersama pejabat struktural dan fungsional serta seluruh jajaran di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh insan KPU Provinsi Sumatera Barat dapat menyambut Ramadhan dengan kesiapan spiritual yang lebih baik serta mampu menghadirkan nilai-nilai religiusitas dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat. (Fauzi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
118

KPU Sumbar Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian PAN RB

padang - sumbar.kpu.go.id - KPU Provinsi Sumatera Barat resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Penghargaan tersebut diumumkan pada Rabu (11/02/2026) dalam kegiatan SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 bertema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045.” KPU Provinsi Sumatera Barat mengikuti kegiatan penganugerahan tersebut secara daring dari Aula KPU Provinsi Sumatera Barat di Padang yang  dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Hamdan, Medo Patria, , Jons Manedi didampingi Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Irzal Zamzami beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat. Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamdan, selaku leading sector pembangunan Zona Integritas, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang telah dimulai sejak awal tahun 2025. “KPU Provinsi Sumatera Barat pada hari ini, 11 Februari 2026, mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi oleh Kementerian PAN-RB dalam hal pembangunan Zona Integritas,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas secara filosofis telah dicanangkan sejak awal tahun 2025. Pada April 2025, KPU Provinsi Sumatera Barat ditunjuk sebagai salah satu satuan kerja yang mengikuti proses penilaian. Sejak saat itu, berbagai instrumen dan dokumen pendukung dipersiapkan, termasuk internalisasi nilai-nilai integritas dan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dengan indikator yang komprehensif dan berbasis eviden. Tahapan evaluasi berlanjut dengan wawancara oleh tim penilai Kementerian PAN-RB pada September 2025 serta survei lapangan pada November 2025. Berdasarkan seluruh proses tersebut, KPU Provinsi Sumatera Barat dinyatakan berhak memperoleh predikat WBK. Menurut Hamdan, pembangunan Zona Integritas difokuskan pada perubahan budaya kerja (culture set) dan pola pikir (mindset) aparatur untuk mewujudkan agen perubahan yang profesional, bertanggung jawab, serta memiliki komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Sebagai penguatan tata kelola, KPU Provinsi Sumatera Barat juga menghadirkan dua inovasi, yakni Pustaka Hukum JDIH KPU Provinsi Sumatera Barat serta Layanan Tamu Berbasis Digital, yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara terbuka dan akuntabel. Pada kesempatan tersebut, Hamdan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat. “Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat atas komitmen dan kerja kolektif yang telah dibangun bersama. Kami juga mengapresiasi dukungan dan pembinaan dari Kementerian PAN-RB serta seluruh pihak yang telah memberikan pendampingan dalam proses pembangunan Zona Integritas,” ungkapnya. Dalam sambutan pada kegiatan tersebut, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus dilaksanakan secara konsisten di seluruh instansi agar setiap program memiliki outcome yang jelas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya integritas, inovasi berkelanjutan, serta kolaborasi dalam mendukung agenda nasional. Dengan diraihnya predikat WBK tersebut, KPU Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (Fauzi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
81

Sambut Ramadhan, KPU Sumbar Berbagi Kasih dengan Anak Yatim di Padang

Padang- sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat memberikan santunan dan doa bersama anak yatim di Panti Asuhan LKSA Bayi dan Balita Jasmin Nabila Inayah, Ulak Karang Utara, Padang, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas sekaligus menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat. Aksi sosial ini dilaksanakan secara serentak oleh KPU di seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut atas surat dinas Sekretaris Jenderal KPU RI nomor 303/SDM.06.7-SD/03/2026 tertanggal 3 Februari 2026. Dalam instruksi tersebut, Sekjen menekankan pentingnya membangun kepedulian terhadap masa depan generasi bangsa ditengah tugas-tugas pada masa non tahapan kepemiluan. Kepala Bagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat beserta Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, menyampaikan bahwa pemilihan panti asuhan bayi dan balita ini didasari oleh semangat untuk memberikan perhatian sejak dini kepada tunas bangsa. "Kami ingin hadir tidak hanya sebagai penyelenggara teknis demokrasi, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli. Melalui doa bersama adik-adik di LKSA Jasmin Nabila Inayah ini, kita berharap tugas-tugas negara ke depan diberkahi dan membawa kebaikan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya. Suasana haru dan khidmat menyelimuti lokasi acara. Selain penyerahan santunan secara simbolis, jajaran KPU Provinsi Sumatera Barat juga menyempatkan diri berinteraksi dengan anak-anak dan pengasuh panti. Kegiatan ini serentak dilakukan di seluruh tingkatan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia pada hari yang sama. Gerakan kolektif ini diharapkan mampu menguatkan ikatan emosional antara lembaga penyelenggara pemilu dengan masyarakat luas, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan uluran tangan. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
119

Persiapan Latsar CPNS KPU Sumbar 2026, Irzal: Ikuti Dengan Serius dan Sungguh-Sungguh

Padang.sumbar.kpu.go.id — Tidak semua Calon Pegawai Negeri Sipil akan lolos menjadi PNS. Fakta ini mengemuka dalam rapat persiapan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Tahun 2026 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (4/2/2026), pukul 10.00 WIB. Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Irzal Zamzami, Kepala Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Jumiati, Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia, Melisa Mivadila, Sekretaris KPU kabupaten/kota se-Sumatera Barat, Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan SDM KPU kabupaten/kota, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Irzal Zamzami, menegaskan bahwa Latsar merupakan proses pembentukan sekaligus penilaian yang harus diikuti secara disiplin dan sungguh-sungguh oleh seluruh CPNS. “Pelatihan Dasar harus diikuti secara disiplin dan serius. CPNS tidak boleh menganggap Latsar sebagai formalitas, karena seluruh tahapan merupakan bagian dari proses pembentukan dan penilaian. Setiap peserta wajib mengikuti pembelajaran secara cermat dan memahami materi yang diberikan agar memenuhi kualifikasi sebagai Pegawai Negeri Sipil. Inilah tujuan utama diselenggarakannya Latsar,” ujar Irzal. Pelaksanaan Latsar CPNS Tahun 2026 di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kegiatan ini diikuti oleh 57 CPNS se-Sumatera Barat dan diselenggarakan oleh BPSDM Bukittinggi di Baso, dengan jadwal pelaksanaan Februari hingga Juli 2026. Latsar CPNS dilaksanakan melalui beberapa tahapan, meliputi pembelajaran mandiri berbasis MOOC, pembelajaran jarak jauh, aktualisasi atau habituasi di unit kerja, serta pembelajaran klasikal, sebagai bagian dari upaya membentuk aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Fauzi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
103

KPU Komitmen Perkuat Koordinasi dan Sinkronisasi Teknis Kepemiluan Demi Terwujudnya Pemilu 2029 Berintegritas

Jakarta-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat menghadiri Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada 2 s.d. 4 Februari 2026 di Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 76 peserta yang terdiri dari Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kepala Bagian/Kepala Sub Bagian yang membidangi Teknis Penyelenggaraan dari seluruh Indonesia. Dari KPU Provinsi Sumatera Barat, hadir Ory Sativa Syakban, Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan, bersama Sutrisno, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menginternalisasikan kebijakan serta menyinkronkan program dan kegiatan teknis kepemiluan tahun 2026 sebagai bagian dari persiapan awal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029, khususnya pasca Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur pemisahan waktu pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah. Rakor secara resmi dibuka oleh Ketua KPU RI, Muhammad Afifuddin. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI menyampaikan bahwa terdapat empat isu utama yang saat ini menjadi perbincangan publik dan perlu dicermati secara serius oleh jajaran penyelenggara pemilu, yaitu: Sistem Pemilu, Daerah Pemilihan, Ambang Batas Parlemen (Parliamentary Threshold), Ambang Batas Presiden (Presidential Threshold). Keempat isu tersebut dinilai memiliki dampak strategis terhadap desain dan tata kelola penyelenggaraan pemilu ke depan, sehingga membutuhkan kesiapan teknis, regulasi, dan koordinasi yang matang di seluruh tingkatan penyelenggara. Selain itu, kegiatan ini juga membahas evaluasi pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi, simulasi teknis kepemiluan, fasilitasi pergantian antar waktu (PAW), serta pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Narasumber berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, serta Badan Informasi Geospasial. Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, KPU Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kegiatan teknis kepemiluan, serta mendukung perumusan kebijakan yang akuntabel dan berbasis evaluasi, demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu 2029 yang berkualitas, profesional, dan berintegritas. (Rino/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
805

Perkuat Pelayanan Keterbukaan Informasi 2026, KPU Sumbar Koordinasikan dengan Komisi Informasi Sumbar

Padang.sumbar.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan koordinasi ke Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat pada 19 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi, Kepala Bagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM, Jumiati, beserta jajaran. Rombongan disambut oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Riswandi dan Fadil. Dalam sambutannya, Jons Manedi menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat. Ia menyampaikan apresiasi atas bimbingan Komisi Informasi yang telah mendukung peningkatan keterbukaan informasi, sehingga KPU Provinsi Sumatera Barat berhasil meraih predikat Informatif pada monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Tahun 2025. Jons menegaskan bahwa KPU Provinsi Sumatera Barat berkomitmen meningkatkan kualitas layanan informasi pada tahun 2026, sehingga diperlukan masukan terkait aspek yang masih perlu diperbaiki. Senada dengan itu, Jumiati menambahkan bahwa secara teknis KPU Provinsi Sumatera Barat ingin memperoleh penjelasan mengenai kekurangan dan kelemahan yang ditemukan dalam Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2025 sebagai dasar perbaikan berkelanjutan. Selain itu, ia juga mengoordinasikan pemahaman terkait klasifikasi informasi, khususnya informasi serta merta dan informasi yang dikecualikan, agar penerapan layanan informasi tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Riswandi dan Fadil, menyampaikan sejumlah catatan serta rekomendasi perbaikan yang perlu diperhatikan KPU Provinsi Sumatera Barat dalam pengelolaan layanan informasi publik. Mereka menekankan pentingnya konsistensi penerapan standar layanan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik beserta peraturan pelaksanaannya, guna menjaga akuntabilitas lembaga serta kepercayaan publik. Koordinasi ini menjadi langkah strategis KPU Provinsi Sumatera Barat dalam memastikan tata kelola keterbukaan informasi yang semakin adaptif, patuh regulasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Fauzi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya