Perkuat Pendidikan Pemilih Dengan Madrasah dan Pesantren, KPU Sumbar Lakukan Audiensi dengan Kanwil Kemenag Sumbar
Padang-sumbar.kpu.go.id - Sebagai upaya dalam memperkuat pendidikan pemilih bagi generasi muda, KPU Provinsi Sumatera Barat melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat untuk membahas rencana kerja sama pendidikan pemilih bagi siswa madrasah dan pesantren. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kementerian Agama RI di tingkat pusat, yang akan diimplementasikan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) di tingkat provinsi. KPU Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ory Sativa Syakban, didampingi Kabag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Jumiati dan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Sutrisno, disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Mustafa, didampingi Kabag Tata Usaha H. Edison, Kabid Urusan Agama Islam Yosef Chairul, serta Ketua Tim SDM dan Hukum Fauqa Nuri Ichsan. Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat menyambut baik inisiatif KPU Provinsi Sumatera Barat dan menyatakan dukungannya terhadap penguatan pendidikan pemilih di lingkungan madrasah dan pesantren sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi demokrasi sejak dini. Ory menjelaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan hak pilih, tetapi juga mengenalkan berbagai layanan kepemiluan yang disediakan KPU, termasuk layanan bagi pemilih dengan kondisi khusus seperti pemilih yang sedang menjalani perawatan, berada di lembaga pemasyarakatan, maupun kelompok masyarakat yang berada pada lokasi tertentu. Ke depan, layanan serupa diharapkan dapat dioptimalkan bagi pemilih yang berada di lingkungan pesantren apabila memenuhi ketentuan yang berlaku. Selain itu, KPU Provinsi Sumatera Barat juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat, termasuk melalui penyuluh agama dan bidang-bidang lain yang memiliki potensi untuk bersama-sama meningkatkan pendidikan demokrasi di tengah masyarakat. Menutup pertemuan, Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat menyampaikan akan mempelajari draft Perjanjian Kerja Sama yang diajukan KPU Provinsi Sumatera Barat sebagai dasar penyusunan langkah sinergi yang saling melengkapi dalam pelaksanaan program pendidikan pemilih. (Fauzi/Parhumas KPU Sumbar)
Selengkapnya