Berita Terkini

29

Wujudkan WBK dan WBBM, Tim Menpan RB Lakukan Visitasi Zona Integritas ke KPU Sumbar

Padang, sumbar.kpu.go.id – Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melakukan visitasi Zona Integritas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, pada Jum'at, 24 Oktober 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari proses pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kehadiran Tim Menpan RB disambut langsung oleh jajaran KPU Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, serta Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Kepala Bagian Parhubmas dan SDM, beserta jajaran kesekretariatan. Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, memaparkan berbagai inovasi pelayanan publik yang telah dikembangkan lembaganya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan. “Seluruh layanan publik di KPU Provinsi Sumatera Barat kini telah terintegrasi secara digital. Masyarakat dapat mengakses berbagai informasi seperti PPID, JDIH, Perpustakaan Hukum, berita, hingga data kepemiluan melalui laman resmi KPU,” jelas Surya. Ia juga menambahkan, sistem pelayanan berbasis digital tidak hanya tersedia secara daring, tetapi juga terintegrasi dengan sistem penerimaan tamu di kantor KPU. “Setiap tamu yang berkunjung dapat melakukan reservasi melalui website, dan saat tiba di kantor, mereka cukup melakukan registrasi digital melalui ponsel atau layar RPP KPU Sumatera Barat,” terangnya. Melalui sistem ini, seluruh data dan keperluan tamu akan terekam secara otomatis, dan notifikasi pembaruan akan terkirim langsung ke WhatsApp tamu serta petugas pelayanan. Semua informasi tersebut tersimpan dalam rekapan digitalisasi operator, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak atau unit kerja terkait sesuai kebutuhan tamu. Langkah ini, menurut Surya, merupakan bentuk komitmen KPU Provinsi Sumatera Barat dalam memperkuat transparansi dan efisiensi layanan publik, sekaligus mempercepat proses tindak lanjut setiap permohonan atau kunjungan masyarakat. “Kami ingin menghadirkan pelayanan publik yang cepat, akurat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Digitalisasi pelayanan ini adalah wujud nyata komitmen kami terhadap Zona Integritas,” ungkapnya. Visitasi yang dilakukan oleh Tim Menpan RB berlangsung dalam suasana terbuka dan dialogis. Tim meninjau langsung sejumlah sarana layanan publik serta inovasi digital yang telah dikembangkan KPU Provinsi Sumatera Barat, termasuk sistem registrasi tamu elektronik dan dashboard pelayanan informasi publik. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya KPU Provinsi Sumatera Barat untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih, profesional, dan akuntabel dalam mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas dan dipercaya publik. (Fauzi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
115

KPU Sumbar Luncurkan Aplikasi SOPAN SAPA untuk Tingkatkan Layanan dan Transparansi Digital

Padang.sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat resmi meluncurkan Sistem Informasi Administrasi dan Pelayanan (Sopan Sapa) sebagai inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi layanan publik di lingkungan KPU Se- Sumatera Barat. Peluncuran berlangsung pada 21 Oktober 2025, di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat, dan dihadiri  jajaran komisioner, sekretariat, serta KPU kabupaten/kota se-Sumatera Barat melalui Vidio Zoom Conference. Peluncuran secara resmi dilakukan Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, secara simbolis pada pukul 14.40 WIB dengan 3 (tiga) kali ketukan.  Dalam sambutannya, Surya menegaskan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan langkah konkret menuju pelayanan publik yang modern dan berintegritas. “Peluncuran Aplikasi Sopan Sapa bukan sekadar seremoni, tetapi komitmen nyata untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Surya. Ia menambahkan, sistem digital ini diharapkan menjadi fondasi baru dalam tata kelola administrasi kepemiluan yang lebih tertib, akuntabel, dan mudah diakses. “Dengan Sopan Sapa, publik bisa mengakses informasi dengan cepat dan jelas, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu,” imbuhnya. Sebelumnya, Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Irzal Zamzami, dalam sambutannya menjelaskan bahwa aplikasi Sopan Sapa dikembangkan sebagai bentuk inovasi pelatihan kepemimpinan. Sistem ini dirancang untuk mempercepat proses administrasi dan pelayanan internal, sekaligus mengatasi kendala dalam pengelolaan data dan pelaporan yang selama ini masih dilakukan secara manual. Menurut Irzal, pengembangan aplikasi akan dilakukan melalui 3 (tiga) tahap. Pada tahap awal, lima KPU kabupaten/kota ditunjuk untuk melakukan unggah data sebagai proyek percontohan. Tahap menengah akan membuka akses aplikasi bagi seluruh satuan kerja dan komisioner, sebelum akhirnya diterapkan secara menyeluruh di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. “Aplikasi ini hadir agar setiap satuan kerja bisa menginput kegiatan dan laporan secara mandiri. Kami ingin semua proses administrasi bisa dilakukan cepat, transparan, dan terintegrasi,” ujar Irzal. Dukungan terhadap aplikasi Sopan Sapa juga datang dari seluruh anggota KPU Provinsi Sumatera Barat. Medo Patria menyebut inovasi ini sebagai langkah maju yang berpotensi diadopsi oleh KPU RI. “Ini bukan hanya sistem penyimpanan data, tapi bisa menjadi model pelayanan informasi yang lebih luas bagi seluruh KPU di Indonesia,” ujarnya. Sementara itu, Jons Manedi menyoroti keunggulan fitur digital yang sudah dilengkapi dengan kecerdasan buatan (AI) untuk menampilkan peta data secara interaktif. “Fitur AI dalam aplikasi ini memudahkan pengarsipan dan visualisasi data. Ini adalah langkah penting menuju keterbukaan informasi publik,” katanya. Ory Sativa Syakban turut mengapresiasi peluncuran sistem ini sebagai momentum penting untuk memperkuat eksistensi digital KPU. “Selama ini, data KPU sulit muncul di pencarian publik. Dengan sistem informasi ini, kita bisa menata dan menampilkan arsip serta data pelayanan secara lebih mudah dan profesional,” ucapnya. Aplikasi Sopan Sapa menjadi bagian dari program penguatan Zona Integritas dan reformasi birokrasi di lingkungan KPU Sumatera Barat. Melalui sistem ini, seluruh proses administrasi, pengelolaan arsip, hingga pelayanan informasi publik diharapkan berjalan lebih cepat, efisien, dan bebas dari hambatan birokratis. Acara peluncuran juga disertai dengan penayangan video perkenalan aplikasi serta testimoni dari 3 (tiga) KPU kabupaten/kota, yaitu Kota Padang, Kabupaten Dharmasraya, dan Kota Sawahlunto, yang telah mencoba sistem tersebut dalam tahap awal implementasi. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, KPU Provinsi Sumatera Barat berharap Sopan Sapa menjadi tonggak transformasi digital kelembagaan yang mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang lebih transparan, profesional, dan dipercaya publik. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
115

KPU Provinsi Sumatera Barat Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik di Hadapan Komisi Informasi

Padang.sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat memaparkan strategi dan inovasinya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang digelar di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Selasa (8/10/2025). Dalam presentasi yang dihadiri Ketua dan anggota KPU Provinsi Sumatera Barat bertemakan “Komitmen, Inovasi, dan Strategi dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi untuk Demokrasi yang Lebih Baik”, KPU Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk menyediakan layanan informasi yang cepat, mudah, dan inklusif bagi masyarakat. Berbagai langkah konkret telah dilakukan, di antaranya penguatan sistem e-PPID, publikasi aktif di berbagai kanal digital, serta penyediaan layanan ramah disabilitas. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi Provinsi Sumatera Barat untuk memastikan seluruh informasi publik dapat diakses secara transparan dan akuntabel. Selain itu, KPU Provinsi Sumatera Barat juga menampilkan sejumlah inovasi seperti digitalisasi layanan informasi, pengembangan pojok informasi publik, serta kolaborasi dengan perguruan tinggi dan media massa. Melalui sinergi tersebut, KPU Provinsi Sumatera Barat berharap kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan transparan dapat terus meningkat. Kegiatan Monev ini menjadi momentum penting bagi KPU Provinsi Sumatera Barat untuk memperkuat budaya keterbukaan dan memperluas jangkauan layanan informasi publik di era digital. (KinAz/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
125

Bersih-Bersih Data Pemilih, KPU Sumbar Gelar Raker PDPB TW III 2025

Padang.sumbar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Kerja Persiapan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Jumat (26/9/2025) di Aula KPU Sumbar. Kegiatan ini dihadiri jajaran KPU kabupaten/kota se-Sumatera Barat serta menghadirkan narasumber dari Dinas Dukcapil Sumbar dan dilanjutkan dengan sesi koordinasi bersama KPU RI melalui Zoom Meeting. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat dalam sambutannya menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan telah diatur melalui Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Raker ini digelar untuk memastikan daftar pemilih tetap (DPT) selalu akurat, mutakhir, dan komprehensif sekaligus menyelesaikan persoalan teknis seperti data ganda, pemilih yang sudah meninggal, hingga pemilih pemula yang belum memiliki KTP-el. Dalam sesi arahan, anggota KPU Sumbar mengingatkan pentingnya koordinasi internal, peningkatan kepatuhan pelaporan, serta disiplin pleno mingguan. Narasumber dari Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat, Drs. Besri Rahmad, MM, menekankan perlunya sinkronisasi data kependudukan dengan sistem KPU serta validasi berlapis untuk menjamin keabsahan data. Sejumlah KPU kabupaten/kota menyampaikan persoalan di lapangan, mulai dari data ganda lintas daerah, perbedaan pencatatan kematian, hingga kendala perekaman KTP-el bagi pemilih pemula. Pada sesi siang, KPU RI melalui Kapusdatin, Mashur Sampurna Jaya menegaskan pentingnya penggunaan data resmi KPU RI dalam proses pemutakhiran, serta mendorong transfer knowledge kepada CPNS dan rakor dengan seluruh stakeholder agar pemahaman teknis lebih seragam. Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, menyoroti masih adanya data ganda, NIK/NKK tidak valid, bahkan pemilih dengan usia di atas 100 tahun. Ia meminta seluruh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menginput hasil pemutakhiran ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sebelum penutupan pada 1 Oktober. Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat, Medo Patria, menyampaikan bahwa sebagian besar data invalid NIK dan NKK telah terverifikasi, namun masih terdapat persoalan data ganda serta pemilih berusia lebih dari 100 tahun yang belum terselesaikan. Ia menekankan urgensi tindak lanjut agar seluruh permasalahan dapat dituntaskan sebelum memasuki triwulan IV. Rapat kerja ini ditutup dengan ajakan memperkuat sinergi antara KPU, Dinas Dukcapil, dan seluruh pihak terkait, demi memastikan data pemilih yang valid, akuntabel, dan mendukung terselenggaranya Pemilu yang transparan serta terpercaya. (KinAz/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
157

KPU Sumbar Gelar FGD: Meramu Ide, Menyusun Terobosan untuk Pemilu Masa Depan

Padang-sumbar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Pemilu dan Pilkada, Rabu (24/09/2025), di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, sekretaris, pejabat struktural, fungsional, serta seluruh jajaran sekretariat. Turut hadir KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, penggiat media, pemantau pemilu, serta narasumber dari kalangan akademisi: Prof. Asrinaldi, M.Si, Dr. Khairul Fahmi, SH, MH, Dr. Aidinil Zetra, MA, dan Beni Kharisma Arrasuli, S.HI, LL.M. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, menegaskan bahwa meski tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 telah selesai, KPU Provinsi Sumatera Barat tetap melanjutkan berbagai agenda kelembagaan. Salah satunya adalah penyusunan kajian teknis yang diharapkan menjadi referensi empiris dalam memperkuat dasar hukum sekaligus berkontribusi pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang. “Hasil kajian ini dapat memberikan masukan komprehensif bagi kebijakan regulasi maupun anggaran, sehingga pelaksanaan ke depan semakin baik,” ujarnya. Dalam forum ini, empat isu strategis dikaji secara mendalam. Pertama, penataan daerah pemilihan (dapil) yang masih menyisakan problem keadilan representasi, terutama di Dapil 6 Sumbar yang dinilai belum sesuai dengan prinsip ideal. Usulan perbaikan diarahkan agar keterwakilan politik lebih merata, termasuk wacana dapil khusus Mentawai, sehingga masyarakat kepulauan yang selama dua pemilu terakhir tak memiliki wakil di parlemen kembali mendapat ruang politik yang setara. Kedua, penyederhanaan desain surat suara yang selama dua pemilu terakhir sering dikeluhkan pemilih karena ukurannya terlalu besar; inovasi model modular vertikal atau lipat dua panel ditawarkan agar pemilih tidak lagi kesulitan mencoblos di bilik suara, sekaligus menekan angka suara tidak sah. Ketiga, keabsahan dokumen pencalonan yang kerap memicu polemik terkait ijazah atau status hukum calon; regulasi baru diperlukan agar proses verifikasi benar-benar wajib, terintegrasi lintas lembaga, dan memberi kepastian hukum bagi pemilih tentang siapa yang layak maju. Keempat, penggunaan teknologi e-counting yang diharapkan bukan hanya mempercepat hasil, tetapi juga memberi jaminan transparansi kepada masyarakat; model hybrid dengan bukti fisik audit, publikasi source code, serta penguatan keamanan siber menjadi prasyarat agar publik yakin suara mereka tidak sekadar dihitung, tetapi juga benar-benar dijaga. Melalui forum ini, KPU Sumatera Barat menegaskan komitmen untuk menghadirkan Pemilu dan Pilkada yang lebih efektif, efisien, serta sesuai dengan prinsip demokrasi yang berkualitas (Fauzi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
182

KPU Sumbar Dipantau Kemenpan RB: Dorong Zona Integritas Demi Layanan Publik Berintegritas

Padang - sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menjalani wawancara evaluasi Penerapan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bersama tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara daring, Senin (8/9/2025), di Aula KPU Sumatera Barat. Wawancara ini dihadiri Ketua dan Anggota KPU Sumbar, Sekretaris, para Kepala Bagian dan kepala Subbagian, serta Inspektorat KPU RI. Tim Kemenpan RB memberi kesempatan kepada KPU Provinsi Sumatera Barat untuk memaparkan progres pembangunan ZI dengan alokasi waktu 20 menit. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa lembaganya terus berupaya mereformasi diri pasca pencanangan Zona Integritas sejak 12 Desember 2022.  “Kami berkomitmen menghadirkan layanan kepemiluan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, baik secara luring maupun daring,” ujarnya. Ada 6 (Enam) area pembangunan ZI dipaparkan secara rinci, mulai dari manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Surya menegaskan, perubahan signifikan telah dirasakan, di antaranya seluruh SOP kini dijalankan dan dimonitor secara berkala, pemanfaatan teknologi informasi dalam layanan publik semakin masif, hingga penguatan budaya pelayanan prima yang telah diinternalisasikan ke seluruh pegawai. Tim Kemenpan RB kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan mendalam. Salah satunya terkait capaian indikator akuntabilitas kinerja, seperti persentase partisipasi pemilih perempuan, penyandang disabilitas, dan pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Kami ingin menggali lebih jauh apakah capaian yang belum maksimal ini karena salah perhitungan, atau ada kendala teknis tertentu,” tanya salah seorang anggota tim Menpan RB. Isu lain yang ikut disorot adalah strategi KPU Provinsi Sumatera Barat dalam pengelolaan dana hibah Pilkada, sosialisasi pasca Pemilu kepada berbagai segmen masyarakat, hingga inovasi pelayanan publik berbasis digital. Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi, menjawab bahwa pihaknya menggandeng seluruh lapisan masyarakat dalam program sosialisasi dan pendidikan pemilih, termasuk kalangan kampus, organisasi masyarakat, hingga komunitas pemilih pemula. Dalam bidang pelayanan publik, KPU Provinsi Sumatera Barat menonjolkan dua inovasi utama: Perpustakaan Hukum berbasis digital dan Layanan Terpadu Online. Perpustakaan hukum menjadi pusat dokumentasi terbuka yang memuat produk hukum terkait Pemilu dan Pilkada. Sementara itu, layanan terpadu online mengintegrasikan berbagai kanal informasi mulai dari website resmi, e-PPID, whistleblowing system (WBS), JDIH, hingga Info Pemilu dan Pilkada Sumbar. “Kami juga menyediakan e-form layanan tamu untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kami,” jelas Surya. Menutup sesi wawancara, Surya menyampaikan apresiasi kepada tim Kemenpan RB. “Kami berharap seluruh upaya yang telah dilakukan membuahkan hasil terbaik, sehingga KPU Provinsi Sumatera Barat dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).  Ini bukan hanya pencapaian institusi, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat,” ujarnya. Dengan evaluasi ini, Kemenpan RB akan menilai sejauh mana reformasi birokrasi di tubuh KPU Provinsi Sumatera Barat berjalan.  Harapannya, Zona Integritas benar-benar mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya