Berita Terkini

83

Kupas Syarat Calon Kepala Daerah, Jons: KPU Tindaklanjuti Putusan MK

Padang-sumbar.kpu.go.id - KPU Provinsi Sumatera Barat melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih bekerja sama dengan Forum Seni Budaya (FSB) Paliko. Yang menjadi topik hangat dalam diskusi publik  persyaratan administrasi bakal calon kepala daerah dalam penyelenggaraan pemilihan serentak 2024, bertempat di Caffee City Kota Payakumbuh, Kamis (22/8/2024). Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Sumatera Barat, Jons Manedi menjadi narasumber dalam acara sosialisasi pendidikan Pemilih Diskusi publik tentang Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2024 bertema ‘Kupas Tuntas Persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah’ yang dihadiri Mahasiswa dan Tokoh Masyarakat serta berbagai ormas lainnya. Selain Jons Manedi, juga ikut menjadi narasumber, dosen ahli hukum tata negara dari Fakultas Hukum UM Sumbar, Fauzi Iswari, tokoh Luak Limopuluah yang juga akademisi, Budi Febriandi, hingga dosen pengajar STIH Payakumbuh yang juga advokad, Setia Budi. Jons Manedi dalam pemaparannya menjelaskan tentang dasar hukum dalam penerimaan persyaratan administasi yang akan dilakukan oleh KPU, selaku penyelenggara teknis. Terutama dalam penyelenggaraan tahapan pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. “Dalam tahapan pencalonan ini, KPU Provinsi dan KPU kabupaten/ kota sesuai jadwal akan melakukan penerimaan berkas administrasi calon, baik itu pasangan calon Gubernur, Bupati dan Walikota. Yang menjadi pedoman teknisnya saat ini adalah Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan,” sebut Jons Manedi. Sementara, dia menambahkan, dalam dinamika hukum dan politik yang terjadi ditingkat pusat baru-baru ini, dimana terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/2024 dan 70/2024 yang merubah ambang batas (treshold) serta batas usia pasangan calon gubernur, bupati dan walikota maka KPU akan melakukan revisi terhadap Peraturan KPU Nomor 8/2024. Di lain sisi, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI juga berwacana akan merevisi Undang-Undang Pilkada sehingga menimbulkan polemik secara hukum. Menyikapi hal tersebut, Jons menyebut KPU RI akan melakukan kajian hukum secara komprehensif, menindaklanjuti putusan MK serta UU Pilkada terbaru, sebagai rujukan dalam merevisi Peraturan KPU 8/2024 tentang Pencalonan. “Tentunya nanti KPU akan menindaklanjuti secara berkepastian hukum baik putusan MK, termasuk hasil akhir dari RUU Pilkada yang sedang dibuat oleh DPR, secara konstitusional. Segala prasyarat bacalon lainnya secara adminstrasi KPU akan meyesuaikan dengan dasar hukum yang ada,” tuturnya. Dalam kesempatan itu, Jons juga merinci berbagai persyaratan secara administratif bagi bakal calon yang bakal ikut berkompetisi dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 mendatang, yang secara prinsipnya terbagi menjadi dua bagian yakni persyaratan pencalonan, serta persyaratan calon. (Maidi/Parhumas)


Selengkapnya
95

KPU Sumbar Koordinasikan Pemeriksaan Kesehatan Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024

Padang-sumbar.kpu.go.id - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M. Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas (Unand) ditunjuk sebagai pusat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah itu dijadwalkan berlangsung mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, ada dua rumah sakit sebagai pusat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah yakni RSUP Dr M Djamil Padang dan RS Universitas Andalas. Ini berdasar atas rekomendasi Dinas Kesehatan Sumbar.  Dikatakannya, untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur dan 10 KPU kabupaten dan kota menunjuk RSUP M Djamil Padang untuk pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba bagi calon kepala daerah. Sedangkan, 9 KPU kabupaten dan kota secara resmi juga menunjuk RS Universitas Andalas.  "Kami sebagai penyelenggara di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota hanya menerima kesimpulan dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di dua rumah sakit ini," ujarnya saat membuka rakor, dan dihadiri via zoom dari RS Unand.  Ia merincikan, 10 kabupaten dan kota yang melakukan tes kesehatan di RSUP M Djamil Padang yaitu Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Tanah Datar, Lima Puluh Kota, Pesisir Selatan, Kepulauan Mentawai, dan Dharmasraya.  "Sementara di RS Unand terdapat 9 kabupaten dan kota, kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Agam, Pasaman, Pasaman Barat, Solok, Solok Selatan dan Sijunjung," ujarnya.  Surya Efitrimen juga mengatakan, pihaknya secara resmi juga sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar terkait tim pemeriksa kesehatan bebas narkoba. Dalam kesempatan itu, Direktur Utama (Dirut) RSUP M Djamil Padang Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG(K) MARS mengatakan, dalam rangkaian pemeriksaan ini, setiap peserta akan menjalani pemeriksaan jasmani, rohani, serta berbagai pemeriksaan penunjang yang melibatkan teknologi medis terbaru. Pemeriksaan jasmani akan meliputi evaluasi kesehatan fisik secara keseluruhan, sementara pemeriksaan rohani akan memastikan bahwa aspek psikologis dan mental para calon juga berada dalam kondisi yang optimal. Selain itu, kata Dovy, berbagai pemeriksaan penunjang, seperti pemeriksaan laboratorium, pencitraan medis, dan tes diagnostik lainnya, akan dilakukan untuk mendapatkan gambaran kesehatan yang komprehensif.  "Saya juga ingin menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dari seluruh tim yang terlibat dalam proses pemeriksaan ini. Penandatanganan Surat Pernyataan Independensi yang akan kita lakukan bersama merupakan bentuk komitmen kita untuk menjaga netralitas dan objektivitas dalam menjalankan tugas," katanya.  Menurutnya, hal ini sangat penting mengingat bahwa hasil dari pemeriksaan kesehatan ini akan menjadi salah satu dasar penilaian dalam proses pemilihan. "Saya berharap, dengan adanya kerjasama yang baik antara semua pihak yang terlibat, kita dapat menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Tentu saja, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan integritas," ucapnya. Penandatanganan perjanjian kerja sama serta surat pernyataan independensi itu dilakukan oleh Direktur Utama RSUP M Djamil Padang Dr dr Dovy Djanas SpOG KFM MARS FISQua, Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen dan perwakilan 10 KPU Kabupaten/Kota. Turut disaksikan Direksi RSUP M Djamil Padang, Komisioner KPU Sumbar, perwakilan Bawaslu Sumbar, Bawaslu Kabupaten/Kota, kepolisian, perwakilan Dinas Kesehatan Sumbar dan perwakilan BNN Sumbar. (h/fdi/Parhumas KPU Sumbar) 


Selengkapnya
296

KPU Sumbar Hadiri Apel Besar Hari Pramuka Ke-63 dan Pembukaan Jamda X Sumbar

Padang-sumbar.kpu.go.id - KPU Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Yusrival Yakub, Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat menghadiri undangan Apel Besar Hari Pramuka ke-63 dan Pembukaan Jambore Daerah X Tahun 2024 berlangsung meriah di Lapangan Wirabraja, Kota Bukittinggi, Selasa (20/08/2024). Sekretaris Jenderal Gerakan Pramuka, Mayjen (Purn) Dr. Bachtiar, bertindak sebagai Pembina Upacara secara simbolis membuka Jambore dengan pemasangan tanda peserta dan pelepasan balon. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan Jambore Daerah X Tahun 2024 ini dan berharap para pembina dapat terus memajukan Gerakan Pramuka khususnya di Sumatera Barat. Ketua Kwartir Daerah 03 Sumatera Barat, Kak Audy Joinaldy, juga memberikan sambutan yang menekankan pentingnya Jambore sebagai sarana bagi Pramuka untuk menerapkan ilmu dari sekolah formal. Tema Jambore, "Seru, Menantang, Asyik, Religius, dan Tangguh (SMART)," diharapkan dapat memotivasi para peserta dalam mengikuti seluruh kegiatan. Jamda ini berisikan kegiatan-kegiatan yang menarik, menantang, menyenangkan dan aman yang diujukan pada upaya membentuk sikap dan perilaku serta meningkatkan kemandiria, keterampilan, persatuan dan kesatuan pramuka penggalang. Ajang Jamda X ini juga sebagai aktivitas yang bertujuan mengasah keterampilan dan membentuk karakter tangguh para peserta. "Pramuka sebagai tunas bangsa, calon pemimpin masa depan yang harus berperan aktif disetiap kegiatan kebangsaan", ucap Wakil Gubernur Sumatera Barat ini. Setelah pembukaan apel besar Hari Pramuka ke-63 dan Jambore Daerah X resmi dimulai, dilanjutkan dengan defile peserta Jambore Daerah dari Kwartir Cabang se-Sumatera Barat dengan menampilkan berbagai atraksi dan perkenalan pakaian adat dan budaya daerah masing-masing yang dimaknai bahwa pramuka itu berlatar belakang adat dan budaya yang berbeda-beda. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
106

KPU Sumbar Ikut Meriahkan HUT RI ke-79 dengan Sosialisasi Pilkada di Merah Putih Lights Carnival

Padang-sumbar.kpu.go.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat turut serta dalam Merah Putih Lights Carnival (MPLC) yang digelar di Kota Padang. Pawai ini menghadirkan pemandangan menakjubkan dengan barisan kendaraan dan instalasi hias yang diterangi lampu-lampu warna-warni, menciptakan suasana perayaan malam hari yang penuh kemeriahan. KPU Provinsi Sumatera Barat memanfaatkan kesempatan ini untuk tidak hanya berpartisipasi dalam kemeriahan HUT RI, tetapi juga menjalankan sosialisasi penting menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Dengan slogan "Ayo Memilih!", KPU Provinsi Sumatera Barat menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada. Selain memperdengarkan jingle Pilkada Sumbar, KPU Provinsi Sumatera Barat juga membagikan flayer yang berisi ajakan memilih dan Cek DPT Online (https://cekdptonline.kpu.go.id/), guna memastikan hak pilih setiap warga negara. Menurut Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Sumatera Barat, Fajri Hidayat, hingga saat ini sebanyak 82 kelompok peserta telah mendaftar untuk turut serta dalam pawai, dan 71 di antaranya sudah melakukan konfirmasi ulang. Peserta pawai terdiri dari berbagai elemen, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sumatera Barat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perusahaan swasta, dan instansi vertikal lainnya.  Merah Putih Lights Carnival (MPLC) dimulai pada pukul 20.00 WIB dengan rute yang dimulai dari Jalan Rasuna Said, kemudian melewati kantor Gubernur di Jalan Sudirman sebagai panggung utama, dan berakhir di Jalan Simpang A. Yani, tepat di depan Bank Indonesia. Karena adanya penutupan jalan di sepanjang rute pawai, masyarakat diimbau untuk bersabar dan menggunakan jalan alternatif seperti Jalan Veteran, Jalan Ir Juanda, Jalan Perintis Kemerdekaan, atau Jalan Jati Adabiah.  Acara ini tidak hanya menjadi ajang untuk memeriahkan HUT RI, tetapi juga sebagai sarana sosialisasi yang strategis menjelang Pilkada serentak di Sumatera Barat. Merah Putih Lights Carnival berhasil menarik perhatian masyarakat luas dan menumbuhkan semangat nasionalisme serta kesadaran pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi di Indonesia. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
96

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-79, Surya: Kerja Keras Dan Sinergisitas Untuk Sukseskan Pilkada 2024

Padang-sumbar.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang digelar di halaman kantor KPU Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (17/8). Upacara ini dihadiri oleh sejumlah anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Plt. Sekretaris Irzal Zamzami serta pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat. Dalam amanat sebagai Inspektur upacara, Surya Efitrimen menyampaikan pentingnya mengenang perjuangan para pahlawan bangsa yang telah memperjuangkan kemerdekaan. "Tanpa perjuangan para pendahulu, tidak mungkin kita dapat merasakan kemerdekaan ini. Usia 79 tahun bagi Indonesia adalah usia yang sangat matang, dan banyak hal yang harus dilakukan untuk mengisi kemerdekaan," ujarnya. Surya menekankan bahwa sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU memiliki tanggung jawab besar dalam mengisi kemerdekaan dengan cara bekerja sebaik-baiknya. Ia mengingatkan bahwa kerja keras dan sinergi seluruh jajaran KPU sangat dibutuhkan untuk menyukseskan pemilu dan pilkada yang akan datang. "Kita harus menjaga kesehatan dan kekompakan dalam mempersiapkan Pilkada yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. Perbanyak sinergi, jangan sampai terpecah belah. Ini termasuk dalam pekerjaan kita untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu menyelenggarakan pemilu yang sukses dan pilkada yang berhasil," tegas Surya. Selain itu, Surya juga mengajak seluruh peserta upacara untuk merenungkan makna kemerdekaan dan bagaimana mengisinya dengan hal-hal positif yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Ia berharap seluruh jajaran KPU Sumatera Barat dapat terus bekerja dengan integritas dan profesionalisme tinggi, serta menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilu. Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 ini juga menjadi momen bagi KPU Sumatera Barat untuk memperkuat semangat kebersamaan dan komitmen dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas. Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah antar peserta, yang juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antar pegawai di lingkungan KPU Sumatera Barat. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
345

Konsolidasi Data DPS, Medo: Pastikan Data Pemilih Valid

Padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat konsolidasi data di ZHM Premiere Hotel Padang untuk mempersiapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat 2024. Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota terkait data pemilih yang telah dikumpulkan dari Model A-Daftar Pemilih hingga penetapan DPS pada 9-11 Agustus 2024. Rapat ini dihadiri oleh 117 peserta, yang terdiri dari 19 Ketua KPU Kabupaten/Kota, 19 anggota Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota, 19 Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi, serta 19 Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Selain itu, perwakilan dari Direktorat Intelkam Polda Sumatera Barat turut hadir. Ory Sativa Syakban mewakili Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, dalam sambutannya menekankan pentingnya konsolidasi data untuk mengantisipasi potensi permasalahan yang mungkin timbul dalam Pleno Penetapan DPS yang akan digelar esok hari. Ia juga menyoroti perlunya persiapan matang pada November mendatang, termasuk simulasi pelaksanaan pencalonan guna memastikan seluruh aspek teknis telah dipersiapkan dengan baik. Ory mengingatkan akan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Polda, Dinas Kesehatan, Bawaslu, Kesbangpol, dan Dinas Perhubungan, dalam mempersiapkan proses pendaftaran pencalonan. Menurutnya, komunikasi dan kolaborasi yang efektif antara semua pihak sangat krusial untuk memastikan kelancaran setiap tahapan pemilu. Jons Manedi, Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, memberikan arahan terkait pentingnya sosialisasi dalam Pilkada. Ia menyampaikan bahwa Sumatera Barat berhasil masuk dalam 5 (lima) nominasi terbaik pada Rakornas Parhubmas di Surabaya dan meraih juara kedua untuk kategori Sosialisasi Tergigih. Namun, Jons mengingatkan kemungkinan terjadinya Pilkada dengan kotak kosong jika hanya satu pasangan calon yang mendaftar. "Kita harus meningkatkan sosialisasi dan memastikan bahwa semua pemilih yang memenuhi syarat telah terdaftar," kata Jons. Ia juga menekankan pentingnya mitigasi risiko disetiap tahapan pemilu serta perlunya perencanaan yang matang dalam pelaksanaan debat publik agar tidak terjadi bentrokan antar wilayah. "Setiap tahapan harus direncanakan dengan baik termasuk menghindari masalah logistik dan meningkatkan partisipasi pemilih," tambahnya. Hamdan, Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Divisi Hukum dan Pengawasan, menekankan pentingnya koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, termasuk Bawaslu dan Kepolisian, menjelang pendaftaran pasangan calon. Medo Patria, Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Divisi Perencanaan dan Data Informasi, memaparkan perkembangan terbaru terkait data pemilih. Sejak Februari 2024, tercatat ada peningkatan sebesar 22.000 pemilih, dengan rincian 514.202 pemilih baru dan 521.349 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Medo juga meminta perhatian khusus terhadap pemilih yang berstatus warga negara asing (WNA) di 4 (empat) kabupaten/kota, yaitu Solok, Tanah Datar, Agam, dan Lima Puluh Kota. Medo menegaskan bahwa KPU Provinsi hanya akan melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) sedangkan penetapan finalnya dilakukan oleh KPU kabupaten/kota. Ia juga mengingatkan pentingnya kerjasama dengan instansi terkait, seperti Kemendagri dan Dukcapil, untuk memastikan validitas data pemilih, terutama dalam menangani kasus pemilih ganda. Diakhir rapat, peserta diingatkan untuk segera mencetak dan mengumumkan DPS Pilkada 2024, yang akan dipublikasikan mulai 18 Agustus di media online dan link yang telah ditentukan. Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh persiapan teknis dapat berjalan lancar, sehingga tahapan pemilu berikutnya dapat dilaksanakan tanpa kendala yang berarti. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya