Jelang Pendaftaran, KPU Sumbar Intensifkan Koordinasi dengan Stakeholder

Padang-sumbar.kpu.go.id - Berdasarkan Peraturan KPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota bahwa pengumuman pendaftaran dimulai tanggal 24 s/d 26 agustus 2024, dilanjutkan dengan pendaftaran pasangan calon baik itu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tanggal 27 s/d 29 agustus 2024, selanjutnya pemeriksaan kesehatan 27 Agustus s/d 2 September 2024, dan dilanjutkan pada tanggal 29 Agustus s/d 4 September 2024 kita melakukan penelitian persyaratan administrasi.

"Menjelang pendaftaran Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Untuk itu kami mengundang Bapak/Ibu untuk memberikan sumbang sarannya dalam rapat koordinasi ini menyangkut kewenangan yang dimiliki oleh lembaga masing-masing".

Hal itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada hari Kamis (15/8/2024) bertempat di ZHM Premiere Hotel Padang dihadapan stakeholder terkait didampingi Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat lainnya Ory Sativa Syakban, Medo Patria dan Jons Manedi serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Irzal Zamzami.

Kewenangan-kewenangan seperti pemeriksaan kesehatan yang akan menerbitkan surat keterangan, SKCK, dan kewenangan pengawasan dan sebagainya. Maka ini perlu dukungan dari stakeholder dalam tahapan pencalonan ini.

Dikatakannya "Tak lupa kami juga mengundang Lurah dan dan Ketua RT dan Ketua RW Lolong Belanti yang menjadi locus KPU Provinsi Sumatera Barat. Pada hari pendaftaran yang dimulai tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024, dimulai dari jam 8.00 pagi s.d 16.00 Wib. Dan pada hari terakhir dilaksanakan pada pukul 08.00 s.d 23.59 Wib".

Dalam kegiatan pendaftaran pasangan calon nanti akan memerlukan pengamanan untuk kegiatan tersebut. Kami juga tidak bisa memprediksi bahwa calon tersebut mendaftar di hari yang sama. Terkait pemeriksaan kesehatan, kami informasikan juga pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Pemeriksaan Kesehatan akan dilakukan di RS M. Djamil dan RS. Andalas di Sumatera Barat. 

Surya mengakhiri, "Dalam forum ini, kami minta sumbang saran dari Bapak/Ibu terkait dengan tahapan pencalonan. Apa yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat juga didukung Bapak/Ibu semua untuk dipublikasikan di media sosial. 

Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan, gambaran kegiatan dari tahapan pendaftaran pencalonan ini untuk memitigasi dan mengantisipasi kendala dalam kegiatan pencalonan ini perlu dibantu oleh pihak-pihak yang berwenang. Seperti kedatangan pendukung dari paslon, kemudian paslon lain datang di hari yang sama, kita perlu mengatur pendukung untuk masuk ke kantor KPU Provinsi Sumatera Barat. Kita sudah menetapkan SOP pendaftaran paslon, maka kita perlu personil yang bisa membantu kegiatan tersebut yakni tenaga pengamanan dan tenaga kesehatan yang stand by sampai selesai acara dan lain sebagainya yang berpotensi menjadi halangan dan kendala. 

"Untuk itu kami perlu masukan dari Bapak/Ibu semua terhadap tahapan pendaftaran ini, ucapnya.

Direktur Intelkam Polda Sumbar dalam pendapatnya mengatakan, "kami berharap ada koordinasi KPU dengan LO Paslon, untuk mengetahui berapa jumlah massa pendukung yang ikut dan berapa kapasitas ruangan dalam proses pendaftaran. Untuk itu perlu koordinasi kami dengan KPU dan diberitahukan juga kebagian mana dan personilnya siapa untuk memudahkan kita dalam memetakan kondisi saat pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan Paslon nanti".

Perwakilan dari Korem 032/Wirabraja, Lantamal II Padang dan Lanud Sutan Syahrir secara kompak menyatakan,  akan menyiapkan personil sebanyak 150 personil atau 1 (satu) SSK dan dibantu Intel dan Informan. Dan terkait ditempat pendaftaran kami juga akan menyiapkan Personil. Pada intinya kami akan mendukung kegiatan ini sepenuhnya", ulasnya.

Binda Sumatera Barat mengatakan, kita perlu antisipasi kedatangan relawan nantinya.Untuk kegiatan pendaftaran nanti perlu dipastikan keamanan di lokasi pendaftaran. Yang perlu juga kita waspadai, ada pencatutan nama ASN oleh pasangan calon perseorangan. Ini perlu kita antisipasi juga dengan mendorong mereka untuk melaporkan atau mengajukan keberatan. Juga ada kerawanan persaingan antar calon juga dan black campaign. 

Direktur M. Djamil dan Direktur RS. Andalas menyampaikan saran pemeriksaan kesehatan sebaiknya dilakukan pada hari Sabtu karena lebih sepi dari hari biasa. Terkait dengan pengaturan dilapangan kita perlu berkoordinasi untuk kelancaran pemeriksaan kesehatan. Dan ditekankan juga kepada pasangan calon untuk disiplin waktu dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan.

Diakhir acara, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat mengucapkan terimakasih atas kehadiran stakeholder, semoga masukkan yang diberikan dapat kita laksanakan nanti dilapangan saat pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan pasangan calon kepala daerah nantinya. (Rici/Parhumas KPU Sumbar)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 385 Kali.