Berita Terkini

94

Parpol Tidak Menyerahkan LADK, Ory Sativa: Siap-siap Didiskualifikasi

Padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat  menghimbau kepada seluruh parpol peserta  Pemilu tingkat provinsi, kabupaten dan kota untuk segera membuat rekening khusus dana kampanye (RKDK) paling lambat satu hari menjelang kampanye Pemilu dimulai. "Ya, kami meminta semua parpol tingkat provinsi, kabupaten dan kota untuk segera membuat RKDK. Paling lamabat satu hari menjelang masa kampanye dimulai," ujar ketua divisi teknis penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban, pada Kamis 23 November 2023. Dilanjutkan Ory, RKDK berguna untuk menampung dana kampanye yang akan dipergunakan untuk kebutuhan kampanye Parpol,Calon DPD bahkan calon legislatif (caleg). "Seyogyanya, Parpol semenjak ditetapkan sebagai Peserta Pemilu oleh KPU pada tanggal 14 Desember 2022 yang lalu, sudah boleh membuat RKDK di Bank Umum, hingga paling lambat tanggal 27 November 2023," terangnya. Mantan Komisioner KPU Padang Pariaman ini menyebutkan, himbauan untuk pembuatan RKDK juga berlaku bagi seluruh Calon Anggota DPD. "Himbauan RKDK ini juga berlaku bagi calon anggota DPD-RI," katanya  Ory juga menjelaskan, RKDK menjadi elemen penting bagi peserta Pemilu dalam menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye  (LADK). "Setiap Parpol dan peserta pemilu DPD, Wajib menyerahkan LADK kepada KPU disetiap tingkatannya paling lambat tanggal 7 Januari 2024 mendatang," jelasnya Ory juga menekankan, ada konsekwensi, jika parpol tidak menyerahkan LADK sesuai Jadwal. Sesuai dengan Ketentuan Pasal 118 PKPU 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu, Parpol yang tidak menyerahkan LADK, akan didiskualifikasi sebagai peserta pemilu pada wilayah sesuai tingkatannya.(Romelt/Parhubmas KPU Sumbar)


Selengkapnya
87

Pemilu 2024, Surya Efitrimen: Masa Kampanye 75 Hari

Padang-sumbar.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024 bersama Stakeholder terkait, Kamis (123/11/2023) di Hotel Truntum Padang.  Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen menyampaikan sesuai tahapan Pemilu serentak 2024, maka pada 3 November 2023 telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota serta DCT Anggota DPD RI, lalu pada 4 November 2023 telah mengumumkan DCT DPRD dan DPD di media massa baik media cetak maupun media online.  Tahapan selanjutnya, ujar Surya Efitrimen, pada 28 November 2023, mulai memasuki tahapan masa kampanye, selama 75 hari kedepan. Beda dengan pemilu 2019, dimana masa kampanye berlangsung selama 210 hari. "Karena pendeknya masa kampanye, maka perlu persamaan persepsi antara KPU, Bawaslu termasuk berbagai stakeholder yang memiliki kesamaan kewenangan dalam pengawasan dalam penegakan aturan kampanye Pemilu 2024. Karena itu, sumbang saran sangat kami perlukan dengan harapan seluruh peserta pemilu menaati aturan kampanye," ungkap Surya Efitrimen.  Rakor yang diikuti oleh Bawaslu Sumbar, Polda Sumbar, Korem 032/WB, BINDA, Kominfotik Sumbar, Komisi Informasi, KPID, dan sejumlah lembaga lainnya. "Dari rakor ini, kita berharap adanya persamaan persepsi dalam penegakan aturan dalam masa pelaksanaan kampanye oleh peserta pemilu serentak 2024," pungkas Surya Efitrimen dalam rakor yang juga dihadiri Komisioner KPU lainnya, Medo Patria (Ketua Divisi Perencanaan dan Data dan Informasi), Jons Manedi (Ketua Sosdiklih, Parmas dan SDM),  dan Ory Sativa Syakban (Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu). Sementara dari Bawaslu Sumbar dihadiri Vifner (Kordiv Penegakan Hukum).  Terkait dengan pelaksanaan kampanye yang hanya beberapa hari lagi, Anggota Bawaslu Sumbar, Vifner mengingatkan kepada seluruh partai politik peserta pemilu untuk segera mendaftarkan daftar tim kampanyenya.  "Sesuai aturan, maka tim kampanye harus diserahkan ke KPU dan ditembuskan ke Bawaslu paling lambat 3 (tiga) hari sebelum masuknya tahapan kampanye, karena itu kita harapkan parpol segera menyerahkannya," ungkap Vifner.  Selain itu Vifner juga mengingatkan kepada partai politik, demi tertibnya pelaksanaan kampanye serta menghindari kesalahpahaman di lapangan, agar menembuskan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) pelaksanaan kampanye dari kepolisian ke Bawaslu kabupaten/kota.  "Begitu juga terkait dengan lokasi kampanye, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. Karena itu, tembusan STTP kampanye oleh parpol dan calon perseorangan sangat diperlukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, agar pelaksanaan kampanye tidak dianggap menyalahi aturan," tegas Vifner. Termasuk dengan kewajiban KPU memasang alat peraga kampanye (APK) parpol, Vifner mengingatkan agar tidak terjadi keterlambatan pemasangan, sehingga tidak menimbulkan protes dari peserta pemilu.  "APK yang disiapkan KPU merupakan hak parpol. Karena, kita mengharapkan KPU sudah memasangnya sesuai waktu yang ditentukan. Masa tenang berlangsung pada 11-13 Februari 2024," jelas Vifner, komisioner Bawaslu Sumbar 2 periode ini. (Romelt/Parhubmas KPU Sumbar)


Selengkapnya
71

KPU Goes to Campus, Surya Efitrimen: Demi meningkatkan Partisipasi Pemilih Pada Pemilu 2024

Padang.sumbar.kpu.go.id - KPU RI bersama KPU Provinsi Sumatera Barat menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih bertajuk "Goes To Campus, School dan Pesantren". Selain dalam upaya mendongkrak partisipasi pemilih, kegiatan ini juga memberi pemahaman kepada civitas akademika terkait informasi kepemiluan.  "Secara nasional ada 9 (sembilan) perguruan tinggi di 9 (sembilan) provinsi yang menjadi lokasi dilakukannya sosialisasi pendidikan pemilih ini. Di Pulau Sumatera ada 2 (dua) provinsi, Sumbar dan Sumut. Khusus Sumbar, KPU RI menetapkan Universitas Baiturrahman sebagai lokasi sosialisasi," ungkap Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, S.Pt, MH, Datuk Majo Indo dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan sosialisasi, Rabu (22/11/2023) di Convention Center Universitas Baiturrahman di Jln. Bypass Padang. Dilanjutkan Datuk, sapaan akrab Surya Efitrimen, kegiatan KPU Goes to campus, school dan pesantren ini diawali dari Provinsi Maluku. Kemudian Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Barat dan Sumatera Utara "Pelaksanaannya dimulai sejak September sampai November 2023. Kegiatan KPU Goes to Campus, School dan Pesantren juga merupakan serangkaian kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dikemas melalui pertunjukan seni budaya lokal, talkshow kepemiluan dan lomba kepemiluan," ujar Datuk dalam kegiatan yang juga dihadiri Kepala Bagian Pendidikan Pemilih Setjen KPU RI, Arif Ma'ruf, serta  komisioner KPU Sumbar, Medo Patria, Jons Manedi dan Hamdan. Dikatakan Datuk, KPU berkewajiban memberikan sosialisasi pendidikan pemilih pada masyarakat, khususnya untuk kalangan pemilih pemula..Karena itu, pilihan lokasi perguruan tinggi untuk kegiatan ini dinilai sangat tepat, sekaligus dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.  "Karena itu, KPU menggelar kegiatan Goes to Campus School & Pesantren dengan harapan para mahasiswa yang rata-rata sebagai pemilih pemula juga dapat memberi pemahaman pada keluarganya terkait kepemiluan," ujar Surya Efitrimen yang pernah 2 (dua) periode menjabat Ketua Bawaslu Sumbar di acara yang diikuti ratusan mahasiswa Universitas Baiturrahmah. Sebelumnya Rektor Universitas  Baiturahmah, Prof. Muslimah Kasim mengaku sangat bangga dipilihnya Universitas Baiturahmah sebagai satu-satunya perguruan tinggi di Sumbar yang menjadi lokasi Goes to Campus, School and Pesantren. "Saya bangga kampus kami Universitas Baiturahmah ditunjuk menjadi tuan rumah dan menjadi satu-satunya kampus terpilih di Sumatera Barat pilihan KPU RI untuk KPU Goes to Campus," ujar Prof. Musliar Kasim. Karena itu, Prof Musliar Kasim berpesan pada seluruh civitas akademika dan ratusan mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini, agar dapat mempergunakan hak pilihnya dengan baik.  "Pilihlah orang yang tepat untuk membawa kebaikan bagi bangsa Indonesia. Jangan percaya medsos hatespech. Jangan ikut menyebarkan hoaks atau isu yang belum jelas dan jangan ada perpecahan karena beda pilihan," pungkas Prof. Musliar.  Dalam Talk Show yang dimoderatori oleh Amrullah, SE, MSi, Dosen ekonomi bisnis Universitas Baiturahmah, menghadirkan narasumber Ketua KPU Sumbar, Surya Elfitrimen, Dr. Edi Suandi (Dosen Ekonomi dan Bisnis Universitas Baiturahmah), dan Dr. Abdul Goffar, (Asisten Ahli Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi).  Kegiatan juga dihadiri Sekretaris KPU Sumbar, Firman, serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat. (Romelt/Parhubmas KPU Sumbar).


Selengkapnya
75

KPU Sambangi Perguruan Thawalib Padang Panjang Pada Kegiatan “KPU Goes To Pesantren”

Padang-sumbar.kpu.go.id - KPU RI Bersama KPU Provinsi Sumatera Barat hadir ditengah-tengah santri Perguruan Thawalib Padang Panjang pada Hari Senin 20 November 2023 dengan tajuk kegiatan “KPU Goes To Pesantren”. Kegiatan berlangsung di ruangan Aula Perguruan Thawalib Padang Panjang dengan menghadirkan para narasumber yang kompeten dibidangnya. Kegiatan menghadirkan 3 orang narasumber dalam talkshow “KPU Goes To Pesantren” yakni Dr. Abdul Ghoffar, S.Pd.I., S.H., M.H selaku Asisten Ahli Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi, Jons Manedi selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Sumatera Barat, dan dari Internal Perguruan Thawalib Ketua Yayasan Dr. Abrar, M.Ag bertindak selaku narasumber dan di Moderatori oleh Fahmi, S.Th.I, MA yang merupakan Anggota Yayasan Thawalib. KPU mengusung semangat anak muda membangun bangsa “Gak milih, Gak keren". Selain talkshow, Acara “KPU Goes To Pesantren” juga diselingi dengan berbagai games yang menarik, lomba video Jingel Pemilu, Stand Up Comedy dan pertunjukan seni dari Santri Perguruan Thawalib. KPU RI bersama KPU Provinsi Sumatera Barat memilih Perguruan Thawalib sebagai pilihan untuk mengadakan kegiatan KPU Goes To Pesantren dengan pertimbangan sejarah Panjang Perguruan Thawalib. Perguruan Thawalib Padang Panjang 1898 dan merupakan pondok pesantren pertama yang hadir di Indonesia, pada tahun 1911 Perguruan Thawalib hadir dengan system classical dimana thawalib merupakan sekolah boarding school pertama di Indonesia dan masih eksis hingga saat ini. Thawalib Padang Panjang bukan hanya institusi pendidikan namun institusi yang memperjuangkan dan membangun negara ini dari berbagai aspek kehidupan. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen menekankan bahwa, pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter anak bangsa. Oleh karena itu, pesantren tidak hanya menjadi tempat pembelajaran agama, melainkan juga harus menjadi wadah pendidikan politik sedari dini. Santri harus dibekali dengan pengetahuan yang luas dan menyeluruh mengenai peran, tugas dan tanggung jawab mereka sebagai bagian dari warga negara yang baik. Kesuksesan penyelenggaraan pemilu merupakan tanggung jawab kita bersama. DR. Abrar mengawali talkshow sebagai narasumber menyampaikan bahwa memilih pemimpin itu adalah perintah agama, Ketika nabi wafat yang dilakukan para sahabat bukan menyelenggarakan menguburkan namun mencari pemimpin atau khalifah yang akan menggantikan nabi. Jadi Ketika kita tidak memilih maka besar kemungkinan orang orang yg tidak punya kapasitas orang orang lemah yang akan menjadi pemimpin. Begitupun dalam agama Ketika ada 3 orang jalan bersama maka pilih lah satu diantara mereka untuk menjadi pemimpin. Menggunakan hak suara bukan saja anjuran agama namun bentuk kepatuhan kepada kepada agama. Jons Manedi dalam paparannya menjelaskan bahwa, pengetahuan mengenai kepemiluan meliputi kapan kita mengadakan pemilu, apa saja yang akan dipilih, apa saja yang tidak diperbolehkan dalam pemilu, dan melihat rekam jejak calon yang akan kita pilih merupakan hal yang mesti kita ketahui sebagai pemilih. Gen Z itu pemilih pemula yang masih labil karena baru pertama kali memilih maka perlu terus asah pemahaman kepemiluannya. Harus dari sekarang mempelajari visi misi dan program para peserta pemilu yang akan kita pilih nantinya agar tidak salah pilih. Kita menganut sistem demokrasi yang mana mengedepankan rakyat dalam setiap kegiatannya salah satunya melalui pemilu dimana merupakan sarana menentukan Nasib bangsa kita 5 tahun kedepannya. Karena kita yang menentukan pemimpin kita kedepannya. Pemilih Gen Z 1,2 juta pemilih 25% Gen Z secara nasional 66 juta atau 35% itu gen Z. jadi ini penentu anak muda membangun bangsa. Makanya ikut andil dan terlibat dalam pemilu untuk menentukan nasib bangsa kedepannya. Abdul Gofar selaku Asisten Ahli Hakim Konstitusi mempertegas bahwa sebagai anak bangsa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan, tentu para santriwan dan santriwati mesti melek dan terlibat dalam menwujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia dengan cara salah satunya ialah ikut dating dan memilih ke TPS pada Hari Rabu 14 Februari 2024 mendatang. Dengan kita menggunakan hak pilih kita pada Pemilu 2024 itu sudah menjadi bentuk keterlibatan kita secara nyata Bagai mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Pemilih pemula jangan lupa, Rabu 14 Februari 2024 datang ke TPS, apa yang anda lakukan itu akan menentukan 5 tahun kedepan jadi jangan salah pilih pemimpin dan cobloslah yang menurut anda terbaik untuk republik ini. (Kedonk/Parhubmas KPU Sumbar)


Selengkapnya
58

Dorong Partisipasi Aktif Pemilih, Jons: Media Massa Pilar Penting Dalam Pemilu 2024

Padang-sumbar.kpu.go.id - Media massa memiliki peran yang sangat penting dalam pemilu serentak tahun 2024 yang akan datang. Salah satu stakeholder ini dapat memberikan informasi tentang kandidat, platform politik, isu-isu terkini dan pertanyaan tentang pemilu. Media massa juga dapat berperan dalam mengawasi dan menganalisis tindakan kandidat, memeriksa kebenaran janji yang dibuat, serta melaporkan fakta fakta yang penting bagi pemilih. Media massa biasanya menyediakan platform untuk debat politik, wawancara dan diskusi panel antara kandidat. Melalui liputan yang luas dan edukasi politik, media massa dapat mendorong partisipasi aktif pemilih dalam proses demokrasi. Tugasnya dapat memantau jalannya pemilu, mengidentifikasi masalah atau kecurangan serta memberikan liputan yang objektif terhadap proses tersebut. Hal itu disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Jons Manedi dalam kegiatan yang diselenggarakan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat bertemakan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Jurnalis dalam mengawal Pemilu Tahun 2024 dan Hoaks, (Selasa/21 November 2023) di Kopi Batigo, Jl. K.H. Ahmad Dahlan Nomor 19, Padang. "Hoaks itu hanya 2 (dua) yakni membangun dan menghancurkan. Pers itu menjadi pilar ke-4 (empat) dalam berdemokrasi. Peran kita bagaimana membangun dengan citra yang benar, menjadikan pemilu sebuah proses yang legal untuk menentukan proses kepemimpinan. salah satu hoaks yang terjadi yaitu pemilih yang ber-KTP bebas memilih dimana saja, itu tidak benar, " ujar Jons. Tahapan pemilu yang akan melibatkan media seperti masa kampanye berlangsung selama 75 (tujuh puluh lima) hari. Masa kampanye dibagi 2 (dua), yaitu 75 hari dan 21 hari. masa kampanye 75 hari ini dimulai sejak 28 November 2023 sampai pada 10 Februari 2024, media massa dapat melakukan pemberitaan dan penyiaran pada masa ini. Peserta pemilu dapat melaksanakan kampanye rapat umum, iklan kampanye dan media sosial pada masa 21 hari yang dimulai pada tanggal 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024.  Dikatakan Jons, dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 sebagaimana diubah dengan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, dalam masa 21 hari,  terkait iklan media massa, dapat memasang 1 (satu) banner untuk 1 (satu) media daring dengan durasi 30 detik untuk video, pada media sosial dan hanya boleh dilakukan 1 (satu) kali, "ucapnya. "Media massa dapat menyampaikan informasi, tidak boleh citra diri dan visi misi. sanksi terhadap media yang sengaja tetap mengiklankan akan di blokir akun media sosialnya serta keduanya akan terkena sanksi yaitu peserta pemilu dan sponsor atau perusahaan media, Tutup Jons. (KinAz/Parhubmas KPU Sumbar)  


Selengkapnya
61

Sosdiklih Pemilu 2024 di Universitas Adzkia, Medo Yakinkan Mahasiswa Dengan Pilihan Sendiri

Padang-sumbar.kpu.go.id - Partai politik menduduki peran paling dominan menentukan wajah demokrasi indonesia. Aktor lainnya seperti kelompok masyarakat sipil, media, kelompok professional tidak berada dalam posisi yang bisa mengimbangi. Demikian ucap Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat, Medo Patria dalam penyampaian materinya pada kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih pemilu serentak tahun 2024 kepada mahasiswa Universitas Adzkia yang  diselenggarakan di kampus Universitas Adzkia, Kota Padang, (Minggu/19/11/2023).  Dalam penyelenggaraan pemilu ada 3 (tiga) komponen lembaga yang menyelenggarakannya , yakni KPU, Bawaslu dan DKPP.  "Secara umum, KPU bertugas menetapkan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR, DPRD dan DPRD kabupaten/kota untuk setiap daerah pemilihan, menetapkan keseluruhan hasil Pemilu serta mengumpulkan dan mensistemasikan bahan serta data-data hasil Pemilu.   Bawaslu bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu, mencegah terjadinya praktik politik uang, mengawasi pelaksanaan putusan/keputusan di wilayah masing-masing. Sedangkan DKPP bertugas untuk mengawasi KPU dan Bawaslu terhadap kode etik yang dilanggar kedua lembaga tersebut.   Medo juga menjelaskan, dalam penyelenggaraan pemilu harus ada peserta pemilu. Ada 18 (delapan belas) partai politik yang sudah ditetapkan dan akan ikut serta sebagai peserta pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 esok. "Karena adanya penyelenggara pemilu dan pesertanya, tentu juga ada pemilihnya. Dimana kita semua yang ada di dalam diruangan ini tepatnya mahasiswa Universitas Adzkia juga termasuk golongan pemilih, " kata Medo. Syarat pemilih itu harus memiliki KTP atau sudah berumur 17 tahun ke atas. Cara mengetahuinya kita semua sudah terdaftar atau belum, maka bisa dicek pada websitenya KPU, cekdptonline.kpu.go.id, lalu masukan NIK kita. Selanjutnya kita bisa tahu apakah kita sudah terdaftar dan di TPS , " tuturnya.  Dalam sosdiklih ini, mantan Anggota KPU Kabupaten Pesisir Selatan meyakinkan kepada mahasiswa Universitas Adzkia bahwa tanggal 14 Februari 2024 besok, kita harus menjadi pemilih yang yakin dengan pilihan kita sendiri. "Jangan sampai kita mudah dipengaruhi oleh orang-orang diluar sana. Kalau dapat kita semua dapat menggunakan hak pilih pada semua surat suara, tentunya mesti terdaftar sebagai pemilih" pesannya. Terakhir, beliau tegaskan bahwa sebagai pemilih cerdas jangan ada yang namanya GOLPUT, kita mesti anti hoaks dan tolak segala bentuk money politic, karena kita ingin menjadi pemilih yang bersih pada tahun 2024 besok. (Ladipo/Parhubmas KPU Sumbar)


Selengkapnya