Berita Terkini

185

KPU Sumbar Ajak Masyarakat Ikut Semua Tahapan

Padang-sumbar.kpu.go.id - Partisipasi masyarakat untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024, tidak hanya datang ke TPS pada pemungutan suara yang digelar, 27 November 2024, tapi keikutsertaan masyarakat di semua tahapan. Keikutsertaan masyarakat sangat membantu kesuksesan Pilkada di Sumbar. Demikian  disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Hubungan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi, depan ratusan warga Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) dan Mandailing, di RM BANG BONAR, Kota Padang, Sumatra Barat, Minggu (18/08/2024).  Hadir narasumber, Gebril Daulay, anggota KPU Sumbar periode 2018-2023. Peserta kali ini, tokoh-tokoh atau pentolan warga Tabagsel dan Mandailing yang berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat. Selain itu, para pengurus perkumpulan mahasiswa asal Tabagsel dan Mandailing di Kota Padang. Jons Manedi mengatakan, sosialisasi seperti ini sangat efektif dalam mensukseskan Pilkada 2024. Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU sangat membutuhkan partisipasi masyarakat untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024.  “Partisipasi masyarakat dalam sosialisasi sangat berarti, karena sosialisasi dinilai tidak maksimal hanya dilakukan oleh penyelenggara pemilu, karena keterbatasan tenaga penyelenggara pemilu,” ujarnya.  Jons Manedi partisipasi masyarakat seperti kegiatan sosialisasi yang diikuti warga paguyuban Tabagsel dan Mandailing Kota Padang yang berlangsung di RM Bang Bonar adalah adalah yang pertama dilakukan.  Jons Manedi menyebutkan, mensukseskan Pilkada tahun 2024 tidak hanya datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak suara, mensukseskan Pilkada dimulai dari partisipasi warga dalam mengikuti sosialisasi.  Ia berharap melalui sosialisasi ini, partisipasi pemilih pada Pilkada serentak yang digelar 27 November 2024 maksimal.  Jons Manedi merinci bahwa, partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 , 74 persen dan menurun pada pelaksanaan pemilihan suara ulang calon DPD RI daerah pemilihan Sumatra Barat yang digelar 13 Juli 2024 yaitu 35,69 persen.  Sementara, Gebril Daulay, mengajak semua lapisan masyarakat untuk memahami kerja KPU dan tidak terpancing dengan berita-berita bohong. “Partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk mensukseskan Pilkada tahun 2024,” ujarnya. (Rel/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
490

Apresiasi Parhumas 2024, KPU Sumbar Raih Penghargaan Sosdiklih Tergigih Kedua se-Indonesia

Padang-sumbar.kpu.go.id - Dalam rangka menyampaikan informasi sosialisasi dan pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat serta menyongsong Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2024 dengan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Dalam sambutan Ketua KPU RI Mohammad Afifuddin menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras jajaran KPU se-Indonesia sehingga tingkat partisipasi pemilu tahun 2024 mencalai 81% yang melampaui target nasional. "Pentingnya cara berpikir divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat ini dalam merangkul dan mengajak orang lain untuk membantu KPU dalam manyukseskan pemiliu dan pilkada tahun 2024 ini". Afif menambahkan, KPU mesti melakukan inovasi, kolaborasi dan sinergi dalam kerja-kerja penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Dikesempatan yang sama August Melast, Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI mengatakan "Divisi ini merupakan supporting system untuk divisi-divisi yang lain dalam penyebarluasan informasi kepemiluan. Melast berharap dan meyakini partisipasi masyarakat dalam pilkada akan meningkat. Diakhir acara dilakukan anugerah parhumas 2024 dengan 10 (sepuluh) kategori. KPU Provinsi Sumatera Barat meraih 5 (lima) nominasi dari 10 (sepuluh) kategori tersebut. Diantaranya; KPU Provinsi terinovatif dalam pelaksanaan sosialisasi, KPU Provinsi tergigih dalam melaksanakan sosialisasi, KPU Provinsi Sumatera Barat meraih juara 2 dalam kategori ini. Sementara itu 2 (dua) nominasi diraih 2 (dua) Kabupaten/Kota yakni; Kota Padang dan KPU Kabupaten Agam. Selanjutnya KPU Provinsi dengan media sosial teraktif dalam menyampaikan sosialisasi, KPU Provinsi dengan pengelolaan Bakohumas terbaik dan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Podcast KPU paling menyala. Jons Manedi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat didampingi Kabag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM, Jumiati dan Kasubbag Parhumas, Yusrival Yakub, mengucapkan rasa syukur atas pencapaian yang diraih KPU Provinsi Sumatera Barat. "Alhamdulillah terima kasih untuk kita semua KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU Kabupaten/Kota serta jajaran di sekretariat. Penghargaan ini dipersembahkan untuk kita semua dan menjadi tantangan untuk lebih gigih lagi, terutama untuk maksimalkan media sosial ditingkat satker kita untuk mensosialisasikan semua kegiatan kepemiluan" tutup Jons. (Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
174

Sosdiklih dengan IMM dan IPM, Jons; Mahasiswa dan Pelajar Mesti Ambil Peran Aktif dalam Pilkada Serentak 2024

Padang-sumbar.kpu.go.id – Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, Jons Manedi, mengajak mahasiswa dan pelajar untuk berperan aktif dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Ajakan ini disampaikan Jons saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Sumatera Barat, di Gedung Pertemuan Asrama Haji, Padang, pada hari Jumat, 2 Agustus 2024. Dalam paparannya, Jons Manedi menjelaskan bahwa Pilkada Serentak 2024 merupakan momen penting bagi demokrasi Indonesia. "Pilkada bukan hanya sekadar memilih pemimpin, tetapi juga menjadi ajang partisipasi publik dalam menentukan arah pembangunan daerah. Oleh karena itu, peran serta mahasiswa dan pelajar sangat dibutuhkan, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai penggerak demokrasi yang lebih aktif,” ujarnya. Jons menekankan bahwa mahasiswa dan pelajar bisa berkontribusi lebih dari sekadar memberikan suara. "Kalian bisa menjadi bagian dari penyelenggara ad hoc, atau terlibat dalam pemantauan proses pemilihan untuk memastikan Pilkada berjalan jujur, adil, dan transparan," tambahnya. Jons juga menjelaskan bahwa penyelenggara ad hoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), merupakan elemen penting yang membutuhkan partisipasi dari masyarakat, termasuk kalangan muda. Kegiatan sosialisasi ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta, yang sebagian besar merupakan anggota IMM dan IPM. Mereka diajak untuk memahami pentingnya partisipasi aktif dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Jons juga memaparkan mengenai potensi tantangan yang dihadapi selama proses Pilkada dan bagaimana mahasiswa dapat membantu mengatasi tantangan tersebut, misalnya melalui kegiatan edukasi pemilih kepada masyarakat di daerah-daerah yang rentan terhadap politik uang atau praktik curang lainnya. Salah satu peserta, Rahmat Hidayat, mahasiswa Universitas Andalas, mengungkapkan bahwa kegiatan ini membuka wawasan baru tentang bagaimana mahasiswa bisa berperan lebih dalam proses demokrasi. "Selama ini saya berpikir mahasiswa hanya sekadar menggunakan hak pilih, tetapi ternyata kita juga bisa terlibat langsung dalam pengawasan dan proses penyelenggaraan," ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menginspirasi dirinya dan rekan-rekan mahasiswa lainnya untuk lebih aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi di Indonesia. Di akhir kegiatan, Jons Manedi menyampaikan harapannya agar generasi muda Sumatera Barat dapat menjadi teladan dalam partisipasi aktif dan positif dalam Pilkada Serentak 2024. "Saya berharap kalian semua dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing, mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan bijak, serta memastikan proses Pilkada berjalan dengan lancar dan demokratis," tutup Jons. Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia, dengan melibatkan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota secara serentak. Pilkada ini diharapkan dapat berjalan dengan sukses berkat keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa dan pelajar yang diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar).


Selengkapnya
185

Rumuskan Langkah Strategis, KPU Sumbar Pastikan Kesiapan Pencalonan

Padang-sumbar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan rapat kerja persiapan tahapan pencalonan pada Pemilihan Serentak Nasional 2024. Acara yang berlangsung di Hotel Pangeran Beach Hotel ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Plt. Sekretaris, Pejabat Struktural dan fungsional Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, menekankan pentingnya kesiapan KPU kabupaten dan kota dalam menghadapi tahapan penerimaan pendaftaran pasangan calon. "Pada bulan Agustus ini, kita akan menghadapi agenda pencalonan yang cukup padat. Oleh karena itu, KPU kabupaten/kota harus segera menata kantor dan menyiapkan sarana serta prasarana yang dibutuhkan. Tahapan penerimaan pendaftaran pasangan calon ini sangat penting dan menjadi perhatian masyarakat, sehingga pelayanan terbaik harus kita berikan," ujar Surya dihadapan peserta kegiatan yang terdiri dari Ketua KPU kabupaten/kota, Anggota KPU kabupaten/kota divisi teknis penyelenggaraan dan divisi hukum dan pengawasan KPU kabupaten/kota, Sekretaris KPU kabupaten/kota, Kasubag teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta perwakilan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat. Surya mengingatkan agar tim helpdesk pencalonan di setiap KPU kabupaten/kota dapat memaksimalkan pelayanannya kepada partai politik dan pasangan calon. "Jika ada kendala atau permasalahan yang belum mampu diselesaikan, segera berkonsultasi dengan Helpdesk Pencalonan KPU Provinsi Sumatera Barat. Kami di KPU provinsi tidak hanya melayani pemilih dan peserta pemilu, tetapi juga melayani rekan-rekan di KPU kabupaten/kota," tambahnya. Materi utama dalam rapat kerja ini disampaikan oleh Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sumatera Barat, yang menguraikan berbagai persiapan teknis pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota se-Sumatera Barat. "Tahapan pencalonan ini adalah tahapan yang paling kompleks dan paling banyak menimbulkan masalah. Saat ini saja ada 4 (empat) gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan Pilkada, termasuk masalah usia calon, tempat kampanye di tempat ibadah, dan dana kampanye," ungkap Ory. Ory juga mengingatkan pentingnya pengelolaan data dan dokumen pencalonan. "Setelah tahapan Pemilu sebelumnya, kita meminta data rekap pengembalian formulir C Pemberitahuan yang harus ditandatangani oleh Ketua KPU kabupaten/kota. KPU harus mampu mengelola kerja PPK dan PPS dengan baik, serta menindaklanjuti pemilih yang tidak ditemukan dengan menggunakan Berita Acara Koordinasi yang dilakukan oleh PPS," jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya publikasi dokumen pencalonan segera setelah dokumen tersebut diterima, kecuali informasi yang dikecualikan. "Jika ada dokumen yang tidak lengkap, seperti ijazah yang tidak tersedia, KPU tidak boleh lagi memutuskan secara sepihak. Sebelumnya, KPU Padang Pariaman pernah dikenakan sanksi oleh DKPP karena terlambat mempublikasikan dokumen calon," tambah Ory. Terkait dengan syarat tidak pernah melakukan perbuatan tercela, Ory menegaskan bahwa SKCK kini menjadi salah satu dokumen yang wajib diterima oleh KPU. "SKCK ini dipergunakan untuk kepengurusan di dua lembaga, yaitu Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Niaga Medan terkait status pailit," jelasnya. Rapat kerja ini merupakan langkah strategis KPU Provinsi Sumatera Barat untuk memastikan kelancaran tahapan pencalonan dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024. Kesiapan dari segi teknis dan administratif diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah yang mungkin timbul selama proses pencalonan, serta menjaga kredibilitas dan transparansi penyelenggaraan pemilu di Sumatera Barat. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
519

Coklit Tuntas, Surya: Pastikan pemilih sudah terdata

Padang-sumbar.kpu.go.id - KPU Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Kerja Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada hari Selasa (30/7/2024) bertempat di Pangeran Beach Hotel, Padang. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat lainnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Medo Patria dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamdan. Dalam sambutannya, Ketua mengatakan terkait Pilkada Tahun 2024, Pantarlih sudah menuntaskan proses coklit yang dilakukan mulai dari tanggal 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024. Artinya sudah sebulan masa tugas yang dilakukan oleh Pantarlih.  Dalam coklit ini,  KPU Provinsi Sumatera Barat melibatkan 16.138 Pantarlih dengan mendatangi Pemilih secara langsung setiap rumah untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih yang ada. Ditambahkan mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat ini, pada tanggal 25 Juli 2024, Bawaslu RI sudah mengeluarkan konferensi pers terkait proses coklit yang dilakukan KPU Se- Sumatera Barat tidak ada masalah namun terdapat beberapa catatan untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh. Ada 9 (sembilan) prinsip yang perlu diperhatikan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat dalam proses Coklit, diantaranya; Prinsip Komprehensif, Prinsip Inklusif, Prinsip akurat (daftar pemilih yang disusun memuat data yang benar dan akurat dan) prinsip mutakhir (data yang disusun merupakan data yang terbaru, prinsip terbuka (dilakukan secara terbuka sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berluka), prinsip Responsif dan prinsip partisipatif (adanya masukan dan tanggapan dari masyarakat), prinsip akuntabel (harus memberikan penjelasan fungsi dan tugas di setiap tingkatan termasuk perlindungan data pribadi pemilih), terakhir prinsip aksessibel. Surya menegaskan, "dari data pemilih yang kita susun tersebut, hanya 30% yang hadir dalam kegiatan pemungutan suara. Pastikan pemilih sudah terdaftar dalam DPT, " Muhamad Khadafi, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam materinya mengatakan ada 16.000 lebih Pantarlih yang bekerja dibawah bimbingan KPU Provinsi Sumatera Barat, dan tidak semuanya melakukan pendataan sesuai dengan ketentuan yang ada. Ada beberapa ditemukan stiker coklit itu sudah ditulis dari rumah dan sudah langsung ditempel di rumah pemilih, tanpa terlebih dahulu mencocokan data pemilih dengan KTP dan KK dari pemilih bersangkutan. "Ini yang perlu diawasi oleh Bawaslu. Setiap waktu kita sampaikan informasi baru yang berkaitan dengan tahapan Coklit. Sebagai contoh di Kabupaten Solok terjadi petugas Pantarlih yang datang dan langsung menempel stiker coklit tanpa mengkonfimasi terlebih dahulu dengan data pemilih tersebut, jelas Khadafi. Medo Patria, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat mengaskan, Kita minta kepada kawan-kawan KPU kabupaten/kota untuk memberikan saran dan menanyakan proses coklit ini. Setelah kerja Pantarlih selesai, saya kira tugasnya sudah berhasil dan tidak ada terdengar isu-isu di luar terkait dengan kegiatan Pantarlih. "Tanggal 1 sampai dengan 3 Agustus 2024, PPS akan menetapkan daftar pemilih. Dalam proses ini dibutuhkan juga masukan dari Bawaslu.  Perlu dipastikan kembali kepada penyelenggara pemilu untuk memeriksa kembali data pemilih sudah masuk dan sudah terdaftar di DPT. Pada Pemilu kemaren sudah tidak ada data pemilih ini yang tidak masuk dalam DPT. Diakhir penyampaiannya, Medo berharap agar kita semua menyampaikan masukan sesuai dengan proses Coklit. (Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
179

Pilkada, KPU Sumbar Hadiri Rilis Pemetaan Kerawanan

Padang-sumbar.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kabag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat, Jumiati menghadiri kegiatan bertemakan Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Organisasi Masyarakat dalm rangka Rilis Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat (Selas/30/7/2024) di ZHM Premiere Hotel, Padang. “Pengalaman Pemilu kemarin, kita jadikan soal integritas sebagai kerawanan yang memicu sengketa, putusan dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) cukup banyak terkait integritas penyelenggara pemilu disemua tingkatan,” kata Ketua Alni, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada pembukaan kegiatan dihadapan peserta yang terdiri dari unsur pihak kepolisian, Satpol PP, Komisi Infromasi Provinsi Sumatera Barat, Komisi Penyiaran Sumatera Barat dan berbagai organisasi sosial kemasyarakatan lainnya.  Alni juga mengatakan terkait netralitas ASN yang berpihak atau tidak netralitas juga termasuk dalam kerawanan Pilkada kali. “ASN jelas asasnya netralitas dalam setiap Pemilu dan Pilkada. Bawaslu dan masyarakat tidak boleh lengah terkait ASN tidak netral ini, laporkan dan pasti akan diproses,”ujar Alni. Bawaslu Provinsi Sumatera Barat hari ini (30/7/2024) resmi merilis pemetaan kerawanan Pilkada Serentak di Sumatera Barat yang dikoordinir oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Muhamad Khadafi. Muhamad Khadafi, mengatakan rilis ini penting untuk melahirkan kerangka pikir strategis Bawaslu bersama masyarakat dalam mengantisipasi kerawanan ini. “Kerawanan ini kita harapkan tidak meletup karena sudah kita petakan hari ini, sebagai upaya preventif menangkal kerawanan Pilkada 2024 “ katanya. (Parhumas KPU Sumbar)    


Selengkapnya