Susun Visi, Misi, dan Program Calon Kepala Daerah, Ory: Harus Selaras Dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi terkait penyusunan visi, misi, dan program calon kepala daerah untuk Pemilihan Serentak Nasional 2024. Acara yang berlangsung di Hotel Mercure, Padang, ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), serta media.
Plh. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Ory Sativa Syakban, secara resmi membuka acara dan memberikan arahan terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024. Dalam sambutannya, Ory menekankan pentingnya penyusunan visi, misi, dan program calon kepala daerah yang harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk memastikan keberlanjutan dan relevansi pembangunan.
Ory mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota, tahapan pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada 24 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Pengumuman pendaftaran akan berlangsung pada 24-26 Agustus, diikuti oleh pendaftaran pasangan calon pada 27-29 Agustus. Pemeriksaan kesehatan calon akan dilakukan pada 27 Agustus hingga 2 September, sementara penelitian persyaratan administrasi calon dijadwalkan pada 29 Agustus hingga 4 September 2024.
Dalam Peraturan KPU, partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika memenuhi syarat perolehan minimal 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan pasangan calon yang diusung benar-benar mewakili aspirasi dan kekuatan politik yang signifikan di daerah tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Medi Iswandi, memberikan paparan mengenai visi, misi, dan program yang diharapkan untuk RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025-2045. Beberapa misi strategis yang disampaikan meliputi transformasi sosial menuju sumber daya manusia yang berkualitas, peningkatan kesejahteraan melalui transformasi ekonomi daerah, serta transformasi tata kelola yang profesional dan akuntabel.
Medi juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya ekologi yang berkelanjutan, pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan, serta pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan sebagai kunci pengembangan wilayah. "Semua partai politik perlu mendalami kandungan RPJP Nasional dan Provinsi, dan kemudian menerjemahkannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025-2029," jelas Medi.
Sementara itu, Prof. Elfindri, seorang ahli dari Sumatera Barat, memberikan gambaran tentang visi Sumatera Barat pada tahun 2045, yang diharapkan menjadi daerah yang madani, maju, dan berkelanjutan, berlandaskan agama dan budaya. Menurutnya, sinkronisasi program unggulan calon kepala daerah harus mengacu pada RPJP Pusat dan Provinsi dengan fokus pada penguatan pertanian, industri pengolahan hasil pertanian, pariwisata, serta pengembangan sumber daya manusia.
Dengan tagline "Dari Maju ke Nagari Emas (Nagari Jago)," Prof. Elfindri menyoroti beberapa poin utama seperti penguatan budaya lokal, keterbukaan yang berkeadilan, dan upaya menangkal dampak negatif teknologi. Dia juga mengingatkan bahwa dalam mewujudkan visi tersebut, perlu ada sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, serta dukungan dari seluruh masyarakat.
Prof. Elfindri juga menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pihak dalam menyusun dan mengimplementasikan visi, misi, dan program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Menutup acara, Ory Sativa Syakban berharap agar setelah sosialisasi ini, partai politik dapat segera berkoordinasi dengan Bappeda guna menyusun visi, misi, dan program pasangan calon kepala daerah 2024. "Dengan pemahaman yang sama, kami optimis bahwa proses pendaftaran calon kepala daerah akan berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," tutup Ory.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa calon kepala daerah yang akan berlaga pada Pemilihan Serentak 2024 memiliki visi dan misi yang kuat dan relevan dengan kebutuhan daerah dan masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk mewujudkan Sumatera Barat yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan, sesuai dengan RPJPD dan RPJM yang telah disusun. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)