Berita Terkini

273

Formasi Baru, Bawaslu Sumbar Sambangi KPU Sumbar

Padang, sumbar.kpu.go.id - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Barat (Bawaslu Sumbar) Periode 2022-2027, yang dilantik Bawaslu Republik Indonesia pada 21 September 2022 lalu di Jakarta, menyambangi kantor KPU Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) pada Rabu, 5 Oktober 2022. Empat orang komisioner dan Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar beserta jajaran staf turut hadir dalam pertemuan ini. Rombongan audiensi ini diterima langsung oleh Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, didampingi Kabag Hukum dan SDM, Aan Wuryanto dan Kabag Keuangan Umum dan Logistik, Jumiati. Yanuk menyambut baik inisiatif audiensi Bawaslu Sumbar sebagai upaya membangun sinergitas. “Jika sinergitas ini sudah dirintis di tingkat provinsi, daerah akan mengikutinya. Jadi tidak ada lagi perbedaan pemahaman dan penafsiran, karena tujuan kita sama, menyukseskan Pemilu 2024”, terang Yanuk. Yanuk juga menjanjikan akan melakukan kunjungan audiensi balasan ke Bawaslu Sumbar sebagai ikhtiar merawat kelancaran komunikasi dua lembaga penyelenggara pemilu. Silaturahim yang dikemas dalam kegiatan audiensi ini bertujuan untuk “memperkenalkan” formasi baru Bawaslu Sumbar. Alni, Ketua Bawaslu Sumbar dalam sambutannya menyampaikan bahwa akan ada lebih banyak tantangan pada pelaksanaan Pemilu 2024. Karena itu sinergitas perlu terus dijaga antar sesama penyelenggara pemilu. “Kolaborasi dan kerja sama akan terus kita lakukan karena kerangka acuan kerja masing-masing sudah jelas. KPU dan Bawaslu sejatinya melangkah seiring, karena keberhasilan pemilu adalah keberhasilan semua”, jelas Alni. Lebih lanjut Alni menjelaskan formasi baru Bawaslu Sumbar Periode 2022-2027 beserta divisi masing-masing. Adanya Perbawaslu yang baru menyebabkan perubahan nomenklatur organisasi Bawaslu Provinsi. “Meski yang baru dilantik kemaren hanya tiga orang dari kami karena perbedaan masa jabatan, tapi kami tetap membahasakan bahwa formasi yang baru ini adalah Bawaslu Provinsi Sumbar Periode 2022-2027”. Berikut formasi Bawaslu Sumbar Periode 2022-2027 : Alni, Ketua Bawaslu Sumbar Nurhaida Yetti, Divisi Hukum dan Sengketa Elly Yanti, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Benny Aziz, Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Muhammad Khadafi, Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat.* (Tekmas/AA)  


Selengkapnya
417

SIAKBA: Terobosan Digitalisasi Administrasi Penyelenggara Pemilu

Surabaya, sumbar.kpu.go.id – KPU terus melakukan inovasi untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan kerja kepemiluan, terkhusus untuk mendukung pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan. Sebagai langkah dalam penyesuaian kebutuhan terhadap proses digitalisasi administrasi penyelenggara pemilu, dikembangkan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA). Sistem informasi ini ditujukan sebagai alat bantu proses pendaftaran, dimana aplikasi SIAKBA ini akan mempermudah proses rekrutmen menjadi lebih modern, transparan dan akuntabel. Selain itu, sistem informasi ini juga akan menjadi basis data pengadministrasian sumber daya manusia (SDM) yang menjadi penyelenggara baik anggota KPU maupun badan adhoc di setiap pemilu dan pemilihan. “Setelah SIAKBA ini diluncurkan, KPU akan laksanakan uji coba secara nasional, agar nanti ketika digunakan, aplikasi ini siap dipakai tanpa kendala. Ini merupakan bentuk ikhtiar KPU dalam menjawab berbagai tantangan dalam seleksi dan pengadministrasian Anggota KPU dan Badan Adhoc”, jelas Hasyim Asyari, Ketua KPU, saat membuka kegiatan Pelatihan SIAKBA yang diikuti perwakilan KPU/KIP Provinsi se-Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Shangri-La, Surabaya, 29 September – 1 Oktober 2022. Dalam pelatihan ini dipaparkan konsepsi SIAKBA sebagai sistem pemerintah berbasis elektronik, yang diharapkan mampu memudahkan proses seleksi anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc. Urgensi lahirnya aplikasi berbasis website ini adalah sebagai database penyelenggara pemilu. Dalam sistem digital SIAKBA dirancang untuk melakukan tracking dimana melalui aplikasi ini akan lebih mudah melacak dokumen yang dibutuhkan. Namun penting untuk dicatat publik, walaupun mulai beralih secara digital,dalam prosesnya dokumen fisik tetap dibutuhkan, terutama dalam menghadapi sengketa dan verfikasi terkait dengan keabsahan dokumen. KPU Provinsi Sumatera Barat dalam pelatihan ini mengutus Kepala Bagian Hukum dan SDM, Aan Wuryanto, Kepala Sub Bagian SDM, Melisa Mivadila, serta staf yang akan menjadi operator, Irma Novita. Pelatihan ini merupakan kali kedua aplikasi SIAKBA diperkenalkan ke KPU Provinsi, dimana sebelumnya juga sudah dilaksanakan Rapat Uji Coba dan Panduan Teknis SIAKBA pada 20-22 September lalu yang diikuti Ketua Divisi Sodiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar, Izwaryani.* (SDM - IN)


Selengkapnya
132

Election Camp, Ajang Seru KPU Sumbar Didik Pemilih Pemula

Solok, sumbar.kpu.go.id - Pemilih pemula secara kajian sosio-demografis digolongkan dalam para amatir dalam politik (political amateurs) karena belum memiliki pengalaman dalam kehidupan politik berbangsa dan bernegara sehingga mereka sangat rentan terhadap propaganda-propaganda politik. Karena itulah pemilih pemula perlu mendapat perhatian khusus, terlebih dari penyelenggara pemilu untuk meletakkan pondasi kokoh pengetahuan demokrasi dan kepemiluan. Alasan inilah yang menjadi dasar KPU Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) memperhatikan secara khusus pemilih pemula dalam setiap program sosialisasi dan pendidikan pemilihnya. Kali ini KPU Sumbar kembali menggelar Election Camp, program pendidikan pemilih untuk pemilih pemula yang dilaksanakan di SMAN 2 Sumatera Barat, Kab. Solok. Program rintisan ini dihelat untuk memberikan wawasan kepada pemilih pemula mengenai nilai penting dalam pemilu. Selama dua hari penuh, 23-24 September 2022, peserta yang merupakan siswa kelas XI dan XII SMAN 2 Sumbar mendapat pengetahuan tentang demokrasi, pentingnya pelaksanaan pemilu, masalah-masalah dalam pemilu dan harapan-harapan pada proses pemilu tersebut. “Berbeda dengan metode sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk masyarakat umum, Election Camp ini kita rancang dengan metode yang menyenangkan, seru dengan permainan dan bahasa yang ringan sehingga peserta paham substansi materi sesuai dengan usia mereka”, ujar Izwaryani, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Sumbar sebagai inisiator program ini. Gebril Daulai, Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar menyebutkan bahwa pemilih pemula ini sangat potensial. “Pemilih pemula ditambah pemilih muda, untuk Pemilu 2024 mendatang jumlahnya akan mendominasi data pemilih. Karena itu jika seluruhnya menjadi pemilih cerdas, maka ini langkah awal menjadikan pemilu kita menjadi pemilu yang berintegritas”, terang Gebril saat membuka kegiatan ini. Antusiasme yang tinggi peserta terlihat dari setiap sesi materi. Apalagi saat Sekretaris KPU Sumbar, Firman, menyampaikan materi dalam bahasa Inggris. Antusiasme ini berlanjut pada sesi materi di malam hari dengan pemateri Amnasmen, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar. Hingga keesokan harinya, 60 siswa yang menjadi peserta sangat bersemangat saat dibekali pengetahuan untuk menjadi penyelenggara pemilu oleh Kabag Teknis dan Parhubmas Sekretariat KPU Sumbar, Sutrisno, karena langsung disambut simulasi pemungutan suara di TPS. “Kami senang dan bangga sekali sekolah kami dipilih menjadi lokasi pelaksanaan Election Camp ini. Apalagi dengan materi kepemiluan ini sangat bermanfaat bagi siswa karena adanya kurikulum merdeka. Selain itu, SMAN 2 Sumbar juga sedang dalam persiapan melaksanakan Pemilu Raya untuk memilih empat komponen organisasi di sekolah. Kami berharap program ini akan menjadi program berkelanjutan KPU Sumbar”, jelas Ratna Yulia, Kepala SMAN 2 Sumbar saat penutupan kegiatan.* (Parmas/AA/Neng/Wahyu)  


Selengkapnya
235

Sosialisasikan Pemilu 2024, KPU Sumbar Usung Kearifan Lokal "Ota Lapau"

Padang, sumbar.kpu.go.id – Tradisi  ota atau maota di lapau (berbincang di warung) sudah menjadi budaya keseharian masyarakat suku Minangkabau sejak dulu. Lapau, lazimnya adalah warung kopi, merupakan representasi sarana berkumpul dalam kampung, yang biasanya selain sebagai tempat melepas penat setelah bekerja, juga merupakan forum diskusi nonformal warga sekitar. Di lapau biasanya dibicarakan perkembangan kehidupan warga kampung hingga topik terkini yang menjadi isu nasional bahkan internasional. Tanpa membedakan kasta dan latar belakang individunya, setiap orang yang sedang menikmati kopi dan penganan ringan di lapau, bebas mengutarakan pendapat dan menyampaikan pikirannya. Tidak jarang perbincangan akan menjurus pada diskusi yang serius bahkan menjadi pemantik aksi nyata setelahnya. Kearifan lokal inilah yang di oleh KPU Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) dalam menyosialisasikan tahapan-tahapan Pemilu 2024. Berlokasi di sebuah warung kopi di kawasan Lubuk Minturun, Kota Padang, kegiatan Mantap (Maota tentang Pemilu) digelar pada Kamis (8/9) pukul 20.00 WIB. Izwaryani, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar menjelaskan kepada pengunjung lapau tahapan Pemilu 2024 yang sudah diluncurkan sejak 14 Juni 2022 lalu. “Saat ini, jajaran KPU seluruh Indonesia sedang melaksanakan tahapan verifikasi administrasi (vermin) partai politik calon peserta Pemilu 2024. Terdapat 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU RI yang sedang diverifikasi secara administrasi”, terang Izwaryani. Informasi ini disambut antusias pengunjung lapau dengan menanyakan partai-partai apa saja yang sedang menjalani vermin dan tata cara verifikasinya. Dalam kesempatan yang sama, Yuzalmon, Ketua Divisi Perdatin KPU Sumbar juga menjelaskan tentang pentingnya mengetahui apakah diri sendiri, keluarga dan tetangga sudah terdaftar sebagai pemilih. “Sudah melek info pemilu, sudah punya parpol favorit, bahkan sudah punya jagoan kandidat, tapi harus dipastikan sudah terdaftar sebagai pemilih”. Ota pemilu antara anggota KPU Sumbar dengan pengunjung lapau yang rata-rata merupakan warga sekitar dengan rentang usia beragam ini terjalin akrab dengan ditingkahi kejenakaan Ajo Wayoik, nama panggung Muhammad Fadhli, seniman sekaligus akademisi ISI Padang Panjang yang menjadi bintang tamu pada kegiatan ini. “Ota lapau kali ini akan menjadi pilot project kita sebagai salah satu program sosialisasi unggulan untuk Pemilu 2024. Jika animo publik tinggi, KPU Sumbar akan gelar kegiatan ini di 19 kab/kota se-Sumatera Barat” jelas Sutrisno, Kepala Bagian Teknis dan Hupmas KPU Sumbar. Ingin ikut merasakan keseruan ota lapau ini? Saksikan selengkapnya di kanal youtube resmi KPU Sumbar.* (Parmas/AA)    


Selengkapnya
227

Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Hampir Tuntas

Padang, sumbar.kpu.go.id – Memasuki hari ke sembilan proses verifikasi administrasi persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, 99% data keanggotaan partai politik telah selesai diverifikasi. Proses verifikasi administrasi ini telah dimulai sejak tanggal 16 Agustus lalu, dan akan berakhir pada 26 Agustus 2022 mendatang yang kegiatannya dilaksanakan di KPU Kab/Kota. Hasil pantauan admin dan operator aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) KPU Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) terhadap progress report seluruh KPU Kab/Kota, sebagian besar telah menuntaskan pekerjaan verifikasi administrasi. Sembilan belas KPU Kab/Kota seluruh Sumbar harus melakukan verifikasi terhadap total sebanyak 222.077 anggota partai politik dari 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU RI dan dilanjutkan ke verifikasi administrasi. Dari dinamika proses verifikasi administrasi ini, perkembangan tahapan sudah bisa ditindaklanjuti oleh masing-masing partai politik, karena seluruh pekerjaan dilakukan melalui aplikasi SIPOLyang masing-masing partai politik memiliki hak aksesnya. Partai politik diberi kesempatan untuk melakukan klarifikasi sehubungan data keanggotaan yang ganda eksternal atau jika terdapat ketidaksesuaian elemen data pada anggota partai politik yang meliputi nomor NIK, umur, dan pekerjaan. Klarifikasi ini dilakukan selama dua hari, pada 27-28 Agustus mendatang. Hasil monitoring dan supervisi KPU Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) ke sejumlah daerah,  rata-rata KPU Kab/Kota menuntas pekerjaan pada hari ketujuh dan kedelapan masa verifikasi administrasi. Kendala yang dihadapi verifikator umumnya adalah masalah jaringan dan perangkat kerja verifikasi.* (Parmas/AA)


Selengkapnya
101

Manajemen Resiko Optimalkan Pencapaian Tujuan Lembaga

Padang, sumbar.kpu.go.id - Dalam menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024, tentu banyak hal yang dapat mengancam tidak tercapainya visi, misi, tujuan serta sasaran strategis KPU. Oleh karenanya, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus mampu mendeteksi resiko yang mungkin terjadi selama tahapan. Secara garis besar, resiko merupakan kemungkinan kejadian yang mengancam pencapaian tujuan dan sasaran. Dalam upaya pengendalian resiko, KPU dituntut mampu mengelola/mengendalikan resiko. Hal ini dikenal dengan istilah dengan manajemen resiko. Manajemen resiko merupakan serangkaian kegiatan yang terencana dan terukur. Dalam rangka meminimalisir risiko yang dihadapi dalam Pemilihan Umum Serentak dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, diperlukan manajemen risiko pada tiap satuan kerja (satker) di KPU, sehingga visi, misi, tujuan dan sasaran strategis KPU dapat tercapai. Dalam hal peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu di wilayah kerjanya, KPU Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Resiko dengan menggandeng BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Rabu (24/8). Dalam sambutannya,  Sekretaris KPU Sumbar, Firman, menyampaikan harapannya bahwa semua peserta mendapatkan pemahaman baru mengingat KPU akan menyelenggarakan Pemilu Tahun 2024. “Jika salah dalam memetakan resiko maka hal ini berpotensi menimbulkan permasalahan yang akan menghambat pelaksanaan tugas kita. Resiko dalam pekerjaan kita bisa banyak, misalnya tentang ketelitian terhadap data, atau bisa juga faktor cuaca, kelengkapan logistik, persoalan sengketa”, urai Firman.                                                                                                                                                                                Kegiatan dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar, Amnasmen, dan peserta bimtek terdiri dari jajaran Sekretariat KPU Sumbar serta  Sekretaris dan seluruh Kasubag pada KPU Kab. Solok dan KPU Kab. Agam. Diharapkan bimtek ini dapat memberikan pemahaman bagi KPU Sumbar dan jajaran dalam mengelola dan mengendalikan resiko yang mungkin terjadi dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024 kedepan sehingga visi, misi, tujuan dan sasaran strategis KPU dapat tercapai.*(hukum/LA)      


Selengkapnya