Berita Terkini

128

Sumbar Pilot Project Penguatan Kebijakan Responsif Gender Penyelenggara Pemilu

Padang, sumbar.kpu.go.id - Keterwakilan perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dinilai lebih baik dibanding provinsi lain di Indonesia. Karenanya Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menjadikan Sumbar sebagai lokasi kegiatan workshop bertema Memperkuat Kebijakan Responsif Gender Bagi Penyelenggara Pemilu.  Penguatan eksistensi perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu telah didorong oleh hadirnya kebijakan afirmasi. Keikutsertaan perempuan ini telah diatur khusus dalam Pasal 10 ayat 7 dan Pasal 92 ayat 1 UU Pemilu. Namun faktanya, peran perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu hingga jajaran di daerah masih belum optimal.  "Kami mengajak perempuan srikandi penyelenggara pemilu di Sumbar menjadi pelaku utama spirit pengarusutamaan gender di lembaga masing-masing", jelas Fadli Ramadhanil, Program Manager Perludem.  Workshop kerja sama Perludem dan KPU Sumbar ini diikuti oleh 20 orang perwakilan KPU dan Bawaslu Kab/Kota se-Sumbar pada Rabu (8/6/2022). Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPU Sumbar ini. "Dengan workshop ini kita berharap peserta akan memiliki kapasitas dalam memformulasikan kebijakan yang responsif gender, dan mampu memberikan rekomendasi pada pimpinan masing-masing agar memperhatikan keadilan gender bagi perempuan dalam setiap kebijakan yang dihasilkan" ujar Yanuk.  Workshop ini dibagi dalam tiga sesi. Sesi pertama penyampaian materi Gender dan Pemilu oleh Charles Simabura, akademisi Fakultas Hukum Univ. Andalas. Sesi ini memantik diskusi lebih mendalam pada sesi berikutnya dimana Heroik Pratama, peneliti Perludem mengajak peserta menyamakan persepsi tentang kebijakan responsif gender, pengarusutamaan gender dan gender assesment dalam kebijakan lembaga.  Terakhir, sesi ketiga menjadi sesi paling signifikan dalam workshop dimana peserta berdiskusi secara aktif memetakan isu, menginventarisir gender gap dalam setiap tahapan pemilu, kemudian menyusun rekomendasi untuk formulasi kebijakan di masa yang akan datang.  "Advokasi kebijakan responsif gender akan menjadi output dan outcome workshop ini. Perludem akan meneruskan hasil diskusi peserta ke regulator di tingkat pusat agar membuat terobosan hukum dalam mewujudkan komitmen penyelenggaraan pemilu yang inklusif, adil dan demokratis", tutup Heroik. (parmas/AA) 


Selengkapnya
695

Data Pemilih Berkelanjutan, Upaya KPU Jaga Hak Pilih

Padang, sumbar.kpu.go.id – Perkembangan data kependudukan yang dinamis berimplikasi terhadap perubahan data pemilih. Karenanya, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) yang dilakukan jajaran KPU menjadi suatu keniscayaan untuk menjaga hak pillih masyarakat. KPU Provinsi Sumbar dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumbar terus memperbarui data ini dan mensinkronkannya dengan data kependudukan dari pemerintah agar melahirkan data pemilih yang akurat, komprehensif dan mutakhir. Untuk mewujudkan hal tersebut, KPU Sumbar melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumbar, pada Rabu (8/6/2022). Selain membahas persoalan data pemilih, Tim koordinasi yang dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data  dan Informasi KPU Sumbar, Yuzalmon, juga mensosialisasikan bahwa tahapan Pemilu Serentak 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang. “Koordinasi perlu kita lakukan sejak awal mengingat proses pemutkahiran data pemilih memerlukan dukungan banyak pihak”, jelas Yuzalmon. Kesempatan pertama Tim yang juga didampingi oleh Bawaslu Provinsi Sumbar ini berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Sumbar membahas data pemilih pemula pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumbar, Hendri Pani Dias, menyatakan akan mendukung proses pemutakhiran DPB dan menindaklanjuti dengan nota kesepahaman. Berikutnya, tim menyambangi Kanwil Kemenkumham Sumbar. Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar, Ramlan, menyampaikan lembaganya siap mendukung dan memfasilitasi proses pemutakhiran DPB terkhusus pendataan pemilih di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), lembaga pemasyarakatan perempuan (LPP) di Sumbar. Lebih lanjut, Ramlan mengatakan bahwa persoalan yang ditemui adalah bahwa masih banyak warga binaan yang belum jelas identitas kependudukannya karena berasal dari luar Sumbar. Terakhir, koordinasi dilakukan dengan Disdukcapil Sumbar. Langsung diterima oleh Kepala Dinas, Besri Rahmad, pertemuan ini membahas verifikasi dan validasi data kependudukan. Jika ada data pemilih yang diragukan elemen-elemen data kependudukannya, Disdukcapil Sumbar dan kab/Kota akan melakukan pengecekan melalui web portal big data kependudukan yang terpusat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Dengan demikian sinkronisasi data pemilih berkelanjutan dan pergerakan data kependudukan dapat dioptimalkan.* (datin/RMP)


Selengkapnya
173

Penjaga Demokrasi, Pers Wajib Edukasi Pemilih

Sejarah telah mencatat peran penting pers dalam bergulirnya reformasi di Indonesia. Pers juga mempunyai tanggung jawab dalam proses konsolidasi demokrasi saat ini, menjalani tugasnya sebagai pilar demokrasi keempat. Karenanya, insan pers dan perusahaan media wajib memberikan kontribusi dalam mengawal penyelenggaraan pemilu sebagai salah satu instrumen demokrasi.  Pesan ini disampaikan Idham Holik, Anggota KPU RI, saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional yang digagas Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumbar pada Minggu (5/6/2022) bertempat di Pemprov Sumbar Convention Hall, Bukit Lampu, Padang.  "Dalam demokrasi elektoral media harus ambil peran sebagai voters educator, pendidik pemilih. Ini merupakan bagian partisipasi politik pers. Pers tidak bisa mengelak dari tugasnya sebagai penjaga demokrasi" tekan Idham.  Seminar Nasional dengan tema Peran Media Menyukseskan Pemilu 2024 Berkualitas dan Berintegritas dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Sumbar, Andri Yulika. Hadir juga sebagai narasumber Harry Efendi Iskandar, akademisi Universitas Andalas dan Ketua Umum PP JMSI, Teguh Santosa. Dalam pemaparannya, Harry menekankan pada posisi strategis media di era post truth dimana publik lebih mudah meyakini apa yang mereka sukai dibanding mempercayai informasi sebenarnya. Sedangkan Teguh menyorot upaya agar seluruh insan pers baik perusahaan media maupun jurnalisnya mempunyai spirit jurnalisme profesional. "Pemilu adalah peristiwa politik dan insan pers memandangnya dengan pendekatan jurnalistik. Belajar dari Pemilu 2019, tanggung jawab pers adalah menjauhkan prasangka buruk berlebihan, ujaran kebencian, kabar bohong dan hal-hal yang akan menimbulkan perpecahan bangsa", tutup Teguh.* (parmas/AA) 


Selengkapnya
406

Idham Holik: Juli Dokumen Parpol Mulai Diunggah ke Sipol

Padang, sumbar.kpu.go.id – Dengan dimulainya tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 pada 14 Juni 2022 nanti, maka tahapan pertama yang akan dilaksanakan adalah pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) peserta pemilu. KPU RI kembali menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) seperti pada Pemilu 2019 lalu. Dua minggu kedepan Sipol akan diuji coba kembali, setelahnya yaitu mulai Bulan Juli hingga Agustus, parpol melakukan unggah dokumen yang dibutuhkan termasuk dokumen keanggotaan setelah diterbitnya Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK2) oleh Kemendagri pada akhir Juni 2022 mendatang. Hal ini disampaikan Anggota KPU RI Divisi Teknis Idham Holik saat menghadiri Rapat Kerja Persiapan  Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai  Politik Peserta Pemilu 2024 yang diselenggarakan KPU Sumbar pada Minggu (5/6/2022) di Aula KPU Provinsi Sumbar. “Secara substantif Sipol dan teknis pendaftaran dan verifikasi parpol tidak banyak perubahan dibanding Pemilu 2019 lalu karena regulasinya tidak berubah. Namun kita akan rancang formulasi terbaik yang memudahkan bagi parpol dan pihak-pihak berkepentingan seperti Bawaslu” terang Idham. Lebih lanjut, Idham menjelaskan bahwa nantinya Sipol akan terintegrasi dengan situs infopemilu.org sehingga publik bisa melakukan pengecekan langsung apakah namanya masuk daftar keanggotaan partai politik. Untuk persyaratan kantor, partai politik bisa melakukan pengunggahan bukti seperti sewa kantor, bukti kepemilikan atau hibah ke Sipol sehingga semua proses menjadi less paper policy. Dalam proses diskusi, Gebril Daulai, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar menyampaikan daftar inventaris potensi masalah pad atahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik ini. “Misalnya Peraturan KPU sebelumnya belum mengatur detail mengenai keanggotaan parpol yang tidak memenuhi syarat (TMS). Juga batas waktu pergantian kepengurusan parpol belum diatur secara detail,” urai Gebril. Diharapkan masukan dari daerah menjadi pertimbangan KPU RI dalam menetapkan regulasi teknis. Dalam raker yang dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis dan Kasubbag Tekhupmas KPU Kab/Kota se-Sumbar ini juga dibahas isu-isu strategis dalam penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024. Idham menjelaskan tahapan pemilu tidak berjalan tunggal tetapi simultan karena ada beberapa tahapan yang beririsan. “Misalnya dalam waktu dekat selain mempersiapkan pendaftaran parpol, PKPU penataan dapil juga akan dilakukan uji petik. Kita berharap seluruh jajaran KPU hingga daerah, bersiap merapatkan barisan dan kita sebagai umat beragama kita sama-sama berdoa semoga kita diberikan kesehatan dan kekuatan melaksanakan amanat ini” tutup Idham.* (parmas/RML)


Selengkapnya
435

ASN KPU Dituntut Kompeten, Ini Pesan Sekjend KPU

Padang, sumbar.kpu.go.id – Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia, Bernad Dermawan Sutrisno mengingatkan ASN Sekretariat KPU agar menjadi pelayan publik yang berintegritas dan profesional. Terkhusus dalam menghadap tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang, seluruh jajaran sekretariat KPU harus kembali merapatkan barisan, meningkatkan kompetensi dan kapasitas, serta memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu. “Kesekretariatan KPU berada dalam satu kesatuan manajemen yang bersifat hierarki dan monoloyalitas, harus mampu menjadi ASN yang unggul dalam pengetahuan (knowledge), keahlian dan keterampilan (skill), serta sikap/etos kerja (attitude) dalam menghadapi tantangan pelaksanaan tugas,” tegas Bernad. Pesan ini disampaikan Sekjend secara daring dalam pembukaan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu (Latsar TKP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia yang dilaksanakan pada pada 2 - 21 Juni 2022 dan diikuti oleh 8.193 orang ASN KPU yang tersebar di 34 provinsi. KPU Sumbar terpilih sebagai KPU provinsi yang melaksanakan Latsar TKP pada hari pertama, Kamis, 2 Juni 2022 di Hotel Santika Premiere Padang. Dalam kegiatan ini 321 orang ASN KPU se-Sumbar dibekali pengetahuan dasar-dasar pemilu dan demokrasi, juga materi kesekretariatan penyelenggara pemilu yang independen. Pemateri yang hadir adalah Anggota Tim Pakar KPU RI, Nazir Salim Manik dan pelatihan difasilitasi oleh Tenaga Ahli KPU RI, Fadlilah Mohammad.   Dalam sambutannya sebelum menutup kegiatan, Sekretaris KPU Sumbar, Firman,  menyampaikan apresiasinya kepada seluruh ASN KPU se-Sumbar yang telah mengikuti kegiatan ini dengan antusias. “Saya berkeyakinan Sumbar akan menjadi provinsi pertama yang seluruh ASN-nya lulus Latsar TKP ini. Kami berharap setelah mengikuti kegiatan ini, kita semua mempunyai pemahaman yang sama dan spirit yang kembali diperbarui untuk melaksanakan tugas dan fungsi kita sebagai sekretariat KPU dalam menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”, tutup Firman.* (parmas/AA)


Selengkapnya
422

2.553 Pemilih Pemula Masuk Daftar Pemilih Sumbar Bulan Ini

Padang - sumbar.kpu.go.id – Pemilih pemula sebagai salah satu segmen pemilih dalam setiap pemilu adalah golongan pemilih yang berpotensi besar akan berkontribusi sebagai pemilih cerdas dan menjadi bagian dari pemilu yang berkualitas. Karena itu KPU Sumbar selalu fokus terhadap pemenuhan hak pilih pemilih pemula, dimulai dari proses memasukkan data penduduk Sumbar yang telah berusia 17 tahun atau pemilih yang berubah status dari TNI/Polri ke sipil ke dalam daftar pemilih. Proses ini menjadi bagian dari proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). 2.553 pemilih pemula yang masuk DPB KPU Sumbar untuk bulan Mei 2022 ini merupakan hasil rekapitulasi dari 19 Kab/Kota yang telah melakukan proses pemutakhiran selama satu bulan penuh. Dalam prosesnya, KPU Kab/Kota menghimpun data pemilih baru, yang salah satunya unsurnya adalah pemilih pemula, dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS). “Jumlah DPB kita bulan ini sebanyak 3.718.514 dan penambahan signifikan terlihat dari pemilih pemula,” jelas Yuzalmon, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar. DPB ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Rutin KPU Sumbar pada Selasa (31/5/2022) bertempat di Aula KPU Sumbar. Sementara itu, Izwaryani, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas & SDM) KPU Sumbar menghimbau warga Sumbar yang baru saja berulang tahun ke-17 agar melakukan pengecekan nama di situs www.lindungihakmu.kpu.go.id . “Hanya dengan mengklik linknya saja tanpa perlu mengunduh aplikasi khususnya, anda akan tahu apakah anda sudah terdaftar atau belum. Jika belum terdaftar, maka proses pendaftaran sebagai pemilih bisa anda lakukan secara mandiri melalui aplikasi Lindungi Hakmu KPU", terang Izwaryani.  Pemilih Pemula harus menyadari keuntungannya terdaftar sebagai pemilih. Selain memudahkan KPU karena dengan terdaftar sebagai pemilih, orang tersebut telah menjamin ketersediaan surat suara dan kelengkapannya untuk dia pribadi, kemudahan juga akan didapat oleh pemilih yang terdaftar. “Pemilih jika sudah terdaftar jika dia pindah domisili atau tidak berada di tempat kare alasan tertentu pada hari pemungutan suara, dia bisa mengurus pindah memilihnya, sedangkan pemilih yang tidak terdaftar tentu tidak bisa memanfaatkan kemudahan ini. Jika tidak terdaftar, peluang satu-satunya hanya dengan KTP itupun terbatas sesuai alamat yang tertera di KTP saja,” tambah Izwaryani. Selain DPB Bulan Mei 2022, rapat pleno rutin yang dihadiri Ketua dan seluruh anggota KPU Sumbar, Sekretaris dan Kepala Bagian Sekretariat KPU Sumbar juga membahas rencana kegiatan rapat koordinasi dan tindak lanjut dari rapat pleno sebelumnya.* (parmas/RML/AA)


Selengkapnya