Berita Terkini

181

Indeks Demokrasi Turun, Saldi Isra: Tetap Optimis!

Padang, sumbar.kpu.go.id – Performa demokrasi Indonesia dalam Global State of Democracy (GSoD) yang diterbitkan secara berkala oleh The International IDEA –organisasi antar pemerintah di dunia– mengalami penurunan. Dalam dua dasawarsa terakhir sejak bergulirnya reformasi, Indonesia menempati klasifikasi negara dengan level menengah (mid-range performing democracy). Namun, dalam laporan terakhir GSoD 2021, posisi Indonesia turun menjadi negara demokrasi dengan performa rendah (weak democracy). Menanggapi rilisan ini, Saldi Isra, Hakim Konstitusi Republik Indonesia, mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap optimis. “Jangan khawatir jika indeks demokrasi kita hari ini turun. Kita sangat mungkin untuk memperbaikinya sepanjang instrumen kunci dalam demokrasi masih terus kita pelihara. Semua atribut yang menjadi indikator dalam penilaian ini sudah kita miliki. Ada yang sudah berada pada jalurnya, ada yang masih harus bertarung” tegas Saldi. Hal ini disampaikan Saldi Isra dalam Pidato Kunci pada kegiatan yang digagas The International Idea dan Perkumpulan untuk Demokrasi dan Pemilu (Perludem), bekerja sama dengan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas dan KPU Provinsi Sumatera Barat (KPU SUmbar), pada Jumat (22/7/2022) di Hotel Santika Premiere, Padang. Seminar yang bertajuk “Potret Demokrasi di Indonesia dalam Global State of Democracy 2021 dan Demonstrasi Electoral Redistricting App” ini dihadiri oleh perwakilan penyelenggara pemilu tingkat kabupaten/kota se-Sumbar, akademisi, perwakilan partai politik, pimpinan media dan mahasiswa. Tren penurunan tingkat demokrasi ini memang terjadi pada hampir seluruh negara demokrasi di dunia, termasuk Amerika Serikat yang selama ini dianggap sebagai kampiun demokrasi. Lebih lanjut, Saldi Isra mengajak untuk terus mengembangkan wacana perbaikan partai politik. “Justru yang harus kita beri porsi perhatian lebih adalah partai politik. Karena konstitusi kita memberi tempat yang besar untuk parpol. Berdemokrasi adalah bagaimana kita mampu menata parpol”, jelas Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas ini. Momentum penurunan indeks demokrasi ini menurut Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, harus dijadikan motivasi untuk mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024. Dalam sambutannya, Yanuk mengajak semua pihak berkontribusi membenahi residu pemilu seperti polarisasi dan vote buying atau lebih dikenal dengan istilah politik uang. “Pelaksanaan pemilu yang berkualitas menjadi salah satu bagian dari indikator yang dinilai. Meski poinnya cukup bagus dibanding aspek lain, namun residu pemilu ikut berkontribusi dalam penurunan demokrasi. Karena itu, kami sebagai penyelenggara pemilu berkeinginan Pemilu 2024 tidak hanya sukses secara procedural namun juga berkontribusi pada penguatan demokrasi secara substansial” tutup Yanuk.* (parmas/AA)


Selengkapnya
98

Bangun Budaya Birokrasi Unggul dari Kebiasaan Baik Individu

Padang, sumbar.kpu.go.id – Budaya birokrasi yang menjadi norma kolektif di Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) hendaknya adalah budaya organisasi unggul yang dibangun dari akumulasi nilai-nilai baik individu masing-masing. Jumiati, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Sumbar menekankan pentingnya membiasakan hal-hal baik dalam organisasi. “Kita semua diciptakan dengan kebaikan, maka setiap individu pasti punya nilai baik dalam dirinya. Karena itu biasakan hal baik tersebut dalam bekerja, agar menciptakan budaya organisasi yang unggul dan prima dalam melakukan pelayanan publik”, jelas Jumi dalam amanatnya saat bertindak sebagai pembina Apel Pagi, Senin (18/7/2022).   Hal-hal baik itu antara lain kedisiplinan dan rasa kepemilikan terhadap lembaga yang akan memberikan dorongan untuk terlibat aktif dan bertanggung jawab atas semua dinamika dan pekerjaan. Apalagi sebentar lagi eskalasi kesibukan Tahapan Pemilu 2024 akan meningkat. Kebiasaan-kebiasaan baik tersebut akan memberi kontribusi positif pada kinerja. Mematuhi aturan yang telah ditetapkan, seperti ketentuan jam kerja, harus dimulai dari diri sendiri. Jika masing-masing individu sudah disiplin, maka budaya disiplin dalam organisasi tidak akan menjadi hal yang sulit untuk diwujudkan. Rutinitas Apel Pagi dimulai tepat pukul 08.00 WIB diikuti oleh Kabag, Kasubbag dan Pejabat Fungsional, serta seluruh staf Sekretariat KPU Sumbar. Bertempat di halaman Kantor, kegiatan berlangsung khidmat dan tertib. Apel diakhiri dengan doa bersama memohon kesehatan, kemudahan, dan kelancaran dalam menjalankan kewajiban sebagai ASN dan PPNPN yang telah memilih mengabdi di KPU Sumbar.* (parmas/ZA)


Selengkapnya
114

Tegakkan Integritas, KPU Sumbar Tegaskan Bebas Benturan Kepentingan

Padang, sumbar.kpu.go.id – Benturan kepentingan (conflict of interest) biasanya menjadi salah satu penyebab terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Benturan kepentingan terjadi apabila pertimbangan pribadi mempengaruhi dan/atau mengesampingkan profesionalitas seseorang. Karena itu, untuk menghindari benturan kepentingan dan sebagai ikhtiar mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik , jajaran KPU Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari benturan kepentingan dan bersih dari KKN. “Sebagai penyelenggara sangatlah rentan terhadap praktek benturan kepentingan dalam memberikan pelayanan baik kepada stakeholder maupun peserta pemilu, namun kita harus berkomitmen bahwa kita bebas dari benturan kepentingan dan bersih dari praktek KKN”, tegas Amnasmen, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar, saat membuka kegiatan sosialisasi Tata Cara Pelayanan Pengaduan Masyarakat dan Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. Kegiatan ini diikuti oleh Komisioner, Sekretaris dan Sekretariat KPU Kab/Kota se-Sumbar pada Rabu (13/7/2022) melalui aplikasi zoom meeting. Nurwakit Aliyusron, Inspektur Wilayah III KPU RI menjadi narasumber dalam kegiatan ini membahas identifikasi dan cara pencegahan benturan kepentingan serta bagaimana menangani pengaduan masyarakat. Dengan mengikuti kegiatan ini diharapkan seluruh personil KPU Sumbar dan KPU Kab/Kota se-Sumbar mampu mengidentifikasi dan melakukan pencegahan terhadap potensi adanya benturan kepentingan, serta bisa memaksimalkan pelayanan pengaduan masyarakat. Sesi terakhir sosialisasi ini ditutup dengan penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan yang secara simbolis dilakukakan serentak oleh Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Sumbar.* (hukum/LA)


Selengkapnya
159

Fasilitasi Kelompok Rentan, KPU Upayakan Pendataan Pemilih Kondisi Khusus

Jakarta, sumbar.kpu.go.id – KPU dan jajarannya wajib mewujudkan pemilu inklusif yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk berpartisipasi menyalurkan hak pilih pada setiap pemilu. Ini mencakup perlindungan hak pilih warga yang termasuk ke dalam kelompok rentan, yang dalam beberapa periode pemilu masih belum mendapatkan perhatian khusus. Kelompok rentan ini memiliki kondisi khusus sehingga tidak terdata, ataupun bisa dipastikan tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.  Mereka antara lain, warga binaan yang berada di lembaga pemasyarakatan, pekerja migran, penghuni panti dan rehabilitasi sosial, tenaga kesehatan dan pasien rawat inap pada hari pemungutan suara, tenaga kerja perusahaan tambang, perkebunan, atau pabrik yang jauh dari pemukiman penduduk, santri yang tidak dimungkinkan keluar area pondok pesantren, tuna wisma, dan warga lainnya yang tidak mempunyai dokumen kependudukan.  “Pemilih dengan kondisi dan lokasi khusus ini harus kita selamatkan hak pilihnya. Kebijakan untuk itu harus dirumuskan dengan matang, baik secara regulasi maupun teknis penyelenggaraan, dimulai dari pendataan dan pemutakhiran data pemilih ini”, tegas Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI saat membuka Diskusi Kelompok Terbatas Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Pemilih dengan Kondisi Khusus, Senin (11/7/2022) di Hotel Meridien Jakarta. Hasyim juga menekankan kondisi khusus tersebut juga termasuk pencatatan terhadap pasien gangguan kejiwaan di bawah pengawasan otoritas dokter jiwa. Kegiatan diskusi diikuti oleh Ketua Divisi Data dan Informasi (Datin) KPU Provinsi se-Indonesia serta menghadirkan narasumber dari kementrian dan lembaga terkait. Hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan rumusan kebijakan yang mengejawantahkan keseriusan KPU RI dalam memperbaiki kualitas pemilu yang dimulai dari perbaikan kualitas data pemilih.  Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi dan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester 1 Tahun 2022 Tingkat Nasional. Yuzalmon, Ketua Divisi Datin KPU Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) mengikuti kegiatan ini hingga Rabu (13/7/2022), dengan menyertakan data DPB Sumbar yang merupakan rekapitulasi DPB dari 19 Kab/Kota se-Sumatera Barat.*(datin/YM/edParmas/AA) 


Selengkapnya
278

Data Pemilih Nasional Semester I Tahun 2022 Turun

Jakarta, sumbar.kpu.go.id - Hasil rekapitulasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada Semester I Tahun 2022 secara nasional mengalami penurunan jika dibandingkan dengan semester sebelumnya, Semester II Tahun 2021. Penurunan ini terjadi karena dalam proses pemutakhiran DPB, teridentifikasi pemilih yang telah meninggal dunia yang masih tercatat, juga pemilih ganda. Penyebab lainnya adalah pemilih yang pindah keluar akan tetapi belum tercatat/ melaporkan diri di daerah tujuan.  Penurunan sebesar 637.179 ini terlihat dalam proses Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022 yang digelar KPU RI pada Selasa (12/7/2022). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Hasyim Asy'ari ketua KPU RI dan dihadiri oleh seluruh Anggota, dan Sekjend KPU RI. Turut hadir perwakilan partai politik tingkat nasional dan partai politik lokal Aceh, perwakilan TNI/POLRI, kementerian/lembaga terkait.  Jumlah pemilih nasional pada semester sebelumnya tercatat sebanyak 190.659.348 pemilih, kemudian setelah dilakukan pemutakhiran berubah sejumlah 190.022.169 pemilih. Terdapat penurunan sebesar 0.33%. Setiap perwakilan KPU Provinsi se-Indonesia diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil rekapitulasi DPB masing-masing. Yuzalmon, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sumbar hadir dan menyampaikan hasil rekapitulasi DPB Provinsi Sumatera Barat yang merupakan rekapitulasi dari 19 Kab/Kota se-Sumbar. Sebelum ditetapkan, rekapitulasi DPB ini ditanggapi oleh undangan yang hadir, terkhusus perwakilan partai politik. Salah satu tanggapan menyorot persoalan menurunnya data pemilih secara nasional namun pada sisi yang lainnya ada beberapa provinsi justru jumlah TPS-nya bertambah. Penambahan TPS ini terjadi karena di beberapa daerah jumlah pemilih di TPS lebih dari 500 orang, ini disesuaikan kembali sesuai ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Proses pemutakhiran DPB masih berlanjut hingga nanti memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilu Tahun 2024. Yuzalmon menghimbau masyarakat Sumbar untuk proaktif melakukan pengecekan data melalui aplikasi lindungi hakmu atau melalui website www.lindungihakmu.kpu.go.id. Jika masih belum terdata, maka yang bersangkutan bisa melakukan penginputan data secara mandiri melalui aplikasi. "Dengan menjadi pemilih pada Pemilu 2024, anda bisa ikut menentukan masa depan negeri ini", tutup mantan Anggota KPU Kota Payakumbuh dua periode ini.* (Datin/YM/edParmas/AA)  


Selengkapnya
336

Sambut Pemilu 2024, Tuntaskan Pengelolaan Logistik Pascapemilihan 2020

Bagi penyelenggara pemilu, mustahil melaksanakan pemilu jika tanpa adanya logistik. Karenanya, dalam setiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, KPU dan jajarannya harus mampu merencanakan, mengadakan, mendistribusikan, dan mengelola logistik dengan baik. Prinsip yang digunakan adalah tepat jumlah, tepat jenis, tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas, dan efisien. Yanuk Sri Mulyani, Ketua KPU Provinsi Sumbar (KPU Sumbar) menegaskan agar kendala dan persoalan yang terjadi pada logistik Pemilu 2019 dan pemilihan 2020 lalu tidak terjadi lagi pada Pemilu 2024 mendatang. “Pengelolaan logistik pascapemilihan 2020 lalu sudah harus tuntas sebelum kita memasuki proses pengadaan logistik Pemilu 2024 mendatang. Hal ini akan membantu kita dalam merencanakan kerja logistik seperti prinsip-prinsip yang kita usung selama ini. Jika logistik sebeleumnya telah tuntas pemusnahan dan pendokumentasiannya, maka gudang logistik masing-masing akan siap menyambut logistik Pemilu 2024”, ujar Yanuk. Pesan ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Logistik Pasca Pemilihan 2020 Mernuju Pemilu 2024. Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua KPU KPU Kab/Kota selaku Ketua Divisi Keuangan Umum dan Logistik (KUL), Sekretaris, dan Kasubbag KUL KPU Kab/Kota se-Sumatera Barat ini dilaksanakan pada Senin (4/7/2022) bertempat di Hotel Santika Premiere, Padang. Diharapkan dari agenda ini terwujud tata kelola logistik yang baik antara lain pemusnahan logistik pascapemilu dan pemilihan, tindak lanjut penghapusan asset BMN, kesiapan gudang logistik, serta pemetaan wilayah dan penganggaran distribusi logistik Pemilu 2024.  Dalam rakor ini, KPU Sumbar juga menginventarisasi KPU Kab/Kota yang belum melakukan pemusnahan logistik pascapemilu dan pemilihan, ketersediaan dan kondisi gudang logistik KPU Kab/Kota masing-masing, serta kendala dan permasalahan lainnya. Rima Rafinda, Analis Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Padang, menjadi narasumber untuk topik terkait pemusnahan logistik dan Barang Milik Negara (BMN). Sedangkan materi pengelolaan BMN disampaikan oleh Galuh Candra Patria, Kasubbag Pengelolaan BMN Wilayah III, Sekretariat Jenderal KPU RI. Diharapkan dari rakor ini, KPU Sumbar dan KPU Kab/Kota se-Sumbar akan semakin siap menghadapi Pemilu 2024 dengan tata kelola logistik pemilu yang professional dan berkualitas.* (umlog/LPD) 


Selengkapnya