Berita Terkini

190

KPU Sumbar – TAPD Provinsi Bahas Usulan Anggaran Pemilihan 2024

Sumbar.kpu.go.id – KPU Provinsi Sumatera Barat menghadiri undangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (17/5/2022). Rombongan yang terdiri dari dari Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Gebril Daulai, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Yuzalmon, serta Sekretaris, Firman dan jajaran Kepala Bagian Sekretariat KPU Sumbar diterima langsung oleh Kepala Badan, Jefrinal Arifin. Dalam pembahasannya, Yanuk Sri Mulyani menyampaikan bahwa KPU Provinsi menyiapkan usulan anggaran sesuai dengan proses pelaksanaan masing-masing tahapan dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 tahun 2019. “Kita berharap fasilitasi hibah anggaran Pemilihan 2024 bisa selesai sebelum tahapan dimulai pada November 2023” terang Yanuk. Hadir dalam kegiatan ini TAPD Provinsi Sumbar antara lain perwakilan Bappeda Sumbar, Bakeuda Sumbar, perwakilan Biro Pemerintahan dan Biro Hukum Setda Prov Sumbar dan beberapa pejabat Badan Kesbangpol Sumbar. Masing-masing perwakilan menyampaikan pandangan awalnya terhadap usulan anggaran Pemilihan 2024 yang telah diserahkan KPU Sumbar dengan menekankan pada efektifitas penyelenggaraan tahapan pemilihan dan efisiensi anggaran. Pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan selanjutnya yang akan membahas usulan tersebut lebih detail dengan petunjuk teknis yang disusun KPU Sumbar dan disesuaikan dengan standar biaya provinsi dan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait. Sebagai penutup, KPU Sumbar berharap dalam waktu dekat Gubernur melaksanakan rapat koordinasi dengan Bupati dan Walikota se-Sumatera Barat, khusus untuk membahas persoalan kesiapan anggaran masing-masing daerah. Sekretaris KPU Sumbar, Firman, menekankan perlunya kesamaan persepsi dalam penyusunan anggaran karena masing-masing daerah berbeda kemampuan dan kondisi keuangannya. Adanya payung hukum berupa Pergub yang mengatur lebih lanjut sharing APBD provinsi dan APBD Kab/Kota dalam pembiayaan Pemilihan 2024 menjadi regulasi yang akan menyeimbangkan disparitas tersebut.  “Kami berharap tidak ada lagi daerah yang mengalami kendala dalam proses penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan 2024 mendatang”, tutup Firman. *) (parmas/AA)  


Selengkapnya
436

Pengendalian Gratifikasi Wujudkan Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas

sumbar.kpu.go.id – Praktek pemberian sejatinya adalah hal wajar dalam budaya masyarakat Indonesia dan biasa terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya dalam peringatan hari raya, ekspresi persahabatan, dan wujud terima kasih. Namun sebagai penyelenggara pemilu, personil KPU baik komisioner maupun sekretariat, dari pusat hingga ke badan adhock harus hati-hati dalam menyikapi pemberian dari orang lain. Pemberian dalam arti luas atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan masuk ke dalam ranah tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikan Nanang Supriyatna, Inspektur Utama KPU RI yang menjadi narasumber pada kegiatan Sosialiasi Pengendalian Gratifikasi yang dilaksanakan KPU Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (11/5/2022). Kegiatan yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Sumbar dan kabupaten/kota, Sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Sumbar dan kabupaten/kota se-Sumatera Barat ini dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Amnasmen. Dalam sambutannya, Amnasmen menekankan pentingnya sosialiasi ini dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN di lingkungan KPU. “Kita rentan mendapatkan hadiah yang berhubungan dengan pekerjaan kita. Jangan sampai hal ini menciderai integritas kita sebagai penyelenggara pemilu”, ujar Amnasmen. Jajaran KPU harus memahami perbedaan gratifikasi dan suap. Kunci dalam menerima pemberian uang, barang, dan fasilitas-fasilitas dari orang lain adalah jika pemberian tersebut berkaitan dengan jabatan. Jika pemberian tersebut berhubungan dengan penyelenggaan pemilu, atau menimbulkan konflik kepentingan, atau jika jumlahnya melebihi ketentuan yang diatur, maka personil KPU harus melaporkan pemberian tersebut kepada Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) sesuai tingkatan. Lebih lanjut sistematika pelaporan ini diterangkan oleh Nur Wakit Ali Yusron, Inspektur Wilayah III KPU RI sebagai narasumber kedua. “Jika telah diverifikasi oleh UPG dan diputuskan bahwa laporan tersebut harus diteruskan, maka penerima gratifikasi harus melaporkan hadiah yang diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui laman resmi atau menggunakan aplikasi GOL (gratifikasi online) KPK”, terang Nur Wakit. Sesi diskusi dalam kegiatan yang dilakukan secara daring ini mengelaborasi lebih dalam potensi-potensi gratifikasi yang bisa saja terjadi di satuan kerja (satker) masing-masing. Peserta sosialisasi memaparkan pengalaman yang mereka alami dan bertanya pada narasumber tentang strategi menghindar dari gratifikasi. Kegiatan yang berakhir pada pukul 13.00 WIB ini ditutup oleh Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Yuzalmon. “Sudah ada regulasi yang mengatur mulai dari Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi hingga Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2015 tentang pengendalian gratifikasi ini. Berpegang teguh pada aturan menjadi dasar tegaknya integritas penyelenggara pemilu”, tutup Yuzalmon.* (parmas/AA)


Selengkapnya
333

KPU Peduli, Ketua KPU RI Serahkan Bantuan Peduli Gempa Pasbar dan Pasaman

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Ilham Saputra, menyerahkan bantuan sebesar Rp. 84.516.000 untuk korban terdampak bencana gempa di Pasaman dan Pasaman Barat. Bantuan secara simbolis diterima langsung Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi yang didampingi Wakil Bupati Risnawanto di ruang balkon kantor bupati Pasaman Barat Kamis 7 April 2022. Serah terima bantuan itu juga disaksikan oleh Ketua KPU Provinsi Sumbar Yanuk Sri Mulyani didampingi Gebril Daulai, Yuzalmon juga  Ketua KPU Pasaman Barat Alharis , dan Ketua KPU Pasaman beserta stakeholder terkait lainnya. Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan,  setelah mendengar informasi bencana gempa  yang terjadi di Pasbar.,  "Saya segera mengerahkan teman-teman KPU se Indonesia untuk membantu berdonasi bagi masyarakat Pasbar dan Pasaman," ujar Ilham Saputra  Ia menyampaikan, Alhamdulillah walaupun tidak banyak, jangan dilihat dari jumlahnya, tapi dilihat dari ketulusan hati kami untuk ikut serta membantu terhadap bencana yang terjadi di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat ini. "Walaupun kecil nilainya semoga bisa bermanfaat, terutama kepada korban bencana,” sebutnya Sementara itu, Bupati Pasbar Hamsuardi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih, atas kunjungan dan bantuan yang diberikan keluarga besar KPU terutama Ketua KPU pusat beserta rombongan yang telah mengantarkan langsung bantuan ke Pasbar.  "Kami masyarakat  Pasbar bersyukur mendapatkan banyak perhatian dari dalam dan luar daerah, sehingga sangat membantu Pemda Pasbar dan meringankan beban masyarakat terdampak bencana gempa" ujar Bupati Pasaman Barat  Disebutkan Hamsuardi, Kami sangat berterimakasih bapak Ketua KPU pusat hadir disini bersama kita. Beginilah pak kondisi kami pasca gempa, banyak rumah yang rusak, banyak yang tidur di tenda, dan alhamdulillah sudah ada beberapa masyarakat yang telah memiliki hunian sementara  (huntara). Kepada  keluarga besar KPU  kami berterimakasih sudah memberikan perhatian kepada kami di Pasbar, untuk itu hanya ucapan syukur dan terimakasih yang dapat kami ucapkan," pungkasnya.


Selengkapnya
101

Peluncuran Hari Pemungutan Suara, KPU Sumbar Ikuti Secara Daring dengan Stakeholder dan Parpol

kpusumbar.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Barat bersama Forkopimda, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan  partai politik (parpol) menyaksikan secara daring peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak 2024 oleh dilakukan KPU RI dari aula KPU Sumbar pasa Senin 14 Februari 2022 malam. Peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak itu dilangsungkan di rooftop gedung KPU RI, dan disaksikan secara daring oleh  KPU seluruh Indonesia. Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan dalam sambutanya  ada beberapa hal terkait pelakasanan pemilu serentak 2024. "Hari pemungutan pemilu serentak itu telah ditetapkan, yakni 14 Februari 2024. Sedangkan untuk pelaksanan tahapannya diperkirakan 2 tahun," ujar Ilham Saputra. Dijelaskan Ketua KPU, Saat ini KPU menyiapkan regulasi, SDM dan infrastruktur dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi limatahunan yang dilaksanakan pada  2024 mendatang. "Untuk pelaksanaaan pemilu itu KPU jelas butuh dukungan dari pemerintah, legislatif dan stakeholder pemilu lainnya," jelasnya Hal lain disampaikan Ilham yakni menyangkut akurasi data pemilih tetap pada pemilu nanti.  Dia mengakui hal ini jadi perhatian penting bagi KPU. "Tentu kami (KPU, red) berupaya semaksimal mungkin menghadirkan data pemilih tetap yang akurat dengan berkoodinasi dengan Capil, parpol dan stakeholder lainnya," kata Ilham Saputra. Dikesempatan itu, ketua KPU RI ini juga menyinggung soal honor bagi petugas adhoc, yang menurut dia perlu dinaikkan, dan hal ini masih dalam tahap pembicaraan antara KPU, Komisi 2 DPR RI dan pemerintah. "Soalnya, bagi komisioner KPU RI periode berikut tentu butuh kepastian menyangkut rencana  menaikkan honor panitia adhoc itu," tukas Ilham Saputra. Kemudian menyangkut peluncuran  hari pemungutan suara pemilu serentak 2024 malam itu, Ilham sangat berharap infomasi ini dapat diteruskan secara berjenjang sehingga pelaksanaan pemilu 2024 itu bisa diketahui masyarakat luas. Sementara itu, Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani yang didampingi Ketua Divisi Perencanaan Data dana Informasi Yuzalmon, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Izwaryani, Sekretaris KPU Sumbar Firman, beserta Kepala Bagian (Kabag), Kepala Sub Bagian (kasubag) dan staf sekretariat yang mengikuti peluncuran hari pemungutan suara pemilu  2024 dengan semangat dan menyampaikan, dengan dilaunchingnya hari pemungutan suara  oleh KPU RI itu bisa tersosialisasikan dengan baik tentang hari pemungutan suara untuk pemilu 2024. "Saya sangat berharap sosialisasi yang dilakukan KPU ini dapat diketahui masyarakat luas tentang berbagai kegiatan yang dilakukan KPU untuk persiapan pemilu nanti," kata Yanuk. Dijelakan yanuk, kami juga sengaja mengundang sejumlah stakeholder dan parpol yang harapannya pihak yang diundang malam ini agar bisa melihat bahwa KPU Sumbar dapat berkoordinasi, kolaborasi dan sinergitas dengan para stakeholder. "kami berharap pelaksanaan pemilu 2024 di Sumbar bisa berjalan baik, aman dan lancar tanpa ada konflik" pungkas  Yanuk.


Selengkapnya
565

Evaluasi & Pelaporan Rumah Pintar Pemilu

sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat koordinasi pelaporan Rumah Pintar Pemilu (RPP) dengan KPU kabupaten/kota se-Sumatera Barat secara daring, Rabu (26/1/2022). Rakor dibuka oleh Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan  Partisipasi Masyarakat, SDM  Izwaryani, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Yuzalmon, dan Sekretaris Firman serta Kepala Bagian Teknis & Partisipasi Hubungan Masyakat Sutrisno beserta staf. Yanuk mengatakan,  RPP merupakan elemen utama yang ada di KPU untuk mensosialisasikan pendidikan pemilih kepada masyarakat. "Kegiatan rakor ini selain melihat laporan apakah  telah dilaksanakan atau tidak dan juga salah satu bentuk evaluasi apakah RPP ini telah berjalan optimal atau belum di kabupaten dan kota", ujar Yanuk. Yanuk Sri Mulyani juga berharap RPP yang ada di KPU kabupaten/kota bukan hanya sebagai simbol saja, melainkan sebagai bentuk edukasi kepemiluan kepada publik. "Kami berharap keberadaan RPP di KPU kabupaten/kota dapat dimanfaatkan secara  langsung oleh masyarakat untuk mengetahui bagaimana proses kepemiluan itu diselenggarakan", harap Yanuk. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Yuzalmon, mengungkapkan bahwa Divisi Sosdiklih & Parmas KPU merupakan garda terdepan untuk menyampaikan apapun kegiatan KPU secara menyeluruh. "Ini bukan pekerjaan yang mudah, namun ini berat dan berkelanjutan sehingga perlu ada gagasan yang inovatif dan kreatif dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih", ungkap Yuzalmon. Dilanjutkan Yuzalmon, kalau bahasa sekarang merupakan Pemilu dengan rasa cinta. Sehingga KPU perlu mengemas bagaimana Pemilu ini dapat di laksanakan dengan penuh damai dan sejuk penuh kasih sayang sehingga RPP dan Sodiklih & Parmas dapat melaksanakan ide dan gagasan yang menarik.  Seperti podcast yang dimasifkan lagi jadwal tayangnya. Kemudian, kerjasama lintas sektoral dengan para pemangku kepentingan melalui RPP ini. Sedangkan Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Sumbar Izwaryani menyebutkan, Pemerintah bersama DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) pada tanggal 14 Februari 2024 dan 27 November 2024 untuk pemungutan suara Pemilihan serentak. "Tanggal 14 Februari bertepatan dengan Valentine Day, untuk memviralkannya bisa dibuat hastag #PemiluCinta. Media sosial KPU maupun individu penyelenggara harus mulai bergerak mensosialisasikannya" ujar Izwaryani. Meskipun ini masih konsinyering bagi KPU dan belum bentuk keputusan, hal ini dapat dijadikan acuan dan keseragaman memulai kegiatan-kegiatan Sosdiklih.  Terkait laporan RPP, Izwaryani menginstruksikan kepada KPU kabupaten/kota untuk menyampaikan laporan tersebut paling lambat Jumat 28 Januari 2022, karena akan dikirim ke KPU RI. Lebih lanjut, Divisi Sosdiklih dan Parmas harus melihat segala sesuatunya secara berbeda karena sudah  dapat menghitung jadwal masuknya tahapan Pemilu dan Pemilihan. Bulan Juni sudah mulai tahapan pertama di KPU RI. Namun menurut perkiraan, akan ada tahapan berikutnya seperti pendaftaran partai politik pada bulan Agustus 2022 ini. "Kita coba menyesuaikan dengan Peraturan KPU yang lama dalam mencoba rencana aksi kita. Besok juga ada Rakor secara daring terkait penataan daerah pemilihan, Divisi Sosdiklih & Parmas, SDM bisa mengikutinya agar tidak kehilangan jejak", kata Izwaryani. Sementara itu, Kepala Bagian Teknis dan Partisipasi Hubungan Masyarakat KPU Sumbar Sutrisno, menerangkan bahwasanya RPP secara umum bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat  baik secara kualitas dan kuantitas dalam penyelenggaraan Pemilu.  "Secara khusus untuk mengenalkan kepada  masyarakat akan pentingnya pemilu dan nilai-nilai demokrasi", terangnya. Terkait perencanaan program, KPU provinsi akan ada rencana aksi dan turunannya yang akan disampaikan ke KPU kabupaten/kota. Contohnya, penggerak kepemiluan,  seperti kelas pintar pemilu, election camp, Saka Pemilu.  Untuk itu, KPU kabupaten/kota dapat melakukan koordinasi dengan kwarda yang ada ada di daerah. (RR)


Selengkapnya
101

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota se-Sumatera Barat

KPU Sumbar melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota se-Sumatera Barat, Rabu, 26 Januari, 2022. Reformasi Birokrasi (RB) merupakan sebuah proses penataan ulang, mengubah, memperbaiki dan meyempurnakan birokrasi agar menjadi lebih baik dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). sumbar.kpu.go.id - Reformasi Birokrasi merupakan tanggungjawab bersama yaitu seluruh elemen pada Satuan Kerja baik Anggota KPU maupun Pegawai. Dalam pelaksanaan RB dibutuhkan komitmen bersama, baik yang terlibat langsung pada tim RB maupun secara tidak langsung. Seluruh pegawai mesti berkomitmen untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi secara konsisten dan terus berupaya melakukan perubahan mental ke arah yang lebih baik dan selalu mengupgrade kemampuan diri. Sasaran utama dari Reformasi Birokrasi adalah Terciptanya pemerintahan yang bersih dari KKN; Meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat; Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Sekretaris KPU Sumbar beserta Kabag dan Kasubag serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota beserta para Kasubag. Narasumber kegiatan ini adalah Nursyafaat, SE, MM dan Windra Subekti, dari Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen KPU RI


Selengkapnya