KPU Sumbar – TAPD Provinsi Bahas Usulan Anggaran Pemilihan 2024
Sumbar.kpu.go.id – KPU Provinsi Sumatera Barat menghadiri undangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (17/5/2022). Rombongan yang terdiri dari dari Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Gebril Daulai, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Yuzalmon, serta Sekretaris, Firman dan jajaran Kepala Bagian Sekretariat KPU Sumbar diterima langsung oleh Kepala Badan, Jefrinal Arifin. Dalam pembahasannya, Yanuk Sri Mulyani menyampaikan bahwa KPU Provinsi menyiapkan usulan anggaran sesuai dengan proses pelaksanaan masing-masing tahapan dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 tahun 2019. “Kita berharap fasilitasi hibah anggaran Pemilihan 2024 bisa selesai sebelum tahapan dimulai pada November 2023” terang Yanuk. Hadir dalam kegiatan ini TAPD Provinsi Sumbar antara lain perwakilan Bappeda Sumbar, Bakeuda Sumbar, perwakilan Biro Pemerintahan dan Biro Hukum Setda Prov Sumbar dan beberapa pejabat Badan Kesbangpol Sumbar. Masing-masing perwakilan menyampaikan pandangan awalnya terhadap usulan anggaran Pemilihan 2024 yang telah diserahkan KPU Sumbar dengan menekankan pada efektifitas penyelenggaraan tahapan pemilihan dan efisiensi anggaran. Pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan selanjutnya yang akan membahas usulan tersebut lebih detail dengan petunjuk teknis yang disusun KPU Sumbar dan disesuaikan dengan standar biaya provinsi dan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait. Sebagai penutup, KPU Sumbar berharap dalam waktu dekat Gubernur melaksanakan rapat koordinasi dengan Bupati dan Walikota se-Sumatera Barat, khusus untuk membahas persoalan kesiapan anggaran masing-masing daerah. Sekretaris KPU Sumbar, Firman, menekankan perlunya kesamaan persepsi dalam penyusunan anggaran karena masing-masing daerah berbeda kemampuan dan kondisi keuangannya. Adanya payung hukum berupa Pergub yang mengatur lebih lanjut sharing APBD provinsi dan APBD Kab/Kota dalam pembiayaan Pemilihan 2024 menjadi regulasi yang akan menyeimbangkan disparitas tersebut. “Kami berharap tidak ada lagi daerah yang mengalami kendala dalam proses penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan 2024 mendatang”, tutup Firman. *) (parmas/AA)
Selengkapnya