Manajemen Resiko Optimalkan Pencapaian Tujuan Lembaga
Padang, sumbar.kpu.go.id - Dalam menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024, tentu banyak hal yang dapat mengancam tidak tercapainya visi, misi, tujuan serta sasaran strategis KPU. Oleh karenanya, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus mampu mendeteksi resiko yang mungkin terjadi selama tahapan. Secara garis besar, resiko merupakan kemungkinan kejadian yang mengancam pencapaian tujuan dan sasaran. Dalam upaya pengendalian resiko, KPU dituntut mampu mengelola/mengendalikan resiko. Hal ini dikenal dengan istilah dengan manajemen resiko. Manajemen resiko merupakan serangkaian kegiatan yang terencana dan terukur. Dalam rangka meminimalisir risiko yang dihadapi dalam Pemilihan Umum Serentak dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, diperlukan manajemen risiko pada tiap satuan kerja (satker) di KPU, sehingga visi, misi, tujuan dan sasaran strategis KPU dapat tercapai. Dalam hal peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu di wilayah kerjanya, KPU Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Resiko dengan menggandeng BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Rabu (24/8). Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Sumbar, Firman, menyampaikan harapannya bahwa semua peserta mendapatkan pemahaman baru mengingat KPU akan menyelenggarakan Pemilu Tahun 2024. “Jika salah dalam memetakan resiko maka hal ini berpotensi menimbulkan permasalahan yang akan menghambat pelaksanaan tugas kita. Resiko dalam pekerjaan kita bisa banyak, misalnya tentang ketelitian terhadap data, atau bisa juga faktor cuaca, kelengkapan logistik, persoalan sengketa”, urai Firman. Kegiatan dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar, Amnasmen, dan peserta bimtek terdiri dari jajaran Sekretariat KPU Sumbar serta Sekretaris dan seluruh Kasubag pada KPU Kab. Solok dan KPU Kab. Agam. Diharapkan bimtek ini dapat memberikan pemahaman bagi KPU Sumbar dan jajaran dalam mengelola dan mengendalikan resiko yang mungkin terjadi dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024 kedepan sehingga visi, misi, tujuan dan sasaran strategis KPU dapat tercapai.*(hukum/LA)
Selengkapnya