Pers memiliki posisi istimewa sebagai pilar keempat dalam negara demokrasi. Karenanya pers harus mengambil peran dalam mensukseskan pemilu, sebagai salah satu instrument penting dalam negara demokrasi. Sinergitas penyelenggara pemilu dengan jajaran KPU harus dijaga dalam misi mencerdaskan publik dengan informasi yang benar, berimbang dan dari sumber terpercaya yang akan berkontribusi pada upaya mensukseskan pemilu.
Dalam kegiatan Temu Media yang digelar KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (28/6/2022), Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani berharap kalangan media cetak, elektronik maupun media siber di Sumbar dapat membersamai Tahapan Pemilu 2024 yang sudah diluncurkan pada 14 Juni lalu.
“Kerja sama KPU Sumbar dan insan media selama ini telah terjalin cukup baik, terbukti Pemilu dan Pemilihan terakhir telah berlangsung sukses, aman, dan damai, salah satunya berkat peran media massa. Karena itu mari kita lanjutkan kolaborasi ini kembali untuk kesuksesan Pemilu 2024”, ajak Yanuk.
Dalam kesempatan berikutnya, Izwaryani, menjelaskan ekspektasi adanya terobosan yang lebih baik pada pemilu 2024. Tidak saja di sisi penyelenggaraan juga peningkatan pemahaman masyarakat tentang substansi demokrasi. Pers memiliki fungsi edukasi dan KPU Sumbar mempunyai tugas melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih. “Kita tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pemilu, sehingga akan muncul kesadaran bahwa pemilih adalah raja karena merekalah yang memiliki kedaulatan sesungguhnya” terang Adiak, sapaan akrab Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar ini.
Secara kontinyu pemaparan dilanjutkan Gebril Daulay, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, menguraikan dinamika teranyar proses pendaftaran partai politik yang sedang berjalan. "Pendaftaran parpol diawali dengan proses unggah dokumen ke Sipol. KPU tidak menerima berkas lagi saat pendaftaran secara langsung, hanya dokumen surat pendaftaran, surat pernyataan bahwa data dan dokumen persyaratan yang diisi dan diunggah ke dalam Sipol sudah lengkap dan benar, dan rekapitulasi jumlah kepengurusan dan anggota. Ketiga dokumen tersebut dicetak dari Sipol dan ditandatangani pimpinan parpol", jelas Gebril. Sampai Senin, 27 Juni 2022, sudah 26 parpol yang memiliki akun di Sipol KPU. Artinya, 26 parpol ini sudah bisa mengimput data, KTA dan dokumen lainnya.
Kegiatan yang berlangsung serius namun akrab ini diikuti oleh 30 orang perwakilan media massa di Sumbar. Sebelum dilaksanakan diskusi dan tanya jawab, giliran Yuzalmon, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menjelaskan progress pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDB) yang dilaksanakan setiap bulan hingga nanti dimulainya tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024. “Kita semua berharap, proses PDB ini akan meminimalisir potensi masalah data pemilih yang sudah menjadi problem klasik pada setiap pemilu”, tutup Yuzalmon.* (Parmas/RML)
Selengkapnya