KPU Se-Sumbar Periksa 15.479 Berkas Calon PPS

Padang, sumbar.kpu.go.id – Rekrutmen Penyelenggara Pemilu Badan Adhock untuk Pemilu Serntak Tahun 2024 terus berlanjut. Setelah ditetapkannya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 16 Desember lalu, jajaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat lanjut melaksanakan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang merupakan penyelenggara pemilu di tingkat desa/ keluarahan/ nagari.

KPU Kabupaten/Kota se-Sumbar melaksanakan seleksi calon anggota PPS ini sejak 18 Desember 2022 lalu. Sama dengan proses rekrutmen PPK sebelumnya, pendaftaran dilakukan dengan aplikasi sistem informasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhock) dan ditutup pada 30 Desember 2022 lalu. Dibanding pendaftar PPK sebelumnya yang mencapai 12.839 pelamar, kali ini pendaftar PPS mengalami peningkatan yaitu sebanyak 15.788 pelamar yang mengaktivasi akun SIAKBA dan melakukan pendaftaran. Namun dari total tersebut, hanya 15.479 pelamar yang berkasnya dinyatakan lengkap.

“Kemaren (2 Jan) hari terakhir kawan-kawan di KPU Kabuapeten/Kota memeriksa berkas pelamar PPS di masing-masing daerah, sebelum mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi administrasi dan bisa lanjut ke seleksi tertulis”, terang Izwaryani, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Sumbar. Seleksi tertulis akan dilaksanakan masing-masing KPU Kabupaten/Kota pada 6-11 Januari, yang kemudian dilanjutkan dengan seleksi wawanara pada 15-17 Januari mendatang.

PPS terpilih akan diumumkan pada tanggal 20 Januari dan dilantik serentak pada tanggal 24 Januari 2023. “Mereka barisan penyelenggara pemilu di kelurahan , desa dan nagari ini akan langsung mulai bekerja setelah dilantik dan mendapat pembekalan tentang tugas mereka untuk menyukseskan Pemilu 2024”, tutup Izwaryani.* (Tekhubmas/AA)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 235 Kali.