Penyerahan Berakhir, KPU Sumbar Terima Dukungan 23 Balon DPD
Padang, sumbar.kpu.go.id – Kamis, 29 Desember 2022 pukul 23.59 WIB menjadi detik-detik terakhir sebelum penutupan masa penyerahan dukungan minimal pemilih bagi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) calon peserta Pemilu Serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) telah melakukan penerimaan penyerahan dukungan minimal pemilih untuk calon perseorangan DPD sejak 16 Desember lalu. Namun masa-masa awal penyerahan dukungan ini belum dimanfaatkan bakal calon.
Bakal calon anggota DPD pertama yang menyerahkan dukungan pada tanggal 22 Desember 2022 atas nama Emma Yohanna dengan jumlah dukungan 4.934 pemilih tersebar di 19 kabupaten/kota. Hari berikutnya, 23 Desember, satu bakal calon lagi atas nama Muslim M. Yatim menyerahkan dukungan pemilihnya yang tersebar di 18 kabupaten/kota sejumlah 4.601 pemilih. Selanjutnya, 2 (dua) orang bakal calon hadir nyaris bersamaan pada tanggal 27 Desember yaitu bakal calon atas nama Rifo Darma Saputra dan Leonardy Harmainy. Rifo Darma Saputra menyerahkan 2.247 dukungan yang tersebar di 12 kabupaten/kota dan Leonardy Harmainy menyampaikan 2.988 dukungan dan tersebar di 12 kabupaten/kota.
Sehari menjelang akhir penerimaan, yaitu tanggal 28 Desember, bakal calon atas nama Abdul Azis menyerahkan 2.517 dukungannya ke KPU Sumbar dimana dukungan tersebut tersebar di 19 kabupaten/kota. Hari terakhir menjadi hari sibuk dan padat bagi penerimaan dukungan minimal pemilih anggota DPD bagi KPU Sumbar. Berturut-turut sebanyak 21 (dua puluh satu) bakal calon/tim penghubung hadir di Aula KPU Sumbar untuk menyampaikan dukungan pemilihnya. Berturut-turut bakal calon tersebut adalah Cerint Iralloza Tasya yang menyampaikan 2.776 dukungan dan tersebar di 16 kabupaten/kota, Nurkhalis dengan 4.379 dukungan dari 19 kabupaten/kota, Jelita Donal dengan 5.063 dukungan dengan sebaran 19 kabupaten/kota, Mevrizal dengan 2.669 dukungan dari 19 kabupaten/kota, Yuri Hadiah dengan 2.683 yang tersebar di 14 kabupaten/kota, Yong Hendri yang menyerahkan 2.275 dukungan dari 19 kabupaten/kota, Desrio Putra dengan 2.773 dukungan tersebar di 16 kabupaten/kota, Irfendi Arbi menyerahkan dukungan sebanyak 2.364 dukungan di 12 kabupaten/kota, serta Irman Gusman dengan 2.796 dukungan dengan sebaran sebanyak 12 kabupaten/kota.
Bakal calon berikutnya yang menyerahkan dukungan secara manual, baik dalam bentuk berkas kertas (hard file) atau berkas digital non aplikasi SILON adalah bakal calon atas nama Hendra Irwan Rahim menyerahkan dukungan sebanyak 2.249 dukungan dari 13 kabupaten/kota, Nasta Oktavian menyerahkan 2.011 dukungan dengan sebaran 10 kabupaten/kota, Arif Yumardi dengan 2.090 dukungan tersebar di 13 kabupaten/kota, Devi Erawati menyampaikan dukungan 2.149 tersebar di 14 kabupaten/kota, Dirri Uzhzhulam dengan 2.345 dukungan dengan sebaran 19 kabupaten/kota, Fatri Hayani dengan 2.362 dukungan di 13 kabupaten/kota, Jhoni Afrizal menyerahkan 2.040 dukungan yang tersebar di 15 kabupaten/kota, Younder WF Alvarent dengan 2.237 dukungan di 12 kabupaten/kota, serta Yudi Yulis Satria yang memiliki dukungan sebanyak 2.467 dari 11 kabupaten/kota.
“Kepada kesembilan bakal calon ini, walaupun mendaftar secara manual, yang bersangkutan diberikan waktu 3x24 jam untuk mengunggah data dukungnya ke aplikasi SILON sesuai dengan Surat Dinas KPU RI No. 1369/PL.01.4-SD/05/2022”, jelas Sutrisno, Kepala Bagian Teknis dan Partisipasi Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Sumbar yang bertindak sebagai Koordinator Penerimaan Dukungan DPD KPU Sumbar.
Total bakal calon DPD yang dukungannya diterima KPU Sumbar adalah sebanyak 23 (dua puluh tiga) bakal calon yang memenuhi persyaratan menyerahkan jumlah dukungan pemilih minimal 2.000 (dua ribu) pemilih yang tersebar di minimal 10 (sepuluh) kabupaten/kota sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Terdapat 3 (tiga) bakal calon yang sudah datang untuk menyerahkan dukungan namun dukungannya tidak diterima/ dikembalikan KPU Sumbar karena tidak memenuhi persyaratan tersebut hingga akhir masa penerimaan. Bakal calon tersebut adalah Fitri Nora, Yan Firdaus, dan Hanafi Zein. “Juga terdapat 4 (empat) bakal calon yang sebelumnya telah membuka akun SILON dan menyampaikan permohonan aktivasi akun ke KPU Sumbar, namun hingga penutupan, yang bersangkutan tidak hadir ke KPU Sumbar”, tutup Sutrisno. )* (Tekhubmas/AA)