Dukungan Diverifikasi Administrasi, Ini Profil 21 Balon DPD Sumbar

Padang, sumbar.kpu.go.id – Dua Puluh Satu Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Peserta Pemilu Tahun 2024 saat ini tengah menghadapi tahapan verifikasi administrasi dokumen dukungan minimal pemilih. Dukungan ini diajukan oleh bakal calon ke KPU Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) dari tanggal 16-29 Desember 2022 lalu dengan ketentuan minimal berjumlah 2000 (dua ribu) dukungan dan tersebar di minimal 50% (lima puluh persen) kabupaten/kota di Sumbar yaitu minimal di 10 (sepuluh) kabupaten/kota. Proses verifikasi administrasi ini akan berlangsung hingga 12 Desember mendatang.

Dari ke-21 bakal calon tersebut, 16 orang bakal calon berjenis kelamin laki-laki dan 5 bakal calon adalah perempuan. Rentang umur bakal calon cukup bervariasi dimana terdapat 1 (satu) bakal calon dalam rentang umur 21-30 tahun, sebanyak 5 (lima) bakal calon dalam rentang 31-40 tahun, terdapat 6 (enam) bakal calon berada pada usia 41-50 tahun. Sedangkan rentang umur 51-60 tahun terdiri dari 5 (lima) bakal calon dan sebanyak 4 (empat) bakal calon berusia 61-70 tahun.

Profesi bakal calon anggota DPD calon peserta Pemilu 2024 ini berdasarkan data yang diinput ke dalam aplikasi SILON oleh bakal calon terdiri dari wiraswasta sebanyak 13 (tiga belas) bakal calon, Anggota DPD sebanyak 4 (empat) orang, pensiunan sebanyak 1 (satu) orang bakal calon, advokat 1 (satu) bakal calon, mahasiswa 1 (satu bakal calon, wartawan 1 (satu) bakal calon, dan ibu rumah tangga 1 (satu) bakal calon.

Berikut nama kedua puluh satu bakal calon anggota DPD berdasarkan abjad, jumlah dukungan dan sebarannya:

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,366 Kali.