Berita Terkini

631

TPS Pemilu 2024 Sumbar Berpotensi Bertambah

Padang, sumbar.kpu.go.id – Potensi penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ini diidentifkasi dalam Rapat Kerja (raker) Pemetaan TPS Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan KPU Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) dengan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, pada Kamis (6/10) bertempat di Hotel Pangeran, Padang. Pemetaan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika masing-masing daerah terutama pemadanan dengan data pemilih. Teknisnya pemetaan TPS Pemilu 2024 disusun berdasarkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dimutakhirkan secara rutin oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota, dimana data DPB terakhir yang ditetapkan adalah DPB September, sebelum dimulainya tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024. Dalam sambutannya saat membuka raker yang diikuti oleh Ketua Divisi Perdatin KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Datin dan Operator se-Sumbar ini, Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani menekankan bahwa KPU Kabupaten/Kota harus hati-hati dalam menyusun TPS ini. Karena peroalan TPS tidak hanya persoalan lokasi, namun juga urusan logistik pemilu dan partisipasi. Lebih lanjut, Yuzalmon, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Perdatin) KPU Sumbar memaparkan panduan pemetaan TPS untuk Pemilu 2024 mendatang. “Penyusunan TPS ini juga harus disesuaikan dengan batasan jumlah pemilih per-TPS yang datur oleh KPU Republik Indonesia. Meskipun regulasinya belum diundangkan, namun batas pemilih maksimal 300 orang di satu TPS sudah disepakati, dan ini sudah dikaji mendalam dan komprehensif oleh pimpinan di Jakarta. Dengan jumlah pemilih sebanyak itu, diestimasikan proses pemungutan suara akan berjalan selama 6-7 jam”, jelas komisioner KPU Kota Payakumbuh dua periode ini. Yuzalmon juga menjelaskan prinsip utama penyusunan TPS adalah memudahkan pemilih. Selain memperhatikan faktor geografis, administrasi kependudukan juga harus menjadi acuan. “Perhatikan keunikan wilayah masing-masing. Jangan menggabungkan pemilih dari desa/nagari/kelurahan berbeda di TPS yang sama. Jangan lagi ada kasus pemilih dalam satu Kartu Keluarga (KK) memilih di TPS yang berlainan. Karena itu akan mempersulit pemilih, ujungnya akan berdampak pada partisipasi pemilih di TPS”, urai Yuzalmon. Untuk Pemilu 2024 mendatang juga akan diakomodir adanya TPS Khusus untuk melayani pemilih dengan situasi dan kondisi khusus. Alokasi TPS khusus ini masih menunggu regulasi dari KPU RI. Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, Pemilu 2024 akan menjadi pemilu yang semakin inklusif dan bisa meningkatkatkan angka partisipasi memilih.* (Tekmas/AA)  


Selengkapnya
194

Formasi Baru, Bawaslu Sumbar Sambangi KPU Sumbar

Padang, sumbar.kpu.go.id - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Barat (Bawaslu Sumbar) Periode 2022-2027, yang dilantik Bawaslu Republik Indonesia pada 21 September 2022 lalu di Jakarta, menyambangi kantor KPU Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) pada Rabu, 5 Oktober 2022. Empat orang komisioner dan Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar beserta jajaran staf turut hadir dalam pertemuan ini. Rombongan audiensi ini diterima langsung oleh Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, didampingi Kabag Hukum dan SDM, Aan Wuryanto dan Kabag Keuangan Umum dan Logistik, Jumiati. Yanuk menyambut baik inisiatif audiensi Bawaslu Sumbar sebagai upaya membangun sinergitas. “Jika sinergitas ini sudah dirintis di tingkat provinsi, daerah akan mengikutinya. Jadi tidak ada lagi perbedaan pemahaman dan penafsiran, karena tujuan kita sama, menyukseskan Pemilu 2024”, terang Yanuk. Yanuk juga menjanjikan akan melakukan kunjungan audiensi balasan ke Bawaslu Sumbar sebagai ikhtiar merawat kelancaran komunikasi dua lembaga penyelenggara pemilu. Silaturahim yang dikemas dalam kegiatan audiensi ini bertujuan untuk “memperkenalkan” formasi baru Bawaslu Sumbar. Alni, Ketua Bawaslu Sumbar dalam sambutannya menyampaikan bahwa akan ada lebih banyak tantangan pada pelaksanaan Pemilu 2024. Karena itu sinergitas perlu terus dijaga antar sesama penyelenggara pemilu. “Kolaborasi dan kerja sama akan terus kita lakukan karena kerangka acuan kerja masing-masing sudah jelas. KPU dan Bawaslu sejatinya melangkah seiring, karena keberhasilan pemilu adalah keberhasilan semua”, jelas Alni. Lebih lanjut Alni menjelaskan formasi baru Bawaslu Sumbar Periode 2022-2027 beserta divisi masing-masing. Adanya Perbawaslu yang baru menyebabkan perubahan nomenklatur organisasi Bawaslu Provinsi. “Meski yang baru dilantik kemaren hanya tiga orang dari kami karena perbedaan masa jabatan, tapi kami tetap membahasakan bahwa formasi yang baru ini adalah Bawaslu Provinsi Sumbar Periode 2022-2027”. Berikut formasi Bawaslu Sumbar Periode 2022-2027 : Alni, Ketua Bawaslu Sumbar Nurhaida Yetti, Divisi Hukum dan Sengketa Elly Yanti, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Benny Aziz, Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Muhammad Khadafi, Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat.* (Tekmas/AA)  


Selengkapnya
408

SIAKBA: Terobosan Digitalisasi Administrasi Penyelenggara Pemilu

Surabaya, sumbar.kpu.go.id – KPU terus melakukan inovasi untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan kerja kepemiluan, terkhusus untuk mendukung pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan. Sebagai langkah dalam penyesuaian kebutuhan terhadap proses digitalisasi administrasi penyelenggara pemilu, dikembangkan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA). Sistem informasi ini ditujukan sebagai alat bantu proses pendaftaran, dimana aplikasi SIAKBA ini akan mempermudah proses rekrutmen menjadi lebih modern, transparan dan akuntabel. Selain itu, sistem informasi ini juga akan menjadi basis data pengadministrasian sumber daya manusia (SDM) yang menjadi penyelenggara baik anggota KPU maupun badan adhoc di setiap pemilu dan pemilihan. “Setelah SIAKBA ini diluncurkan, KPU akan laksanakan uji coba secara nasional, agar nanti ketika digunakan, aplikasi ini siap dipakai tanpa kendala. Ini merupakan bentuk ikhtiar KPU dalam menjawab berbagai tantangan dalam seleksi dan pengadministrasian Anggota KPU dan Badan Adhoc”, jelas Hasyim Asyari, Ketua KPU, saat membuka kegiatan Pelatihan SIAKBA yang diikuti perwakilan KPU/KIP Provinsi se-Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Shangri-La, Surabaya, 29 September – 1 Oktober 2022. Dalam pelatihan ini dipaparkan konsepsi SIAKBA sebagai sistem pemerintah berbasis elektronik, yang diharapkan mampu memudahkan proses seleksi anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc. Urgensi lahirnya aplikasi berbasis website ini adalah sebagai database penyelenggara pemilu. Dalam sistem digital SIAKBA dirancang untuk melakukan tracking dimana melalui aplikasi ini akan lebih mudah melacak dokumen yang dibutuhkan. Namun penting untuk dicatat publik, walaupun mulai beralih secara digital,dalam prosesnya dokumen fisik tetap dibutuhkan, terutama dalam menghadapi sengketa dan verfikasi terkait dengan keabsahan dokumen. KPU Provinsi Sumatera Barat dalam pelatihan ini mengutus Kepala Bagian Hukum dan SDM, Aan Wuryanto, Kepala Sub Bagian SDM, Melisa Mivadila, serta staf yang akan menjadi operator, Irma Novita. Pelatihan ini merupakan kali kedua aplikasi SIAKBA diperkenalkan ke KPU Provinsi, dimana sebelumnya juga sudah dilaksanakan Rapat Uji Coba dan Panduan Teknis SIAKBA pada 20-22 September lalu yang diikuti Ketua Divisi Sodiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar, Izwaryani.* (SDM - IN)


Selengkapnya
125

Election Camp, Ajang Seru KPU Sumbar Didik Pemilih Pemula

Solok, sumbar.kpu.go.id - Pemilih pemula secara kajian sosio-demografis digolongkan dalam para amatir dalam politik (political amateurs) karena belum memiliki pengalaman dalam kehidupan politik berbangsa dan bernegara sehingga mereka sangat rentan terhadap propaganda-propaganda politik. Karena itulah pemilih pemula perlu mendapat perhatian khusus, terlebih dari penyelenggara pemilu untuk meletakkan pondasi kokoh pengetahuan demokrasi dan kepemiluan. Alasan inilah yang menjadi dasar KPU Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) memperhatikan secara khusus pemilih pemula dalam setiap program sosialisasi dan pendidikan pemilihnya. Kali ini KPU Sumbar kembali menggelar Election Camp, program pendidikan pemilih untuk pemilih pemula yang dilaksanakan di SMAN 2 Sumatera Barat, Kab. Solok. Program rintisan ini dihelat untuk memberikan wawasan kepada pemilih pemula mengenai nilai penting dalam pemilu. Selama dua hari penuh, 23-24 September 2022, peserta yang merupakan siswa kelas XI dan XII SMAN 2 Sumbar mendapat pengetahuan tentang demokrasi, pentingnya pelaksanaan pemilu, masalah-masalah dalam pemilu dan harapan-harapan pada proses pemilu tersebut. “Berbeda dengan metode sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk masyarakat umum, Election Camp ini kita rancang dengan metode yang menyenangkan, seru dengan permainan dan bahasa yang ringan sehingga peserta paham substansi materi sesuai dengan usia mereka”, ujar Izwaryani, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Sumbar sebagai inisiator program ini. Gebril Daulai, Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar menyebutkan bahwa pemilih pemula ini sangat potensial. “Pemilih pemula ditambah pemilih muda, untuk Pemilu 2024 mendatang jumlahnya akan mendominasi data pemilih. Karena itu jika seluruhnya menjadi pemilih cerdas, maka ini langkah awal menjadikan pemilu kita menjadi pemilu yang berintegritas”, terang Gebril saat membuka kegiatan ini. Antusiasme yang tinggi peserta terlihat dari setiap sesi materi. Apalagi saat Sekretaris KPU Sumbar, Firman, menyampaikan materi dalam bahasa Inggris. Antusiasme ini berlanjut pada sesi materi di malam hari dengan pemateri Amnasmen, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar. Hingga keesokan harinya, 60 siswa yang menjadi peserta sangat bersemangat saat dibekali pengetahuan untuk menjadi penyelenggara pemilu oleh Kabag Teknis dan Parhubmas Sekretariat KPU Sumbar, Sutrisno, karena langsung disambut simulasi pemungutan suara di TPS. “Kami senang dan bangga sekali sekolah kami dipilih menjadi lokasi pelaksanaan Election Camp ini. Apalagi dengan materi kepemiluan ini sangat bermanfaat bagi siswa karena adanya kurikulum merdeka. Selain itu, SMAN 2 Sumbar juga sedang dalam persiapan melaksanakan Pemilu Raya untuk memilih empat komponen organisasi di sekolah. Kami berharap program ini akan menjadi program berkelanjutan KPU Sumbar”, jelas Ratna Yulia, Kepala SMAN 2 Sumbar saat penutupan kegiatan.* (Parmas/AA/Neng/Wahyu)  


Selengkapnya
224

Sosialisasikan Pemilu 2024, KPU Sumbar Usung Kearifan Lokal "Ota Lapau"

Padang, sumbar.kpu.go.id – Tradisi  ota atau maota di lapau (berbincang di warung) sudah menjadi budaya keseharian masyarakat suku Minangkabau sejak dulu. Lapau, lazimnya adalah warung kopi, merupakan representasi sarana berkumpul dalam kampung, yang biasanya selain sebagai tempat melepas penat setelah bekerja, juga merupakan forum diskusi nonformal warga sekitar. Di lapau biasanya dibicarakan perkembangan kehidupan warga kampung hingga topik terkini yang menjadi isu nasional bahkan internasional. Tanpa membedakan kasta dan latar belakang individunya, setiap orang yang sedang menikmati kopi dan penganan ringan di lapau, bebas mengutarakan pendapat dan menyampaikan pikirannya. Tidak jarang perbincangan akan menjurus pada diskusi yang serius bahkan menjadi pemantik aksi nyata setelahnya. Kearifan lokal inilah yang di oleh KPU Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) dalam menyosialisasikan tahapan-tahapan Pemilu 2024. Berlokasi di sebuah warung kopi di kawasan Lubuk Minturun, Kota Padang, kegiatan Mantap (Maota tentang Pemilu) digelar pada Kamis (8/9) pukul 20.00 WIB. Izwaryani, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar menjelaskan kepada pengunjung lapau tahapan Pemilu 2024 yang sudah diluncurkan sejak 14 Juni 2022 lalu. “Saat ini, jajaran KPU seluruh Indonesia sedang melaksanakan tahapan verifikasi administrasi (vermin) partai politik calon peserta Pemilu 2024. Terdapat 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU RI yang sedang diverifikasi secara administrasi”, terang Izwaryani. Informasi ini disambut antusias pengunjung lapau dengan menanyakan partai-partai apa saja yang sedang menjalani vermin dan tata cara verifikasinya. Dalam kesempatan yang sama, Yuzalmon, Ketua Divisi Perdatin KPU Sumbar juga menjelaskan tentang pentingnya mengetahui apakah diri sendiri, keluarga dan tetangga sudah terdaftar sebagai pemilih. “Sudah melek info pemilu, sudah punya parpol favorit, bahkan sudah punya jagoan kandidat, tapi harus dipastikan sudah terdaftar sebagai pemilih”. Ota pemilu antara anggota KPU Sumbar dengan pengunjung lapau yang rata-rata merupakan warga sekitar dengan rentang usia beragam ini terjalin akrab dengan ditingkahi kejenakaan Ajo Wayoik, nama panggung Muhammad Fadhli, seniman sekaligus akademisi ISI Padang Panjang yang menjadi bintang tamu pada kegiatan ini. “Ota lapau kali ini akan menjadi pilot project kita sebagai salah satu program sosialisasi unggulan untuk Pemilu 2024. Jika animo publik tinggi, KPU Sumbar akan gelar kegiatan ini di 19 kab/kota se-Sumatera Barat” jelas Sutrisno, Kepala Bagian Teknis dan Hupmas KPU Sumbar. Ingin ikut merasakan keseruan ota lapau ini? Saksikan selengkapnya di kanal youtube resmi KPU Sumbar.* (Parmas/AA)    


Selengkapnya
218

Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Hampir Tuntas

Padang, sumbar.kpu.go.id – Memasuki hari ke sembilan proses verifikasi administrasi persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, 99% data keanggotaan partai politik telah selesai diverifikasi. Proses verifikasi administrasi ini telah dimulai sejak tanggal 16 Agustus lalu, dan akan berakhir pada 26 Agustus 2022 mendatang yang kegiatannya dilaksanakan di KPU Kab/Kota. Hasil pantauan admin dan operator aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) KPU Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) terhadap progress report seluruh KPU Kab/Kota, sebagian besar telah menuntaskan pekerjaan verifikasi administrasi. Sembilan belas KPU Kab/Kota seluruh Sumbar harus melakukan verifikasi terhadap total sebanyak 222.077 anggota partai politik dari 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU RI dan dilanjutkan ke verifikasi administrasi. Dari dinamika proses verifikasi administrasi ini, perkembangan tahapan sudah bisa ditindaklanjuti oleh masing-masing partai politik, karena seluruh pekerjaan dilakukan melalui aplikasi SIPOLyang masing-masing partai politik memiliki hak aksesnya. Partai politik diberi kesempatan untuk melakukan klarifikasi sehubungan data keanggotaan yang ganda eksternal atau jika terdapat ketidaksesuaian elemen data pada anggota partai politik yang meliputi nomor NIK, umur, dan pekerjaan. Klarifikasi ini dilakukan selama dua hari, pada 27-28 Agustus mendatang. Hasil monitoring dan supervisi KPU Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) ke sejumlah daerah,  rata-rata KPU Kab/Kota menuntas pekerjaan pada hari ketujuh dan kedelapan masa verifikasi administrasi. Kendala yang dihadapi verifikator umumnya adalah masalah jaringan dan perangkat kerja verifikasi.* (Parmas/AA)


Selengkapnya