Coklit Tuntas, Surya: Pastikan pemilih sudah terdata
Padang-sumbar.kpu.go.id - KPU Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Kerja Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada hari Selasa (30/7/2024) bertempat di Pangeran Beach Hotel, Padang. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat lainnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Medo Patria dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamdan. Dalam sambutannya, Ketua mengatakan terkait Pilkada Tahun 2024, Pantarlih sudah menuntaskan proses coklit yang dilakukan mulai dari tanggal 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024. Artinya sudah sebulan masa tugas yang dilakukan oleh Pantarlih. Dalam coklit ini, KPU Provinsi Sumatera Barat melibatkan 16.138 Pantarlih dengan mendatangi Pemilih secara langsung setiap rumah untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih yang ada. Ditambahkan mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat ini, pada tanggal 25 Juli 2024, Bawaslu RI sudah mengeluarkan konferensi pers terkait proses coklit yang dilakukan KPU Se- Sumatera Barat tidak ada masalah namun terdapat beberapa catatan untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh. Ada 9 (sembilan) prinsip yang perlu diperhatikan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat dalam proses Coklit, diantaranya; Prinsip Komprehensif, Prinsip Inklusif, Prinsip akurat (daftar pemilih yang disusun memuat data yang benar dan akurat dan) prinsip mutakhir (data yang disusun merupakan data yang terbaru, prinsip terbuka (dilakukan secara terbuka sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berluka), prinsip Responsif dan prinsip partisipatif (adanya masukan dan tanggapan dari masyarakat), prinsip akuntabel (harus memberikan penjelasan fungsi dan tugas di setiap tingkatan termasuk perlindungan data pribadi pemilih), terakhir prinsip aksessibel. Surya menegaskan, "dari data pemilih yang kita susun tersebut, hanya 30% yang hadir dalam kegiatan pemungutan suara. Pastikan pemilih sudah terdaftar dalam DPT, " Muhamad Khadafi, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam materinya mengatakan ada 16.000 lebih Pantarlih yang bekerja dibawah bimbingan KPU Provinsi Sumatera Barat, dan tidak semuanya melakukan pendataan sesuai dengan ketentuan yang ada. Ada beberapa ditemukan stiker coklit itu sudah ditulis dari rumah dan sudah langsung ditempel di rumah pemilih, tanpa terlebih dahulu mencocokan data pemilih dengan KTP dan KK dari pemilih bersangkutan. "Ini yang perlu diawasi oleh Bawaslu. Setiap waktu kita sampaikan informasi baru yang berkaitan dengan tahapan Coklit. Sebagai contoh di Kabupaten Solok terjadi petugas Pantarlih yang datang dan langsung menempel stiker coklit tanpa mengkonfimasi terlebih dahulu dengan data pemilih tersebut, jelas Khadafi. Medo Patria, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat mengaskan, Kita minta kepada kawan-kawan KPU kabupaten/kota untuk memberikan saran dan menanyakan proses coklit ini. Setelah kerja Pantarlih selesai, saya kira tugasnya sudah berhasil dan tidak ada terdengar isu-isu di luar terkait dengan kegiatan Pantarlih. "Tanggal 1 sampai dengan 3 Agustus 2024, PPS akan menetapkan daftar pemilih. Dalam proses ini dibutuhkan juga masukan dari Bawaslu. Perlu dipastikan kembali kepada penyelenggara pemilu untuk memeriksa kembali data pemilih sudah masuk dan sudah terdaftar di DPT. Pada Pemilu kemaren sudah tidak ada data pemilih ini yang tidak masuk dalam DPT. Diakhir penyampaiannya, Medo berharap agar kita semua menyampaikan masukan sesuai dengan proses Coklit. (Parhumas KPU Sumbar)
Selengkapnya