Berita Terkini

83

Sosdiklih Dengan Pembina Pramuka, Jons: Pentingnya Partisipasi Aktif Untuk Memastikan Diri Terdaftar Dalam DPT

Padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat terus gencar melakukan sosialisasi pendidikan pemilih menjelang Pemilihan Serentak Nasional 2024. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi ditengah kegiatan Jambore Daerah X Kwartir Daerah (Kwarda) 03 Sumatera Barat yang berlangsung di Bumi Perkemahan Bukit Apit Puhun, Kota Bukittinggi. Kegiatan ini dihadiri oleh para Pembina Jambore dari berbagai daerah di Sumatera Barat. Dalam acara yang berlangsung pada 23 Agustus 2024 ini, Jons Manedi, anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, menjadi narasumber utama. Jons menyampaikan berbagai informasi penting terkait tahapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Nasional 2024, yang dijadwalkan akan berlangsung pada 27 November 2024.  Menurut Jons, sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilu dan peran setiap warga negara dalam menentukan masa depan bangsa. "Pemilu bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang memastikan hak demokrasi setiap warga negara terlindungi dan terlaksana dengan baik," ujar Jons. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jons mengajak semua peserta Jambore, khususnya para Pembina, untuk menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif dalam memastikan hak pilihnya, terutama dengan memeriksa DPT secara online. Ini penting agar tidak ada yang kehilangan hak pilih dalam pilkada serentak nanti," tegas Jons. Lebih lanjut, Jons mengungkapkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilu, termasuk pemeriksaan DPT, adalah kunci untuk mencegah terjadinya masalah pada hari pemilihan. Pemeriksaan DPT dapat dilakukan dengan mudah melalui platform online yang telah disediakan oleh KPU. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akurasi dalam proses pemilihan kepala daerah. Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU Sumatera Barat dalam memastikan kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024. Dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda yang hadir dalam Jambore ini, KPU berharap tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 akan semakin meningkat. Penutupan sosialisasi di Jambore Daerah X Kwarda 03 Sumatera Barat ini diharapkan menjadi titik tolak bagi para Pembina dan peserta untuk berperan aktif sebagai agen perubahan di masyarakat, memastikan informasi pilkada serentak 2024 tersebar luas dan tepat sasaran. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
73

Kupas Syarat Calon Kepala Daerah, Jons: KPU Tindaklanjuti Putusan MK

Padang-sumbar.kpu.go.id - KPU Provinsi Sumatera Barat melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih bekerja sama dengan Forum Seni Budaya (FSB) Paliko. Yang menjadi topik hangat dalam diskusi publik  persyaratan administrasi bakal calon kepala daerah dalam penyelenggaraan pemilihan serentak 2024, bertempat di Caffee City Kota Payakumbuh, Kamis (22/8/2024). Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Sumatera Barat, Jons Manedi menjadi narasumber dalam acara sosialisasi pendidikan Pemilih Diskusi publik tentang Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2024 bertema ‘Kupas Tuntas Persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah’ yang dihadiri Mahasiswa dan Tokoh Masyarakat serta berbagai ormas lainnya. Selain Jons Manedi, juga ikut menjadi narasumber, dosen ahli hukum tata negara dari Fakultas Hukum UM Sumbar, Fauzi Iswari, tokoh Luak Limopuluah yang juga akademisi, Budi Febriandi, hingga dosen pengajar STIH Payakumbuh yang juga advokad, Setia Budi. Jons Manedi dalam pemaparannya menjelaskan tentang dasar hukum dalam penerimaan persyaratan administasi yang akan dilakukan oleh KPU, selaku penyelenggara teknis. Terutama dalam penyelenggaraan tahapan pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. “Dalam tahapan pencalonan ini, KPU Provinsi dan KPU kabupaten/ kota sesuai jadwal akan melakukan penerimaan berkas administrasi calon, baik itu pasangan calon Gubernur, Bupati dan Walikota. Yang menjadi pedoman teknisnya saat ini adalah Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan,” sebut Jons Manedi. Sementara, dia menambahkan, dalam dinamika hukum dan politik yang terjadi ditingkat pusat baru-baru ini, dimana terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/2024 dan 70/2024 yang merubah ambang batas (treshold) serta batas usia pasangan calon gubernur, bupati dan walikota maka KPU akan melakukan revisi terhadap Peraturan KPU Nomor 8/2024. Di lain sisi, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI juga berwacana akan merevisi Undang-Undang Pilkada sehingga menimbulkan polemik secara hukum. Menyikapi hal tersebut, Jons menyebut KPU RI akan melakukan kajian hukum secara komprehensif, menindaklanjuti putusan MK serta UU Pilkada terbaru, sebagai rujukan dalam merevisi Peraturan KPU 8/2024 tentang Pencalonan. “Tentunya nanti KPU akan menindaklanjuti secara berkepastian hukum baik putusan MK, termasuk hasil akhir dari RUU Pilkada yang sedang dibuat oleh DPR, secara konstitusional. Segala prasyarat bacalon lainnya secara adminstrasi KPU akan meyesuaikan dengan dasar hukum yang ada,” tuturnya. Dalam kesempatan itu, Jons juga merinci berbagai persyaratan secara administratif bagi bakal calon yang bakal ikut berkompetisi dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 mendatang, yang secara prinsipnya terbagi menjadi dua bagian yakni persyaratan pencalonan, serta persyaratan calon. (Maidi/Parhumas)


Selengkapnya
83

KPU Sumbar Koordinasikan Pemeriksaan Kesehatan Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024

Padang-sumbar.kpu.go.id - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M. Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas (Unand) ditunjuk sebagai pusat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah itu dijadwalkan berlangsung mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, ada dua rumah sakit sebagai pusat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah yakni RSUP Dr M Djamil Padang dan RS Universitas Andalas. Ini berdasar atas rekomendasi Dinas Kesehatan Sumbar.  Dikatakannya, untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur dan 10 KPU kabupaten dan kota menunjuk RSUP M Djamil Padang untuk pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba bagi calon kepala daerah. Sedangkan, 9 KPU kabupaten dan kota secara resmi juga menunjuk RS Universitas Andalas.  "Kami sebagai penyelenggara di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota hanya menerima kesimpulan dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di dua rumah sakit ini," ujarnya saat membuka rakor, dan dihadiri via zoom dari RS Unand.  Ia merincikan, 10 kabupaten dan kota yang melakukan tes kesehatan di RSUP M Djamil Padang yaitu Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Tanah Datar, Lima Puluh Kota, Pesisir Selatan, Kepulauan Mentawai, dan Dharmasraya.  "Sementara di RS Unand terdapat 9 kabupaten dan kota, kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Agam, Pasaman, Pasaman Barat, Solok, Solok Selatan dan Sijunjung," ujarnya.  Surya Efitrimen juga mengatakan, pihaknya secara resmi juga sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar terkait tim pemeriksa kesehatan bebas narkoba. Dalam kesempatan itu, Direktur Utama (Dirut) RSUP M Djamil Padang Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG(K) MARS mengatakan, dalam rangkaian pemeriksaan ini, setiap peserta akan menjalani pemeriksaan jasmani, rohani, serta berbagai pemeriksaan penunjang yang melibatkan teknologi medis terbaru. Pemeriksaan jasmani akan meliputi evaluasi kesehatan fisik secara keseluruhan, sementara pemeriksaan rohani akan memastikan bahwa aspek psikologis dan mental para calon juga berada dalam kondisi yang optimal. Selain itu, kata Dovy, berbagai pemeriksaan penunjang, seperti pemeriksaan laboratorium, pencitraan medis, dan tes diagnostik lainnya, akan dilakukan untuk mendapatkan gambaran kesehatan yang komprehensif.  "Saya juga ingin menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dari seluruh tim yang terlibat dalam proses pemeriksaan ini. Penandatanganan Surat Pernyataan Independensi yang akan kita lakukan bersama merupakan bentuk komitmen kita untuk menjaga netralitas dan objektivitas dalam menjalankan tugas," katanya.  Menurutnya, hal ini sangat penting mengingat bahwa hasil dari pemeriksaan kesehatan ini akan menjadi salah satu dasar penilaian dalam proses pemilihan. "Saya berharap, dengan adanya kerjasama yang baik antara semua pihak yang terlibat, kita dapat menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Tentu saja, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan integritas," ucapnya. Penandatanganan perjanjian kerja sama serta surat pernyataan independensi itu dilakukan oleh Direktur Utama RSUP M Djamil Padang Dr dr Dovy Djanas SpOG KFM MARS FISQua, Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen dan perwakilan 10 KPU Kabupaten/Kota. Turut disaksikan Direksi RSUP M Djamil Padang, Komisioner KPU Sumbar, perwakilan Bawaslu Sumbar, Bawaslu Kabupaten/Kota, kepolisian, perwakilan Dinas Kesehatan Sumbar dan perwakilan BNN Sumbar. (h/fdi/Parhumas KPU Sumbar) 


Selengkapnya
287

KPU Sumbar Hadiri Apel Besar Hari Pramuka Ke-63 dan Pembukaan Jamda X Sumbar

Padang-sumbar.kpu.go.id - KPU Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Yusrival Yakub, Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat menghadiri undangan Apel Besar Hari Pramuka ke-63 dan Pembukaan Jambore Daerah X Tahun 2024 berlangsung meriah di Lapangan Wirabraja, Kota Bukittinggi, Selasa (20/08/2024). Sekretaris Jenderal Gerakan Pramuka, Mayjen (Purn) Dr. Bachtiar, bertindak sebagai Pembina Upacara secara simbolis membuka Jambore dengan pemasangan tanda peserta dan pelepasan balon. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan Jambore Daerah X Tahun 2024 ini dan berharap para pembina dapat terus memajukan Gerakan Pramuka khususnya di Sumatera Barat. Ketua Kwartir Daerah 03 Sumatera Barat, Kak Audy Joinaldy, juga memberikan sambutan yang menekankan pentingnya Jambore sebagai sarana bagi Pramuka untuk menerapkan ilmu dari sekolah formal. Tema Jambore, "Seru, Menantang, Asyik, Religius, dan Tangguh (SMART)," diharapkan dapat memotivasi para peserta dalam mengikuti seluruh kegiatan. Jamda ini berisikan kegiatan-kegiatan yang menarik, menantang, menyenangkan dan aman yang diujukan pada upaya membentuk sikap dan perilaku serta meningkatkan kemandiria, keterampilan, persatuan dan kesatuan pramuka penggalang. Ajang Jamda X ini juga sebagai aktivitas yang bertujuan mengasah keterampilan dan membentuk karakter tangguh para peserta. "Pramuka sebagai tunas bangsa, calon pemimpin masa depan yang harus berperan aktif disetiap kegiatan kebangsaan", ucap Wakil Gubernur Sumatera Barat ini. Setelah pembukaan apel besar Hari Pramuka ke-63 dan Jambore Daerah X resmi dimulai, dilanjutkan dengan defile peserta Jambore Daerah dari Kwartir Cabang se-Sumatera Barat dengan menampilkan berbagai atraksi dan perkenalan pakaian adat dan budaya daerah masing-masing yang dimaknai bahwa pramuka itu berlatar belakang adat dan budaya yang berbeda-beda. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
99

KPU Sumbar Ikut Meriahkan HUT RI ke-79 dengan Sosialisasi Pilkada di Merah Putih Lights Carnival

Padang-sumbar.kpu.go.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat turut serta dalam Merah Putih Lights Carnival (MPLC) yang digelar di Kota Padang. Pawai ini menghadirkan pemandangan menakjubkan dengan barisan kendaraan dan instalasi hias yang diterangi lampu-lampu warna-warni, menciptakan suasana perayaan malam hari yang penuh kemeriahan. KPU Provinsi Sumatera Barat memanfaatkan kesempatan ini untuk tidak hanya berpartisipasi dalam kemeriahan HUT RI, tetapi juga menjalankan sosialisasi penting menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Dengan slogan "Ayo Memilih!", KPU Provinsi Sumatera Barat menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada. Selain memperdengarkan jingle Pilkada Sumbar, KPU Provinsi Sumatera Barat juga membagikan flayer yang berisi ajakan memilih dan Cek DPT Online (https://cekdptonline.kpu.go.id/), guna memastikan hak pilih setiap warga negara. Menurut Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Sumatera Barat, Fajri Hidayat, hingga saat ini sebanyak 82 kelompok peserta telah mendaftar untuk turut serta dalam pawai, dan 71 di antaranya sudah melakukan konfirmasi ulang. Peserta pawai terdiri dari berbagai elemen, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sumatera Barat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perusahaan swasta, dan instansi vertikal lainnya.  Merah Putih Lights Carnival (MPLC) dimulai pada pukul 20.00 WIB dengan rute yang dimulai dari Jalan Rasuna Said, kemudian melewati kantor Gubernur di Jalan Sudirman sebagai panggung utama, dan berakhir di Jalan Simpang A. Yani, tepat di depan Bank Indonesia. Karena adanya penutupan jalan di sepanjang rute pawai, masyarakat diimbau untuk bersabar dan menggunakan jalan alternatif seperti Jalan Veteran, Jalan Ir Juanda, Jalan Perintis Kemerdekaan, atau Jalan Jati Adabiah.  Acara ini tidak hanya menjadi ajang untuk memeriahkan HUT RI, tetapi juga sebagai sarana sosialisasi yang strategis menjelang Pilkada serentak di Sumatera Barat. Merah Putih Lights Carnival berhasil menarik perhatian masyarakat luas dan menumbuhkan semangat nasionalisme serta kesadaran pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi di Indonesia. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
86

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-79, Surya: Kerja Keras Dan Sinergisitas Untuk Sukseskan Pilkada 2024

Padang-sumbar.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang digelar di halaman kantor KPU Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (17/8). Upacara ini dihadiri oleh sejumlah anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Plt. Sekretaris Irzal Zamzami serta pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat. Dalam amanat sebagai Inspektur upacara, Surya Efitrimen menyampaikan pentingnya mengenang perjuangan para pahlawan bangsa yang telah memperjuangkan kemerdekaan. "Tanpa perjuangan para pendahulu, tidak mungkin kita dapat merasakan kemerdekaan ini. Usia 79 tahun bagi Indonesia adalah usia yang sangat matang, dan banyak hal yang harus dilakukan untuk mengisi kemerdekaan," ujarnya. Surya menekankan bahwa sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU memiliki tanggung jawab besar dalam mengisi kemerdekaan dengan cara bekerja sebaik-baiknya. Ia mengingatkan bahwa kerja keras dan sinergi seluruh jajaran KPU sangat dibutuhkan untuk menyukseskan pemilu dan pilkada yang akan datang. "Kita harus menjaga kesehatan dan kekompakan dalam mempersiapkan Pilkada yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. Perbanyak sinergi, jangan sampai terpecah belah. Ini termasuk dalam pekerjaan kita untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu menyelenggarakan pemilu yang sukses dan pilkada yang berhasil," tegas Surya. Selain itu, Surya juga mengajak seluruh peserta upacara untuk merenungkan makna kemerdekaan dan bagaimana mengisinya dengan hal-hal positif yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Ia berharap seluruh jajaran KPU Sumatera Barat dapat terus bekerja dengan integritas dan profesionalisme tinggi, serta menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilu. Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 ini juga menjadi momen bagi KPU Sumatera Barat untuk memperkuat semangat kebersamaan dan komitmen dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas. Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah antar peserta, yang juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antar pegawai di lingkungan KPU Sumatera Barat. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya