Berita Terkini

499

Ketua Divisi Parmas & SDM KPU Sumatera Barat, Jons Manedi, Ajak Generasi Muda Wujudkan Pilkada Berkualitas

Padang-sumbar.kpu.go.id - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sumatera Barat, Jons Manedi, menjadi narasumber dalam acara sosialisasi dan pendidikan pemilih yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Sumatera Barat. Acara ini mengusung tema "Mengelola Generasi Muda untuk Mewujudkan Pilkada Sumatera Barat yang Partisipatif dan Menghasilkan Pemimpin Sumatera Barat yang Lebih Baik", dan digelar di Aula Dinas Kesehatan Kota Padang. Dalam paparannya, Jons Manedi menekankan pentingnya peran generasi muda dalam mensukseskan Pilkada 2024. Beliau mengajak seluruh masyarakat, khususnya kaum muda, untuk aktif berpartisipasi dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. "Sangat penting bagi kita semua untuk memastikan diri terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id/," ujar Jons Manedi. Ia juga mengingatkan bahwa proses pindah pemilih dapat dilakukan sejak di tetapkan DPT sampai H-30 Sebelum 27 November 2024. Artinya paling lambat bisa mengurus tanggal 27 Oktober 2024. Lebih lanjut, Jons Manedi menegaskan pentingnya menjaga integritas pemilu dengan menghindari politik uang, penyebaran berita hoaks, serta ujaran kebencian. “Kita harus bersama-sama menjaga pilkada agar berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan, demi masa depan Sumatera Barat yang lebih baik,” tegasnya. Acara ini mendapat apresiasi dari peserta yang mayoritas merupakan mahasiswa. Mereka berharap sosialisasi seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama kalangan muda, tentang pentingnya berpartisipasi dalam pilkada secara bijak dan bertanggung jawab. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
87

Wujudkan Komitmen Kampanye Damai, Bersama Polda Sumbar KPU Sumbar Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Bermartabat 2024

Padang-sumbar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar apel Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Bermartabat 2024 di halaman Markas Polda Sumbar, Selasa pagi. Acara ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Barat, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 tinggal 63 hari lagi, di mana masyarakat Sumatera Barat akan menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024. Surya menekankan pentingnya menjaga proses kampanye yang damai dan bermartabat. "Deklarasi ini adalah wujud komitmen bersama untuk melaksanakan kampanye yang sehat, adil, dan penuh integritas," ujarnya. Surya juga mengingatkan semua pihak untuk menghindari penyebaran berita bohong (hoaks) dan kampanye hitam yang bisa memecah belah masyarakat. “Mari kita buktikan bahwa Pilkada di Sumatera Barat bisa menjadi contoh demokrasi yang damai dan berkualitas,” tambahnya. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Suharyono, S.I.K, S.H, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pilkada serentak ini merupakan tantangan besar bagi pemerintah, terutama karena potensi konflik dan gesekan politik yang kerap terjadi. “Namun, kami bersama masyarakat sudah mengantisipasi hal tersebut dan siap memastikan Pilkada berjalan aman, tertib, dan lancar,” tegas Kapolda. Selain itu, dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, H. Mahyeldi, SP - Vasko Ruseimy, ST serta Capt. H. Epyardi Asda., M.Mar - H. Ekos Albar, SE., MM, turut mengucapkan ikrar dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada damai. Mereka juga menandatangani spanduk sebagai simbol komitmen untuk mengutamakan kampanye yang bersih dan damai. Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan Pilkada yang bermartabat dan berintegritas di Sumatera Barat, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih pada tanggal 27 November mendatang. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
172

Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat 2024

Padang-sumbar.kpu.go.id - Padang, 23 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat untuk Pemilihan Serentak Nasional 2024 di Pangeran Beach Hotel, Padang. Acara yang dimulai pukul 14.23 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda, Bawaslu, partai politik, ormas, tokoh masyarakat, dan media. Dalam kesempatan tersebut, 2 (dua) pasang kandidat hadir untuk mengikuti proses pengundian nomor urut. Pasangan pertama, H. Mahyeldi - Vasko Ruseimy, diusung oleh Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Perindo. Pasangan kedua, Capt. H. Epyardi Asda - H. Ekos Albar, diusung oleh PAN, PDI-P, Perindo, Nasdem, Buruh, dan Golkar. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, pada pukul 14.36 WIB. Dalam sambutannya, Surya mengingatkan para calon yang merupakan petahana untuk mengambil cuti diluar tanggungan negara (CTLN) dan tidak menggunakan fasilitas jabatan selama masa kampanye. Proses pengundian nomor urut dilakukan dalam dua tahap. Pertama, pengundian nomor antrian yang dilakukan oleh calon wakil gubernur. Vasco Ruseimy mendapatkan nomor antrian 7, sementara Ekos Albar mendapatkan nomor antrian 12. Kemudian, pengundian nomor urut paslon dilakukan oleh calon gubernur. Mahyeldi memperoleh nomor urut 1, dan Epyardi Asda mendapatkan nomor urut 2. Penetapan nomor urut ini disahkan melalui pembacaan berita acara oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, diikuti dengan penyerahan salinan keputusan dan plakat nomor urut kepada masing-masing pasangan calon. Dalam sambutannya, Mahyeldi menyatakan rasa syukur atas perolehan nomor urut 1 dan mengajak masyarakat Sumatera Barat untuk menjaga keamanan dan kedamaian selama proses Pilkada. Sementara itu, Epyardi Asda dalam sambutannya menyampaikan optimisme dan keyakinannya bahwa nomor urut 2 akan membawa perubahan bagi Sumatera Barat. Acara Rapat Pleno Terbuka berakhir pada pukul 15.19 WIB dengan penutupan resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)  


Selengkapnya
200

Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi, KPU Sumbar Tetapkan 4.103.084 Orang Pemilih

Padang.sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024. Rapat pleno berlangsung di Pangeran Beach Hotel, Padang dihadiri oleh jajaran KPU Provinsi Sumatera Barat, KPU kabupaten/kota, serta Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Efitrimen, pukul 09.47 WIB, yang diikuti dengan pembacaan tata tertib oleh Hamdan selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam sambutannya, Surya Efitrimen menjelaskan bahwa proses penetapan DPT ini telah melalui berbagai tahapan, mulai dari verifikasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), sinkronisasi data kependudukan, hingga penetapan di tingkat kabupaten/kota. "KPU Provinsi hanya merekapitulasi DPT yang telah ditetapkan di tingkat kabupaten/kota, dengan melibatkan pengawasan dari Bawaslu," jelas Surya. Proses penetapan DPT dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas lapangan hingga rapat pleno penetapan DPT di masing-masing kabupaten/kota yang selesai pada 20 September 2024. Bapak Medo Patria, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat, yang memimpin rekapitulasi, menyatakan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan akurasi data. Dalam rapat tersebut, diumumkan bahwa total pemilih yang terdaftar di Sumatera Barat mencapai 4.103.084 orang, terdiri dari 2.032.676 laki-laki dan 2.070.408 perempuan. Pemilih tersebar di 19 kabupaten/kota, 179 kecamatan, 1.265 desa/nagari, dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 10.846. Setelah penandatanganan berita acara pada pukul 16.45 WIB, rapat pleno ditutup oleh Ketua KPU Sumatera Barat pada pukul 17.39 WIB dengan ucapan syukur. Dengan penetapan DPT ini, KPU Provinsi Sumatera Barat siap melanjutkan persiapan logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2024, termasuk pencetakan surat suara yang berbasis data DPT tersebut. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
106

Pantau Kesiapan Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR RI Lakukan Kunjungan ke KPU Sumbar

Padang, 20 September 2024 – Komisi II DPR RI menggelar kunjungan kerja spesifik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat dalam rangka memantau persiapan dan kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat dan dihadiri oleh jajaran KPU RI, Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI, serta pimpinan KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat dari DPR RI terkait kunjungan ini. Meskipun KPU Kabupaten/Kota tidak dapat hadir karena bentroknya jadwal rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU Kota Padang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Pariaman turut hadir. Surya juga menjelaskan bahwa KPU saat ini sedang melakukan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta mempersiapkan tahap selanjutnya, seperti penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Syamsurizal, SE., M.M., dalam arahannya, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran Pilkada di setiap daerah, termasuk pengawasan terhadap sistem informasi dana kampanye (SIDAKAM). Ia juga menekankan pentingnya kualitas kerja KPU dan Bawaslu dalam setiap tahapan Pilkada untuk memastikan lahirnya pemimpin yang berkualitas. "Jika KPU dan Bawaslu bekerja dengan baik, maka hasilnya juga akan baik. Sebaliknya, jika tidak, pemimpin yang terpilih juga bisa kurang berkualitas," ujarnya. Syamsurizal juga menyinggung adanya daerah yang menghadapi pemilihan dengan kotak kosong, seperti di Kabupaten Dharmasraya, serta pentingnya kesiapan menghadapi situasi tersebut. Ia mengimbau agar seluruh pihak bekerja maksimal untuk menghindari permasalahan di masa depan. Dalam paparannya, Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Efitrimen, melaporkan bahwa hingga 29 Agustus 2024, terdapat 56 pasangan calon yang telah mendaftar, terdiri dari dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta 54 pasangan calon Bupati dan Wali Kota. Efitrimen juga menegaskan bahwa dana hibah untuk Pilkada sudah disepakati dalam dua tahap, yakni 60% di tahun 2023 dan 40% di awal tahun 2024, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Alni, menyampaikan bahwa pihaknya telah merealisasikan sebagian besar anggaran yang diajukan, meskipun masih terdapat perdebatan terkait beberapa hal teknis. Ia juga menjelaskan bahwa Bawaslu saat ini tengah melakukan rekrutmen anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta telah menyiapkan langkah-langkah pengawasan untuk daerah yang memiliki pasangan calon tunggal. Menutup pertemuan, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menyoroti pentingnya integritas dalam Pilkada serentak kali ini, mengingat banyaknya daerah yang dipimpin oleh Penjabat (PJ). "Kami berharap KPU dan Bawaslu benar-benar siap mengantisipasi potensi masalah yang mungkin timbul, termasuk netralitas petahana dalam proses Pilkada," pungkas Guspardi.


Selengkapnya
137

Pelaporan Dana Kampanye, Paslon Wajib Buka RKDK Via Aplikasi Sikadeka

Padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi terkait pelaksanaan kampanye dan pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Serentak Nasional 2024. Acara yang berlangsung di Hotel Pangeran Beach, Padang, ini dihadiri oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Ory Sativa Syakban, anggota KPU, sekretariat, serta stakeholder terkait. Dalam sambutannya, Ory menyampaikan bahwa tahapan kampanye Pilkada 2024 akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Masa tenang berlangsung pada 24-26 November 2024, sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Beliau juga menjelaskan bahwa pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada 23 September 2024, setelah penetapan calon dalam rapat pleno tertutup pada 22 September 2024. "Pengundian nomor urut akan dilakukan secara terbuka dan langsung dihadiri oleh pasangan calon," ujar Ory. Deklarasi kampanye, lanjutnya, juga akan diadakan di Lapangan Polda Sumbar. Selain membahas tahapan kampanye, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya pelaporan dana kampanye. Ory menjelaskan bahwa pasangan calon diwajibkan membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan melaporkan dana kampanye melalui aplikasi Sistem Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka). Bagi pasangan calon yang mengalami kesulitan dalam penggunaan aplikasi ini, KPU menyediakan tim helpdesk. Kebijakan dalam pelaksanaan kampanye serta penggunaan aplikasi Sikadeka turut disampaikan oleh Jons Manedi, Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM. Jons juga menekankan bahwa seluruh metode kampanye yang diatur oleh KPU harus dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk debat publik, pemasangan alat peraga, dan penyebaran bahan kampanye. "Dalam debat publik nanti, pasangan calon wajib hadir. Jika tidak hadir tanpa alasan yang sah, akan ada sanksi tegas," jelas Jons. Lebih lanjut, dalam kesempatan ini juga disosialisasikan pembatasan dana kampanye dan larangan penerimaan sumbangan dari sumber yang tidak sah, seperti lembaga asing, pemerintah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasangan calon yang melanggar ketentuan terkait dana kampanye akan dikenakan sanksi, termasuk larangan melakukan kampanye atau pembatalan pencalonan. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik, Bawaslu, serta tim kampanye pasangan calon. Semua pihak yang hadir juga diundang untuk mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 September mendatang. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya