Jons Manedi Sampaikan Tahapan Pilkada Serentak 2024 dalam Acara Dewan Pers di Padang

Padang-sumbar.kpu.go.id – Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Jons Manedi KPU Provinsi Sumatera Barat, menjadi narasumber dalam kegiatan yang diadakan Dewan Pers di Hotel Santika Premiere Padang, Kamis (5/9/2024). Dalam kesempatan tersebut, Jons Manedi menyampaikan sejumlah informasi terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Jons menyebutkan bahwa Pilkada 2024, akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang digelar serentak pada tanggal 27 November 2024 di 37 provinsi dan 507 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Tahapan kampanye akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.

“Peserta Pilkada akan difasilitasi oleh negara untuk berkampanye melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, untuk rapat umum, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur hanya diizinkan melakukannya 2 (dua) kali, sedangkan pasangan calon Wali Kota dan Bupati hanya diperbolehkan 1 (satu) kali,” ujar Jons.

Selain itu, KPU akan menyelenggarakan 3 (tiga) kali debat publik bagi pasangan calon. Debat ini bertujuan untuk menggali visi, misi, serta program kerja yang diusung, sehingga pemilih dapat memahami kualitas dan kapasitas calon pemimpin yang mereka pilih.

Jons juga menekankan pentingnya peran media dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024. Ia berharap, dengan adanya sosialisasi yang efektif dan peran aktif media, tingkat partisipasi pemilih dapat melampaui angka pada Pilkada 2020.

“Keterlibatan media sangat strategis untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat, sehingga mereka dapat menentukan pilihan secara cerdas dan bertanggung jawab,” tutup Jons. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 364 Kali.