Berita Terkini

333

KPU Sumbar dan Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumbar Sepakati Pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara

Padang-sumbar.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat bersama Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat. Penandatanganan berlangsung pada Selasa (18/11) di Lapangan Upacara Apeksi Balai Kota Padang dan menjadi tonggak penting kerja sama kedua lembaga dalam meningkatkan peran serta generasi muda dalam bidang kepemiluan. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, dan Ketua Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat, Audy Joinaldy, menjadi pihak yang menandatangani dokumen MoU tersebut. Penandatanganan MoU di hadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Jons Manedi, jajaran struktural KPU Provinsi Sumatera Barat Sekretaris KPU Irzal Zamzami, Kabag Parmas dan SDM Jumiati, Kasubag Parhubmas Yusrival Yakub. Ketua dan anggota KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat juga turut hadir dalam kegiatan ini. Dalam MoU ini, kedua institusi menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama, antara lain perencanaan serta penyiapan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung program Saka Rintisan Yogaswara. Selain itu, KPU juga memberikan dukungan administrasi, teknis, dan operasional dalam pelaksanaan program dan pengelolaan latihan satuan karya tersebut. Kerja sama ini juga mencakup penyiapan anggota serta pembentukan struktur organisasi Saka, disertai pemantauan berkala terhadap pelaksanaan program, pencapaian Syarat Kecakapan Khusus (SKK), keterlibatan anggota dewasa, serta standar sarana dan prasarana pangkalan. Pembinaan menyeluruh ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi tumbuhnya Saka Pramuka yang fokus pada edukasi kepemiluan. Nota kesepahaman ini akan berlaku selama 5  (lima) tahun, dan menjadi komitmen bersama dalam memperkuat literasi demokrasi melalui kegiatan pendidikan kepemiluan bagi kaum muda. Usai penandatanganan MoU, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-64 yang sekaligus membuka secara resmi Raimuna Daerah Sumatera Barat VII Tahun 2025. Upacara dipimpin oleh Ketua Kwarda 03 Gerakan Pramuka, Audy Joinaldy, dan diikuti oleh peserta dari berbagai kwartir cabang gerakan pramuka di seluruh kabupaten/kota. Melalui terobosan ini, KPU Provinsi Sumatera Barat berharap pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara dapat menjadi sarana pembentukan kader muda yang berkarakter, berpengetahuan, serta memiliki kepedulian tinggi terhadap demokrasi dan proses kepemiluan baik di Provinsi Sumatera Barat maupun di kabupaten/kota nantinya. (Willi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
253

Idham Holik Berikan Kuliah Umum dalam Penandatanganan MoU KPU Sumbar dengan Unand

Padang, sumbar.kpu.go.id - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Republik Indonesia ( RI ) memberikan kuliah umum tentang kepemiluan di sela kegiatan penanda tanganan MoU atau nota kesepahaman antara KPU Provinsi Sumatera Barat dan Universitas Andalas. KPU Sumbar dan Universitas Andalas bersinergi dalam Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang kepemiluan dan pendidikan demokrasi pada Senin 17/11/2025 diruang sidang senat terbuka FISIP Universitas Andalas. Dalam materinya, Idham Holik menjelaskan pentingnya pendidikan kepemiluan dalam rangka menciptakan demokrasi yang lebih baik. KPU Provinsi Sumatera Barat dipimpin oleh Ketua Surya Efitrimen beserta komisioner: Jons Manedi, Hamdan, Ory Sativa Syakban, dan Medo Patria, serta didampingi Kabag Parmas dan SDM, Kasubbag Parhubmas, dan jajaran sekretariat hadir dalam penandatanganan MoU. Sementara itu dari Universitas Andalas hadir Rektor Dr. Efa Yonnedi, Dekan FISIP Dr. Jendrius, civitas akademika Universitas Andalas, serta dari kalangan mahasiswa. Penandatanganan MoU yang berlangsung di Ruang Seminar FISIP Universitas Andalas Padang mencakup kerja sama pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, kolaborasi riset, peningkatan kualitas SDM, kegiatan ilmiah, dosen tamu praktisi, pelatihan kompetensi, resource sharing sarana prasarana, hingga program CSR berlaku selama 5 (lima) tahun. "Kerja sama ini menjadi komitmen kedua pihak untuk memperkuat pendidikan demokrasi serta mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan kepemiluan di Sumatera Barat", ujar Surya Efitrimen dalam sambutannya. Penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi merupakan wujud komitmen bersama antara KPU Provinsi Sumatera Barat, sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri, dengan Universitas Andalas, perguruan tinggi negeri badan hukum yang telah menjadi pusat keilmuan dan inovasi di Sumatera Barat. "Dengan adanya MoU ini, kami KPU Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh kolaborasi yang lahir dari MoU ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bagi mahasiswa, dan bagi Sumatera Barat secara keseluruhan", ucap Surya Efitrimen mengakhiri. (Wil/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
399

Bimtek Kepemimpinan dan Pendidikan Politik Perempuan Soroti Tata Kelola Pemilu Pasca Putusan MK 135

Bukittinggi, sumbar.kpu.go.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kepemimpinan dan Pendidikan Politik bagi Perempuan di Rocky Hotel Bukittinggi.  Kegiatan yang berlangsung pada 14–16 November 2025 ini menghadirkan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Jons Manedi mengangkat materi berjudul “Tata Kelola Penyelenggaraan Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024”, yang menjadi salah satu isu strategis dan hangat diperbincangkan dalam konteks kepemiluan saat ini. Ia menekankan bahwa putusan tersebut membawa sejumlah implikasi penting terhadap desain penyelenggaraan pemilu ke depan, baik dari aspek regulasi, kelembagaan, maupun teknis penyelenggaraan. Jons juga menegaskan pentingnya keterlibatan perempuan dalam proses penyusunan tata kelola pemilu yang lebih baik.  “Kehadiran politisi perempuan, aktivis, dan para pemimpin komunitas dalam forum seperti ini sangat penting. Mereka tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga harus menjadi pengambil peran dalam perumusan kebijakan pemilu yang lebih baik,” ujarnya. Kegiatan bimtek ini bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan perempuan serta mendorong partisipasi aktif mereka dalam pendidikan politik serta memberikan pemahaman mengenai dinamika pemilu pasca putusan MK dimaksud. Melalui kegiatan ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat bersama KPU Provinsi Sumatera Barat berharap terbangunnya kolaborasi yang lebih kuat dalam mendorong peningkatan kualitas demokrasi serta keterlibatan perempuan dalam proses politik di tingkat lokal maupun nasional. (Al-Mukkarom/Parhubmas KPU Sumbar)


Selengkapnya
173

Konsultasi PDPB, KPU Sumbar Percepat Progress Coktas

Padang, sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat mengadakan kegiatan Konsultasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Kamis, 13 November 2025 di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat.  Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin oleh Medo Patria, Ketua Divisi Perencanaan dan Data Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat dihadiri oleh 10 (sepuluh) KPU kabupaten/kota, yaitu KPU Kota Pariaman, KPU Kabupaten Pasaman,  KPU Kabupaten Solok Selatan, KPU Kota Solok, KPU Kabupaten Solok, KPU Sijunjung, KPU Kabupaten Pesisir Selatan, KPU Kota Sawahlunto, KPU Kota Bukittinggi, dan KPU Kabupaten Tanah Datar. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berjalan (PDPB) akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan dari KPU RI. Dalam arahannya, Medo Patria menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan dengan Bawaslu. Setiap masukan dan rekomendasi dari Bawaslu harus ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten/kota, kemudian disampaikan kembali dalam rapat koordinasi berikutnya. “Kita harus berkoordinasi dengan Bawaslu. Tugas kita adalah menindaklanjuti setiap masukan mereka, dan hasilnya perlu dilaporkan secara terbuka dalam rapat nanti,” tegasnya. KPU Provinsi Sumatera Barat juga menyoroti pentingnya ketelitian dalam coklit terbatas (coktas) dan menangani data pemilih bermasalah seperti pemilih ganda, TNI/Polri, usia lanjut, nonaktif, dan luar negeri (LN). Data dengan status false atau tidak lengkap agar segera dilakukan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Dalam kegiatan yang dipandu Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat Irzal Zamzami, yang juga Plt. Kabag Perencanaan , Data dan Informasi, Medo Patria meminta seluruh kabupaten/kota untuk meningkatkan progres pemutakhiran data dan mempercepat penyelesaian setiap temuan atau rekomendasi lapangan untuk data PDPB. (Al-Mukkarom/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
3600

KPU Sumbar Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik yang Transparan dan Responsif

Padang, sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi publik.  Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen dalam sambutannya pada kegiatan Forum Konsultasi Publik bertajuk “Standar Pelayanan Registrasi Kunjungan Tamu dan Pengelolaan Permohonan Informasi di KPU Provinsi Sumatera Barat” yang digelar di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat, pada Rabu (12/11). Dalam sambutannya, Surya Efitrimen juga menyampaikan bahwa setiap instansi pemerintah merupakan penyelenggara pelayanan publik yang berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan dengan mempertimbangkan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, serta kondisi lingkungan. “Forum ini menjadi wujud nyata komitmen kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini juga menjadi sarana penting untuk menampung masukan dari berbagai pihak agar standar pelayanan yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Surya Efitrimen. Peserta forum diundang dari berbagai kalangan yang dianggap kompeten, yaitu Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M), JEMARI Sakato, Lembaga Survey Indonesia (LSI), LHKP Muhammadiyah Sumatera Barat, Lakpesdam NU Sumatera Barat,  Pimpinan Partai Politik tingkat provinsi Sumatera Barat, perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas dan awak media. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Medo Patria bersama Kepala Bagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Jumiati, serta Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat Aan Wuryanto, bertindak sebagai Fasilitator yang memandu jalannya diskusi. Surya Efitrimen menambahkan bahwa hasil dari forum konsultasi publik ini akan dituangkan dalam Berita Acara Janji Perbaikan Publik dan dijadikan dasar dalam penetapan Keputusan Standar Pelayanan Registrasi Kunjungan Tamu dan Standar Pelayanan Pengelolaan Permohonan Informasi di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat. “Laporan hasil kegiatan ini nantinya akan kami sampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus komitmen kami terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya. Melalui forum ini, KPU Provinsi Sumatera Barat berharap dapat terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan kepada masyarakat dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan sebagai penyelenggara pemilu. (Wili/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
506

Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat Terima Satyalancana 30 Tahun

Padang, sumbar.kpu.go.id - Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Irzal Zamzami, menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun yang diserahkan oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, pada upacara peringatan Hari Pahlawan, Senin, 10 November 2025, di halaman Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat yang bertindak sebagai pembina upacara, dalam amanatnya menyampaikan tiga hal yang dapat diteladani dari para pahlawan bangsa, yaitu kesabaran para pahlawan, semangat mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya, dan pandangan yang jauh ke depan. “Para pahlawan sabar dalam menempuh ilmu, sabar dalam menyusun strategi, sabar dalam menunggu momentum, dan sabar dalam membangun kebersamaan di tengah keterbatasan. Setelah merdeka, para pahlawan tidak pernah berebut jabatan, tidak menuntut balasan, dan tidak mengincar apa yang ditinggalkan penjajah. Mereka justru kembali ke rakyat,  mengajar, membangun, menanam, dan melanjutkan pengabdian,” ujar Surya Efitrimen dalam amanatnya. Upacara yang dipimpin oleh Yusrival Yakub, Kasubbag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sumatera Barat, sempat tertunda selama 10 menit akibat hujan yang mengguyur Kota Padang pada pagi hari. Namun demikian, kegiatan tetap berlangsung khidmat dan diikuti secara penuh oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat. (Wili/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya