Berita Terkini

432

KPU Republik Indonesia Tinjau Kesiapan Pembangunan Zona Integritas di KPU Provinsi Sumatera Barat

Padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke KPU Provinsi Sumatera Barat pada Selasa, 29 Juli 2025, dalam rangka meninjau secara langsung kesiapan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rombongan KPU Republik Indonesia dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ibu Iffa Rosita, dan turut didampingi oleh Inspektorat Utama, Nanang Priyatna beserta tim.  Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat beserta para anggota didampingi Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional serta seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat. Dalam pertemuan tersebut, Iffa Rosita menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dilandasi dengan komitmen nyata seluruh unsur organisasi, bukan hanya pada tataran kebijakan, tetapi juga dalam implementasi budaya kerja sehari-hari. Menurutnya, nilai-nilai integritas harus tercermin dalam kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh setiap unit kerja di lingkungan KPU. “Zona Integritas bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah representasi komitmen kelembagaan terhadap reformasi birokrasi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berintegritas,” ujarnya. Iffa juga menekankan pentingnya standar pelayanan prima yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Seluruh pegawai, termasuk petugas pengamanan dalam (pamdal), diharapkan melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menjunjung prinsip 5S, yaitu: Salam, Sapa, Senyum, Sopan, dan Santun. “Ketika masyarakat datang, kita wajib memperlakukan mereka dengan penuh hormat dan keramahan. Tanyakan keperluan mereka secara sopan, persilakan untuk duduk, dan berikan pelayanan terbaik yang tersedia. Hal ini merupakan bagian dari pembuktian nyata bahwa KPU adalah lembaga yang profesional dan berintegritas,” tegasnya. Lebih lanjut, Iffa menyampaikan bahwa integritas kelembagaan tidak hanya ditopang oleh pernyataan normatif, tetapi harus diwujudkan melalui keselarasan antara pikiran, ucapan, dan tindakan.  Ia menggarisbawahi bahwa tanggung jawab pembangunan Zona Integritas tidak semata berada di tangan pimpinan, melainkan merupakan tanggung jawab kolektif seluruh pegawai. “Produk utama yang dihasilkan oleh KPU adalah prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Oleh karena itu, seluruh elemen di KPU harus menunjukkan konsistensi nilai tersebut dalam pelaksanaan tugas,” imbuhnya. Dalam sesi evaluatif, tim KPU Republik Indonesia juga menyampaikan sejumlah catatan strategis yang perlu diperhatikan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat, antara lain penguatan inovasi dalam pelayanan publik, peningkatan aksesibilitas fasilitas pendukung, serta pengembangan perpustakaan kelembagaan sebagai pusat edukasi pemilu dan demokrasi. Inspektorat Utama KPU Republik Indonesia, Nanang Priyatna, turut menegaskan kembali komitmen untuk mendukung pencapaian target Zona Integritas melalui penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kapabilitas kelembagaan, dan penegakan prinsip akuntabilitas menyeluruh dari pimpinan hingga pelaksana teknis. Dengan masuknya KPU Provinsi Sumatera Barat sebagai salah satu nominasi penerima predikat Zona Integritas tahun 2025, diharapkan akan terwujud perubahan nyata terhadap budaya kerja organisasi yang lebih adaptif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan publik. (Fauzi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
203

Songsong Pemilu 2029, KPU Sumbar Bangun Fondasi Integritas dan Tata Kelola Pemilu 2029 yang Prima

Padang-sumbar.kpu.go.id - KPU Provinsi Sumatera Barat mengambil langkah progresif untuk mengukuhkan akuntabilitas dan efisiensi birokrasi.  Bertempat di ruang pertemuan hari Senin, 28 Juli 2025, KPU Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Rapat Internalisasi Pengisian Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara daring di lingkungan KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota se- Sumatera Barat.  Acara ini menegaskan komitmen KPU Provinsi Sumatera Barat dalam menyongsong Pemilu 2029 dengan tata kelola pemerintahan yang prima. Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Irzal Zamzami, yang juga Ketua Tim Asesor KPU Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan target, yakni meraih minimal 1 (satu) capaian terbaik di tingkat provinsi, serta mendorong KPU kabupaten/kota untuk mencapai kinerja unggulan serupa. Fokusnya mencakup 4 (empat) pilar SPIP, yakni; keandalan laporan keuangan, ketaatan pada aturan, keamanan aset negara, dan efektivitas kinerja. Turut hadir anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Medo Patria yang menekankan pentingnya penilaian maturitas SPIP sebagai indikator kematangan penerapan sistem tersebut. Beliau juga menggarisbawahi urgensi ketepatan waktu dalam pelaporan SPIP, khususnya terkait laporan keuangan. " Inisiatif penguatan SPIP ini merupakan bagian tak terpisahkan dari ikhtiar KPU Provinsi Sumatera Barat untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan profesional " ujarnya. Ditambahkannya, melalui evaluasi berkelanjutan, KPU Provinsi Sumatera Barat bertekad menjadi teladan dalam pelayanan publik, menjaga kepercayaan masyarakat, dan memastikan setiap tahapan Pemilu adalah cerminan dari dedikasi dan akuntabilitas yang tinggi. (Fauzi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
299

KPU Sumbar Gerakkan Gelombang Etos Kerja dan Anti kekerasan Seksual: Reformasi Diam-diam dari Jantung Demokrasi

Padang-sumbar.kpu.go.id - Di tengah masa non-tahapan yang kerap dianggap sebagai periode hening dalam penyelenggaraan pemilu, KPU Provinsi Sumatera Barat justru melakukan gebrakan senyap nan strategis. Bertempat di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat, pada hari Jumat, 25 Juli 2025, dilaksanakan rapat internalisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 dan Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual digelar dengan penuh semangat dan kesadaran tanggung jawab kelembagaan. Di hadapan Ketua, seluruh anggota dan jajaran sekretariat, serta para ketua dan anggota beserta sekretariat dari KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif. Kegiatan ini menjadi manifesto kelembagaan yang secara lantang mengukuhkan posisi KPU sebagai institusi tetap, mandiri, dan beretika tinggi, bahkan di luar tahapan pemilu. “Jangan biarkan publik berpikir bahwa setelah tahapan berakhir, KPU ikut tidur. Tidak. Justru di sinilah fondasi dibangun, semangat diperkuat,” tegas Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, dalam sambutannya yang cukup menggugah. Lebih dari sekadar penguatan teknis, internalisasi ini menjadi alat kontrol diri sebuah cermin untuk melihat kembali etos kerja yang sering luput dari sorotan publik. Isu yang mencuat tentang usulan meng-adhoc-kan struktur KPU menjadi sinyal tantangan yang harus dijawab dengan kerja nyata dan disiplin profesional. “Kita harus hadir, bekerja, dan menunjukkan integritas meski tidak dalam tahapan. Ini soal komitmen. Ini soal jati diri,” tambahnya. Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang monitoring dan evaluasi (monev) terhadap soliditas internal dan implementasi regulasi kelembagaan. Tak kalah penting, acara ini juga menggarisbawahi satu isu krusial yang tak bisa ditunda lagi. Pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja. Melalui penguatan Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024, KPU Provinsi Sumatera Barat melakukan gerakan kesadaran ini dengan pembentukan Satuan Tugas Anti-Kekerasan Seksual. “Kami sudah membentuk Satgas. Dan kami imbau seluruh KPU Kabupaten/Kota segera menyusul,” tegas Surya. Langkah ini bukan hanya simbolik. Ini adalah seruan, bahwa demokrasi tak hanya soal suara, tapi juga keselamatan, kenyamanan, dan martabat para penyelenggaranya. Dengan pendekatan menyeluruh dan keterlibatan lintas daerah, KPU Sumatera Barat menjadikan momentum ini sebagai awal dari ekosistem kerja yang sehat dan berbudaya. (Fauzi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
223

KPU Sumbar Gelar Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim: Menyulam Kepedulian di Bulan Muharram

Padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menunjukkan wajah humanis kelembagaan melalui kegiatan bertajuk “KPU Peduli Anak Yatim: Bulan Muharram Penuh Berkah”.  Bertempat di Musholla Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat, kegiatan santunan dan doa bersama anak yatim ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 25 Juli 2025 yang berlangsung penuh khidmat dan kehangatan. Momentum ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi cerminan dari komitmen moral kelembagaan dalam menjalin hubungan sosial yang harmonis dengan masyarakat sekitar.  Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen beserta komisioner lainnya, Sekretaris, para pejabat struktural beserta staf sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat, serta pengurus dan anak-anak dari Panti Asuhan Darussalam. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata dari semangat berbagi dan kepedulian sosial yang telah menjadi nilai dasar KPU, terlebih di bulan Muharram yang penuh makna dan keberkahan.  “Ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini tentang bagaimana kita menjahit kembali simpul-simpul kemanusiaan yang mungkin mulai longgar di tengah kehidupan modern,” ujarnya. Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antarpegawai sekaligus membangun hubungan yang lebih kuat dengan masyarakat sekitar.  Melalui agenda sosial seperti ini, KPU Provinsi Sumatera Barat berharap nilai-nilai empati, kepedulian, dan kebersamaan dapat terus tumbuh dan mengakar dalam setiap aspek pelayanan publik yang diemban. Dengan menghadirkan anak-anak yatim sebagai tamu kehormatan, KPU Provinsi Sumatera Barat telah menunjukkan bahwa demokrasi tidak hanya soal pemilu, tetapi juga tentang kemanusiaan yang hadir dengan kehangatan dan kepedulian. (Fauzi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
267

Mengetuk Pintu Keterbukaan, KPU Sumbar Konsultasi ke Komisi Informasi

Padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kunjungan resmi ke Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dalam rangka konsultasi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Rombongan terdiri dari Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Jons Manedi, serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamdan. Turut mendampingi Kepala Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, Jumiati, serta Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Yusrival Yakub beserta tim. Dalam sambutannya, Hamdan menyatakan bahwa KPU akan selalu berupaya untuk melayani masyarakat dengan cepat dan tepat. Menurutnya, memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi juga menjadi target berikutnya, setelah sebelumnya KPU menunjukkan komitmen melalui pencanangan Zona Integritas. Senada dengan hal tersebut, Jons Manedi menegaskan bahwa KPU Provinsi Sumatera Barat serius dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik. Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Mona Siska, menyambut baik komitmen yang ditunjukkan oleh KPU. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan sejumlah catatan penting terkait peningkatan kualitas layanan informasi publik. Mona menjelaskan bahwa salah satu indikator utama dalam Monev tahun ini adalah aksesibilitas informasi bagi penyandang disabilitas. Penilaian mencakup tidak hanya penyediaan sarana dan prasarana fisik, tetapi juga fitur aksesibilitas digital pada situs web resmi badan publik. “Selain dari sisi fasilitas fisik, kemudahan akses terhadap informasi di platform daring, terutama bagi penyandang disabilitas, juga menjadi fokus perhatian. Oleh karena itu, pada Monev tahun ini, fitur aksesibilitas menjadi salah satu indikator dalam kuesioner evaluasi,” ujar Mona. Lebih lanjut, Komisi Informasi memperkenalkan program inovatif bertajuk Zona Informatif, yang menjadi tindak lanjut dari pelaksanaan Monev. Program ini bertujuan mendorong badan publik untuk semakin terbuka, informatif, dan inklusif. Mona juga mengingatkan bahwa batas akhir pengisian kuesioner Monev Keterbukaan Informasi Publik dijadwalkan pada 6 Agustus 2025. (Fauzi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
389

KPU Sumbar Lulus Penilaian Zona Integritas, Siap Disurvei KemenPAN-RB

Padang.sumbar.kpu.go.id – KPU Provinsi Sumatera Barat resmi dinyatakan lulus tahap penilaian Zona Integritas oleh Kementerian PAN-RB. Hanya 8 (delapan) provinsi di seluruh Indonesia yang mencapai prestasi tersebut. Kini, KPU Provinsi Sumatera Barat bersiap untuk menjalani observasi lapangan pada Agustus hingga Oktober 2025. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen menjelaskan, kantorkita baru diresmikan dan direnovasi langsung oleh KPU RI, 1 (satu) dari 3 (tiga) kantor provinsi yang mendapat dukungan dana pusat. Hal ini menjadi modal penting dalam membangun integritas lembaga. Capaian awal mereka juga menunjukkan hasil positif: skor Persepsi Korupsi sebesar 3,60, SAKIP 3,75 (kategori B), dan Persepsi Kualitas Pelayanan 3,38. Dalam evaluasi internal yang digelar di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat pada hari Selasa, 15 Juli 2025, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat, Hamdan, mengatakan semua divisi telah mengisi LKE dan lulus penilaian. "Sekarang saatnya memastikan semua praktik di lapangan sesuai dengan laporan, terutama memenuhi nilai minimal 76 agar predikat Zona Integritas bisa dipertahankan," kata Hamdan. Rapat membahas beragam aspek teknis seperti pembentukan tim pembangunan Zona Integritas melalui mekanisme resmi, penandatanganan Pakta Integritas, penyusunan dokumen rencana dan target prioritas, hingga kampanye publik melalui media sosial dan pemantauan berkala. Optimalisasi manajemen tatalaksana menjadi fokus, terutama lewat penetapan dan publikasi SOP yang merujuk pada peta KPU, serta pemanfaatan teknologi informasi seperti E-Monev, Sidalih, Srikandi, dan layanan E PPID serta website resmi. Transparansi informasi juga dikedepankan melalui evaluasi rutin dan survei kepuasan publik. Pengelolaan sumber daya manusia menjadi perhatian penting. KPU Provinsi Sumatera Barat merumuskan kebutuhan pegawai berdasarkan peta jabatan dan analisis jabatan, memberikan pelatihan kompetensi, menerapkan mutasi internal, dan memperkuat disiplin melalui kode etik, hingga memberi penghargaan bagi prestasi pegawai. Akuntabilitas terus diperkuat dengan penyusunan Rencana strategis, perjanjian kinerja, penggunaan indikator SMART, serta monitoring berkala. Nilai SAKIP meningkat dari 75,15 (2023) menjadi 76,05 (2024), dan KPU Sumbar meraih penghargaan laporan keuangan terbaik dari KPU RI dan DJPB Sumbar. Pengawasan ditingkatkan dengan implementasi PKPU 8/2023 terkait SPIP, pengelolaan saluran pengaduan masyarakat dan Whistleblowing System (WBS) secara terintegrasi, serta penandatanganan pernyataan bebas benturan kepentingan oleh seluruh pegawai. Agar layanan publik prima, rapat menekankan penetapan standar pelayanan dan maklumat layanan, jaminan informasi tuntas dalam 10 menit, dan layanan helpdesk serta survei kepuasan masyarakat secara berkala. Ditekankan pula pentingnya helpdesk di front-office seperti resepsionis profesional yang memahami kebutuhan tamu. Hamdan mengingatkan bahwa jika penataan front-office masih amburadul, nilai Zona Integritas KPU Sumbar bisa gagal. Ory Sativa Syakban menambahkan bahwa perlu adanya personal khusus untuk melayani tamu, termasuk penyajian sejarah kepemiluan Sumbar di lobi serta popup survei di website untuk mengukur kepuasan pengunjung. Internalisasi ini menekankan bahwa integritas dan budaya kerja bukan hanya tugas tim, melainkan tanggung jawab semua elemen KPU Provinsi Sumatera Barat. Surya menegaskan, “Observasi lapangan mencakup situs website dan budaya kantor, semua harus siap.”  Menutup pertemuan, Surya memastikan seluruh peserta memahami peran masing-masing dan siap menginternalisasi zona integritas hingga menjadi budaya kerja.(Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya