Berita Terkini

3174

KPU Sumbar Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik yang Transparan dan Responsif

Padang, sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi publik.  Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen dalam sambutannya pada kegiatan Forum Konsultasi Publik bertajuk “Standar Pelayanan Registrasi Kunjungan Tamu dan Pengelolaan Permohonan Informasi di KPU Provinsi Sumatera Barat” yang digelar di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat, pada Rabu (12/11). Dalam sambutannya, Surya Efitrimen juga menyampaikan bahwa setiap instansi pemerintah merupakan penyelenggara pelayanan publik yang berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan dengan mempertimbangkan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, serta kondisi lingkungan. “Forum ini menjadi wujud nyata komitmen kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini juga menjadi sarana penting untuk menampung masukan dari berbagai pihak agar standar pelayanan yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Surya Efitrimen. Peserta forum diundang dari berbagai kalangan yang dianggap kompeten, yaitu Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M), JEMARI Sakato, Lembaga Survey Indonesia (LSI), LHKP Muhammadiyah Sumatera Barat, Lakpesdam NU Sumatera Barat,  Pimpinan Partai Politik tingkat provinsi Sumatera Barat, perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas dan awak media. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Medo Patria bersama Kepala Bagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Jumiati, serta Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat Aan Wuryanto, bertindak sebagai Fasilitator yang memandu jalannya diskusi. Surya Efitrimen menambahkan bahwa hasil dari forum konsultasi publik ini akan dituangkan dalam Berita Acara Janji Perbaikan Publik dan dijadikan dasar dalam penetapan Keputusan Standar Pelayanan Registrasi Kunjungan Tamu dan Standar Pelayanan Pengelolaan Permohonan Informasi di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat. “Laporan hasil kegiatan ini nantinya akan kami sampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus komitmen kami terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya. Melalui forum ini, KPU Provinsi Sumatera Barat berharap dapat terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan kepada masyarakat dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan sebagai penyelenggara pemilu. (Wili/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
385

Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat Terima Satyalancana 30 Tahun

Padang, sumbar.kpu.go.id - Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Irzal Zamzami, menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun yang diserahkan oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, pada upacara peringatan Hari Pahlawan, Senin, 10 November 2025, di halaman Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat yang bertindak sebagai pembina upacara, dalam amanatnya menyampaikan tiga hal yang dapat diteladani dari para pahlawan bangsa, yaitu kesabaran para pahlawan, semangat mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya, dan pandangan yang jauh ke depan. “Para pahlawan sabar dalam menempuh ilmu, sabar dalam menyusun strategi, sabar dalam menunggu momentum, dan sabar dalam membangun kebersamaan di tengah keterbatasan. Setelah merdeka, para pahlawan tidak pernah berebut jabatan, tidak menuntut balasan, dan tidak mengincar apa yang ditinggalkan penjajah. Mereka justru kembali ke rakyat,  mengajar, membangun, menanam, dan melanjutkan pengabdian,” ujar Surya Efitrimen dalam amanatnya. Upacara yang dipimpin oleh Yusrival Yakub, Kasubbag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sumatera Barat, sempat tertunda selama 10 menit akibat hujan yang mengguyur Kota Padang pada pagi hari. Namun demikian, kegiatan tetap berlangsung khidmat dan diikuti secara penuh oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat. (Wili/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
122

KPU Sumbar Ajak Mahasiswa UM Sumbar Jadi Pemilih Cerdas dan Anti Politik Uang

Padang, sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar kuliah umum bertema “Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih” di Aula Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumbar), Rabu (6/11/2025). Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk menumbuhkan kesadaran politik di kalangan mahasiswa, khususnya dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen bersama Anggota KPU Sumbar Hamdan hadir langsung memberikan materi. Turut mendampingi, Kabag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Jumiati, Kasubbag Parhubmas Yusrival Yakub, Kasubbag SDM Melisa Mivadilla, serta sejumlah staf bagian Parhubmas dan SDM KPU Sumbar. Dari pihak kampus, kegiatan dihadiri oleh Rektor UM Sumbar Dr. Riki Saputra, M.A, jajaran dekan dan dosen FISIPOL, serta ratusan mahasiswa dari berbagai jurusan. Dalam pemaparannya, Anggota KPU Sumbar Hamdan menegaskan bahwa pemilu merupakan sarana utama pelaksanaan kedaulatan rakyat. Menurutnya, generasi muda memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi Indonesia. “Generasi muda harus jadi pemilih aktif, kritis, dan rasional. Mereka bukan sekadar objek pemilu, tapi agen perubahan demokrasi,” ujarnya. Pesan serupa juga disampaikan Dosen FISIPOL UM Sumbar Riko Riyanda, S.IP., M.Si, yang mengingatkan mahasiswa agar tidak apatis terhadap politik. “Jangan apatis terhadap politik, karena keputusan politik menentukan masa depan kita semua,” katanya. Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB tersebut tak hanya menghadirkan diskusi interaktif, tetapi juga menjadi ruang refleksi bagi mahasiswa untuk memahami pentingnya literasi politik, menolak hoaks, dan menjauhi praktik politik uang. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya bahwa pendidikan pemilih bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan gerakan berkelanjutan untuk membentuk pemilih yang cerdas, rasional, dan berintegritas. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
154

Tandatangani MoU, KPU Sumbar dan UM Sumbar Lakukan Penguatan Pendidikan Demokrasi

Padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Bidang Kepemiluan dan Pendidikan Demokrasi, bertempat di Aula Ahmad Syafi'i Ma'arif, Kampus UM Sumbar, Jln. Pasir Kandang No. 4 Koto Tangah, Padang pada Kamis, 6 November 2025. Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen dan Rektor UM Sumatera Barat, Dr. Riki Saputra, M.A., pada pukul 09.08 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Hamdan, pejabat struktural KPU Provinsi Sumatera Barat, serta jajaran pimpinan dan mahasiswa UMSB. Dalam sambutannya, Rektor UM Sumatera Barat, Dr. Riki Saputra., M.A, menyampaikan bahwa kerja sama ini selaras dengan misi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. “Kehadiran KPU Sumbar di lingkungan kampus merupakan bentuk sinergi nyata antara lembaga penyelenggara pemilu dan institusi pendidikan. Semoga kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat literasi demokrasi di kalangan mahasiswa,” ujarnya. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen menegaskan bahwa MoU ini menjadi payung kerja sama jangka panjang antara KPU dan UMSB untuk memperluas pendidikan pemilih dan riset kepemiluan. “KPU tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk membangun kesadaran demokrasi yang sehat di masyarakat. Melalui kemitraan dengan perguruan tinggi, kami ingin memastikan nilai-nilai demokrasi tumbuh sejak dari kampus,” katanya. Setelah sesi penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum bertema Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, yang diikuti oleh mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UM Sumatera Barat. Melalui kolaborasi ini, KPU Provinsi Sumatera Barat berharap dapat memperluas jaringan pendidikan demokrasi ke lingkungan akademik dan memperkuat basis partisipasi politik generasi muda di Sumatera Barat. (Fauzi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
1246

KPU Sumbar Terima Sertipikat Hak Pakai dari BPN Kota Padang

Padang- sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat resmi menerima Sertifikat Hak Pakai atas tanah milik Pemerintah Republik Indonesia c.q. Komisi Pemilihan Umum, yang terletak di Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Penyerahan dilakukan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang pada Selasa, 4 November 2025. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen, didampingi Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat lainnya, Jons Manedi, Sekretaris, Irzal Zamzami, serta Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik Aan Wuryanto, menjemput dan menerima secara resmi sertifikat tanah tersebut, yang telah melalui proses administrasi dan verifikasi sesuai ketentuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sertifikat Hak Pakai yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Rivaldi, dengan luas bidang tanah mencapai 1.581 meter persegi. Dokumen tersebut menjadi bukti legal atas kepemilikan hak pakai oleh KPU RI untuk keperluan kelembagaan, sesuai Keputusan Nomor 15/HP/BPN-03.01/VIII/2025 tanggal 23 Agustus 2025. Melalui penyerahan ini, KPU Provinsi Sumatera Barat memperkuat aspek legalitas aset tanah lembaga di daerah.  Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen menyebut, “Sertifikat ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga wujud tertib aset negara yang harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan publik”. Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari upaya KPU Sumbar dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi pertanahan nasional. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
4292

Irzal Zamzami Paparkan Proyek Perubahan SOPAN SAPA KPU dalam Seminar PKN II di LAN RI

Jakarta-sumbar.kpu.go.id – Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Irzal Zamzami memaparkan proyek perubahan bertajuk “SOPAN SAPA KPU” dalam Seminar Implementasi Proyek Perubahan di Gedung Graha Wisesa, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, pada 28 Oktober 2025 di Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II yang tengah diikuti. Proyek SOPAN SAPA KPU (Strategi Optimalisasi Layanan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu melalui Sistem Informasi Administrasi dan Pelayanan) dikembangkan sebagai sistem digital terintegrasi untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan administrasi internal KPU melalui sentralisasi data kelembagaan. “Tantangan utama yang kami hadapi adalah data dan dokumen yang masih tersebar di masing-masing unit kerja, sehingga memperlambat proses pelaporan dan pengambilan keputusan strategis,” ungkap Irzal di hadapan penguji dan peserta seminar. Melalui inovasi ini, KPU Provinsi Sumatera Barat menghadirkan solusi digital yang mampu mengintegrasikan berbagai sumber data menjadi satu sistem terpadu yang mencakup, Agenda Terintegrasi, dan Dasbor Dokumen Real-Time. Sistem ini berfungsi sebagai pusat kendali kelembagaan yang memudahkan pengelolaan dokumen, pelaporan kegiatan, serta pemantauan kinerja secara efisien. Salah satu fitur unggulannya adalah “SOPAN SAPA AI”, yakni mesin pencari cerdas berbasis kecerdasan buatan yang memungkinkan pengguna menemukan dokumen berdasarkan isi dan konteksnya, bukan hanya dari nama file. Pengembangan aplikasi SOPAN SAPA KPU dilakukan secara bertahap dan terukur. Pada tahap jangka pendek (Agustus–Oktober 2025), sistem ini telah berhasil dikembangkan, diluncurkan, dan diuji coba di 6 (enam) satuan kerja percontohan, melampaui target awal, yaitu 5  (lima) satuan kerja. Uji coba tersebut difokuskan pada penyempurnaan fitur utama, validasi keamanan data, serta optimalisasi kinerja antarmuka pengguna. Memasuki tahap jangka menengah (November 2025–Juni 2026), pengembangan diarahkan pada perluasan implementasi ke seluruh 19 KPU kabupaten/kota di Sumatera Barat, sekaligus integrasi penuh dengan sistem layanan kelembagaan yang sudah berjalan. Irzal optimistis, penerapan SOPAN SAPA KPU akan memperkuat akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi dalam tata kelola kelembagaan. “Transformasi digital melalui SOPAN SAPA KPU merupakan langkah nyata untuk meningkatkan profesionalitas aparatur dan pelayanan publik berbasis data di lingkungan KPU,” pungkasnya. (Suhu/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya