Berita Terkini

320

KPU Sumbar Gelar Internalisasi Pembangunan Zona Integritas

Padang-sumbar.kpu.go.id – KPU Provinsi Sumatera Barat melaksanakan rapat internalisasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa 19 Agustus 2025, di Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat. Rapat diikuti jajaran anggota KPU, sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta staf, dan melibatkan KPU kabupaten/kota se-Sumatera Barat secara daring. Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Irzal Zamzami, menegaskan urgensi agenda ini sebagai bagian dari kebijakan nasional. Ia mengingatkan bahwa pada 8 September 2025 mendatang KPU Provinsi Sumatera Barat akan menghadapi wawancara dengan tim pengawas nasional. “Harapan kita KPU Provinsi Sumatera Barat bisa ditetapkan sebagai satker bebas korupsi dan menjadi contoh pembangunan Zona Integritas, dengan budaya kerja antikorupsi dan pelayanan prima,” ungkapnya. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamdan, memaparkan dasar hukum pembangunan Zona Integritas serta syarat pengusulan evaluasi. Ia menekankan perbedaan antara WBK dan WBBM, di mana WBK menitikberatkan pada standar pelayanan publik, sementara WBBM menuntut kualitas pelayanan prima. “Inovasi menjadi kunci. Di KPU Provinsi Sumatera Barat kami telah membentuk helpdesk Layanan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, dan kami mendorong KPU kabupaten/kota melakukan terobosan serupa,” jelasnya. Hamdan juga menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen pendukung, seperti pakta integritas, laporan survei kepuasan publik, arsip rapat, serta bukti administrasi keuangan. “Seluruh dokumen harus rapi dan siap diunggah agar penilaian WBK berjalan lancar,” tambahnya. Dengan langkah konsolidasi ini, KPU Provinsi Sumatera Barat menargetkan predikat Zona Integritas tahun 2025 sekaligus memperkuat citra lembaga sebagai penyelenggara pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. (Fauzi/Parhumas KPU Provinsi Sumatera Barat)


Selengkapnya
335

KPU Sumatera Barat Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Padang-sumbar.kpu.go.id - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) dengan tema “KPU Sumbar Perkuat Keterbukaan Informasi”, pada Senin, 4 Agustus 2025. Bertempat di Lantai II gedung KPU Provinsi Sumatera Barat, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Provinsi Sumatera Barat untuk menjadi badan publik yang informatif, melalui pengisian kuesioner keterbukaan informasi secara menyeluruh, yang dilengkapi dengan eviden dokumen dan tautan relevan pada setiap butir pertanyaan. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Sumatera Barat, Jons Manedi menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. “Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi cerminan integritas lembaga. Data yang kita buka adalah wujud nyata akuntabilitas kepada masyarakat,” ujarnya. Rapat ini juga menjadi ajang konsolidasi internal untuk menyelaraskan strategi dan memastikan keterpenuhan seluruh elemen yang menjadi tolok ukur keterbukaan informasi publik. Setiap unit kerja didorong untuk aktif dalam menghimpun, memverifikasi, dan menyusun eviden secara sistematis agar dapat diakses secara terbuka dan bertanggung jawab. Melalui penguatan komitmen bersama dan kolaborasi lintas divisi, KPU Provinsi Sumatera Barat terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan layanan informasi yang profesional, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan publik. (Blackorchid/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
483

KPU Republik Indonesia Tinjau Kesiapan Pembangunan Zona Integritas di KPU Provinsi Sumatera Barat

Padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke KPU Provinsi Sumatera Barat pada Selasa, 29 Juli 2025, dalam rangka meninjau secara langsung kesiapan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rombongan KPU Republik Indonesia dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ibu Iffa Rosita, dan turut didampingi oleh Inspektorat Utama, Nanang Priyatna beserta tim.  Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat beserta para anggota didampingi Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional serta seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat. Dalam pertemuan tersebut, Iffa Rosita menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dilandasi dengan komitmen nyata seluruh unsur organisasi, bukan hanya pada tataran kebijakan, tetapi juga dalam implementasi budaya kerja sehari-hari. Menurutnya, nilai-nilai integritas harus tercermin dalam kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh setiap unit kerja di lingkungan KPU. “Zona Integritas bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah representasi komitmen kelembagaan terhadap reformasi birokrasi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berintegritas,” ujarnya. Iffa juga menekankan pentingnya standar pelayanan prima yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Seluruh pegawai, termasuk petugas pengamanan dalam (pamdal), diharapkan melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menjunjung prinsip 5S, yaitu: Salam, Sapa, Senyum, Sopan, dan Santun. “Ketika masyarakat datang, kita wajib memperlakukan mereka dengan penuh hormat dan keramahan. Tanyakan keperluan mereka secara sopan, persilakan untuk duduk, dan berikan pelayanan terbaik yang tersedia. Hal ini merupakan bagian dari pembuktian nyata bahwa KPU adalah lembaga yang profesional dan berintegritas,” tegasnya. Lebih lanjut, Iffa menyampaikan bahwa integritas kelembagaan tidak hanya ditopang oleh pernyataan normatif, tetapi harus diwujudkan melalui keselarasan antara pikiran, ucapan, dan tindakan.  Ia menggarisbawahi bahwa tanggung jawab pembangunan Zona Integritas tidak semata berada di tangan pimpinan, melainkan merupakan tanggung jawab kolektif seluruh pegawai. “Produk utama yang dihasilkan oleh KPU adalah prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Oleh karena itu, seluruh elemen di KPU harus menunjukkan konsistensi nilai tersebut dalam pelaksanaan tugas,” imbuhnya. Dalam sesi evaluatif, tim KPU Republik Indonesia juga menyampaikan sejumlah catatan strategis yang perlu diperhatikan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat, antara lain penguatan inovasi dalam pelayanan publik, peningkatan aksesibilitas fasilitas pendukung, serta pengembangan perpustakaan kelembagaan sebagai pusat edukasi pemilu dan demokrasi. Inspektorat Utama KPU Republik Indonesia, Nanang Priyatna, turut menegaskan kembali komitmen untuk mendukung pencapaian target Zona Integritas melalui penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kapabilitas kelembagaan, dan penegakan prinsip akuntabilitas menyeluruh dari pimpinan hingga pelaksana teknis. Dengan masuknya KPU Provinsi Sumatera Barat sebagai salah satu nominasi penerima predikat Zona Integritas tahun 2025, diharapkan akan terwujud perubahan nyata terhadap budaya kerja organisasi yang lebih adaptif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan publik. (Fauzi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
286

Songsong Pemilu 2029, KPU Sumbar Bangun Fondasi Integritas dan Tata Kelola Pemilu 2029 yang Prima

Padang-sumbar.kpu.go.id - KPU Provinsi Sumatera Barat mengambil langkah progresif untuk mengukuhkan akuntabilitas dan efisiensi birokrasi.  Bertempat di ruang pertemuan hari Senin, 28 Juli 2025, KPU Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Rapat Internalisasi Pengisian Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara daring di lingkungan KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota se- Sumatera Barat.  Acara ini menegaskan komitmen KPU Provinsi Sumatera Barat dalam menyongsong Pemilu 2029 dengan tata kelola pemerintahan yang prima. Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Irzal Zamzami, yang juga Ketua Tim Asesor KPU Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan target, yakni meraih minimal 1 (satu) capaian terbaik di tingkat provinsi, serta mendorong KPU kabupaten/kota untuk mencapai kinerja unggulan serupa. Fokusnya mencakup 4 (empat) pilar SPIP, yakni; keandalan laporan keuangan, ketaatan pada aturan, keamanan aset negara, dan efektivitas kinerja. Turut hadir anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Medo Patria yang menekankan pentingnya penilaian maturitas SPIP sebagai indikator kematangan penerapan sistem tersebut. Beliau juga menggarisbawahi urgensi ketepatan waktu dalam pelaporan SPIP, khususnya terkait laporan keuangan. " Inisiatif penguatan SPIP ini merupakan bagian tak terpisahkan dari ikhtiar KPU Provinsi Sumatera Barat untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan profesional " ujarnya. Ditambahkannya, melalui evaluasi berkelanjutan, KPU Provinsi Sumatera Barat bertekad menjadi teladan dalam pelayanan publik, menjaga kepercayaan masyarakat, dan memastikan setiap tahapan Pemilu adalah cerminan dari dedikasi dan akuntabilitas yang tinggi. (Fauzi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
347

KPU Sumbar Gerakkan Gelombang Etos Kerja dan Anti kekerasan Seksual: Reformasi Diam-diam dari Jantung Demokrasi

Padang-sumbar.kpu.go.id - Di tengah masa non-tahapan yang kerap dianggap sebagai periode hening dalam penyelenggaraan pemilu, KPU Provinsi Sumatera Barat justru melakukan gebrakan senyap nan strategis. Bertempat di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat, pada hari Jumat, 25 Juli 2025, dilaksanakan rapat internalisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 dan Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual digelar dengan penuh semangat dan kesadaran tanggung jawab kelembagaan. Di hadapan Ketua, seluruh anggota dan jajaran sekretariat, serta para ketua dan anggota beserta sekretariat dari KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif. Kegiatan ini menjadi manifesto kelembagaan yang secara lantang mengukuhkan posisi KPU sebagai institusi tetap, mandiri, dan beretika tinggi, bahkan di luar tahapan pemilu. “Jangan biarkan publik berpikir bahwa setelah tahapan berakhir, KPU ikut tidur. Tidak. Justru di sinilah fondasi dibangun, semangat diperkuat,” tegas Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, dalam sambutannya yang cukup menggugah. Lebih dari sekadar penguatan teknis, internalisasi ini menjadi alat kontrol diri sebuah cermin untuk melihat kembali etos kerja yang sering luput dari sorotan publik. Isu yang mencuat tentang usulan meng-adhoc-kan struktur KPU menjadi sinyal tantangan yang harus dijawab dengan kerja nyata dan disiplin profesional. “Kita harus hadir, bekerja, dan menunjukkan integritas meski tidak dalam tahapan. Ini soal komitmen. Ini soal jati diri,” tambahnya. Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang monitoring dan evaluasi (monev) terhadap soliditas internal dan implementasi regulasi kelembagaan. Tak kalah penting, acara ini juga menggarisbawahi satu isu krusial yang tak bisa ditunda lagi. Pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja. Melalui penguatan Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024, KPU Provinsi Sumatera Barat melakukan gerakan kesadaran ini dengan pembentukan Satuan Tugas Anti-Kekerasan Seksual. “Kami sudah membentuk Satgas. Dan kami imbau seluruh KPU Kabupaten/Kota segera menyusul,” tegas Surya. Langkah ini bukan hanya simbolik. Ini adalah seruan, bahwa demokrasi tak hanya soal suara, tapi juga keselamatan, kenyamanan, dan martabat para penyelenggaranya. Dengan pendekatan menyeluruh dan keterlibatan lintas daerah, KPU Sumatera Barat menjadikan momentum ini sebagai awal dari ekosistem kerja yang sehat dan berbudaya. (Fauzi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
285

KPU Sumbar Gelar Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim: Menyulam Kepedulian di Bulan Muharram

Padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menunjukkan wajah humanis kelembagaan melalui kegiatan bertajuk “KPU Peduli Anak Yatim: Bulan Muharram Penuh Berkah”.  Bertempat di Musholla Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat, kegiatan santunan dan doa bersama anak yatim ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 25 Juli 2025 yang berlangsung penuh khidmat dan kehangatan. Momentum ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi cerminan dari komitmen moral kelembagaan dalam menjalin hubungan sosial yang harmonis dengan masyarakat sekitar.  Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen beserta komisioner lainnya, Sekretaris, para pejabat struktural beserta staf sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat, serta pengurus dan anak-anak dari Panti Asuhan Darussalam. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata dari semangat berbagi dan kepedulian sosial yang telah menjadi nilai dasar KPU, terlebih di bulan Muharram yang penuh makna dan keberkahan.  “Ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini tentang bagaimana kita menjahit kembali simpul-simpul kemanusiaan yang mungkin mulai longgar di tengah kehidupan modern,” ujarnya. Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antarpegawai sekaligus membangun hubungan yang lebih kuat dengan masyarakat sekitar.  Melalui agenda sosial seperti ini, KPU Provinsi Sumatera Barat berharap nilai-nilai empati, kepedulian, dan kebersamaan dapat terus tumbuh dan mengakar dalam setiap aspek pelayanan publik yang diemban. Dengan menghadirkan anak-anak yatim sebagai tamu kehormatan, KPU Provinsi Sumatera Barat telah menunjukkan bahwa demokrasi tidak hanya soal pemilu, tetapi juga tentang kemanusiaan yang hadir dengan kehangatan dan kepedulian. (Fauzi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya