Berita Terkini

223

Jaga kualitas data pemilih, Melalui Rakor KPU Se-Sumbar Perkuat Koordinasi Antar Wilayah

Padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2025 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat. Rapat ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi dan penguatan koordinasi antarwilayah dalam rangka mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat, Medo Patria dalam arahannya menegaskan bahwa proses sinkronisasi dan validasi data sangat krusial, terutama terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia, data ganda, serta pemilih yang mengalami perpindahan domisili masuk maupun keluar. "Hingga saat ini, belum ditemukan kesesuaian data antar kabupaten/kota, sehingga KPU akan menyusun database terpusat yang nantinya akan dikonfirmasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai sumber data kependudukan resmi", ucapnya. Medo juga menyampaikan bahwa batas usia pemilih dalam pemutakhiran ini ditetapkan pada 17 tahun per 2 Juli 2025. "Untuk itu, dokumen pendukung akan disiapkan bersama guna mengantisipasi kebutuhan klarifikasi di lapangan", ujarnya. Lebih lanjut, hasil sinkronisasi tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk rekapitulasi data per kecamatan, yang akan diumumkan setelah pelaksanaan pleno. KPU juga akan menyerahkan berita acara rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada Bawaslu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik, tambah mantan Anggota KPU Kabupaten Pesisir Selatan ini. Melalui kegiatan ini, Medo meminta komitmen KPU kabupaten/kota dalam menjaga kualitas data pemilih serta memperkuat koordinasi lintas tingkatan demi terselenggaranya Pemilu yang demokratis dan terpercaya. (KinAz/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
378

Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Pasaman, Ketua dan Anggota KPU Sumbar Hadiri Sidang DKPP RI Sebagai Pihak Terkait

Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen bersama Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Ory Sativa Syakban menghadiri sidang kode etik pemeriksaan terhadap 3 (tiga) perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Ruang Sidang Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang. DKPP RI memeriksa terhadap 3 (tiga) perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Perkara Nomor 69-PKE-DKPP/II/2025, perkara Nomor 89-PKE-DKPP/II/2025 yang keduanya perkara ini diajukan oleh Mara Ondak dan perkara Nomor: 116-PKE-DKPP/II/2025 yang diajukan oleh Anggit Kurniawan Nasution. Pada perkara pertama Nomor 69-PKE-DKPP/II/2025, pengadu mengadukan Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq, beserta empat anggotanya yakni: Yan Suardi, Elvi Safnie, Sulastri, dan Juli Yusran. Para teradu didalilkan oleh pengadu tidak melaksanakan verifikasi persyaratan calon Wakil Bupati Pasaman atas nama Anggit Kurniawan Nasution. Yang bersangkutan ditetapkan sebagai Calon Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Pasaman Tahun 2024. Pengadu mendalilkan bahwa calon Wakil Bupati Pasaman atas nama Anggit Kurniawan Nasution tidak memenuhi syarat karena tidak pernah secara terbuka mengumumkan bahwa dirinya merupakan mantan terpidana dan  sebelumnya yang bersangkutan pernah berstatus sebagai terpidana tindak pidana penipuan. Kuasa hukum pengadu mengatakan bahwa sebelum KPU Kabupaten Pasaman menetapkan Anggit Kurniawan Nasution, ada tanggapan atau masukan dari masyarakat, namun hal tersebut tidak digubris oleh para teradu. Sementara itu, dalam perkara Nomor 89-PKE-DKPP/II/2025, Pengadu mengadukan Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita, dan dua anggotanya, Lumban Tori dan Zaini Afandi. Ketiganya didalilkan pengadu tidak melaksanakan pengawasan pencalonan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024. Para teradu dituding tidak melaksanakan pengawasan penelitian persyaratan administrasi calon Wakil Bupati Pasaman tahun 2024 atas nama Anggit Kurniawan Nasution yang diduga mantan terpidana. Laporan ke Bawaslu Kabupaten Pasaman terhadap permasalahan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh teradu karena dikategorikan bukan pelanggaran, tanpa adanya niat dan inisiatif melakukan klarifikasi kepada instansi berwenang. Perkara ketiga Nomor: 116-PKE-DKPP/II/2025 yang justru diajukan oleh Anggit Kurniawan Nasution sendiri mempersoalkan hasil kajian dugaan pelanggaran yang dibuat oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman. Ia menilai isi kajian tersebut tidak sesuai dengan fakta hukum dan mencerminkan perlakuan yang tidak adil serta tidak profesional dalam menangani laporan yang melibatkan dirinya.  Teradu dinilai tidak cermat dalam menilai dan mempertimbangkan fakta hukum dari pihak-pihak yang memberikan keterangan. Ketiganya juga tidak menyusun uraian kronologis berdasarkan fakta dan bukti, ketepenuhan unsur, dan analisa hukum, kata kuasa hukum pengadu. Selanjutnya kuasa hukum menambahkan bahwa Ketua dan Anggota Bawaslu aKabupaten Pasaman tidak konsisten dan tidak profesional dalam menangani laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilihan terhadap pengadu Anggit Kurniawan Nasution selaku terlapor. Dikatakannya “Ada dua laporan (dugaan pelanggaran pemilihan yang dilakukan pengadu, red) ke Bawaslu Kabupaten Pasaman, namun putusannya bertolak belakang,” ungkapnya. (KinAz/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
287

KPU Sumbar Gelar Upacara Harkitnas ke-117, Teguhkan Semangat Persatuan

Padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 secara luring pada Selasa (20/5/2025) pukul 08.00 WIB di halaman kantor KPU Sumbar, Jalan Pramuka No. 9, Padang. Sebanyak 79 pegawai, terdiri atas 40 PNS, 12 PPPK, dan 27 tenaga non-ASN, mengikuti upacara dengan khidmat. Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, bertindak sebagai pembina upacara dan membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Dalam amanatnya, disampaikan bahwa peringatan Harkitnas menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat persatuan, nasionalisme, serta penghargaan atas jasa para tokoh perintis bangsa. Semangat ini diharapkan mendorong kebangkitan kolektif seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi tantangan zaman, memperkuat gotong royong, dan membangun masa depan Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Pelaksanaan upacara ini menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1703/PK.02.1-SD/04/2025 tanggal 16 Mei 2025 perihal penyelenggaraan upacara peringatan Harkitnas ke-117, serta Surat Menteri Komunikasi dan Digital RI Nomor B-395/M.KOMDIGI/HM.04.1/05/2025 tanggal 14 Mei 2025 mengenai penyampaian pedoman peringatan Harkitnas ke-117. Dengan tema "Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat", peringatan Harkitnas tahun ini diharapkan menjadi pengingat akan pentingnya semangat kebangsaan dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan, serta menumbuhkan optimisme dan inovasi, khususnya di kalangan generasi muda sebagai motor pembangunan dan pewaris nilai kebangsaan. (Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
195

Tinjau PSU di Pasaman, KPU RI Pastikan Berjalan Lancar

Padang.sumbar.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Yulianto Sudrajat berkunjung ke Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat dalam rangka melakukan supervisi dan monitoring persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pasaman. Yulianto Sudrajat yang didampingi oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efrimen beserta 4 (empat) anggota KPU Provinsi Sumatera Barat lainnya mengunjungi langsung berbagai lokasi TPS di Kecamatan Lubuk Sikaping pada Jumat (18/4), sehari sebelum dilakukan pemungutan suara ulang.  Supervisi dan monitoring ini dilakukan untuk melihat langsung persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara ulang di 602 TPS yang tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Pasaman sesuai pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Dalam peninjauannya, Yulianto Sudrajat menyampaikan mengenai persiapan PSU di Kabupaten Pasaman sesuai informasi dari KPU Kabupaten Pasaman dan KPU Provinsi Sumatera Barat semua persiapan telah dilakukan dengan matang terutam berkaitan dengan kebutuhan logistik.  Drajat, sapaan akrab beliau berharap semua pihak dapat mendukung proses pelaksanaan PSU agar berjalan lancar, terbuka, partisipatif, aman dan kondusif. Selanjutnya beliau meminta para jajaran penyelenggara baik PPK, PPS hingga KPPS agar mensukseskan penyelenggaraan PSU dihadapan awak media. Dia memberikan semangat kepada para petugas adhoc untuk bertugas dengan baik, sehingga pelaksanaan PSU di Kabupaten Pasaman berjalan sukses dan lancar. Sementara itu disaat hari pemungutan suara pada esok harinya di TPS 001 Kampung Alai, Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, tempat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), berdasarkan pantauan langsung tim monitoting KPU RI bersama KPU Provinsi Sumatera Barat serta Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di lapangan, masyarakat setempat menunjukkan antusiasme yang cukup tinggi dengan datang lebih awal ke tempat pemungutan suara untuk menyalurkan hak pilih mereka. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terlihat cekatan melayani warga yang datang untuk menyalurkan hak pilihnya. Proses pemungutan suara ulang berjalan lancar dengan pengawasan dari pihak keamanan dan panwaslu setempat. Dari data rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) di TPS tersebut, tercatat sebanyak 533 pemilih terdaftar. Rinciannya, sebanyak 266 pemilih laki-laki dan 287 pemilih perempuan. Saya melihat antusiasme masyarakat kita cukup tinggi dalam PSU ini,” ujar Wali Nagari Ganggo Mudiak, kepada tim humas KPU Provinsi Sumatera Barat yang turut serta mendampingi monitoring PSU kali ini. Pelaksanaan PSU ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pemilu dan memastikan setiap suara masyarakat benar-benar dihitung. Hingga siang hari, antusiasme warga masih terus terlihat dengan arus kedatangan yang stabil ke TPS. (Parhumas KPU Sumbar).  


Selengkapnya
336

Untuk Memaksimalkan SPIP, Iffa Rosita: Agar Diupdate Setiap Minggunya

Untuk memaksimalkan penyampaian  kartu kendali dan lampiran kartu kendali setiap bulannya melalui sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan kabupaten dan kota  lakukan konsultasi ke KPU RI, Jumat 28 Februari 2025. Kedatangan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU provinsi dan Kabupaten/kota se Sumatera Barat disambut langsubg oleh Ketua Divisi Hukum KPU RI, Iffa Rosita dan jajaran di Aula Utama Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pada kesempatan itu Iffa menekankan agar laporan SPIP untuk diupdate setiap minggu bagaimana  pergerakan persentase agar naik menjadi 100 persen dan laporan LHKPN. "Ya, untuk diupayakan update SPIP setiap minngunya.  Kawan-kawan KPU kabupaten/kota  untuk melaporkankan juga LHKPN," ujar Iffa Rosita. Sementara itu Iffa Rosita juga menyinggung JDIH KPU KPU Provinsi, Kabupaten dan  Kota agar menjadi JDIH terbaik di KPU. "Kami berharap, bagaimana KPU  kabupaten dan kota bisa menarik pengunjung untuk membuka JDIH dan menjadikan laman JDIH semenarik mungkin atau semelenial mungkin," ujar Iffa Rosita. Sebelumnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar Hamdan mengatakan kartu kendali kelengkapan administrasi  masih ada yang belum bisa di upload ke e-SPIP. "Ya kartu kendali kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah  berserta lampiran-lampiran kartu kendalin masih ada yang belum bisa di upload ke e-SPIP," ujar Hamdan. Hamdan juga menyampaikan untuk terus lakukan pengembangan dan inovasi JDIH KPU dapat mengudate pengetahuan hukum dan kepemiluan. Untuk KPU Provinsi Sumbar, Platform laman JDIHnya memliki beberapa inovasi pengelolaan JDIH seperti, produk hukum, qoute of the week, pengetahuan pemilu, putusan badan peradilan, pidana pemilu, konten buku perpustakaan digital, video pendek tentang kepemiluan. "JDIH sebagai sarana sosialisasi, KPU Sumbar terus berinovasi dengan menambah  standbaner yang berisi informasi  produk hukum," pungkasnya. (Romelt/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
227

Media Gathering, KPU Sumbar: Perkuat Sinergi dengan Media untuk Publikasi Pemilihan Serentak 2024

Padang-sumbar.kpu.go.id  – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat menggelar media gathering bertemakan Penguatan Peran Media untuk Publikasi dan Informasi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Pangeran Beach Hotel, Padang, Rabu (26/3). Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen dan anggota KPU Provinsi Sumatera Barat lainnya, KPU kabupaten/kota, serta insan pers dari berbagai media cetak, elektronik, dan online. Dalam sambutannya, Surya Efitrimen menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam menyosialisasikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang telah berlangsung aman dan lancar. Menurutnya, keberhasilan Pilkada tidak hanya bergantung pada penyelenggara pemilu, tetapi juga pada peran aktif media dalam menyebarluaskan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat. "Kita berkumpul di sini sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat demokrasi, meningkatkan transparansi, dan mempererat hubungan antara penyelenggara pemilu dan media sebagai pilar utama dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Media tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pilar keempat demokrasi yang memiliki peran penting dalam kesuksesan pemilu," ujar Surya. Ia juga menekankan bahwa sinergi antara KPU dan media harus semakin diperkuat, mengingat tantangan penyebaran informasi di era digital semakin kompleks. Hoaks dan disinformasi menjadi ancaman serius dalam proses demokrasi. Oleh karena itu, KPU Provinsi Sumatera Barat berupaya memastikan informasi yang diterima masyarakat benar, akurat, dan berimbang. Acara ini turut menghadirkan dua narasumber, yakni MA Dalmenda, S.Sos, M.Si, Koordinator Konsentrasi Media, TV, dan Film di Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Andalas, serta Firdaus, S.Sos, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat. Kedua narasumber menyampaikan materi terkait peran media dalam pemilu dan tantangan penyebaran informasi di era digital. Dalam sesi diskusi, KPU Provinsi Sumatera Barat menyoroti berbagai evaluasi terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Meskipun tahapan pemilihan hampir selesai, masih ada satu Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pasaman yang akan segera dilaksanakan. Surya mengungkapkan bahwa apresiasi terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 datang dari berbagai pihak, termasuk instansi vertikal di Sumatera Barat. Menurutnya, penyelenggaraan berjalan lancar tanpa persoalan mendasar yang memerlukan intervensi lembaga lain. Namun, ia juga mengakui bahwa KPU Provinsi Sumatera Barat menerima berbagai kritik yang konstruktif dari masyarakat dan media. Kritik tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. KPU Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, termasuk dalam penggunaan anggaran hibah Pilkada yang akan dikembalikan ke pemerintah daerah masing-masing setelah proses penyelenggaraan selesai. "Banyak pihak yang menyoroti kinerja KPU Provinsi Sumatera Barat, tetapi juga banyak penghargaan yang telah diterima. Kritik dan masukan dari berbagai pihak menjadi bahan evaluasi kami untuk terus memperbaiki penyelenggaraan pemilu di masa depan," kata Surya. Selain itu, beberapa KPU kabupaten/kota menyampaikan kendala dalam mengikuti kegiatan ini, salah satunya karena keterbatasan anggaran. Meski demikian, KPU Provinsi Sumatera Barat tetap berupaya menjaga komunikasi dengan semua pihak agar sinergi dalam penyebaran informasi tetap berjalan optimal. Media gathering ini menjadi momentum bagi KPU Provinsi Sumatera Barat untuk merumuskan langkah-langkah strategis pasca Pilkada 2024. Salah satu fokus utama adalah bagaimana media dapat terus menjadi mitra dalam pendidikan pemilih yang berkelanjutan. KPU Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa hubungan dengan media tidak berhenti setelah tahapan pemilu selesai. Sebaliknya, kerja sama ini harus terus diperkuat guna memberikan informasi yang lebih luas kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran politik yang lebih baik. "Kami berharap media tetap menjadi bagian dari upaya KPU Provinsi Sumatera Barat dalam menciptakan pemilih yang cerdas dan berintegritas. Melalui sinergi ini, kita bisa bersama-sama memastikan pemilu yang lebih baik di masa depan," pungkas Surya. Acara media gathering ini ditutup dengan diskusi interaktif antara KPU Provinsi Sumatera Barat dan insan pers, di mana berbagai masukan dan rekomendasi disampaikan untuk memperkuat strategi komunikasi pemilu ke depan. (Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya