Sinkronkan Data PPDB, KPU Sumbar Koordinasikan dengan Stakeholder
Padang.sumbar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Aula Kantor KPU Sumbar, Jalan Pramuka No. 9, Padang, Kamis (26/6). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 dan persiapan strategis menuju Pemilu dan Pilkada serentak 2029. Rapat koordinasi ini dihadiri jajaran KPU Provinsi Sumatera Barat, Kapolda Sumatera Barat, Danrem 032/Wirabraja, Danlantamal II, Danlanud Sutan Sjahrir, serta Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Kanwil Pemasyarakatan dan Imigrasi Sumatera Barat, Kanwil Kemenag Sumatera Barat, Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, dan Dinas Pemerintah Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Barat. Kehadiran lintas sektor mencerminkan pentingnya data pemilih yang valid dan mutakhir. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara berjenjang oleh KPU kabupaten/kota tiap 3 (tiga) bulan, oleh KPU Provinsi dan KPU RI tiap 6 (enam) bulan sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 yang efektif sejak 17 Maret 2025. “Pemutakhiran ini merupakan kelanjutan setelah tahapan pemilu usai dan untuk mengelola data pemilih secara berkelanjutan dan terstruktur.” ucap Surya. Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Medo Patria menambahkan bahwa kegiatan ini untuk menyelaraskan data DPT pemilu atau pemilihan terakhir dengan Dinas Dukcapil, TNI/Polri, Pemasyarakatan dan Imigrasi, serta basis data lainnya seperti; para santri, disabilitas, dan mutasi penduduk. Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi, menegaskan perannya sebagai pemantau, menyebutkan “Bawaslu siap kawal dan menjaga kualitas demokrasi dengan memetakan wilayah rawan dan membuka layanan masyarakat terkait PDPB. Dinas Dukcapil, Kanwil Kemenag, TNI/Polri, Kanwil Pemasyarakatan dan Imigrasi, serta Dinas Sosial berkomitmen menyediakan data terkait penduduk, pemilih pemula, santri, disabilitas, dan mobilitas warga, agar rekonsiliasi data berjalan efektif. Kegiatan PDPB ini mencakup sinkronisasi, distribusi, pemutakhiran melalui aplikasi Sidalih, dan rekapitulasi ini, mengikuti proses berkelanjutan: rekap triwulanan di tingkat kabupaten dan semesteran di tingkat provinsi dan nasional. Surya Efitrimen berharap sinergi lintas sektor ini bisa mencegah data ganda, keliru alamat, dan cakupan pemilih yang tidak sah, demi pemilu yang berkualitas dan berintegritas. “Semoga koordinasi ini mencegah kejanggalan data di pemilu dan pilkada Sumbar ke depan.” tutup Surya. (Maidi/Parhumas)
Selengkapnya