Berita Terkini

129

Melalui Seminar Nasional Dengan Perludem, Ketua KPU Sumbar Ajak Mahasiswa Turut Menjaga Kualitas Demokrasi dalam Pilkada 2024

Padang-sumbar.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam Seminar Penguatan Keterlibatan Mahasiswa di Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Acara ini berlangsung di Tahir Foundation Building, Fakultas Hukum, Universitas Andalas (Unand), pada Selasa, 29 Oktober 2024, dengan peserta utama para mahasiswa Unand. Seminar ini bertujuan untuk mendorong peran aktif mahasiswa dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan secara nasional pada 27 November 2024. Dalam kegiatan ini, hadir sejumlah narasumber dari berbagai kalangan diantara nya Khoirunnisa Nur Agustyati – Direktur Eksekutif Perludem, Fadli Ramadhanil – Program Manager Perludem, M. Nurul Fajri – Akademisi Fakultas Hukum Unand, Sherly Oktariani – Perwakilan Pemilih Pemula/Mahasiswa, Hadar N. Gumay – Penggiat Demokrasi dan mantan Komisioner KPU RI. Acara ini dipandu oleh Wulan Daricka dari Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Fakultas Hukum Unand, dan berlangsung interaktif dengan diskusi seputar partisipasi pemuda dalam demokrasi. Dalam pemaparannya, Surya Efitrimen menyampaikan bahwa Pilkada serentak nasional akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Ia mengingatkan bahwa tahapan kampanye saat ini sedang berlangsung hingga 23 November 2024, hanya menyisakan waktu 28 hari menuju hari pemungutan suara. Surya juga memaparkan kesiapan penyelenggaraan Pilkada di Sumatera Barat. KPU Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan 10.846 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 19 kabupaten/kota dan 4.103.084 pemilih tetap (DPT) sudah terdaftar dan akan berpartisipasi dalam Pilkada. Ia menjelaskan bahwa kampanye melalui media massa, termasuk media cetak dan elektronik, baru akan dimulai 14 hari sebelum masa tenang. Selain itu, rapat umum kampanye juga memiliki aturan, Calon gubernur dan wakil gubernur dapat mengadakan dua kali rapat umum selama masa kampanye. Sedangkan Calon bupati dan wakil bupati hanya diperbolehkan melakukan satu kali rapat umum. Surya menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan kampanye agar Pilkada berjalan tertib dan kondusif. Beliau juga mengajak mahasiswa untuk menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS pada 27 November 2024. Ia juga menekankan bahwa partisipasi aktif mahasiswa dapat diwujudkan melalui berbagai peran, seperti menjadi penyelenggara adhoc (KPPS atau Panitia Pemungutan Suara) dan pemantau independen untuk memastikan proses Pilkada berjalan transparan dan demokratis. “Mahasiswa memiliki peran strategis dalam keberhasilan Pilkada dan masa depan demokrasi kita. Dengan terlibat aktif, baik sebagai pemilih maupun penyelenggara, mahasiswa dapat turut menjaga kualitas pemilu dan mengawal demokrasi di Indonesia,” ujar Surya. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat demokrasi dan menghindari sikap apatis terhadap politik. Menurutnya, Pilkada bukan sekadar ajang pemilihan, tetapi sarana untuk menentukan pemimpin dan kebijakan daerah ke depan. Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi generasi muda dalam Pilkada serentak 2024. Fadli Ramadhanil dari Perludem juga menekankan bahwa pemilih muda memiliki pengaruh signifikan dalam menentukan hasil pemilihan, sehingga partisipasi mereka sangat dibutuhkan. Sementara itu, Sherly Oktariani, perwakilan mahasiswa dan pemilih pemula, mengungkapkan antusiasmenya untuk berpartisipasi dalam Pilkada. Ia menyebut, “Kesempatan ini bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban untuk ikut menentukan arah kebijakan daerah dan masa depan demokrasi.” Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan semakin banyak mahasiswa dan pemuda yang sadar akan pentingnya berpartisipasi dalam Pilkada dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Seminar yang berlangsung dengan diskusi interaktif ini menunjukkan komitmen KPU dan berbagai pihak untuk mendorong keterlibatan mahasiswa dalam Pilkada serentak nasional 2024. Acara ini juga diharapkan menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk ikut serta dalam menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia khususnya di Sumatera Barat. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
125

KPU Sumbar Gandeng Pondok Pesantren Nurul Yaqin Sosialisasikan Pilkada 2024

Padang-sumbar.kpu.go.id - KPU Provinsi Sumatera Barat melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ory Sativa Syakban, menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk Pilkada Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Pondok Pesantren Nurul Yaqin Ringan-Ringan, Kabupaten Padang Pariaman, dengan dihadiri ratusan santri. Dalam sambutannya, Ory menjelaskan tahapan Pilkada serentak nasional yang akan digelar pada 27 November 2024. Ia menekankan pentingnya pemilu sebagai wujud musyawarah dalam bilik suara dan mengingatkan para santri untuk berperan aktif dalam menjaga prinsip jujur dan adil (jurdil). “Pemilu bukan hanya tentang memilih pemimpin, tapi juga tentang mempraktikkan demokrasi dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab,” ujar Ory di hadapan para peserta. Selain memberikan edukasi, Ory berinteraksi langsung dengan para santri lewat sesi tanya jawab. Partisipasi aktif mereka mendapat apresiasi berupa doorprize, yang membuat suasana acara semakin meriah. Acara ditutup dengan foto bersama dan pembuatan video ajakan untuk memilih pada hari pemungutan suara. "Jangan lupa, 27 November 2024, gunakan hak pilih kita untuk menentukan masa depan daerah dan bangsa,” pesan Ory sebelum mengakhiri kegiatan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pemilih pemula, khususnya dari kalangan pesantren, untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi dan menyukseskan Pilkada 2024. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
425

Diskusi Media Bahas Tantangan dan Peran Media Siber dalam Pilkada 2024 di Sumbar

Padang-sumbar.kpu.go.id - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumatera Barat, Hamdan, menjadi narasumber dalam diskusi media bertema "Liputan Pilkada 2024: Menyajikan Data yang Informatif dan Mendalam untuk Penguatan Demokrasi di Sumatera Barat." Acara ini berlangsung di Kupi Batigo, Kota Padang, dengan menghadirkan berbagai pihak terkait. Dalam pemaparannya, Hamdan mengakui bahwa media siber telah banyak membantu KPU Provinsi Sumatera Barat dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait tahapan Pilkada serentak 2024. Namun, ia juga memahami keluhan pengelola media siber yang merasa tidak terakomodasi dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye. “Kami menyadari peran penting media siber dalam menyebarkan informasi Pilkada. Sayangnya, regulasi tidak memberi ruang bagi media siber untuk ikut berpartisipasi dalam fasilitasi kampanye iklan di media massa selama masa kampanye 14 hari,” ujar Hamdan. Hamdan juga mengungkapkan bahwa setiap pasangan calon kepala daerah diperbolehkan membuat hingga 20 akun media sosial untuk setiap jenis aplikasi, sesuai dengan Pasal 43 Peraturan KPU No. 13 Tahun 2024. Namun, ia mengingatkan bahwa konten di akun-akun tersebut cenderung berpihak pada kepentingan calon. “Konten media sosial tentu disesuaikan dengan strategi masing-masing calon. Hal ini menyulitkan publik untuk mendapatkan informasi yang berimbang dan akurat,” tambahnya. Ketua Pelaksana acara, Al Imran, menyatakan bahwa diskusi ini diadakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 200.2.1/2222/SJ tentang Stabilitas Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Dalam surat tersebut, Mendagri menekankan pentingnya peran asosiasi wartawan dalam mendukung Pilkada yang berkualitas. "SE Mendagri ini mendorong peran aktif perhimpunan wartawan. Selain itu, PP JMSI dan KPU RI telah menandatangani nota kesepahaman terkait dukungan sosialisasi dan penyebaran informasi Pemilu dan Pilkada 2024," ujar Al Imran, yang juga Bendahara JMSI Sumbar. Ia berharap, melalui diskusi ini, JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) bisa berkontribusi dalam mewujudkan Pilkada nasional yang lebih berkualitas, khususnya di Sumbar. “JMSI berkomitmen mendorong terciptanya ekosistem industri pers yang profesional dan sehat agar Pilkada 2024 berjalan sukses,” tutup Al Imran. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
405

Cegah Potensi Permasalahan Hukum Pemilihan Serentak 2024, KPU Sumbar Gelar Rakor dengan Jajaran

Padang.sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Potensi Permasalahan Hukum pada Pemilihan Serentak Nasional 2024. Acara ini diikuti oleh 110 peserta yang terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Provinsi serta perwakilan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Kegiatan bertujuan memperkuat kapasitas penyelenggara pemilu dalam mencegah dan menyelesaikan permasalahan hukum terkait Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang digelar serentak. Plh. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Hamdan, menyampaikan bahwa tahapan kampanye pemilihan saat ini tengah berlangsung, mulai 24 September hingga 23 November 2024. “Pemilihan serentak sering kali memicu permasalahan hukum, baik terkait pelanggaran administrasi, sengketa proses, maupun pelanggaran kode etik,” ungkap Hamdan. Ia menekankan bahwa KPU harus siap mengelola dan memitigasi potensi masalah hukum agar proses pemilu berjalan lancar. Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, antara lain Bawaslu, Polda, Kejaksaan Tinggi, dan Tim Pemeriksa Daerah DKPP.  Vifner, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan bahwa Pilkada berpotensi menimbulkan sengketa dan pelanggaran yang dapat diproses di Bawaslu. “Kami siap mengesampingkan aturan KPU jika terbukti bertentangan dengan regulasi di atasnya,” ujarnya. Jenis pelanggaran pemilu meliputi administrasi, kode etik, tindak pidana, dan peraturan perundang-undangan lainnya. Burahim Boer dari Polda Sumatera Barat Menekankan pentingnya keamanan selama pemilu. “Program Jaga Desa kami fokuskan untuk menjaga ketertiban di wilayah yang rawan konflik,” ujarnya. Efendri Eka Saputra, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, memaparkan pentingnya penyuluhan hukum bagi masyarakat dan pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran selama Pilkada. Tim Pemeriksa Daerah DKPP RI, M. Taufik, menjelaskan bahwa Pilkada berbeda dengan pemilu legislatif karena potensi konfliknya lebih tinggi. “Polarisasi politik bisa menimbulkan ketegangan di masyarakat. Kami harus memastikan seluruh pihak mengikuti aturan agar konflik bisa diminimalisir,” jelasnya. Ia juga menyoroti bahwa petugas ad hoc harus tetap netral dan tidak terpengaruh tekanan politik. Kegiatan ini juga mengangkat isu politik uang dan pelanggaran kekerasan seksual di kalangan penyelenggara pemilu. Berdasarkan survei, sekitar 40% masyarakat di Sumatera Barat mengaku memilih kandidat karena uang. Selain itu, kekerasan seksual dengan motif relasi kuasa juga menjadi tantangan yang harus dihadapi. Rapat koordinasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam mencegah permasalahan hukum selama pemilihan serentak. “Kolaborasi antara KPU, Bawaslu, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting agar pemilihan berjalan tertib dan sesuai dengan peraturan,” tutup Hamdan. Dengan koordinasi dan mitigasi yang baik, KPU berharap Pemilihan Serentak 2024 di Sumatera Barat dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan adil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
101

Peringati Hari Santri, KPU Sumbar Gelar Nobar "Tepatilah Janji" dengan MAN Insan Cendekia

Padang-sumbar.kpu.go.id - Salah satu bentuk upaya peningkatan partisipasi pemilih terutama pemilih pemula yang memiliki angka signifikan jumlah pemilih di Sumatera Barat, KPU Provinsi Sumatera Barat menggelar nonton bareng (nobar) film Tepatilah Janji di Aula MAN Insan Cendekia Padang Pariaman, Selasa (22/10). Kegiatan ini diikuti seluruh siswa dan siswi dan mejelis guru MAN Insan Cendekia Padang Pariaman, bertepatan dengan momentum Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober 2024. Hamdan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumatera Barat, mewakili Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat mengatakan film Tepatilah Janji merupakan bagian dari strategi edukasi KPU untuk memberikan pemahaman yang lebih mudah diterima oleh pemilih pemula. “Film ini mengangkat pesan penting tentang bagaimana seorang pemimpin diuji dalam menepati janjinya kepada masyarakat. "Kami berharap, dengan menonton film ini, siswa dan siswi MAN Insan Cendekia Padang Pariaman bisa memahami betapa pentingnya memilih pemimpin yang berkomitmen,” ucapnya. Lebih lanjut Hamdan menuturkan, film ini tidak hanya sekadar hiburan, tetapi sarat akan nilai-nilai penting bagi generasi muda yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024. “Kami ingin generasi muda, khususnya pemilih pemula, memahami bahwa menggunakan hak pilih adalah bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara. Satu suara yang diberikan sangat berpengaruh pada masa depan daerah selama lima tahun ke depan. Lebih lanjut, Hamdan menekankan pentingnya untuk tidak golput dan memilih berdasarkan hati nurani serta menolak segala bentuk politik uang,” tegasnya. Hendrisakti Hoktovianus, Kepala MAN Insan Cendekia Padang Pariaman, menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat kepada Sekolah yang dipimpinnya. Hendrisakti mengungkapkan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi peserta didik nya, terutama dalam mengenalkan nilai-nilai demokrasi dan pentingnya partisipasi dalam pemilu. “Kami merasa bersyukur di Hari Santri Nasional ini yang bertemakan “Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan”, KPU Provinsi Sumatera Barat memberikan perhatian khusus kepada civitas akademika MAN Insan Cendekia Padang Pariaman. Edukasi yang diberikan melalui pemutaran film ini sangat relevan, terutama bagi siswa kami yang merupakan pemilih pemula. Mereka mendapat kesempatan untuk memahami bagaimana seharusnya menghargai hak sebagai warga negara dalam menggunakan hak pilih,” jelas Hendrisakti. Acara nonton bareng ini merupakan bagian dari rangkaian program sosialisasi dan pendidikan pemilih oleh KPU Provinsi Sumatera Barat, yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya di kalangan pemilih pemula. Ujar Yusrival Yakub Kasubag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. "Dengan menggunakan media film yang dikemas secara menarik, KPU berharap bahwa para siswa dan peserta nobar dapat lebih memahami nilai-nilai demokrasi, pentingnya peran serta dalam pilkada, serta mampu memilih dengan cerdas dan bertanggung jawab". Melalui kegiatan ini, KPU Sumatera Barat berharap dapat membangun kesadaran politik di kalangan generasi muda dan memberikan pemahaman yang lebih luas tentang proses Pilkada dan tanggung jawab sebagai warga negara Sumatera Barat. Harapan kami adalah partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 dapat meningkat terutama generasi muda, dapat berperan aktif dalam menentukan masa depan daerahnya dengan memilih pemimpin yang berintegritas dan mampu menepati janji-janjinya. (Riv@l/Parhumas KPU Sumbar)  


Selengkapnya
448

Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan Suara, Rekapitulasi, dan Penggunaan Sirekap Sukses Digelar di Padang

Padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi, serta penggunaan aplikasi Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Grand Basko Hotel, Padang, pada 19-20 Oktober 2024, dengan dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari berbagai institusi terkait. Peserta yang hadir antara lain anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, sekretaris beserta jajaran, pejabat struktural dan fungsional KPU, Bawaslu, serta perwakilan dari Polda Sumatera Barat dan Bakesbangpol. Turut hadir pula Ketua dan anggota KPU kabupaten/kota se-Sumatera Barat, bersama dengan para operator Sirekap dan kepala bagian teknis serta perencanaan. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, dalam sambutannya menekankan pentingnya persiapan yang matang demi memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar. Ia juga menyoroti pengalaman sebelumnya saat Pemilu 14 Februari 2024 dan meminta agar masalah yang muncul pada rekapitulasi di tingkat provinsi tidak terulang. “Kegiatan kita hari ini sangat penting, mengingat dinamika yang sudah kita lalui pada tahapan-tahapan sebelumnya. Saya berharap permasalahan yang bisa diselesaikan di tingkat bawah tidak lagi terbawa hingga rekapitulasi tingkat provinsi,” ungkap Surya. Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara operator dan kepala subbagian dalam memastikan kelancaran pelaksanaan. Anggota KPU, Jons Manedi, menambahkan bahwa fokus utama KPU saat ini adalah meminimalkan potensi sengketa hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia juga mengingatkan KPU kabupaten/kota agar segera menyelesaikan tugas terkait input data pemantau pemilu dan penyerahan desain iklan kampanye oleh peserta pemilihan paling lambat 26 Oktober 2024. Sementara itu, anggota KPU lainnya, Medo Patria, menekankan pentingnya pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia meminta agar jajaran di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) lebih teliti dalam mencermati perubahan data, termasuk pemilih yang telah meninggal atau pindah. Bimtek ini juga membahas teknis penggunaan aplikasi Sirekap sebagai bentuk transparansi dalam pemungutan suara. Surya Efitrimen menegaskan bahwa Sirekap akan kembali digunakan untuk Pilkada 27 November 2024 guna memastikan akurasi data dan mempermudah pemantauan oleh publik. Diskusi dalam Bimtek juga menekankan pentingnya koordinasi antara KPU dan Bawaslu, khususnya terkait izin kampanye. Selain itu, KPU mengingatkan agar jadwal debat dan rapat umum setiap pasangan calon segera disusun. Terkait pemakaian fasilitas desa untuk kampanye, Ory Sativa Syakban dari KPU mengingatkan agar hal tersebut dikonsultasikan dengan Bawaslu guna menghindari pelanggaran aturan. Dengan diadakannya Bimtek ini, KPU Sumatera Barat berharap pelaksanaan Pilkada serentak di 10.864 TPS pada 27 November mendatang dapat berjalan dengan lancar dan minim permasalahan. “Mari kita bersama-sama sukseskan Pilkada 2024 dengan komitmen dan kerja sama yang kuat,” tutup Jons Manedi. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya