Berita Terkini

355

DPT PEMILIHAN 2020 DITETAPKAN

sumbar.kpu.go.id | KPU Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, Minggu 18/10 di Hotel Pangeran Beach Padang. Hadir lengkap Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Sekretaris dan para pejabat secretariat KPU Provinsi Sumatera Barat, serta para undangan yang terdiri dari Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bawaslu Sumbar, Forkompimda dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Rapat Pleno tersebut menetapkan jumlah Pemilih Tetap pada Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 sebanyak 3.719.429, dengan rincian laki-laki 1.836.825, perempuan 1.882.604 yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota, 179 Kecamatan, 1.158 Kelurahan/Desa/Nagari dan 12.548 Tempat Pemungutan Suara. Ketua KPU Sumbar Amnasmen dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dalam masa tanggapan masyarakat terhadap DPS, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota juga menerima masukan dari Bawaslu. Semua masukan masyarakat dan Bawaslu terhadap DPS telah ditindak lanjuti oleh KPU Kabupaten/kota. Bahkan setelah Pleno DPSHP ditingkat PPK selesai masih terdapat temuan data ganda dari Bawaslu dan tambahan pemilih baru. Semua masukan pasca DPSHP itu telah ditindak lanjuti oleh KPU Kabupaten/Kota dalam Rapat Pleno Penetapan DPT ditingkat Kabupaten/Kota pada tanggal 9 sd 16 Oktober 2020.  Dalam rentang pengumuman DPS dan perbaikan DPS menjadi DPT, berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPS, maka terjadi perbaikan DPS dengan masukan Pemilih Baru berjumlah 60.197 Pemilih, Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 32.360, Pertambahan pemilih hasil perbaikan DPS tersebut sebanyak 27.837 Pemilih. Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga dilengkapi dengan kolom keterangan pemilih disabilitas, dengan demikian KPU dapat melindungi dan melayani hak pilih disabilitas. Adapun jumlah pemilih disabilitas yang tercatat dalam DPT sebanyak 11.855 pemilih yang terdiri dari Disabilitas Fisik sebanyak 5.057, Disabilitas Intelektual sebanyak 1.139, Disabilitas Mental sebanyak 2.794, Disabilitas Sensorik sebanyak 2.865” terang Amnasmen


Selengkapnya
298

Koordinasikan Data Pemilih, KPU Kota Padang Panjang Kunjungi Disdukcapil

sumbar.kpu.go.id | Kasubag Program dan Data KPU Kota Padang Panjang, Suhelman beserta staf sekretariat bagian Program dan Data, Weriza dan Restu Nayulio mendatangi Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang, Senin (28/09/2020). Kedatangan KPU Kota Padang Panjang disambut oleh Ketua Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang, Maini beserta jajaran. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait dengan data warga yang pindah masuk ke Kota Padang Panjang pasca selesainya tahapan coklit data pemilih yakni mulai tanggal 14 Agustus 2020 s.d sekarang. KPU Kota Padang Panjang meminta data warga yang pindah masuk tersebut kepada Dinas Dukcapil untuk kemudian akan didatangi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan warga pindah masuk yang bersangkutan. (Release KPU/Rahmah Tika Saufi)


Selengkapnya
67

Paslon Gubernur Sumbar ditetapkan

sumbar.kpu.go.id | Padang, Arunala - Empat bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, resmi ditetapkan KPU Sumbar sebagai pasangan calon (Paslon) pada Pilgub Sumbar 2020 pada Desember nanti melalui rapat pleno tertutup, Rabu (23/9). Para paslon yang ditetapkan itu adalah Mahyeldi-Audy yang diusung PKS dan PPP, Nasrul Abit-Indra Catri yang diusung Gerindra, Fakhrizal-Genius Umar diusung Golkar, PKB dan Nasdem, serta Mulyadi-Ali Mukhni diusung Demokrat-PAN. "Semua calon yang mendaftar kemarin semuanya memenuhi syarat. Sehingga semua bapaslon kami tetapakan menjadi paslon," kata Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani kepada Arunala.com usai rapat pleno. Penetapan paslon itu, sebut Izwaryani, ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor.63/PL.02.3-Kpt/13/KPU-Prov/IX/2020, tertanggal 23 September 2020 yang ditandatangani ketua KPU Sumbar Amnasmen. Dia melanjutkan, usai penetapan dilakukan, akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut calon pada Kamis 24/9) yang mengambil tempat di Hotel Grand Inna Padang. "Rencananya pengundian nomor urut itu kami batasi jumlah yang hadir dalam ruangan. Ini sesuai dengan Juknis-nya KPU," sebut Izwaryani. Ditanya kenapa rapat pleno penetapan molor sekitar 1,5 jam? Izwaryani menyebutkan hal itu dikarenakan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan kesehatan terakhir dari salah seorang bakal calon wakil gubernur dari tim pemeriksa kesehatan."Hasil salah satu calon ini ditunda dulu keluarnya oleh tim dokter, karena calon ini sebelumnya sempat dinyatakan positif Covid. Setelah hasil swab lanjutan keluar dan hasilnya negatif, calon ini kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan pada 21-22 September lalu," jelas Izwaryani lagi. Tapi kini, kata dia, semuanya sudah clear. "Untuk Pilgub Sumbar ini resmi diikuti empat pasang calon," kata Izwaryani.


Selengkapnya
58

Launching DPS dan Diskusi Uji Publik

sumbar.kpu.go.id | Padang, Arunala - Jumlah pemilih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2020 ini menurun di banding jumlah pemilih pada pilpres dan pileg 2019 lalu. Turunnya jumlah pemilih itu terungkap dalam diskusi yang diadakan KPU Sumbar terkait uji publik data DPS Pilkada serentak Sumbar 2020 di Dapoer Roti Bakar, Jalan Raden Saleh Padang, Kamis sore (19/9) lalu. Dalam diskusi yang melibatkan berbagai Ormas, OKP, tokoh masyarakat dan pihak lainnya, serta wartawan itu, Anggota KPU Sumbar, Nova Indra menyebutkan bila saat ini data DPS yang ditetapkan KPU sebanyak 3.691.592 pemilih itu sedang dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat. Sejalan dengan itu, KPU saat ini sedang mengumumkan DPS di tiap kantor Lurah, kantor wali nagari, kantor camat, hingga kantor KPU di masing-masing kabupaten kota pada tanggal 19-28 September ini. "Tujuannya agar masyarakat dapat mengetahui ada tidaknya nama mereka terdata sebagai pemilih pada Pilkada serentak 2020, khususnya di Pilgub Sumbar," ungkap Nova Indra. Juga sedikit diulas Nova Indra, untuk menetapkan jumlah DPS itu, cukup panjang proses yang dilakukan KPU, misalnya mensinkronkan data DP4 dari Kemendagri dan Capil, kemudian lakukan coklit, dan lainnya. Selama proses itu berjalan, terang Nova Indra, berbagai persoalan dihadapi KPU dan petugasnya di lapangan, seperti tidak semua pemilih yang mampu didatangi petugas di rumah, dan ada juga masyarakat itu tidak mau mencocokkan datanya saat pendataan oleh PPDP. "Persoalan kedua, yaitu di saat proses coklit, masih terdapat NIK yang tidak standar. Ini yang kemudian kami bersihkan," sebut Nova Indra. Kendala lain yang dihadapi berupa saat pemetaan TPS, misalnya di daerah Pasaman. Di sana, sebut Nova Indra, ada konflik sosial dimana masyarakatnya tidak mau memilih di TPS lain kecuali di TPS tempat mereka tinggal.  "Untuk itu KPU terpaksa buat TPS baru, setidaknya jumlah TPS yang dibuat untuk pilkada serentak di Sumbar sebanyak 12.532 TPS yang tersebar di 179 kecamatan dan 1.158 nagari," tukas Nova Indra. Dia melanjutkan, ada pun persoalan lain yang dialami saat proses Coklit, ditemui di salah satu jorong di Kabupaten Limapuluh Kota. "Petugas PPDP tidak bisa lakukan proses pendataan karena di jorong itu muncul kasus Covid, sehingga aktivitas warga disana tidak berjalan. Kondisi ini berlangsung selama 10 hari, sementara petugas kami dikejar waktu untuk pendataan pemilih itu," Nova Indra menjelaskan. Diakuinya, dengan kondisi yang dialami seperti diatas, terang Nova Indra, ada peluang-peluang dari pendataan yang dilakukan tidak bisa dilakukan optimal oleh petugas PPDP. Makanya, imbuh Nova Indra, melalui masa uji publik DPS yang dilakukan di kantor lurah dan wali nagari, kantor camat, KPU ingin melihat dan mendengarkan tanggapan masyarakat terkait data DPS itu. Hanya saja, sambung dia, dari pantauan sementara KPU, yang terlihat justru semangat warga untuk melihat datanya sebagai pemilih masih rendah. "Makanya kami butuh dukungan sejumlah elemen untuk mendorong masyarakat agar mau melihat data dirinya aapkah masuk dalam dps atau tidak," tukas Nova Indra. Dia menambahkan pendataan pemilih kali ini tidak lagi berlakunya surat keterangan (Suket). "Tapi harus punya KTP elektronik," kata Nova Indra.


Selengkapnya
350

DPS Pemilihan 2020 di Tetapkan

sumbar.kpu.go.id | KPU Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 Tingkat Provinsi Sumatera Barat hari ini 16 September 2020 bertempat di Pangeran Beach Hotel Padang. Rapat Pleno dipimpin langsung ketua KPU Sumbar Amnasmen, didamping komisioner lainnya, Nova Indra, Izwaryani, Gebril Daulai dan Yanuk Sri Mulyani, serta sekretaris Firman, juga dihadiri Bawaslu Sumbar Vifner, Tim Kampanye Paslon Gubernur, Pimpinan Partai Politik serta stakeholder terkait. Pada kesempatan tersebut ditetapkan jumlah pemilih sementara 3.691.592, dengan rincian laki-laki 1.821.951 dan 1 869.641 pemilih perempuan, yang tersebar 179 Kecamatan, 1.158 Kelurahan/Nagari dan 12.532 TPS sedangkan pemilih terbanyak di kota Padang sebanyak 615.307 orang.


Selengkapnya
350

Empat Bapaslon Mendaftar Sampai Hari Terakhir

sumbar.kpu.go.id | Tahap pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Guberur Sumatera Barat pada Pemilihan Serentak tahun 2020 berakhir hari ini (6/9) pada pukul 24.00 wib. Sejak dibuka sampai hari ini terdapat Empat Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbaryang telah mendaftar ke KPU Provinsi Sumatera Barat, yaitu: 1. Mahyeldi - Audy Joynaldi, parpol pengusung PKS (10 Kursi) dan PPP (4 Kursi), jumlah 14 Kursi 2. Narsul Abit - Indra Catri, parpol pengusung Partai Gerindra (14 Kursi), jumlah 14 Kursi 3. Fakhrizal - Genius Umar, parpol pengusung Partai Golkar (8 Kursi), Partai Nasdem (3 Kursi) dan PKB (3 Kursi), jumlah 14 Kursi 4. Mulyadi - Ali Mughni, parpol pengusung Partai Demokrat (10 Kursi) dan PAN (10 Kursi), jumlah 20 Kursi Jumlah kursi DPRD Provinsi Sumatera Barat yang di syaratkan untuk pengusulan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur adalah sebanyak 13 Kursi atau 20 per seratus dari jumlah Kursi DPRD Provinsi Sumatera Barat. Jika dilihat dari peta perolehan kursi partai politik, sudah dapat di pastikan hanya 4 bakal pasangan calon yang bisa mendaftar sebagai bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Pemilihan Tahun 2020. Tahap berikut, bapaslon akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan KPU akan melaksanakan verifikasi administrasi syarat calon. Demikian!


Selengkapnya