ASN KPU Dituntut Kompeten, Ini Pesan Sekjend KPU
Padang, sumbar.kpu.go.id – Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia, Bernad Dermawan Sutrisno mengingatkan ASN Sekretariat KPU agar menjadi pelayan publik yang berintegritas dan profesional. Terkhusus dalam menghadap tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang, seluruh jajaran sekretariat KPU harus kembali merapatkan barisan, meningkatkan kompetensi dan kapasitas, serta memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu.
“Kesekretariatan KPU berada dalam satu kesatuan manajemen yang bersifat hierarki dan monoloyalitas, harus mampu menjadi ASN yang unggul dalam pengetahuan (knowledge), keahlian dan keterampilan (skill), serta sikap/etos kerja (attitude) dalam menghadapi tantangan pelaksanaan tugas,” tegas Bernad. Pesan ini disampaikan Sekjend secara daring dalam pembukaan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu (Latsar TKP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia yang dilaksanakan pada pada 2 - 21 Juni 2022 dan diikuti oleh 8.193 orang ASN KPU yang tersebar di 34 provinsi.
KPU Sumbar terpilih sebagai KPU provinsi yang melaksanakan Latsar TKP pada hari pertama, Kamis, 2 Juni 2022 di Hotel Santika Premiere Padang. Dalam kegiatan ini 321 orang ASN KPU se-Sumbar dibekali pengetahuan dasar-dasar pemilu dan demokrasi, juga materi kesekretariatan penyelenggara pemilu yang independen. Pemateri yang hadir adalah Anggota Tim Pakar KPU RI, Nazir Salim Manik dan pelatihan difasilitasi oleh Tenaga Ahli KPU RI, Fadlilah Mohammad.
Dalam sambutannya sebelum menutup kegiatan, Sekretaris KPU Sumbar, Firman, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh ASN KPU se-Sumbar yang telah mengikuti kegiatan ini dengan antusias. “Saya berkeyakinan Sumbar akan menjadi provinsi pertama yang seluruh ASN-nya lulus Latsar TKP ini. Kami berharap setelah mengikuti kegiatan ini, kita semua mempunyai pemahaman yang sama dan spirit yang kembali diperbarui untuk melaksanakan tugas dan fungsi kita sebagai sekretariat KPU dalam menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”, tutup Firman.* (parmas/AA)