Penjaga Demokrasi, Pers Wajib Edukasi Pemilih
Sejarah telah mencatat peran penting pers dalam bergulirnya reformasi di Indonesia. Pers juga mempunyai tanggung jawab dalam proses konsolidasi demokrasi saat ini, menjalani tugasnya sebagai pilar demokrasi keempat. Karenanya, insan pers dan perusahaan media wajib memberikan kontribusi dalam mengawal penyelenggaraan pemilu sebagai salah satu instrumen demokrasi.
Pesan ini disampaikan Idham Holik, Anggota KPU RI, saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional yang digagas Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumbar pada Minggu (5/6/2022) bertempat di Pemprov Sumbar Convention Hall, Bukit Lampu, Padang.
"Dalam demokrasi elektoral media harus ambil peran sebagai voters educator, pendidik pemilih. Ini merupakan bagian partisipasi politik pers. Pers tidak bisa mengelak dari tugasnya sebagai penjaga demokrasi" tekan Idham.
Seminar Nasional dengan tema Peran Media Menyukseskan Pemilu 2024 Berkualitas dan Berintegritas dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Sumbar, Andri Yulika. Hadir juga sebagai narasumber Harry Efendi Iskandar, akademisi Universitas Andalas dan Ketua Umum PP JMSI, Teguh Santosa.
Dalam pemaparannya, Harry menekankan pada posisi strategis media di era post truth dimana publik lebih mudah meyakini apa yang mereka sukai dibanding mempercayai informasi sebenarnya. Sedangkan Teguh menyorot upaya agar seluruh insan pers baik perusahaan media maupun jurnalisnya mempunyai spirit jurnalisme profesional. "Pemilu adalah peristiwa politik dan insan pers memandangnya dengan pendekatan jurnalistik. Belajar dari Pemilu 2019, tanggung jawab pers adalah menjauhkan prasangka buruk berlebihan, ujaran kebencian, kabar bohong dan hal-hal yang akan menimbulkan perpecahan bangsa", tutup Teguh.* (parmas/AA)