Data Pemilih Berkelanjutan, Upaya KPU Jaga Hak Pilih
Padang, sumbar.kpu.go.id – Perkembangan data kependudukan yang dinamis berimplikasi terhadap perubahan data pemilih. Karenanya, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) yang dilakukan jajaran KPU menjadi suatu keniscayaan untuk menjaga hak pillih masyarakat. KPU Provinsi Sumbar dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumbar terus memperbarui data ini dan mensinkronkannya dengan data kependudukan dari pemerintah agar melahirkan data pemilih yang akurat, komprehensif dan mutakhir. Untuk mewujudkan hal tersebut, KPU Sumbar melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumbar, pada Rabu (8/6/2022). Selain membahas persoalan data pemilih, Tim koordinasi yang dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar, Yuzalmon, juga mensosialisasikan bahwa tahapan Pemilu Serentak 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang. “Koordinasi perlu kita lakukan sejak awal mengingat proses pemutkahiran data pemilih memerlukan dukungan banyak pihak”, jelas Yuzalmon. Kesempatan pertama Tim yang juga didampingi oleh Bawaslu Provinsi Sumbar ini berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Sumbar membahas data pemilih pemula pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumbar, Hendri Pani Dias, menyatakan akan mendukung proses pemutakhiran DPB dan menindaklanjuti dengan nota kesepahaman. Berikutnya, tim menyambangi Kanwil Kemenkumham Sumbar. Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar, Ramlan, menyampaikan lembaganya siap mendukung dan memfasilitasi proses pemutakhiran DPB terkhusus pendataan pemilih di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), lembaga pemasyarakatan perempuan (LPP) di Sumbar. Lebih lanjut, Ramlan mengatakan bahwa persoalan yang ditemui adalah bahwa masih banyak warga binaan yang belum jelas identitas kependudukannya karena berasal dari luar Sumbar. Terakhir, koordinasi dilakukan dengan Disdukcapil Sumbar. Langsung diterima oleh Kepala Dinas, Besri Rahmad, pertemuan ini membahas verifikasi dan validasi data kependudukan. Jika ada data pemilih yang diragukan elemen-elemen data kependudukannya, Disdukcapil Sumbar dan kab/Kota akan melakukan pengecekan melalui web portal big data kependudukan yang terpusat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Dengan demikian sinkronisasi data pemilih berkelanjutan dan pergerakan data kependudukan dapat dioptimalkan.* (datin/RMP)
Selengkapnya