KPU Sumbar Rampungkan Usulan Anggaran Pemilihan Serentak 2024

sumbar.kpu.go.id – Kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dimulai dari tahapan persiapan yang salah satu diantaranya adalah penyusunan anggaran. KPU Sumbar telah melakukan koordinasi awal dengan TAPD Provinsi yang difasilitasi Badan Kesbangpol Sumbar pada 17 Mei lalu. Pada pertemuan tersebut KPU Sumbar menyampaikan tujuh alternatif usulan anggaran. Usulan ini kemudian akan diformulasikan lagi sehingga menjadi usulan final yang akan diajukan ke Pemprov Sumbar.

“Usulan ini harus kita finalkan sebelum pertemuan berikutnya dengan TAPD akhir bulan ini”, jelas Yanuk Sri Mulyani, Ketua KPU Sumbar. Ada beberapa detail usulan anggaran yang harus disesuaikan lagi sehingga memenuhi syarat untuk diajukan sebagai dana hibah pembiayaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Penyesuaian ini dilakukan untuk menyinkronkan RAB yang sudah disusun dengan regulasi daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2019.

Saat ini KPU Sumbar melengkapi usulan tersebut dengan petunjuk teknis penggunaan anggaran sebagai acuan yang akan dipedomani oleh TAPD Provinsi dalam menyetujui usulan dana hibah tersebut. “Juknis akan rampung pada tanggal 27 Mei nanti, dan kita sudah bisa finalkan usulan ke TAPD pada tanggal 30 mei mendatang,” terang Firman, Sekretaris KPU Sumbar.

Pembahasan perkembangan pengajuan usulan anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini menjadi salah satu agenda Rapat Pleno Rutin pada Selasa (24/5/2022) yang bertempat di Aula KPU Sumbar. Selain usulan anggaran, rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Sumbar, Sekretaris dan Kabag di lingkungan Sekretariat KPU Sumbar ini juga membahas laporan keuangan rutin, pembahasan surat masuk dan surat keluar periode 17-23 Mei, serta rencana kegiatan dalam satu minggu ke depan.* (parmas/AA)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 158 Kali.