Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Hampir Tuntas

Padang, sumbar.kpu.go.id – Memasuki hari ke sembilan proses verifikasi administrasi persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, 99% data keanggotaan partai politik telah selesai diverifikasi. Proses verifikasi administrasi ini telah dimulai sejak tanggal 16 Agustus lalu, dan akan berakhir pada 26 Agustus 2022 mendatang yang kegiatannya dilaksanakan di KPU Kab/Kota.

Hasil pantauan admin dan operator aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) KPU Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) terhadap progress report seluruh KPU Kab/Kota, sebagian besar telah menuntaskan pekerjaan verifikasi administrasi. Sembilan belas KPU Kab/Kota seluruh Sumbar harus melakukan verifikasi terhadap total sebanyak 222.077 anggota partai politik dari 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU RI dan dilanjutkan ke verifikasi administrasi.

Dari dinamika proses verifikasi administrasi ini, perkembangan tahapan sudah bisa ditindaklanjuti oleh masing-masing partai politik, karena seluruh pekerjaan dilakukan melalui aplikasi SIPOLyang masing-masing partai politik memiliki hak aksesnya. Partai politik diberi kesempatan untuk melakukan klarifikasi sehubungan data keanggotaan yang ganda eksternal atau jika terdapat ketidaksesuaian elemen data pada anggota partai politik yang meliputi nomor NIK, umur, dan pekerjaan. Klarifikasi ini dilakukan selama dua hari, pada 27-28 Agustus mendatang.

Hasil monitoring dan supervisi KPU Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) ke sejumlah daerah,  rata-rata KPU Kab/Kota menuntas pekerjaan pada hari ketujuh dan kedelapan masa verifikasi administrasi. Kendala yang dihadapi verifikator umumnya adalah masalah jaringan dan perangkat kerja verifikasi.* (Parmas/AA)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 218 Kali.