Jelang Pendaftaran Kepala Daerah, KPU Sumbar Temu Media dengan Wartawan
Padang-sumbar.kpu.go.id - KPU Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan temu media yang dihadiri lebih 40 wartawan, baik media cetak, televisi dan media online pada hari Sabtu (24/4/2024) di Rajo Corner Kawasan GOR di Padang.
Temu media kali ini membahas tentang progres Daftar Pemilih Sementara (DPS) menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan informasi terkait Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah pada tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024, dipimpin Ketua KPU Surya Efitrimen dan dihadiri anggota KPU Provinsi Sumatera Barat lainnya, Jons Manedi, Ory Sativa dan Hamdan.
Heboh terjadi saat dialog media tentang putusan Mahkamah Konstitusi, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat menyatakan dini hari tadi pihaknya sudah menerima instruksi dari KPU RI.
"Sebenarnya sudah jelas sikap KPU, yaitu merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi, saat ini instruksinya begitu,"ujar Surya Efitrimen didampingi Kasubag Teknis Sekretariat KPU Sumatera Barat, Rahman Al Amin.
Surya menegaskan untuk penerimaan pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU Provinsi Sumatera Barat, 100 persen sudah siap.

"Ada dua yang menjadi tim helpdesk tahapan pendaftaran dikoordinir Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan kawan-kawan serta dibantu tim Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat," ujar Surya.
Tim helpdesk penerima pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, yaitu: Sutrisno (Kabag), Rahman Al Amin (Kasubbag Teknis) dibantu staf teknisnya.
Saat didesak soal apakah dimungkinkan terjadi perubahan Peraturan KPU lari dari putusan MK RI kemarin?.
"Kami di daerah adalah pelaksana, yang pasti instruksi dari KPU RI, kami harus mempedomani putusan Mahkamah Konstitusi,"ujar Surya lagi. (Parhumas KPU Sumbar)