Berita Terkini

80

Rikkes Paslon Kepala Daerah Surya: Jika TMS, Paslon Dapat Diganti Atau Dibatalkan

Padang-sumbar.kpu.go.id - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi dan Vasco Ruseimy, menjalani tes kesehatan di RSUP M. Djamil Padang pada Jumat (30/8). Tes kesehatan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) untuk Pilkada serentak 2024 yang akan datang. Mahyeldi dan Vasco tiba di rumah sakit sekitar pukul 07.00 WIB untuk mengikuti pemeriksaan yang berlangsung selama sekitar 10 jam. Tes kesehatan ini meliputi pemeriksaan jasmani, rohani, serta deteksi penggunaan narkoba. Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kesiapan fisik dan mental para calon dalam menghadapi tugas-tugas pemerintahan jika terpilih nanti. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, bersama anggota KPU lainnya, hadir menyambut pasangan calon tersebut dan mendampingi mereka dalam konferensi pers yang digelar di lokasi pemeriksaan. “Proses pemeriksaan yang dilakukan ini adalah rangkaian dari pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk mengikuti kontestasi pilkada,” ujar Surya Efitrimen dalam konferensi pers tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa hasil tes kesehatan merupakan salah satu faktor penting dalam penentuan kelayakan seorang calon. Jika seorang calon dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam pemeriksaan kesehatan, partai pengusul memiliki opsi untuk mengganti calon tersebut dengan nama lain. Namun, jika tidak ada penggantian, pencalonan bisa dibatalkan. Direktur RSUP M. Djamil, Dovy Djanas, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini melibatkan tim medis yang terdiri dari 60 dokter. Pemeriksaan meliputi berbagai jenis tes, termasuk pemeriksaan laboratorium, fisik, serta pencitraan medis seperti MRI. Dovy juga menyebutkan bahwa proses pemeriksaan kesehatan ini dijadwalkan berlangsung dari 30 Agustus hingga 2 September 2024, dan mencakup 16 pasangan calon kepala daerah dari berbagai wilayah di Sumatera Barat. Dalam kesempatan yang sama, Mahyeldi, calon Gubernur Sumatera Barat, menyampaikan terima kasih kepada KPU dan pihak RSUP M. Djamil yang telah memfasilitasi pemeriksaan kesehatan ini. Ia juga menegaskan bahwa dirinya dan pasangannya, Vasco Ruseimy, siap untuk mengikuti semua tahapan dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam proses Pilkada ini. "Semoga seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah di Sumbar berjalan lancar," ujar Surya Efitrimen menutup konferensi pers tersebut. Pilkada serentak 2024 di Sumatera Barat diprediksi akan berlangsung sengit, dengan berbagai pasangan calon yang sudah mulai mempersiapkan diri untuk meraih dukungan dari masyarakat. Tes kesehatan ini menjadi salah satu tahapan krusial untuk memastikan bahwa para calon memiliki kondisi fisik dan mental yang prima dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan jika terpilih nantinya. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
174

Tutup Pukul 23.59 Wib, Dua Paslon Cagub dan Cawagub Sumbar Ikuti Tahapan Selanjutnya

Padang-sumbar.kpu.go.id - Pada Kamis 29 Agustus 2024, pukul 23.59 Wib, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat tidak ada lagi datang pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, yang menyerahkan dokumen pencalonannya.  Sampai ditutupnya pendaftaran hanya 2 (dua) pasangan calon yang mendaftarkan diri, yakni Mahyeldi dan Vasko Ruseimy mendaftar pada 27 Agustus 2024 pada pukul 14.00 Wib, dan Epyardi Asda dan Ekos mendaftar 29 Agustus 2024 pada pukul 15.00 Wib.  Sesuai dengan ketentuan, bahwa pada hari terakhir ataun hari ketiga, waktu pendaftaran ditutup pada pukul 23.59 Wib, KPU Provinsi Sumatera Barat beserta jajaran Sekretariat tetap stand by sampai jadwal yang sudah ditentukan.  Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, sampai masa pendaftaran berakhir tidak ada yang datang, maka terdapat 2 (dua) pasangan calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Barat yang akan berlaga dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat pada bulan November mendatang. Surya menambahkan, tentunya pasangan calon ini akan melewati serangkaian tahapan pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 sampai dengan 31 Agustus 2024 ini. "Sampai saat ini, Kami beserta tim Sekretariat tetap menunggu kemungkinan pasangan calon yang lain akan datang, namun hasilnya tidak ada tambahan pasangan calon yang mendaftar, jadi ini final 2 (dua) pasangan calon ini yang akan melanjutkan proses berikutnya, diantaranya pemeriksaan kesehatan pada 30 dan 31 Agustus, dimulai pukul 07.00 Wib, di RSUP M. Djamil Padang," ulas Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen yang didampingi anggota KPU Provinsi Sumatera Barat lainnya, Ory Sativa Syakban, Hamdan, Medo Patria dan Jons Manedi pada Jumat dinihari (30/8/2024).   Disampaikan Surya, setiap proses penerimaan pendaftaran pasangan calon ini, selalu dihadiri serta disaksikan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. "Semua proses yang kami lakukan tetap disaksikan Bawaslu Sumbar, sehingga semua berjalan sesuai aturan berlaku," tambahnya, sembari diamini, Alni, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang didampingi anggota Bawaslu lainnya, Muhamad Khadafi dan Vifner. Pada saat penutupan, KPU Sumbar juga memberi informasi jumlah pasangan calon yang memdaftar di kabupaten/kota se-Sumatera Barat.  "Hanya kabupaten Dharmasraya yang memiliki pasangan calon tinggal, artinya tidak ada yang lain, kalau istilah masyarakat melawan kotak kosong, akan tetapi sesuai aturan akan diperpanjang selama 3 (tiga) hari" tuturnya lagi.  Berikut disampaikan rekapitulasi jumlah calon kepala daerah se-Sumatera Barat: 1. Provinsi Sumatera Barat 2 pasangan calon 2. Kabupaten Agam 4  pasangan calon 3. Kabupaten Dharmasraya 1  pasangan calon 4. Kabupaten Kepulauan Mentawai 3 pasangan calon 5. Kabupaten Lima Puluh Kota 4 pasangan calon 6. Kabupaten Padang Pariaman 2 pasangan calon 7. Kabupaten Pasaman 3 pasangan calon 8. Kabupaten Pasaman Barat 4 pasangan calon 9. Kabupaten Pesisir Selatan 2 pasangan calon 10. Kabupaten Sijunjung 2 pasangan calon 11. Kabupaten Solok 3 pasangan calon  12. Kabupaten Solok Selatan 2 pasangan calon  13. Kabupaten Tanah Datar 2 pasangan calon 14. Kota Bukittinggi 4 pasangan calon 15. Kota Padang 3 pasangan calon  16. Kota Padang Panjang 3 pasangan calon 17. Kota Pariaman 3 pasangan calon 18. Kota Payakumbuh 5 pasangan calon 19. Kota Sawahlunto 2 pasangan calon 20. Kota Solok 2 pasangan calon Selanjutnya pasangan calon kepala daerah akan melaksanakan proses pemeriksaan kesehatan yang telah ditentukan. (Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
100

Mahyeldi_Vasko Pendaftar Pertama di Hari Pertama

Padang-sumbar.kpu.go.id - Proses pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat untuk Pilkada 2024 berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat. Acara yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024. Pasangan calon Mahyeldi dan Vasko Ruseimi resmi mendaftar pada hari pertama pendaftaran, Selasa (27/8), pukul 14.46 WIB. Mereka datang didampingi oleh tim pendukung, LO, serta partai pengusung, termasuk Partai PKS, Partai Demokrat, dan Partai Gerindra. Acara pendaftaran dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan jingle Pilkada, yang diikuti oleh pembacaan doa. Setelah itu, perwakilan partai pengusul memberikan sambutan dan memperkenalkan pasangan calon. Mulyadi, perwakilan dari partai pengusul, menyampaikan rasa syukurnya atas kelengkapan berkas pendaftaran pasangan calon Mahyeldi dan Vasko. Ia juga mengungkapkan dukungannya terhadap Mahyeldi, yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Sumatera Barat. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara partai politik di Sumatera Barat, terutama mengingat kondisi APBD yang terbatas dan kebutuhan akan bantuan dari pemerintah pusat. Dalam kesempatan yang sama, Mulyadi juga menyampaikan apresiasinya kepada Andre Rosiade, yang turut berperan dalam mengusulkan pasangan ini. Calon gubernur Mahyeldi, mengucapkan terima kasih kepada partai pendukung dan KPU serta Bawaslu yang telah memfasilitasi proses pendaftaran mereka. Ia menyatakan kesiapannya untuk menjalani tahapan berikutnya dalam Pilkada 2024. "Kami mohon dukungan penuh dari seluruh partai pendukung, dari pusat hingga ke nagari, agar dapat memenangkan Pilkada pada 27 November 2024 nanti," kata Mahyeldi. Sementara itu, Vasko Ruseimi, calon wakil gubernur, menyampaikan harapannya agar proses pencalonan berjalan dengan lancar tanpa kendala. "Mudah-mudahan dengan kehadiran kami, Mahyeldi dan Vasko, dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumatera Barat," ujar Vasko. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung proses pendaftaran ini. Ia menjelaskan bahwa dokumen yang telah diserahkan akan segera diverifikasi, dan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon akan dilaksanakan di RS M. Djamil pada tanggal 30 Agustus 2024. "Kami telah menyiapkan ruangan helpdesk yang akan berfungsi untuk berkoordinasi terkait Pilkada ini. Seluruh komunikasi dengan KPU akan dilakukan melalui LO pasangan calon, bukan lagi LO dari partai politik," jelas Surya. Ia juga menegaskan bahwa KPU akan melakukan verifikasi dokumen serta pemeriksaan kesehatan secara ketat sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Acara pendaftaran ini diharapkan berjalan lancar hingga tanggal 29 Agustus 2024, sebagai bagian dari tahapan Pilkada yang bermartabat demi kemajuan Sumatera Barat. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
404

Bimtek Kehumasan, Yusrival: Pentingnya Media Sosial dalam Kehumasan KPU

Padang-sumbar.kpu.go.id - Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat, Yusrival Yakub, menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis kehumasan yang diselenggarakan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lima Puluh Kota. Acara ini dihadiri oleh perwakilan PPK dari 13 kecamatan dan bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024. Dalam presentasinya, Yusrival Yakub menyoroti pentingnya media sosial dalam kehumasan KPU, terutama dalam membangun reputasi di era digital. "Di era digital ini, arus informasi sangat cepat. Masyarakat dapat mengakses berita terkini hanya dengan menggunakan gadget tanpa perlu menyalakan TV," ujarnya. Ia menambahkan bahwa humas profesional harus menyadari peran penting media dalam kegiatan publikasi dan konsistensi humas dalam membangun reputasi KPU. Yusrival juga menekankan pentingnya budaya kerja kehumasan yang ideal, yaitu bersikap kompromis namun tetap idealis, selalu berorientasi pada informasi, visualisasi, dan pelayanan prima. Selain itu, humas harus bekerja dengan kreativitas, solidaritas, etika, serta mampu menyelesaikan tugas dengan cerdas, amanah, dan tuntas. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa humas KPU memiliki peran strategis dalam mencari solusi atas masalah yang terjadi antara KPU dan masyarakat, mengatasi permasalahan internal KPU, serta memberikan masukan kepada pimpinan. "Humas KPU harus mampu berperan sebagai mediator antara pimpinan dan masyarakat, mendengarkan saran, kritik, serta harapan masyarakat," jelasnya. Untuk menjalankan fungsi strategisnya, beliau menekankan bahwa humas KPU perlu ditempatkan dekat dengan pimpinan KPU. Hal ini penting agar humas dapat memahami secara rinci pola perencanaan, kebijakan, dan keputusan yang diambil oleh KPU, serta visi dan arah tujuan lembaga, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penyampaian informasi kepada publik. Kegiatan bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas humas di tingkat kecamatan dalam menghadapi tantangan komunikasi di era digital, sekaligus mempersiapkan mereka untuk suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Serentak Nasional 2024 di Kabupaten Lima Puluh Kota. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
76

Pasca Putusan MK, KPU Sumbar Gelar Rakor Dengan Parpol

Padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat koordinasi pada hari Sabtu (24/8/2024), guna membahas tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Nomor 70/PUU.XII/2024. Acara yang dihadiri oleh KPU, Bawaslu Provinsi, dan partai politik ini berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat, Padang. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, menekankan bahwa pihaknya menunggu arahan teknis dari KPU RI sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dijadwalkan berlangsung di Kantor KPU Provinsi, diikuti pemeriksaan kesehatan di RS M. Djamil Padang.  Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sumatera Barat, menekankan bahwa aturan baru menetapkan suara sah sebagai dasar pencalonan, menggantikan perhitungan berdasarkan jumlah kursi. Partai atau gabungan partai harus mengumpulkan minimal 8,5% suara sah dari total suara di Pemilu DPRD Provinsi 2024, setara dengan 248.186 suara, untuk mengajukan pasangan calon.  Pendaftaran pasangan calon akan berlangsung pada 27 s.d 29 Agustus 2024, dengan seluruh dokumen termasuk persetujuan dari DPP partai, harus diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). KPU hanya akan menerima pendaftaran jika semua dokumen lengkap dan sah. KPU Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI untuk menjaga integritas proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
380

Jelang Pendaftaran Kepala Daerah, KPU Sumbar Temu Media dengan Wartawan

Padang-sumbar.kpu.go.id - KPU Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan temu media yang dihadiri lebih 40 wartawan, baik media cetak, televisi dan media online pada hari Sabtu (24/4/2024) di Rajo Corner Kawasan GOR di Padang. Temu media kali ini membahas tentang progres Daftar Pemilih Sementara (DPS) menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan informasi terkait Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah pada tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024, dipimpin Ketua KPU Surya Efitrimen dan dihadiri anggota KPU Provinsi Sumatera Barat lainnya, Jons Manedi, Ory Sativa dan Hamdan. Heboh terjadi saat dialog media tentang putusan Mahkamah Konstitusi, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat menyatakan dini hari tadi pihaknya sudah menerima instruksi dari KPU RI. "Sebenarnya sudah jelas sikap KPU, yaitu merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi, saat ini instruksinya begitu,"ujar Surya Efitrimen didampingi Kasubag Teknis Sekretariat KPU Sumatera Barat, Rahman Al Amin. Surya menegaskan untuk penerimaan pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU Provinsi Sumatera Barat, 100 persen sudah siap. "Ada dua yang menjadi tim helpdesk tahapan pendaftaran dikoordinir Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan kawan-kawan serta dibantu tim Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat," ujar Surya. Tim helpdesk penerima pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, yaitu: Sutrisno (Kabag), Rahman Al Amin (Kasubbag Teknis) dibantu staf teknisnya. Saat didesak soal apakah dimungkinkan terjadi perubahan Peraturan KPU lari dari putusan MK RI kemarin?. "Kami di daerah adalah pelaksana, yang pasti instruksi dari KPU RI, kami harus mempedomani putusan Mahkamah Konstitusi,"ujar Surya lagi. (Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya