Sosialisasikan Tungsura Pilkada, KPU Sumbar Targetkan Minimalisir Kesalahan KPPS

Padang-sumbar.kpu.go.id - Dalam rangka menyongsong Pilkada Serentak 2024 yang tinggal menghitung hari, KPU Provinsi Sumatera Barat menggelar Sosialisasi Regulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di Pangeran Beach Hotel, Padang, pada Jumat (15/11). Acara ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai tata cara pemungutan dan penghitungan suara, sekaligus meminimalkan potensi persoalan teknis di lapangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh 126 peserta, yang terdiri dari perwakilan Forkopimda, pimpinan partai politik, LO pasangan calon (Paslon), organisasi masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), pemantau pemilu, lembaga survei, serta awak media.

Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kabag Parhupmas dan SDM, Jumiati, disebutkan bahwa sosialisasi ini merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Menurut Plh. Ketua KPU Sumatera Barat, Hamdan, sosialisasi ini menjadi upaya strategis untuk memastikan kelancaran pemungutan suara pada 27 November 2024. “Tahapan ini adalah puncak dari seluruh rangkaian Pemilu. Semua persiapan logistik, daftar pemilih, hingga pelatihan petugas akan bermuara pada momen penting saat pemilih datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya,” ujarnya.
Hamdan juga menyoroti pentingnya pelaksanaan tata cara pemungutan suara yang benar untuk menekan jumlah Pemungutan Suara Ulang (PSU). Berdasarkan pengalaman Pemilu sebelumnya, PSU di Sumatera Barat menunjukkan penurunan signifikan dari 104 TPS pada 2019 menjadi 18 TPS pada Pemilu 2024.

"Target kami adalah memastikan pemahaman menyeluruh, baik oleh KPPS, saksi, maupun pengawas TPS, sehingga kesalahan teknis dapat diminimalkan," tambahnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ory Sativa Syakban, memaparkan inovasi yang diterapkan pada Pilkada kali ini, termasuk penggunaan aplikasi Sirekap. Aplikasi ini berfungsi sebagai alat bantu utama untuk merekap hasil penghitungan suara, mencatat absen, hingga mendokumentasikan kejadian khusus di TPS.

“Dengan Sirekap, hasil pemilu dapat lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat dapat langsung memantau perkembangan perhitungan suara melalui aplikasi ini,” jelas Ory.
Dalam sesi sosialisasi, disampaikan pula rincian perlengkapan yang akan digunakan pada hari pemungutan suara, baik yang berada di dalam maupun di luar kotak suara. Ory menegaskan bahwa surat suara akan disiapkan sesuai DPT ditambah 2,5% cadangan.

Selain itu, Ory juga menggarisbawahi pentingnya pelatihan teknis untuk anggota KPPS. “Kami terus menggelar simulasi untuk memastikan KPPS memahami tugasnya, mulai dari tata cara pemberian suara hingga pengisian formulir dan penyelesaian konflik teknis di TPS,” ungkapnya.

Peserta sosialisasi juga diajak berdiskusi mengenai peran saksi dan pengawas TPS, mekanisme penanganan surat pemberitahuan kepada pemilih (C pemberitahuan), dan tata cara pemantauan oleh pemantau terdaftar serta pewarta.

“Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan seluruh pihak dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, sehingga Pemilu 2024 di Sumatera Barat dapat berlangsung aman, lancar, dan berintegritas,” pungkas Hamdan.

Acara ini menjadi momentum penting dalam memastikan kesiapan seluruh elemen menuju Pemilu 2024 yang berkualitas. Dengan komitmen dan sinergi seluruh pihak, harapan akan terselenggaranya demokrasi yang jujur, adil, dan transparan semakin dekat untuk terwujud. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 153 Kali.