Dongkrak Partisipasi Pemilih, KPU Sumbar Gelar Sosdiklih Penyandang Disabilitas se-Sumatera Barat
Padang-sumbar.kpu.go.id - KPU Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi Penyandang Disabilitas untuk Pemilihan Serentak Nasional 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Axana Padang pada Sabtu, 9 November 2024, dengan dihadiri 500 peserta penyandang disabilitas dari seluruh Sumatera Barat yang tergabung dalam Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Wilayah Sumatera Barat.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB yang dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Medo Patria. Dalam sambutannya, Medo menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang telah hadir dan berharap kegiatan ini memberikan semangat bagi penyandang disabilitas untuk menggunakan hak pilih mereka secara aktif pada 27 November 2024.
Jumiati, Kabag Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada penyandang disabilitas mengenai pelaksanaan Pilkada 2024. Dalam paparannya, Jumiati menekankan bahwa hak pilih dimiliki oleh semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas, yang akan memilih pada Pilkada Serentak Nasional sekali dalam lima tahun.
"Kegiatan ini diadakan agar seluruh penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih dapat memahami tata cara pemungutan suara di TPS serta visi dan misi dari masing-masing calon pemimpin," ujar Jumiati.
Untuk memastikan penyandang disabilitas dapat memilih dengan nyaman dan aman, KPU telah menyediakan TPS yang ramah disabilitas dan memberikan berbagai fasilitas khusus. Medo Patria menjelaskan bahwa KPU berkomitmen menghadirkan aksesibilitas yang memadai bagi penyandang disabilitas, termasuk layanan pendampingan di TPS jika dibutuhkan. Apabila ada antrian panjang, penyandang disabilitas akan diprioritaskan untuk memilih lebih awal.
"Seluruh penyandang disabilitas akan diperlakukan setara dan dihormati hak pilihnya sesuai hukum. TPS telah disiapkan agar penyandang disabilitas dapat mengaksesnya tanpa kendala,” kata Medo.

Dalam sesi pemaparan, Ebnovrio Hanesty, Ketua PPDI Wilayah Sumatera Barat, menyampaikan bahwa partisipasi politik adalah hak yang harus dioptimalkan oleh semua warga, termasuk penyandang disabilitas. Ia mengingatkan bahwa suara penyandang disabilitas memiliki pengaruh yang sama dalam menentukan pemimpin.
"Di Sumatera Barat, ada sekitar 31.864 penyandang disabilitas yang berhak memilih. Kami berharap semua penyandang disabilitas yang hadir di sini dapat turut serta dalam pemilihan nanti dan mengajak yang lain untuk datang ke TPS," kata Rio sapaan akrab beliau.
Selain itu, Ebnovrio menyampaikan pentingnya memahami informasi terkait calon pemimpin. Dia mengingatkan peserta untuk tidak menerima politik uang yang dapat merugikan dalam jangka panjang.
Pada Pilkada Sumatera Barat 2024, terdapat dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, yakni Mahyeldi dan Vasko Ruseimy, serta Epyardi Asda dan Ekos Albar. Para peserta disarankan untuk mengenal lebih jauh visi dan misi kedua pasangan calon ini agar dapat memilih pemimpin yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka.
Untuk memudahkan pemahaman, Rio juga memberikan panduan sederhana tentang proses memilih, mulai dari menentukan pilihan hingga meminta bantuan jika diperlukan. Di akhir sesi, peserta diajak untuk bersama-sama menyuarakan yel-yel motivasi: "Disabilitas Hebat: Mampu Melampaui Batas," dan "Pilkada 2024, Disabilitas: Kita Memilih."
Jons Manedi, Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, menjelaskan kepada peserta mengenai cara memeriksa apakah mereka sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) melalui fitur daring cekdptonline.kpu.go.id. Bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan dalam memilih, KPU juga telah menyiapkan Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) dan opsi pendampingan, dengan ketentuan bahwa pendamping tidak boleh mengarahkan pilihan pemilih disabilitas.
KPU Provinsi Sumatera Barat mengundang para penyandang disabilitas untuk menyaksikan debat calon Gubernur Sumatera Barat pada 13 November 2024, yang akan disiarkan di TVRI dan YouTube KPU. Debat ini diharapkan dapat membantu pemilih memahami lebih dalam visi dan misi kedua pasangan calon.

Di akhir acara, KPU dan PPDI menyampaikan harapan agar penyandang disabilitas di Sumatera Barat dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri pada 27 November 2024. "Kami berharap seluruh penyandang disabilitas dapat hadir di TPS dan menentukan pilihannya sesuai dengan hati nurani, tanpa pengaruh politik uang," tutup Ebnovrio.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Provinsi Sumatera Barat optimis bahwa partisipasi penyandang disabilitas dalam Pemilihan Serentak 2024 akan semakin meningkat, sehingga dapat berkontribusi dalam demokrasi yang inklusif di Sumatera Barat. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)