KPU Sumbar Dipantau Kemenpan RB: Dorong Zona Integritas Demi Layanan Publik Berintegritas

Padang - sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menjalani wawancara evaluasi Penerapan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bersama tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara daring, Senin (8/9/2025), di Aula KPU Sumatera Barat.

Wawancara ini dihadiri Ketua dan Anggota KPU Sumbar, Sekretaris, para Kepala Bagian dan kepala Subbagian, serta Inspektorat KPU RI. Tim Kemenpan RB memberi kesempatan kepada KPU Provinsi Sumatera Barat untuk memaparkan progres pembangunan ZI dengan alokasi waktu 20 menit.

Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa lembaganya terus berupaya mereformasi diri pasca pencanangan Zona Integritas sejak 12 Desember 2022.

 “Kami berkomitmen menghadirkan layanan kepemiluan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, baik secara luring maupun daring,” ujarnya.

Ada 6 (Enam) area pembangunan ZI dipaparkan secara rinci, mulai dari manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Surya menegaskan, perubahan signifikan telah dirasakan, di antaranya seluruh SOP kini dijalankan dan dimonitor secara berkala, pemanfaatan teknologi informasi dalam layanan publik semakin masif, hingga penguatan budaya pelayanan prima yang telah diinternalisasikan ke seluruh pegawai.

Tim Kemenpan RB kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan mendalam. Salah satunya terkait capaian indikator akuntabilitas kinerja, seperti persentase partisipasi pemilih perempuan, penyandang disabilitas, dan pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kami ingin menggali lebih jauh apakah capaian yang belum maksimal ini karena salah perhitungan, atau ada kendala teknis tertentu,” tanya salah seorang anggota tim Menpan RB.

Isu lain yang ikut disorot adalah strategi KPU Provinsi Sumatera Barat dalam pengelolaan dana hibah Pilkada, sosialisasi pasca Pemilu kepada berbagai segmen masyarakat, hingga inovasi pelayanan publik berbasis digital.

Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi, menjawab bahwa pihaknya menggandeng seluruh lapisan masyarakat dalam program sosialisasi dan pendidikan pemilih, termasuk kalangan kampus, organisasi masyarakat, hingga komunitas pemilih pemula.

Dalam bidang pelayanan publik, KPU Provinsi Sumatera Barat menonjolkan dua inovasi utama: Perpustakaan Hukum berbasis digital dan Layanan Terpadu Online.

Perpustakaan hukum menjadi pusat dokumentasi terbuka yang memuat produk hukum terkait Pemilu dan Pilkada. Sementara itu, layanan terpadu online mengintegrasikan berbagai kanal informasi mulai dari website resmi, e-PPID, whistleblowing system (WBS), JDIH, hingga Info Pemilu dan Pilkada Sumbar.
“Kami juga menyediakan e-form layanan tamu untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kami,” jelas Surya.

Menutup sesi wawancara, Surya menyampaikan apresiasi kepada tim Kemenpan RB. “Kami berharap seluruh upaya yang telah dilakukan membuahkan hasil terbaik, sehingga KPU Provinsi Sumatera Barat dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). 

Ini bukan hanya pencapaian institusi, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan evaluasi ini, Kemenpan RB akan menilai sejauh mana reformasi birokrasi di tubuh KPU Provinsi Sumatera Barat berjalan. 

Harapannya, Zona Integritas benar-benar mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 182 Kali.