Berita Terkini

160

DPTb, Ory: Pindah Ke TPS Lain Beserta KTP Dapat 5 (lima) Surat Suara

Padang-sumbar.kpu.go.id - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ory Sativa Syakban memberikan materi terkait pendidikan pemilu pada kegiatan "Pendidikan Politik Bagi Tokoh Masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota". Kegiatan dilaksanakan di Hotel Shago Bungsu, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. Peserta dalam kegiatan ini merupakan tokoh masyarakat aktif yang berada di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota yang berjumlah 100 (seratus) orang. Ory menyampaikan, bahwa KPU sedang melaksanakan sosialisasi terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). DPTb ini sendiri merupakan Daftar Pemilih Tetap tambahan. Dimana pemilih yang sudah terdaftar di DPT, tapi karena keadaan tertentu tidak bisa memilih di TPS asal dan ingin menggunakan hak pilihnya di TPS lain. "Misalnya, si A yang saat ini berada di kampung halamannya tiba-tiba pergi merantau ke kota untuk bekerja. Nah, pada saat pemilihan si A tidak bisa pulang. Untuk itu solusinya si A mengurus pindah pemilih ke kelurahan tempat si A merantau, karena KPU memiliki petugas-petugas yang sudah ditempatkan di setiap desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Nanti petugas yang di tempat lokasi si A yang berada sekarang, akan membantu mengurus pindah pemilih si A tersebut dari TPS si A berasal ke TPS di tempat si A berada sekarang." "Lalu untuk surat suara nya bagaimana. Kalau si A pindah memilih masih di 1 provinsi yang sama, Si A akan mendapatkan 3 surat suara. Yaitu surat suara presiden dan wakil presiden, DPD RI, dan DPR RI. Tetapi kalau si A pindah diluar dari provinsi si A berasal, maka si A hanya dapat menggunakan 1 hak surat suara saja yaitu presiden dan wakil presiden." "Beda cerita lagi kalau si A pindah memilih dengan pindah KTP sekalian. Kalau di iringi dengan pindah KTP, dimanapun si A berada, si A berhak untuk mendapatkan ke 5 surat suara yang ada. " (Irfanisshadiq/Parhubmas KPU Sumbar)


Selengkapnya
498

Pentingnya peran generasi muda dalam menyokong Pemilu 2024

Padang-sumbar.kpu.go.id - Sebagai sebuah negara demokrasi, sangat penting untuk menanamkan jiwa demokrasi dalam diri siswa. Pemilu merupakan sarana bagi masyarakat untuk ikut menentukan figur dan arah kepemimpinan negara atau daerah dalam periode tertentu.  Ketika demokrasi mendapat perhatian yang luas dari masyarakat dunia, penyelenggaraan pemilu yang demokratis menjadi syarat penting dalam pembentukan kepemimpinan sebuah negara. Pemilu memiliki fungsi utama untuk menghasilkan kepemimpinan yang benar-benar mendekati kehendak rakyat. Oleh karena itu, pemilu merupakan salah satu sarana legitimasi kekuasaan. Dalam kedudukannya sebagai pilar demokrasi, peran partai politik dalam sistem perpolitikan nasional merupakan wadah seleksi kepemimpinan nasional dan daerah. Pengalaman dalam rangkaian penyelenggaraan seleksi kepemimpinan nasional dan daerah melalui pemilu membuktikan keberhasilan partai politik sebagai pilar demokrasi. Oleh karenanya menjadi tugas KPU selaku penyelenggara pemilihan umum agar dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undanan yang berlaku. Hal itu dikatakan Hamdan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat saat menjadi narasumber di SMK Negeri 10 Padang dengan tema Suara Demokrasi, Sabtu 11 November 2023. Peserta dalam kegiatan ini adalah taruna dan taruni kelas X dan kelas XI SMKN 10 Padang sebanyak 225 orang. Dikatakannya, KPU sudah menetapkan 18 (delapan belas) partai politik secara nasional yang akan ikut dalam pemilu tahun 2024. Pada hari Rabu, 14 Februari 2024, kita akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.  "Suara kita sangat berharga untuk menentukan masa depan negara, jangan sia-siakan suara kita dengan tidak memilih, karena satu suara sangat menentukan masa depan bangsa kita, jika golput, maka partisipasi pemilu akan rendah, " ucapnya. Beberapa waktu yang lalu, KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih sedangkan di Sumatera Barat terdapat 4.088.606 pemilih. Jadi, pemilih yang paling banyak itu adalah anak muda sebanyak 27%. Generasi muda merupakan entitas penting yang dapat mempertahankan eksistensi dan pengaruh dari sebuah kebijakan yang dilakukan pemimpin. "Begitu pentingnya peran generasi muda dalam menyokong Pemilu 2024 yang akan datang, maka kita harus cerdas dalam bertindak dan selektif dalam memilih pemimpin, " tegas Hamdan.  Kepala SMK Negeri 10 Padang, Ir. Herawaty dalam sambutannya menyampaikan, SMKN 10 Padang menerapkan kurikulum merdeka. Didalam kurikulum Merdeka ada P-5 yang merupakan singkatan dari Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. "Dari kurikulum merdeka ini kita mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila kepada para pelajar secara umum. Salah satu diantaranya adalah mata pelajaran suara demokrasi. Untuk itu jadilah generasi yang cerdas, lihatkanlah sikap ketarunaan kalian", pesannya. (Maidi/Parhubmas KPU Sumbar)


Selengkapnya
119

Ketua KPU Sumbar Ajak Pemilih Disabilitas Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024

Padang-sumbar.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas di Provinsi Sumatera Barat yang bertempat Pangeran Beach Hotel, Padang, 10 November 2023. Peserta dalam kegiatan ini sebanyak 74 (tujuh puluh empat) orang, yang terdiri dari siswa dan siswi Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Kota Padang serta siswa dan siswi Sekolah Luar Biasa Negeri 2 Kota Padang, Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Sumatera Barat, media massa (cetak, elektronik dan online) serta unsur kepolisian. Surya menyampaikan tahapan pemilu tahun 2024. Ada 18 (delapan belas) partai politik yg ikut sebagai peserta pemilu tahun 2024 ini. Sebanyak 15 (lima belas) calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Barat.  "Tahapan pencalonan ini sudah selesai kita laksanakan. Tanggal 3 November 2023 kemarin, KPU RI sudah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Provinsi Sumatera Barat dan juga KPU Provinsi Sumatera Barat sudah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, " kata mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat ini. "Untuk selanjutnya, pada tanggal 4 November 2023 Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD dan DPRD Provinsi Sumatera Barat, sudah kita umumkan kepada publik, baik melalui media cetak, elektronik dan media sosial lainnya, " ujarnya. Pada pemilu tahun 2024 ini, juga dilaksanakan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, walaupun pasangan calonnya saat ini masih dalam proses pencalonan dan belum ditetapkan. Jadi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden itu ditetapkan oleh KPU RI, termasuk calon anggota DPR RI dan calon DPD RI pada tnggal 3 November yang lalu.  Daftar Pemilih Tetap pada pemilu serentak tahun 2023 ini, di Sumatera Barat, terdapat sebanyak 31.864 pemilih disabilitas. Terdapat sensorik wicara 3.531 pemilih, sensorik netra 2.554 pemilih , sensorik rungu 1.506 pemilih, mental 8.312 pemilih dan fisik 13.327 pemilih.  "Kami berharap dengan adanya penguatan pemahaman informasi kepemiluan ini, kita semua yang hadir disini dapat bersama-sama menggunakan hak pilih ke TPS tanggal 14 Februari 2024 nanti. Tentunya kita mesti terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Apabila belum segera lapor ke KPU, PPK dan PPS setempat, " tutupnya. (Maidi/Parhubmas KPU Sumbar)


Selengkapnya
89

Logistik Pemilu Tahap II, Jumiati: Klik Nasional Serentak Dimulai 11-12 November 2023

Padang-sumbar.kpu.go.id--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menyebutkan pengadaan logistik tahap II yang meliputi surat suara, sampul, formulir, daftar calon tetap, daftar pasangan calon dan alat bantu tuna netra dilakukan klik serentak secara nasional pada 10-11 November 2023 namun di tunda. "Klik serentak nasional untuk  logistik Pemilu 2024 tahap II dilakukan pada  10-11 November 2023 namun ditunda karena LKPP masih proses penayangan untuk seluruh logistik yang akan dipesan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota  seluruh Indonesia. Jadi klik nasional dimulai  pada 11-12 November 2023,"  ujar Irzal Zamzami didampingi Kabag Keuangan, Umum dan Logistik, Jumiati dan Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat saat pembukaan rapat koordinasi pengadaaan barang dan jasa logistik Pemilu tahap II pada Jumat, 10 November 2023 dengan KPU kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Sementara itu, Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Sumatera Barat, Jumiati menyampaikan pengadaan tahap I non katalog berupa alat kelengkapan TPS berupa alat coblos, tanda pengenal dan ATK lainnya sudah harus selesai pengadaannya akhir bulan November 2023. "Untuk pengadaan perlengkapan pemungutan suara harus sudah dilaksanakan KPU kabupaten/kota sudah harus selesai akhir bulan November ini," ujarnya  Ditambahkan Jumiati, proses pemesanan logistik pemilu 2024 tahap II ini agar dapat dilaksanakan secara tepat sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan. "Logistik pemilu ini, harus  diterima KPPS paling lambat 1 (satu) hari sebelum hari-H pemungutan suara secara tepat jenis, tepat jumlah, tapat kualitas tepat tujuan dan tepat waktu," katanya  Tambah Jumiati lagi, untuk daftar calon tetap legislatif dan daftar pasangan calon presiden dan wakil presiden, KPU kabupaten/kota pemesanannya dilakukan melalui katalog nasional. (**Romelt/Parhubmas KPU Sumbar)


Selengkapnya
98

Memilih Pemimpin, Ade: Jangan Beli Kucing Dalam Karung

Padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Analis Pemilu Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat Ade Alifya menghadiri undangan Radio Republik Indonesia (RRI) Padang dalam kegiatan Gerakan Cerdas Memilih (GCM) sebagai langkah konkrit dalam mendukung kesuksesan Pemilu 2024 dengan tema “Yang Muda Pasti Memilih". Acara ini digelar di Aula Kampus Universitas Dharma Andalas Padang yang disiarkan secara langsung di Pro2 90,8 FM dan Live Streaming di channel Youtube RRI Padang, Selasa 7 November 2023.  Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan serta Mahasiswa dari berbagai jurusan Universitas Dharma Andalas Padang, KPU Provinsi Sumatera Barat, dan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Gerakan Cerdas Memilih ini menampilkan berbagai kegiatan menarik, dimulai dengan penampilan tarian Gebyar Minang, dan paduan suara dari Univesitas Dharma Andalas Padang.  Novesar Jamarun, Rektor Universitas Dharma Andalas, saat membuka acara ini mengungkapkan apresiasi kepada RRI Padang atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia mengatakan kegiatan ini, menandakan bahwa suksesnya Pemilu 2024 bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi tugas merupakan tugas bersama masyarakat.  “Para pemilih muda itu jangan ada kata golput, siap datang ke TPS untuk memilih di pemilihan serentak tahun 2024 nanti”. Kata Novesar Jamarun. Ia berharap bahwa melalui Gerakan Cerdas Memilih ini, masyarakat dapat lebih sadar akan hak pilihnya dan aktif dalam proses demokrasi pada Pemilu mendatang. Sementara itu, Julizar Pranata Humas Ahli Madya RRI Padang, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya RRI untuk mensosialisasikan pentingnya Pemilu kepada masyarakat, termasuk kepada pemilih pemula. Ia berharap bahwa dengan adanya Gerakan Cerdas Memilih ini, partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 akan semakin meningkat dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. "Sebagai upaya edukasi bagi pemilih muda dan Masyarakat, acara ini juga menghadirkan dialog interaktif bersama narasumber Ade Alifya, Analis Pemilu Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat, Alni Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.  Ade Alifya menyampaikan bahwa pemilu itu diikuti oleh pemilih yang sudah terdaftar, pemilih itu yang sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah dan terdaftar sebagai pemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih sedangkan di Sumatera Barat Sumatera Barat 4.088.606 pemilih. "Pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, kita akan memberikan partisipasi, kita akan menentukan siapa yang akan mengurus Republik Indonesia ini, mulai dari pusat hingga ke bawah," kata dia. Ade menegaskan bahwa satu suara dari masyarakat sangat berpengaruh dalam menentukan pemimpin negara. Pemilu adalah sarana paling dasar untuk melahirkan wakil rakyat dan pemimpin berkualitas yang mengayomi masyarakat, agar tidak seperti membeli kucing dalam karung. "Masyarakat sebagai pemilih perlu mendapatkan edukasi agar lebih cerdas dalam memilih pemimpinnya. Memberikan pemahaman terhadap proses demokrasi yang sehat dengan mengedepankan etika politik yang sesuai dengan konstitusi, " tutupnya. (Maidi/ Parhubmas KPU Sumbar)


Selengkapnya
186

Penatausahaan BMN dan Tata Kelola Logistik, Wujudkan Teritb Administrasi Pemilu 2024

Padang.sumbar.kpu.go.id - Dalam hal penyelenggaraan Pemilu, KPU berkewajiban mempertanggungjawabkan pemenuhan perlengkapan pemungutan suara, perlengkapan pemungutan suara lainnya dan dukungan perlengkapan lainnya serta Alat Peraga Kampanye yang diperoleh dari APBN. Berdasarkan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU berkewajiban untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya. Untuk itu perlu dilakukan penatausahaannya dengan berbagai rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi dan pelaporan Barang Milik Negara (BMN) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Mewakili Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Kabag Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat, Irzal Zamzami menyampaikan pentingnya melakukan penatausahaan logistik agar terwujud tertib administrasi pengelolaan persediaan Pemilu di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang efektif, efisien, optimal dan akuntabel serta meningkatnya kualitas pengendalian dan pengamanan dalam pengelolaan persediaan pemilu. Demikian disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penatausahaan Persediaan Pemilu dan Tata Kelola Logistik Pemilu Tahun 2024 di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Sumatera Barat di Hotel Truntum Padang (Selasa,7 November 2023). Persediaan Pemilu adalah perlengkapan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu. Hal itu meliputi perlengkapan pemungutan suara (perlengkapan yang digunakan dalam pemungutan suara), dukungan perlengkapan lainnnya (perlengkapan yang digunakan untuk menjaga keamanan, kerahasiaan, kelancaran dan kemudahan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara suara serta rekapitulasi penghitungan perolehan suara) dan perlengkapan pemungutan suara lainnya (perlengkapan lainnya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pemungutan suara). "Tidak hanya itu, pengelolaan logistik pemilu yang efektif dan efisien merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, professional dan akuntabel," kata Irzal. Logistik pemilu itu harus tepat jenis, waktu, jumlah dan pembiayaan. Apapun yang dialami dalam pelaksanaan logistik harus dilaporkan ke KPU Provinsi. Oleh karena itu KPU kabupaten/kota yang hadir saat ini agar memastikan tata kelola logistik mulai dari perencanaan anggaran dan kebutuhan, proses pengadaan, pengecekan, pendistribusian, penyimpanan termasuk keamanan gudang sampai pada penghapusan pasca selesainya seluruh tahapan Pemilu sehingga seluruhnya dapat berjalan dengan baik dan lancar, tegas mantan Sekretaris KPU Kabupaten Sijunjung ini. Hadir sebagai narasumber, Biro Logistik dan Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal KPU RI, yang memaparkan materi penatausahaan persediaan pemilu tahun 2024 dan tata kelola logistik pemilu tahun 2024. (Lidya/Parhubmas KPU Sumbar)  


Selengkapnya