KPU Sumbar Ajak Berpartisipasi Pada Pemilu 2024
Padang-sumbar.kpu.go.id - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sumatera Barat, Ory Sativa Syakban menjadi narasumber dalam pelantikan pengurus PC GP Ansor Kota Bukittingi, Jum'at 17 November 2023 di Aula Nikita Hotel bukittinggi dihadapan peserta sebanyak 200 (dua ratus) orang. Dalam paparannya, Ory menyampaikan KPU RI sudah menetapkan 18 (delapan belas) partai politik secara nasional yang akan ikut dalam pemilu tahun 2024. Kita akan memilih pada hari rabu tanggal 14 Februari 2024 dalam memilih pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Melalui acara ini kita berharap, semua yang memiliki hak pilih pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, agar datang berbondong-bondong ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menentukan pilihan, karena satu suara sangat berguna untuk 5 (lima) tahun ke depan. "Salah satu cara kita dapat berpatisipasi pada pemilu 2024, mendaftarkan diri menjadi KPPS pada pemilu 2024 nanti. Jangan mudah percaya dengan berita hoaks di media sosial serta selalu bijaksana dalam menyikapi perkembangan politik, jangan jadikan perbedaan pilihan politik yang terjadi di masyarakat sebagai sumber perpecahan, perbedaan harus menjadi sumber kekuatan untuk menuju Indonesia lebih maju, " pesan Ory. Ditambahkannya, KPU sudah mengatur pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan alamat yang tercantum dalam KTP-nya, dapat mengajukan pindah memilih atau pindah TPS. Silahkan lapor kepada KPU kabupaten/kota, PPK dan PPS setempat, tutupnya. (Maidi/Parhubmas KPU Sumbar)
Selengkapnya