Gencarkan Sosialisasi, KPU Sumbar Sasar Kelompok Marjinal
Padang-sumbar.kpu.go.id - Pemilu tahun 2024 tinggal menghitung hari, KPU Provinsi Sumatera Barat semakin gencar melakukan kegiatan sosialisasi untuk menyampaikan informasi terhadap publik. Salah satunya melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada kelompok marjinal bekerjasama dengan Granat (Gerakan Nasional Anti Narkoba) Sumatera Barat.
Kelompok marjinal adalah kelompok masyarakat yang berada dipinggiran atau di luar arus utama masyarakat. Kelompok ini sering kali mengalami diskriminasi dan marginalisasi. Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemilu 2024 kepada kelompok marjinal penting dilakukan untuk meningkatkan partisipasi dalam pemilu. Partisipasi yang tinggi dari kelompok marjinal dapat memperkuat demokrasi dan mewujudkan keadilan sosial.
Kata Jons Manedi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat di Pantai Ketaping, Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman yang didampingi Kabag Teknis dan Partisipasi Masyarakat dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat (25/1/2024).
"Kolaborasi antara granat dan KPU Provinsi Sumatera Barat dalam melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih merupakan tanggungjawab konstitusional untuk menyebarluaskan informasi pemilu agar partisipasi pemilih meningkat pada pemilu 2024 nantinya, dan Padang Pariaman sendiri masih terbilang rendah partisipasi pemilih, dimana pada Pemilu 2019 lalu hanya 60% pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Untuk itu kami menggandeng Granat turut membersamai sosialisasi ini untuk meningkatkan partisipasi memilih masyarakat Padang Pariaman terkhusus menargetkan kelompok marjinal yang terpapar narkoba” terang Jons.
Pada kesempatan yang sama, Jons Manedi juga menyampaikan terkait pelaksanaan pemilu seperti tahapan pemilu seperti: rekrutmen badan Adhoc (PPK dan PPS), sosialisasi, pencalonan, kampanye. "Tadi KPPS sudah dilantik sebanyak 122.983 orang yang tersebar di 17.569 TPS di Sumatera Barat", ujarnya.
Peserta pemilu juga sudah dilakukan dengan terdapat 3 (tiga) peserta pemilu yakni partai politik sebanyak 18 (delapan belas) partai politik, Calon DPD sebanyak 15 (lima belas) orang di Sumatera Barat dan yang akan terpilih nanti 4 (empat) orang disetiap provinsi untuk mewakili daerah di tingkat pusat, dan 3 (tiga) orang calon presiden dan wakil presiden serta juga sudah dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Teruntuk pemilih, dapat melihat dimana dirinya terdaftar atau mengetahui TPS untuk melakukan pemungutan suara pada pemilu 2024. “cara untuk melihat apakah kita terdaftar sebagai pemilih ialah melalui papan pengumuman di kelurahan/nagari/desa atau bisa di cek secara online melalui cekdptonline.kpu.go.id atau bisa kita langsung melihat di handphone tanpa harus ke lokasi, kita langsung mengetahui dimana lokasi spesifik lokasi kita memilih. Juga bisa lihat dengan stiker coklit yang ditempelkan dikaca rumah kita oleh petugas Coklit” ulas Jons.
Masyarakat masih dapat melakukan pindah memilih pasca 15 Januari namun terdapat syarat khusus seperti; karena bencana alam, pemilih yang bertugas saat pemilihan suara berlangsung, pemilih yang rawat inap (sakit), dan pemilih yang berada di tahanan lapas saat pemilihan berlangsung. Namun jika Jika nama pemilih tidak terdapat di DPT maka pemilih harus melaporkan hal tersebut kepada PPS di tingkat kelurahan/nagari/desa, maka hal tersebut masuk ke Daftar Pemilih Khusus atau DPK dengan syarat pemilih memiliki KTP atau IKD (Identitas Kependudukan) sesuai alamat di KTP, pungkasnya.
"Pada 14 Februari jangan lupa membawa KTP kita untuk memastikan bahwa sesuai KTP kita sama dengan yang terdaftar di TPS. H-3 kita akan menerima model C pemberitahuan oleh petugas KPPS. Pemberitahuan itu adalah sekedar memberitahukan bukan undangan jadi tidak mesti kita bawa ketika ke TPS nantinya. Jika H-1 belum diterima bisa minta ke KPPS atau PPS dan memberitahukan bawa tidak mendapatkan Pemberitahukan. Pastikan kita punya KTP dan Pemberitahuan. Bila yang belum atau tidak mempunyai KTP kita minta ke dukcapil IKD (Identitas Kependudukan) sebagai pengganti sementara KTP” jelas Jons.
Turut dihadiri Ketua Granat Sumatera Barat, Fajar Rusvan menyempaikan terkait pengenalan Granat kepada seluruh peserta sosialisasi. Granat adalah gerakan nasional anti narkotika, Granat hadir sebagai pengugah semangat bagi orang-orang yang pernah terpapar narkoba. Granat tanggung jawab salah satunya sebagai tanggung jawab moral dan sosial bagaimana perhelatan Pemilu 2024 bisa lancar hingga ke kelompok marjinal. (MS/Parhubmas KPU Prov. Sumbar)