Komitmen Keterbukaan Informasi, Medo; KPU Terus Berupaya Menghadirkan Sistem Informasi Dalam Setiap Tahapan Pemilu dan Pemilihan
Padang-sumbar.kpu.go.id - Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat, Medo Patria, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di The ZHM Premiere, Padang, pada hari Selasa (30/7/2024).
Dalam sambutannya Medo menyampaikan bahwa KPU memiliki komitmen yang kuat untuk menjadi badan publik yang informatif. Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, banyak informasi yang dibutuhkan masyarakat dari KPU. Transparansi informasi bagi KPU akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik dan partisipasi publik pada kegiatan dan program KPU, meningkatkan kesadaran politik dan dapat menumbuhkan berbagai riset dan kajian terkait Pemilu.
Dikatakan Medo, KPU memiliki karakter sebagai lembaga layanan kepada pemilih dan peserta pemilu, maka sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik, salah satunya dengan menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
"Apa yang dihasilkan dalam proses ini adalah terbentuknya pemerintahan hasil pemilu. Oleh karena itu proses dan hasil pemilu harus mendapatkan dukungan, legitimasi, dan kepercayaan publik. Kepercayaan publik terhadap KPU akan berdampak pada proses dan hasil pemilu", terang mantan Anggota KPU Kabupaten Pesisir Selatan dua periode ini.
Beliau mengungkapkan Informasi pemilihan umum dan informasi pemilihan adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan dalam rangka tahapan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan sebagaimana Perki Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi pemilu dan pemilihan.
Ditambahkannya, dalam konteks transparansi KPU dan Pemilu setidaknya berdampak dalam hal meningkatnya kepercayaan publik dan partisipasi publik pada kegiatan dan program KPU, kesadaran politik publik dilihat dari angka partisipasi pemilu, juga dapat menumbuhkan berbagai riset/kajian, termasuk tumbuhnya percakapan publik atas pemilu berbasis data dan rasionalitas serta meminimalkan misinformasi, malinformasi, dan disinformasi.
Medo menjelaskan bahwa KPU RI maupun KPU Provinsi sudah mulai mengidentifikasi, mana data yang masuk kategori dikecualikan dan mana data yang tidak. Informasi Pemilu dan Pemilihan dapat diperoleh secara cepat dan tepat untuk menjaga kemanfaatan/nilai guna informasi.
Ia menambahkan terkait inovasi sistem informasi, KPU terus berupaya menghadirkan sistem informasi untuk setiap tahapan pemilu yang sedang dan akan dilaksanakan. Hal tersebut sebagai komitmen KPU dalam menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dan KPU juga telah mengeluarkan berbagai Keputusan dan Edaran terkait pengelolaan informasi, baik informasi pencalonan, informasi terkait logistik Pemilu, partisipasi masyarakat, data pemilih, dan juga telah menyediakan portal info pemilu bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi kepemiluan. Keputusan dan Edaran ini dapat diakses melalui portal jdih.kpu.go.id, ujarnya.
Medo berharap, selanjutnya KPU Provinsi Sumatera Barat berharap kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi motivasi bagi badan publik untuk terus meningkatkan keterbukaan dan pelayanan informasi publik, tutupnya. (Parhumas KPU Sumbar)