Berita Terkini

160

Pastikan Kesiapan Pilkada, Komisi II DPR RI Bersama KPU Sumbar Gelar Rakor

Padang-sumbar.kpu.go.id - Dalam rangka menyamakan persepsi dan mendiskusikan permasalahan kesiapan dan persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/ Kota se-Sumatera Barat dan sebagai bagian dari program kerja Komisi II DPR RI untuk memastikan kesiapan KPU dalam melaksanakan Tahapan Pilkada 2024, KPU Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Senin, 16 Oktober 2023 di Hotel Pangeran Beach, Padang. Peserta kegiatan terdiri KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat yaitu sebanyak 91 orang yang terdiri dari Ketua KPU Kab/kota (19 orang) Divisi Perencanaan Data Informasi KPU Kab/Kota (19 orang), Sekretaris KPU Kab/kota (19 orang), Polda Sumatera Barat  (2 orang) dan KPU Provinsi Sumatera Barat (33 orang). Pemateri kegiatan ini terdiri dari tim Tenaga Ahli komisi II DPR RI dan Tenaga Ahli KPU RI. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen menyampaikan bahwa Sebanyak 831 calon tetap berdasarkan yang diajukan partai sudah dilakukan verifikasi, pencermatan DCT sudah dilakukan. Terkait dengan dinamika permasalahan anggaran Pilkada di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, pada pada saat rapat dengan KPU RI dan Kemendagri, KPU RI dan Kemendagri memberikan kekuatan terkait dengan kesiapan Pilkada 2024. Dimana skema pencermatan dan pencairan anggaran adalah tanggung jawab Kemendagri dalam mewakili pemerintah yang ditindaklanjuti dengan Surat Kemendagri Nomor 900 terkait dengan Pilkada 2024. Pemerintah Daerah harus mengalokasikan anggaran dengan skema pencairan 40 % pada Tahun 2023 dan 60 % pencairan pada Tahun 2024. Setya Alvino Pinandito (Tenaga Ahli Komisi II DPR RI) dalam sesi materi menyampaikan bahwa Komisi II DRP RI ingin mengetahui kesiapan dan persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 serta dinamika yang berkembang tentang persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 di Sumatera Barat. Adapun contoh dinamika yang berkembang tentang kesiapan Pemilu dan Pilkada 2024, misalnya isu tempat dan larangan kampanye, pendistribusian logistik pemilu yang tepat jumlah dan tepat waktu (kesiapan intrumen), permasalahan tungsura terkait dengan penggunaan dokumen selain KTP (sejauh mana koordinasi KPU Kabupaten/kota dengan Dinas Dukcapil), penghitungan surat suara (dimana akan menggunakan 1 panel atau 2 panel, apakah sudah dilakukan simulasi dengan 1 panel pada penghitungansurat suara) dan pembuatan salinan Berita Acara penghitungan suara (karena penyebab kelelahan KPPS terkait dengan penyampaian Salinan penghitungan, solusinya menggunakan aplikasi Sirekap yang kemudian disampaikan berjenjang) serta permasalahan Pilkada 2024 dengan antisipasi dengan Perppu Pilkada. Terkait anggaran, pada saat dilaporkan ke Komisi II DPR RI, baru ada 60 % Pemerintah Daerah yang sepakat dengan anggaran Pilkada 2024.  Selanjutnya Abrar Amir (Tenaga Ahli Komisi II DPR RI) menyampaikan bahwa setiap tahapan pemilu dan Pilkada, KPU dan Bawaslu harus berkonsultasi dengan Komisi II DPR RI dan pemerintah melalui dengan Rapat Dengar Pendapat (Pasal 75 ayat 4). Jika ada permasalahan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota agar disampaikan dalam rapat ini. Misalnya beberapa permasalahan tentang data pemilih berdasarkan DP4, perbandingan DP4 dengan Data Pemilih pada Pemilu, komitmen pemerintah dalam memberikan data kepada KPU (apakah berjalan atau tidak) jumlah TPS setiap Kabupaten/kota dan TPS Khusus yang berada di Sumatera Barat.  Narasumber selanjutnya Franditya Utomo (Tenaga Ahli Komisi II DPR RI) Dalam Rapat DPR, menyatakan dengan adanya perppu atau revisi terbatas adalah solusi mempercepat penyelesaian sengketa proses (terobosan baru). Perppu atau revisi terbatas merupakan upaya pemerintah dan legislatif untuk menarik pelatikan hasil Pemilu dan Pilkada 2024 dilaksanakan dalam tahun yang sama dengan tujuan untuk menyamakan jajaran politik di daerah. Misalnya di Yalimo, dimana PSU dilaksanakan sebanyak 3 kali yang berdampak kepada penyelesaian sengketa yang lama dan masa jabatan kepala daerah dipotong dari 5 tahun menjadi 4 atau 3 tahun dalam 1 periode. Perubahan masa kampanye dan penyelesaian sengketa proses hanya 30 hari. Jika proses penyelesaian sengketa selesai dalam kurun waktu 12 hari di bawaslu dan 14 hari selesai di PTTUN maka akan menjadi lebih baik, sehingga nanti MK hanya fokus pada sengketa hasil. (Lidya/Parhubmas KPU Sumbar)


Selengkapnya
123

KPU Sumbar Hadiri Apel Besar Hari Pramuka ke-62 di Kabupaten Sijunjung

Padang-sumbar.kpu.go.id - Apel besar hari Pramuka ke-62 bertempat di GOR H.M. Yamin Kabupaten Sijunjung, Sabtu 14 Oktober 2023, dihadiri Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi didampingi Kasubag Parhubmas Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat yang juga Andalan Organisasi dan Hukum Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat.  Kegiatan dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat, H. Mahyeldi dihadapan 1.500 peserta apel besar yang terdiri dari Pramuka Siaga, Penggalang dan Penegak/Pandega, Pembina, Pelatih, Pamong Saka, Andalan Kwarda dan Kwarcab se-Sumatera Barat serta forkopimda se-Sumatera Barat dan undangan. Kak Mahyeldi dalam membacakan sambutan Ketua Kwarnas mengatakan, saat ini sebagai pramuka di era digital ini mesti mampu menguasai dunia siber dan online sehingga kita tidak tertinggal informasi yang terupdate.  Dengan mengangkat tema “Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Profesional dan Berwawasan Kebangsaan.", tema ini menunjukkan semangat Gerakan Pramuka untuk meningkatkan sumber daya manusia yang lebih profesional, mencermati sumber daya manusia kita yang ada sekarang ini masih jauh dari yang kita harapkan. Disamping itu, wawasan Kebangsaan juga menjadi sangat penting agar nilai-nilai kebangsaan kita tidak luntur, tetap menanamkan nasionalisme, cinta tanah Air dan semangat bela negara, terlebih sekarang akan menghadapi tahun politik, kiranya persatuan dan kesatuan gerakan pramuka harus tetap solid dan menjadi garda terdepan untuk merajut persatuan dan kesatuan. "Dalam waktu dekat akan ada pemilihan Ketua Dewan Kerja Nasional dan Ketua Kwarnas, jangan dijadikan ajang seperti pemilihan dalam kaitan politik praktis; justru kita hendaknya tetap mengutamakan persahabatan dan persaudaraan sesuai dengan Kode Kehormatan kita, yaitu Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka. "Ingatlah bahwa sesungguhnya kita semua adalah bersaudara, dan apabila terdapat masalah internal hendaknya cukup diselesaikan di antara kita sendiri, " ucapnya. Apel besar ini seyogyanya dilaksanakan bertepatan pada hari Pramuka yang jatuh pada tanggal 14 Agustus 2023 yang lalu, akan tetapi di Sumatera Barat baru dapat dilaksanakan pada hari ini,(Sabtu, 14 Oktober 2023). Selain itu, juga dilakukan penyerahan Tanda Penghargaan Orang Dewasa (TPOD) kepada para unsur majelis pembimbing dan pengurus kwartir yang memiliki integritas dan tanggung jawab terhadap gerakan pramuka. (Riv@l/Parhubmas KPU Sumbar)  


Selengkapnya
142

Sosialisasi PIPK, Sekretaris KPU Sumbar Harap Naik Level

Padang-sumbar.kpu.go.id - Dalam rangka mendukung proses penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023 di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, bertempat di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan sosialisasi Penyusunan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2023, Kamis, 12 Oktober 2023.  Sebanyak 38 (tiga puluh delapan) peserta yang hadir dari Sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik dan operator PIPK ditambah dari 27 (dua puluh tujuh) peserta dari internal KPU Provinsi Sumatera Barat itu sendiri. Dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Firman mengatakan "Sejak tahun 2016, Inspektorat KPU RI sudah merancang Keputusan tentang  SPIP yang diperbarui dengan Keputusan Nomor 8 Tahun 2023. Ada 7 (tujuh) kartu kendali yang kita kerjakan sampai sekarang. Kalau dihitung secara nasional kita baru dilevel 3 dari peringkat 5 level yang ada, kita belum efektif dan adaptif. Pimpinan berharap untuk dapat kita tingkatkan, " terangnya. "Akan lebih memudahkan jika PIPK juga berbasis web sama halnya seperti e-SPIP. Saat ini laporan BPK sudah sangat slim, artinya kita sudah baik dalam menindaklanjuti temuan, tidak ada kesalahan yang diulang. Kedepan PIPK ini juga menjadi faktor untuk suksesnya laporan keuangan, " tegas Sekretaris KPU Provinsi sejak 2015 yang lalu. Ditambahkannya, untuk pengamanan aset negara, saya lihat walaupun ada barang yang akan dimusnahkan tetap kita rapikan. Jangan sampai nanti, kalau mau memusnahkan aset malah mencari barang ke toko loak. Laporan keuangan bukan cepat dan tepat waktu saja, tapi tingkat akurat dan keandalannya juga menjadi fokus kita. "Apapun yang dilakukan, dicatat agar kita tidak lupa sehingga laporan kita maksimal, andal dan tepat waktu. Saya berterimakasih kepada tim dari KPU RI yang telah meluangkan waktunya, berikan kami pemahaman yang maksimal, yang nantinya ada level di Sumatera Barat bisa di level 4 sekurang-kurangnya, " tutup Firman. (Riv@l/Parhubmas KPU Sumbar)


Selengkapnya
184

Dialog Publik Pilpres 2024, Hasyim Beberkan Strategi KPU Dalam Menangkal Disinformasi Pemilu

Padang - sumbar.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat menghadiri undangan Kapolda Sumbar Dialog Publik Pilpres 2024 bertemakan "Memperkuat Pemilu Damai dan Demokrasi Menuju Indonesia Maju" yang diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Provinsi Sumatera Barat Medo Patria, Rabu 11 Oktober 2023. Bertempat di ruangan Conference Polda Sumbar, Dialog Publik Pilpres 2024 ini berlangsung secara hybrid yang dibuka oleh Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K.  Narasumber pada Dialog Publik Pilpres 2024 ini Kombes Pol. Muhammad Firman, S.IK., M.Si, Kabag Anev Robinops Polri. Dalam paparannya peran strategis Polri dalam menjaga stabilitas Politik Jelang Pemilu 2024, Polri siap siaga dalam pengamanan tahapan pemilu serentak tahun 2024 seperti operasi mantap brata yang bertujuan terciptanya keamanan, kelancaran dan ketertiban pada setiap tahapan pemilu serentak 2024. Polri sangat menjunjung tinggi netralitas di Pemilu 2024 guna menjamin pemilu yang damai serta Polri akan fokus untuk melakukan pengamanan di seluruh proses penyelenggaraan, " ujarnya. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari yang juga sebagai pemateri dalam kegiatan ini dalam materinya memperkuat pemilu damai dan demokrasi menuju indonesia maju, mengatakan, "pemilu dipahami sebagai mekanisme mengelola konflik diantara kelompok-kelompok politik secara damai dan berfungsi sebagai sarana integrasi bangsa. Keterlibatan para pihak merupakan variabel penting yang memiliki dampak terhadap tingkat kepercayaan".  Beberapa strategi yang dilakukan KPU dalam menangkal disinformasi kepemiluan adalah dengan menampilkan cek fakta hoaks kepemiluan dilaman kpu.go.id, melakukan counter issue di media sosial KPU RI. KPU juga melakukan nota kesepahaman dan kerjasama dengan stakeholder terkait seperti Bawaslu, Kominfo, KPI, Dewan Pers, Asosiasi Media Siber (AMSI), platform media sosial. Juga merilis informasi resmi (pers rilis), membagikannya ke media terverifikasi serta membuat Bakohumas KPU terhadap Inovasi Pelayanan informasi kepemiluan via PPID Podcast KPU RI, "kata Hasyim. Rahmat Bagja, SH. LL. M, Ketua Bawaslu RI, mengatakan dalam paparannya, konteks menjaga kepercayaan publik. "Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki mandat untuk mengawasi proses pemilu membutuhkan dukungan banyak pihak dalam aktifitas pengawasan. "Fakta bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam pengawasan pemilu masih rendah, membuat Bawaslu membentuk kolaborasi dan bersinergi dengan masyarakat untuk menciptakan pemilu yang berintegritas agar terwujudnya pengawasan partisipatif secara mandiri di masyarakat, " ungkapnya. (Maidi/Parhubmas KPU Sumbar)


Selengkapnya
179

Jelang Operasi Mantap Brata 2023, KPU Sumbar paparkan Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Padang-sumbar.kpu.go.id -  Dalam rangka meningkatkan profesionalisme personel satgas polri yang presisi dan siap mengamankan penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 di Sumatera Barat, Kepolisian Daerah Sumatera Barat menggelar Latihan Pra Operasi Mantap Brata SGL 2023-2024 di wilayah hukum Polda Sumbar. Kegiatan ini dibuka oleh Karoops Polda Sumbar Kombespol Djadjuli, S.I.K., M.Si. didepan peserta sebanyak Peserta 400 Personil yang tergabung dalam Rangka Operasi Mantap Brata Singgalang 2023/2024 di ruang Jenderal Awaluddin Djamin Gedung Ditsamapta Polda Sumbar, Senin, 9 Oktober 2023. Hadir sebagai pemateri, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sumatera Barat, Ory Sativa Syakban, memaparkan kesiapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024. "Dalam waktu dekat akan ada tahapan kampanye peserta pemilu tahun 2024. "Dalam hal pertemuan yang diselenggarakan, baik itu pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan rapat umum jika dilaksanakan di lokasi yang berbeda lebih dari 1 (satu) kabupaten/kota dalam 1 provinsi, maka petugas kampanye pemilu menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia tingkat daerah". Ujarnya Isu-isu yang mungkin akan kembali lagi terjadi di tahun 2024 nanti seperti juga yang sering di isukan kepublik pada 2019 kemaren seperti kotak suara kardus, kontainer berisi surat suara, bocoran kisi-kisi debat, isu kerawanan website KPU, DPT ganda, dan lain sebagainya. "Untuk itu kita perlu terus berkoordinasi dan berkolaborasi agar pemilu 2024 nantinya dapat berjalan dengan aman dan tidak ada konflik hendaknya terjadi baik di nasional maupun di daerah-daerah, " Jelas Ory. Kegiatan ini juga dihadiri Dansat Brimob Polda Sumbar Kombes Joni Afrizal Syarifuddin, S.I.K, S.H, Dir. Samapta Polda Sumbar Kombespol Achkmadi, S.I.K,  Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Vifner,S.H., M.H, Kabag Analis Dit Intelkam Polda Sumbar AKBP Nofriadi Zen S.E., M.H, Kabag Bin Ops Roops Polda Sumbar AKBP Paisal Anwar,S.SOS.,S.H., M.H. (M. Irfanisshadiq/Parhubmas KPU Sumbar)  


Selengkapnya
299

Hadapi Sengketa, Saldi: Perlu Perhatian Ekstra

Padang-sumbar.kpu.go.id - Berbagai permasalahan dan perkara hukum yang menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap proses Pemilu, karena Pemilu adalah konflik yang legal untuk mencapai kekuasaan, sehingga wajar kiranya menempatkan KPU sebagai pihak yang selalu digugat ataupun dilaporkan dalam berbagai pihak. Hal ini adalah konsekuensi atas sistem hukum Pemilu yang saat ini berlaku, yang mengatur dan menjadi dasar bagi setiap langkah dan tindakan KPU. Hal itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen memberikan sambutan dihadapan peserta kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas penyelesaian permasalahan hukum pemilu di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang terdiri dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/kota, Kasubag Hukum dan Staf Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Kota se-Sumatera Barat. Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A menyampaikan dalam sesi materinya, "Kita harus menjaga proyek demokrasi dengan baik sebagai investasi demokrasi untuk masa yang akan datang. Dalam menghadapi sengketa kedepan, aturan dasarnya sudah kita lakukan perbaikan.  MK (Mahkamah Konstitusi) tidak hanya menyelesaikan sengketa hasil akan tetapi juga berpotensi menyelesaian persoalan yang terjadi ditahapan, artinya jika ada hal yang tidak selesai dalam tahapan dan dilaporkan oleh peserta pemilu, tidak ditindaklanjuti oleh KPU maka akan dijadikan poin yang akan dinilai majelis hakim MK dalam sengketa hasil," ujarnya. Dikatakannya "Kalau itu sudah diselesaikan prosesnya kita hormati, jika tidak bisa akan diselesaikan MK. Kita mesti hati-hati ketika ketidakpemenuhan syarat maka akan menjadi nilai bagi hakim MK," tambah Wakil Ketua MK periode 2023-2028 "Menyangkut hasil pemilu, KPU relatif lebih aman posisinya dibanding peserta pemilu, karena semua dokumen dimiliki oleh KPU, tidak ada yang lebih lengkap selain dokumen KPU. KPU sebagai Termohon, masalah tersebut memang banyak dan tidak semua diketahui peserta pemilu. Hal ini bisa dilihat dari dalil yang dimohonkan pemohon dalam permohonannya, " terang pria kelahiran Paninggahan Kabupaten Solok Sumatera Barat ini.  "Jika dalam persidangan terungkap fakta baru, hakim MK akan meminta KPU untuk menjelaskan. KPU sulit ditaklukan oleh pemohon karena sumber datanya ada di KPU. Sengketa pemiliu legislatif akan menjadi gampang menghadapinya jika dapat menjelaskan secara baik dan tidak ada keberpihakan kita untuk menjaga demokrasi masa depan. KPU cara menghibur dirinya sederhana, dari banyak kasus yang masuk hanya beberapa saja yang dianggap bermasalah dan secara hukum yang didalilkan tidak terbukti, "ucapnya. Terkait mekanisme penyelesaian sengketa, kata Saldi, "kita lebih baik dari amerika, Donald Trump calon presiden Amerika sampai saat ini masih merasa menang pada pemilunya kemarin. Saya mengatakan Pemilu Amerika mungkin lebih baik dibanding kita akan tetapi penyelesaian sengketanya kita jauh lebih baik, jadi cara penyelesaian kita lebih mapan, kalau soal adil dan tidak adil itu masalah lain," jelasnya. Konteks hukum beracara di MK rumit tapi waktunya singkat. Untuk pemilu 2024, MK akan melakukan sedikit perbedaan, sebelumnya banyak yang tidak memenuhi syarat formil, semakin banyak yang tidak becus semakin gampang menyelesaikannya. KPU hanya menjelaskan apa yang dipersoalkan jangan sampaikan hal lain nanti akan terbuka dipersidangan.  "Gelar perkara sudah dilakukan sebelum sidang dimulai, ada poin-poin yang sudah kita pelajari, akan ada 10 (sepuluh) orang Panitera Pengganti dan 10 (sepuluh) orang asisten ahli dan penelaah perkara untuk mencermatinya. KPU harus memberikan konsentrasi lebih jika perkara itu akan sampai pada sidang pemeriksaan, itu memerlukan perhatian ekstra. Agar semuanya dipersiapkan dengan baik, karena semua data-data ada di KPU, "sebut Hakim Konstitusi sejak 11 April 2017. Terakhir, Saldi berharap "semua rekaman peristiwa, data atau bahan yang menyangkut sengketa disimpan dengan baik, karena sampai titik tertentu akan diperiksa sampai ke formulir model C (TPS). Jangan memberikan formulir-formulir yang akan dijadikan bahan kepada siapapun. Beliau memastikan pemilu kali ini adalah pemilu krusial dan agar dipersiapkan dengan baik, tutup Pria kelahiran 55 tahun yang lalu. (Riv@l/Parhubmas KPU Sumbar)


Selengkapnya