KPU Sumbar dan 14 KPU Kabupaten/Kota Raih Penghargaan Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik 2025
Padang - sumbar.kpu.go.id - KPU Provinsi Sumatera Barat meraih predikat Informatif kategori Instansi Vertikal pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Istana Gubernur, Selasa (18/11/2025). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada badan publik yang dinilai konsisten menjalankan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi. KPU Provinsi Sumatera Barat menjadi salah satu lembaga yang memperoleh pengakuan tertinggi setelah melalui proses monitoring dan evaluasi tahunan yang dilakukan Komisi Informasi. Capaian ini sekaligus memperkuat komitmen KPU dalam memastikan layanan informasi publik berjalan secara akuntabel dan responsif. Selain KPU Provinsi Sumatera Barat, prediket informatif juga di raih oleh 14 KPU Kabupaten/Kota, yaitu: KPU Kepulauan Mentawai, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Bukittinggi, Padang, Padang Panjang, Sawahlunto, Kota Pariaman, Payakumbuh, Lima Puluh Kota, Tanah Datar dan Kota Solok. Sementara itu, Komisi Informasi menetapkan KPU Kota Padang sebagai peringkat terbaik untuk kategori KPU Kabupaten/Kota se - Provinsi Sumatera Barat, disusul KPU Kota Pariaman di peringkat dua, dan KPU Kota Bukittinggi di peringkat ke tiga.Komisi Informasi juga mengumumkan peringkat tiga besar untuk kategori KPU Kabupaten/Kota. KPU Kota Padang meraih Peringkat 1, disusul KPU Kota Pariaman di Peringkat 2, dan KPU Bukittinggi di Peringkat 3. Capaian KPU Sumbar dan KPU Kabupaten/Kota pada tahun ini menjadi indikator bahwa penyelenggara pemilu di Sumatera Barat terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik serta memperkuat budaya transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat. (Wili/Parhumas KPU Sumbar)
Selengkapnya