KPU Sumbar Teguhkan Zona Integritas: WBK adalah Pelayanan Nyata untuk Rakyat
Padang–sumbar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat internal Zona Integritas (ZI) untuk mengevaluasi pelayanan dan memantapkan strategi pemaparan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kamis, (25/08/2025). Bertempat di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat, rapat dihadiri lengkap oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Plh. Sekretaris, pejabat struktural, fungsional, serta seluruh jajaran sekretariat. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, menegaskan bahwa tidak ada satuan kerja yang langsung meraih predikat WBK tanpa proses panjang. Menurutnya, keberhasilan ZI hanya akan tercapai melalui konsistensi pelayanan publik yang nyata. “Kualitas layanan, inovasi, teknologi, survei kepuasan, dan sarana prasarana adalah indikator nyata. WBK bukan soal penghargaan, tapi bukti bahwa KPU Provinsi Sumatera Barat hadir memberi pelayanan total untuk masyarakat. Sinergitas dan soliditas adalah kuncinya. WBK tidak boleh berhenti di atas kertas, tetapi harus menjadi manfaat langsung bagi rakyat, sebagaimana amanat konstitusi,” ujarnya. Surya menekankan bahwa target WBK adalah sebuah komitmen bersama. “Setiap divisi harus ambil peran. Kita tidak hanya ingin memuaskan penilaian, tetapi membuktikan pelayanan publik yang sesungguhnya. Itulah makna Zona Integritas,” tegasnya. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat, Hamdan, menambahkan bahwa budaya pelayanan harus dipersiapkan secara matang. Ia menekankan, wawancara ZI harus dihadapi oleh tim yang benar-benar memahami aspek teknis, bukan sekadar retorika. “Indikator penting juga menyangkut tindak lanjut atas temuan BPK, pengendalian gratifikasi, hingga penerapan whistleblowing system. Semua itu harus kita tunjukkan dengan langkah nyata,” jelasnya. Hamdan juga menuturkan bahwa KPU Provinsi Sumatera Barat tengah menyiapkan materi edukatif, termasuk video pendek tentang pengendalian gratifikasi, sebagai bukti keterbukaan dan komitmen lembaga dalam membangun integritas. Melalui rapat internal ini, KPU Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa WBK bukanlah kompetisi, melainkan budaya kerja yang berakar pada pelayanan publik. Komitmen ini menjadi fondasi penting agar kepercayaan masyarakat terus terjaga, dan kedaulatan rakyat benar-benar diwujudkan dalam setiap aspek pelayanan. (Fauzi/Parhumas KPU Sumbar)
Selengkapnya