Berita Terkini

125

KPU Sumbar dan 14 KPU Kabupaten/Kota Raih Penghargaan Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik 2025

Padang - sumbar.kpu.go.id - KPU Provinsi Sumatera Barat meraih predikat Informatif kategori Instansi Vertikal pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Istana Gubernur, Selasa (18/11/2025). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada badan publik yang dinilai konsisten menjalankan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi. KPU Provinsi Sumatera Barat menjadi salah satu lembaga yang memperoleh pengakuan tertinggi setelah melalui proses monitoring dan evaluasi tahunan yang dilakukan Komisi Informasi. Capaian ini sekaligus memperkuat komitmen KPU dalam memastikan layanan informasi publik berjalan secara akuntabel dan responsif. Selain KPU Provinsi Sumatera Barat, prediket informatif juga di raih oleh 14 KPU Kabupaten/Kota, yaitu: KPU Kepulauan Mentawai, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Bukittinggi, Padang, Padang Panjang, Sawahlunto, Kota Pariaman, Payakumbuh, Lima Puluh Kota, Tanah Datar dan Kota Solok. Sementara itu, Komisi Informasi menetapkan KPU Kota Padang sebagai peringkat terbaik untuk kategori KPU Kabupaten/Kota se - Provinsi Sumatera Barat, disusul KPU Kota Pariaman di peringkat dua, dan KPU Kota Bukittinggi di peringkat ke tiga.Komisi Informasi juga mengumumkan peringkat tiga besar untuk kategori KPU Kabupaten/Kota. KPU Kota Padang meraih Peringkat 1, disusul KPU Kota Pariaman di Peringkat 2, dan KPU Bukittinggi di Peringkat 3. Capaian KPU Sumbar dan KPU Kabupaten/Kota pada tahun ini menjadi indikator bahwa penyelenggara pemilu di Sumatera Barat terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik serta memperkuat budaya transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat. (Wili/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
73

Parsadaan Harahap Berikan Apresiasi terhadap Inovasi KPU Sumbar

Padang, sumbar.kpu.go.id - Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan serta Penelitian dan Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap menyampaikan apresiasi kepada KPU Provinsi Sumatera Barat atas berbagai inovasi kelembagaan yang telah dilakukan. Di antaranya, penandatanganan MoU dengan Universitas Andalas serta pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara, yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai program nasional. Hal ini disampaikan oleh Parsadaan Harahap saat memimpin Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Tindak Lanjut Pelaksanaan Program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Dalam Rangka Pembentukan Satuan Karya (SAKA) Rintisan Yogaswara di Lingkungan KPU Provinsi Dan KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat, Selasa 18 November 2025, di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat. Menurutnya, Pramuka merupakan organisasi besar yang hadir diseluruh tingkatan dan mempunyai disiplin, rekam jejak panjang, serta nilai-nilai yang sejalan dengan KPU. Karena itu, inovasi yang dilakukan KPU Sumbar dianggap memiliki dampak strategis bagi penguatan kelembagaan secara nasional. Hadir dalam Rakor ini Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi, Ketua Divisi Perencanaan dan Data Informasi Medo Patria, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Staf di lingkunganSekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat. "Program - program yang telah dibuat agar di dorong dan diperluas jangkauannya serta di publikasikan secara positir guna memperkuat citra kelembagaan KPU di mata masyarakat. KPU Provinsi Sumatera Barat bahkan berhasil masuk dalam nominasi Zona Integritas, ini menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola dan integritas organisasi, ujar Komisioner RI yang biasa dipanggil Parsa. Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota yang sekaligus menjadi forum diskusi dan silaturahmi untuk menyampaikan berbagai persoalan pasca pemilu dan pilkada, seperti penguatan kelembagaan, koordinasi antar jenjang, permasalahan teknis dan administratif, serta isu pelaksanaan di wilayah kepulauan dan daerah dengan tantangan geografis. "Masalah yang tidak dapat diselesaikan ditingkat daerah akan dibahas ditingkat Provinsi dan bila diperlukan, dibawa ke KPU RI atau kerapat pleno divisi terkait di Jakarta", ucap Parsa Sementara itu, menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi menegaskan komitmen KPU Provinsi Sumatera Barat untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, koordinasi, dan pelayanan kepemiluan di seluruh daerah tanpa terkecuali. (Wily/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
169

KPU Sumbar dan Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumbar Sepakati Pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara

Padang-sumbar.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat bersama Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat. Penandatanganan berlangsung pada Selasa (18/11) di Lapangan Upacara Apeksi Balai Kota Padang dan menjadi tonggak penting kerja sama kedua lembaga dalam meningkatkan peran serta generasi muda dalam bidang kepemiluan. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, dan Ketua Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat, Audy Joinaldy, menjadi pihak yang menandatangani dokumen MoU tersebut. Penandatanganan MoU di hadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Jons Manedi, jajaran struktural KPU Provinsi Sumatera Barat Sekretaris KPU Irzal Zamzami, Kabag Parmas dan SDM Jumiati, Kasubag Parhubmas Yusrival Yakub. Ketua dan anggota KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat juga turut hadir dalam kegiatan ini. Dalam MoU ini, kedua institusi menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama, antara lain perencanaan serta penyiapan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung program Saka Rintisan Yogaswara. Selain itu, KPU juga memberikan dukungan administrasi, teknis, dan operasional dalam pelaksanaan program dan pengelolaan latihan satuan karya tersebut. Kerja sama ini juga mencakup penyiapan anggota serta pembentukan struktur organisasi Saka, disertai pemantauan berkala terhadap pelaksanaan program, pencapaian Syarat Kecakapan Khusus (SKK), keterlibatan anggota dewasa, serta standar sarana dan prasarana pangkalan. Pembinaan menyeluruh ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi tumbuhnya Saka Pramuka yang fokus pada edukasi kepemiluan. Nota kesepahaman ini akan berlaku selama 5  (lima) tahun, dan menjadi komitmen bersama dalam memperkuat literasi demokrasi melalui kegiatan pendidikan kepemiluan bagi kaum muda. Usai penandatanganan MoU, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-64 yang sekaligus membuka secara resmi Raimuna Daerah Sumatera Barat VII Tahun 2025. Upacara dipimpin oleh Ketua Kwarda 03 Gerakan Pramuka, Audy Joinaldy, dan diikuti oleh peserta dari berbagai kwartir cabang gerakan pramuka di seluruh kabupaten/kota. Melalui terobosan ini, KPU Provinsi Sumatera Barat berharap pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara dapat menjadi sarana pembentukan kader muda yang berkarakter, berpengetahuan, serta memiliki kepedulian tinggi terhadap demokrasi dan proses kepemiluan baik di Provinsi Sumatera Barat maupun di kabupaten/kota nantinya. (Willi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
109

Idham Holik Berikan Kuliah Umum dalam Penandatanganan MoU KPU Sumbar dengan Unand

Padang, sumbar.kpu.go.id - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Republik Indonesia ( RI ) memberikan kuliah umum tentang kepemiluan di sela kegiatan penanda tanganan MoU atau nota kesepahaman antara KPU Provinsi Sumatera Barat dan Universitas Andalas. KPU Sumbar dan Universitas Andalas bersinergi dalam Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang kepemiluan dan pendidikan demokrasi pada Senin 17/11/2025 diruang sidang senat terbuka FISIP Universitas Andalas. Dalam materinya, Idham Holik menjelaskan pentingnya pendidikan kepemiluan dalam rangka menciptakan demokrasi yang lebih baik. KPU Provinsi Sumatera Barat dipimpin oleh Ketua Surya Efitrimen beserta komisioner: Jons Manedi, Hamdan, Ory Sativa Syakban, dan Medo Patria, serta didampingi Kabag Parmas dan SDM, Kasubbag Parhubmas, dan jajaran sekretariat hadir dalam penandatanganan MoU. Sementara itu dari Universitas Andalas hadir Rektor Dr. Efa Yonnedi, Dekan FISIP Dr. Jendrius, civitas akademika Universitas Andalas, serta dari kalangan mahasiswa. Penandatanganan MoU yang berlangsung di Ruang Seminar FISIP Universitas Andalas Padang mencakup kerja sama pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, kolaborasi riset, peningkatan kualitas SDM, kegiatan ilmiah, dosen tamu praktisi, pelatihan kompetensi, resource sharing sarana prasarana, hingga program CSR berlaku selama 5 (lima) tahun. "Kerja sama ini menjadi komitmen kedua pihak untuk memperkuat pendidikan demokrasi serta mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan kepemiluan di Sumatera Barat", ujar Surya Efitrimen dalam sambutannya. Penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi merupakan wujud komitmen bersama antara KPU Provinsi Sumatera Barat, sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri, dengan Universitas Andalas, perguruan tinggi negeri badan hukum yang telah menjadi pusat keilmuan dan inovasi di Sumatera Barat. "Dengan adanya MoU ini, kami KPU Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh kolaborasi yang lahir dari MoU ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bagi mahasiswa, dan bagi Sumatera Barat secara keseluruhan", ucap Surya Efitrimen mengakhiri. (Wil/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
60

Bimtek Kepemimpinan dan Pendidikan Politik Perempuan Soroti Tata Kelola Pemilu Pasca Putusan MK 135

Bukittinggi, sumbar.kpu.go.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kepemimpinan dan Pendidikan Politik bagi Perempuan di Rocky Hotel Bukittinggi.  Kegiatan yang berlangsung pada 14–16 November 2025 ini menghadirkan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Jons Manedi mengangkat materi berjudul “Tata Kelola Penyelenggaraan Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024”, yang menjadi salah satu isu strategis dan hangat diperbincangkan dalam konteks kepemiluan saat ini. Ia menekankan bahwa putusan tersebut membawa sejumlah implikasi penting terhadap desain penyelenggaraan pemilu ke depan, baik dari aspek regulasi, kelembagaan, maupun teknis penyelenggaraan. Jons juga menegaskan pentingnya keterlibatan perempuan dalam proses penyusunan tata kelola pemilu yang lebih baik.  “Kehadiran politisi perempuan, aktivis, dan para pemimpin komunitas dalam forum seperti ini sangat penting. Mereka tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga harus menjadi pengambil peran dalam perumusan kebijakan pemilu yang lebih baik,” ujarnya. Kegiatan bimtek ini bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan perempuan serta mendorong partisipasi aktif mereka dalam pendidikan politik serta memberikan pemahaman mengenai dinamika pemilu pasca putusan MK dimaksud. Melalui kegiatan ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat bersama KPU Provinsi Sumatera Barat berharap terbangunnya kolaborasi yang lebih kuat dalam mendorong peningkatan kualitas demokrasi serta keterlibatan perempuan dalam proses politik di tingkat lokal maupun nasional. (Al-Mukkarom/Parhubmas KPU Sumbar)


Selengkapnya
100

Konsultasi PDPB, KPU Sumbar Percepat Progress Coktas

Padang, sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat mengadakan kegiatan Konsultasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Kamis, 13 November 2025 di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat.  Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin oleh Medo Patria, Ketua Divisi Perencanaan dan Data Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat dihadiri oleh 10 (sepuluh) KPU kabupaten/kota, yaitu KPU Kota Pariaman, KPU Kabupaten Pasaman,  KPU Kabupaten Solok Selatan, KPU Kota Solok, KPU Kabupaten Solok, KPU Sijunjung, KPU Kabupaten Pesisir Selatan, KPU Kota Sawahlunto, KPU Kota Bukittinggi, dan KPU Kabupaten Tanah Datar. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berjalan (PDPB) akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan dari KPU RI. Dalam arahannya, Medo Patria menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan dengan Bawaslu. Setiap masukan dan rekomendasi dari Bawaslu harus ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten/kota, kemudian disampaikan kembali dalam rapat koordinasi berikutnya. “Kita harus berkoordinasi dengan Bawaslu. Tugas kita adalah menindaklanjuti setiap masukan mereka, dan hasilnya perlu dilaporkan secara terbuka dalam rapat nanti,” tegasnya. KPU Provinsi Sumatera Barat juga menyoroti pentingnya ketelitian dalam coklit terbatas (coktas) dan menangani data pemilih bermasalah seperti pemilih ganda, TNI/Polri, usia lanjut, nonaktif, dan luar negeri (LN). Data dengan status false atau tidak lengkap agar segera dilakukan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Dalam kegiatan yang dipandu Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat Irzal Zamzami, yang juga Plt. Kabag Perencanaan , Data dan Informasi, Medo Patria meminta seluruh kabupaten/kota untuk meningkatkan progres pemutakhiran data dan mempercepat penyelesaian setiap temuan atau rekomendasi lapangan untuk data PDPB. (Al-Mukkarom/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya