KPU Sumbar Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025
Padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Sumbar (Kamis/27/11/2025).
Kegiatan ini menghadirkan jajaran internal KPU, stakeholder lintas instansi, serta perwakilan media sebagai bagian dari upaya memperkuat validitas data pemilih secara berkelanjutan.
Ketua KPU Sumbar dalam sambutannya menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan amanat undang-undang serta langkah penting untuk memastikan daftar pemilih yang akurat, bersih, dan mutakhir. Sinergi antar lembaga, menurutnya, menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko kesalahan data, termasuk data ganda, pemilih baru, pindah domisili, hingga warga yang sudah meninggal.
Pada sesi penyampaian materi, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Medo Patria, memaparkan landasan hukum PDPB serta mekanisme pemutakhiran yang dilakukan secara berjenjang mulai dari kabupaten/kota hingga nasional. KPU Sumbar juga menyampaikan hasil sinkronisasi DPT Pemilu 2024 dengan data kependudukan 2025, yang menunjukkan tingkat kepadanan mencapai 98,96%, dengan total DPT sebelumnya berjumlah 4.103.084 pemilih.
Berbagai instansi terkait menyampaikan masukan, termasuk Disdukcapil yang menyoroti tantangan dalam pendataan kematian dan perekaman KTP-el, hingga Imigrasi yang mengungkap persoalan mobilitas warga melalui jalur tidak resmi. Bawaslu Sumbar turut menyampaikan hasil pengawasan lapangan yang telah ditindaklanjuti KPU, termasuk temuan mengenai pensiunan aparat yang masih tercatat dalam DPT.
KPU menegaskan bahwa koordinasi dengan instansi seperti Dukcapil, Polda, TNI, Imigrasi, Kemenag, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan pemerintah nagari/desa akan terus diperkuat untuk memastikan akurasi data pemilih. Adapun agenda pleno PDPB dijadwalkan berlangsung pada 6–8 Desember di tingkat kabupaten/kota, 11–12 Desember di tingkat provinsi, dan 16–18 Desember di tingkat nasional. (KinAz/Parhumas KPU Sumbar)