Data Partai Politik Diperbarui, KPU Sumbar Umumkan Hasil Pemutakhiran

Padang, sumbarkpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mengumumkan hasil pemutakhiran data dan dokumen partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025. Hasil tersebut ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 61/PL.01.1-BA/13/2025 sampai dengan 78/PL.01.1-BA/13/2025 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik, tertanggal 31 Desember 2025.

Dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, KPU mencatat satu partai tidak melakukan pemutakhiran data dan dokumen, yakni Partai Buruh. Sementara 17 partai politik peserta Pemilu lainnya tercatat memperbarui data kepartaian melalui aplikasi Sipol. Di luar peserta Pemilu, Partai Masyumi tercatat sebagai satu-satunya partai politik yang tetap melakukan pemutakhiran data.

KPU Provinsi Sumatera Barat juga mencatat bahwa dari seluruh partai politik yang melakukan pemutakhiran melalui Sipol, terdapat enam partai yang tidak memperbarui data kepengurusan di tingkat provinsi atau hanya melakukan pemutakhiran di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan.

Keenam partai tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pemutakhiran data dan dokumen partai politik dilakukan terhadap data pimpinan partai politik tingkat pusat terkait kepengurusan partai politik tingkat provinsi, nama dan jabatan pengurus partai politik tingkat provinsi, serta pemenuhan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam kepengurusan partai politik tingkat provinsi. Selain itu, pemutakhiran juga mencakup surat keterangan kantor dan alamat kantor tetap partai politik calon peserta Pemilu sesuai formulir MODEL F-KANTOR.TETAP-PARPOL, serta bukti kepemilikan nomor rekening partai politik.

Pemutakhiran data dan dokumen ini merupakan bagian dari pembaruan data kepartaian secara berkelanjutan melalui Sipol. (Fauzi/Parhumas KPU Sumbar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 30 Kali.