Berita Terkini

362

DPS Pemilihan 2020 di Tetapkan

sumbar.kpu.go.id | KPU Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 Tingkat Provinsi Sumatera Barat hari ini 16 September 2020 bertempat di Pangeran Beach Hotel Padang. Rapat Pleno dipimpin langsung ketua KPU Sumbar Amnasmen, didamping komisioner lainnya, Nova Indra, Izwaryani, Gebril Daulai dan Yanuk Sri Mulyani, serta sekretaris Firman, juga dihadiri Bawaslu Sumbar Vifner, Tim Kampanye Paslon Gubernur, Pimpinan Partai Politik serta stakeholder terkait. Pada kesempatan tersebut ditetapkan jumlah pemilih sementara 3.691.592, dengan rincian laki-laki 1.821.951 dan 1 869.641 pemilih perempuan, yang tersebar 179 Kecamatan, 1.158 Kelurahan/Nagari dan 12.532 TPS sedangkan pemilih terbanyak di kota Padang sebanyak 615.307 orang.


Selengkapnya
359

Empat Bapaslon Mendaftar Sampai Hari Terakhir

sumbar.kpu.go.id | Tahap pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Guberur Sumatera Barat pada Pemilihan Serentak tahun 2020 berakhir hari ini (6/9) pada pukul 24.00 wib. Sejak dibuka sampai hari ini terdapat Empat Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbaryang telah mendaftar ke KPU Provinsi Sumatera Barat, yaitu: 1. Mahyeldi - Audy Joynaldi, parpol pengusung PKS (10 Kursi) dan PPP (4 Kursi), jumlah 14 Kursi 2. Narsul Abit - Indra Catri, parpol pengusung Partai Gerindra (14 Kursi), jumlah 14 Kursi 3. Fakhrizal - Genius Umar, parpol pengusung Partai Golkar (8 Kursi), Partai Nasdem (3 Kursi) dan PKB (3 Kursi), jumlah 14 Kursi 4. Mulyadi - Ali Mughni, parpol pengusung Partai Demokrat (10 Kursi) dan PAN (10 Kursi), jumlah 20 Kursi Jumlah kursi DPRD Provinsi Sumatera Barat yang di syaratkan untuk pengusulan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur adalah sebanyak 13 Kursi atau 20 per seratus dari jumlah Kursi DPRD Provinsi Sumatera Barat. Jika dilihat dari peta perolehan kursi partai politik, sudah dapat di pastikan hanya 4 bakal pasangan calon yang bisa mendaftar sebagai bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Pemilihan Tahun 2020. Tahap berikut, bapaslon akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan KPU akan melaksanakan verifikasi administrasi syarat calon. Demikian!


Selengkapnya
77

Mulyadi dan Ali Mukhni mendaftar di hari ketiga

sumbar.kpu.go.id | Padang,—Pasangan Calon (Paslon) yang diusung Partai Demokrat (10 Kursi) dan PAN (10 Kursi), Mulyadi dan Ali Mukhni melakukan pendaftaran Calon Gubernur-Wakil Gubernur ke KPU Sumbar pada hari Ketiga (Minggu, 6/9/2020). Datang diantar Ketua Parpol Pengusung Partai Demokrat Ketua Mulyadi dan Sekretaris Januardi Sumka, PAN Ketua Ali Mukhni dan Sekretaris H. Indra Dt. Rajo Lelo. “Persyaratan yang diajukan pasangan Mulyadi dan Ali Mukhni, diterima dan dinyatakan lengkap,”ujar  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Izwaryani yang memimpin penerimaan dan pemeriksaan berkas pendaftaran Bapaslon Mulyadi dan Ali Mukhni. Menurut Izwaryani kelengkapan berkas yang diperiksa oleh tim verifikator KPU dianggap memenuhi syarat, untuk syarat pencalonan di antaranya adalah formulir Model B (Surat Pencalonan), Model B1-KWK (Keputusan Pimpinan Parpol Tingkat Pusat Tentang Persetujuan Bapaslon), dan salinan SK kepengurusan tingkat provinsi serta Model BB1 (Syarat Calon), yang sah dan lengkap. Berkas pencalonan diverifikasi oleh tim verifikator yang diawasi langsung Bawaslu. Salah satunya adalah kesesuaian antara surat rekomendasi dari pimpinan pusat masing-masing partai politik pendukung. “Berkas-berkas yang diserahkan baik syarat pencalonan maupun syarat calon langsung diperiksa oleh tim verifikator,” ujar Izwaryani. Setelah dinyatakan lengkap, tahap selanjutnya, Bapaslon akan menjalani pemeriksaan kesehatan  7 September 2020. “Pemeriksaan kesehatan dilakukan IDI di RS  M.Jamil Padang”,ujar Izwaryani


Selengkapnya
374

Fakhrizal dan Genius Umar mendaftar di hari ketiga

sumbar.kpu.go.id | Padang,—Pasangan Calon (Paslon) yang diusung Partai Golkar (8 Kursi), Nasdem (3 Kursi) dan PKB (3 Kursi), Fakhrizal dan Genius Umar melakukan pendaftaran Calon Gubernur-Wakil Gubernur ke KPU Sumbar pada hari Ketiga (Minggu, 6/9/2020). Datang diantar Ketua Parpol Pengusung Partai Golkar Sekretaris Desra Ediwan, Partai Nasdem Ketua Hendrajoni dan Sekretaris Musmaizer Dt Gamuak, serta PKB dengan Ketua Febby Dt Bangso dan Sekretaris Firdaus. “Persyaratan yang diajukan pasangan Fakhrizal dan Genius Umar, diterima dan dinyatakan lengkap,”ujar  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Izwaryani yang memimpin penerimaan dan pemeriksaan berkas pendaftaran Bapaslon Fakhrizal dan Genius Umar. Menurut Izwaryani kelengkapan berkas yang diperiksa oleh tim verifikator KPU dianggap memenuhi syarat, untuk syarat pencalonan di antaranya adalah formulir Model B (Surat Pencalonan), Model B1-KWK (Keputusan Pimpinan Parpol Tingkat Pusat Tentang Persetujuan Bapaslon), dan salinan SK kepengurusan tingkat provinsi serta Model BB1 (Syarat Calon), yang sah dan lengkap. Berkas pencalonan diverifikasi oleh tim verifikator yang diawasi langsung Bawaslu. Salah satunya adalah kesesuaian antara surat rekomendasi dari pimpinan pusat masing-masing partai politik pendukung. “Berkas-berkas yang diserahkan baik syarat pencalonan maupun syarat calon langsung diperiksa oleh tim verifikator,” ujar Izwaryani. Setelah dinyatakan lengkap, tahap selanjutnya, Bapaslon akan menjalani pemeriksaan kesehatan  7 September 2020. “Pemeriksaan kesehatan dilakukan IDI di RS  M.Jamil Padang”,ujar Izwaryani


Selengkapnya
79

Nasrul Abit dan Indra Catri mendaftar di hari kedua

sumbar.kpu.go.id | Padang,—Pasangan Calon (Paslon) yang diusung partai Gerindra (14 Kursi), Nasrul Abit dan Indra Catri melakukan pendaftaran Calon Gubernur-Wakil Gubernur ke KPU Sumbar pada hari kedua (Sabtu, 5/9/2020). Datang diantar Ketua Parpol Pengusung Partai Gerindra Andre Rosiade dan Sekretaris Evi Yandri Rajo Budiman. “Persyaratan yang diajukan pasangan Nasrul Abit dan Indra Catri, diterima dan dinyatakan lengkap,”ujar  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Izwaryani yang memimpin penerimaan dan pemeriksaan berkas pendaftaran Bapaslon Nasrul Abit dan Indra Catri. Menurut Izwaryani kelengkapan berkas yang diperiksa oleh tim verifikator KPU dianggap memenuhi syarat, untuk syarat pencalonan di antaranya adalah formulir Model B (Surat Pencalonan), Model B1-KWK (Keputusan Pimpinan Parpol Tingkat Pusat Tentang Persetujuan Bapaslon), dan salinan SK kepengurusan tingkat provinsi serta Model BB1 (Syarat Calon), yang sah dan lengkap. Berkas pencalonan diverifikasi oleh tim verifikator yang diawasi langsung Bawaslu. Salah satunya adalah kesesuaian antara surat rekomendasi dari pimpinan pusat masing-masing partai politik pendukung. “Berkas-berkas yang diserahkan baik syarat pencalonan maupun syarat calon langsung diperiksa oleh tim verifikator,” ujar Izwaryani. Setelah dinyatakan lengkap, tahap selanjutnya, Bapaslon akan menjalani pemeriksaan kesehatan  7 September 2020. “Pemeriksaan kesehatan dilakukan IDI di RS  M.Jamil Padang”,ujar Izwaryani


Selengkapnya
95

Mahyeldi dan Audy Joynaldi mendaftar di hari pertama

sumbar.kpu.go.id | Padang,—Pasangan Calon (Paslon) yang diusung PKS (10 Kursi) dan PPP (4 Kursi), Mahyeldi Ansyarullah-Audy Joynaldi mengambil hari pertama pendaftaran Calon Gubernur-Wakil Gubernur ke KPU Sumbar. Datang diantar Ketua Parpol Pengusung, PKS Ust Irsyad Syafar dan PPP H Hariadi, selepas sholat Jumat 4/9/2020 ke KPU Sumbar. “Persyaratan yang diajukan pasangan Mahyeldi Ansyarullah – Audy Joinaldy, diterima dan dinyatakan lengkap,”ujar  Ketua KPU Sumbar, Amnasmen yang memimpin penerimaan dan pemeriksaan berkas pendaftaran Bapaslon Mahyeldi-Audy. Menurut Amnasmen kelengkapan berkas yang diperiksa oleh tim verifikator KPU dianggap memenuhi syarat, untuk syarat pencalonan di antaranya adalah formulir Model B (Surat Pencalonan), Model B1-KWK (Keputusan Pimpinan Parpol Tingkat Pusat Tentang Persetujuan Bapaslon), dan salinan SK kepengurusan tingkat provinsi serta Model BB1 (Syarat Calon), yang sah dan lengkap. Berkas pencalonan diverifikasi oleh tim verifikator yang diawasi langsung Bawaslu. Salah satunya adalah kesesuaian antara surat rekomendasi dari pimpinan pusat masing-masing partai politik pendukung. “Berkas-berkas yang diserahkan baik syarat pencalonan maupun syarat calon langsung diperiksa oleh tim verifikator,” ujar Amnasmen. Setelah dinyatakan lengkap, tahap selanjutnya, kata Amnasmen Bapaslon akan menjalani pemeriksaan kesehatan  7 September 2020. “Pemeriksaan kesehatan dilakukan IDI di RS  M.Jamil Padang”,ujar Amnasmen


Selengkapnya