Berita Terkini

405

Berdamai dengan Pandemi, KPU Ubah Style Komunikasi

Sumbar.kpu.go.id | Pandemi covid-19 memaksa kita berdamai dan beradaptasi dengan situasi. Style komunikasi publik konvensional bertransformasi ke arah digital menuntut KPU Provinsi Sumatera Barat mengikuti arus agar tetap produktif dengan meningkatkan penggunaan media daring sebagai tool menyebarkan informasi dan mengedukasi pemilih. Ini jadi pembahasan dalam rapat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM yang dipimpin Ketua Divisi Gebril Daulai, Rabu (6/5/2020). Menurut Gebril perlu pemetaan infrastruktur media komunikasi publik dan sumber daya manusia (sdm) pengelola yang kompeten untuk menghadirkan konten-konten pemberitaan kondisi terkini pemilihan yang bukan saja dibutuhkan tetapi juga menarik minat baca pemilih. “Sebagai evaluasi sudah ada perbaikan dari aspek infratruktur dengan pembaharuan desain website, tugas berikutnya meningkatkan kemampuan produksi dan manajemen konten dengan mengupdate informasi secara berkala dan melakukan proyeksi pemberitaan. Berita tidak hanya berdasarkan kegiatan tetapi aktif menginformasikan kondisi aktual pemilihan kepada publik.”ujar Gebril. Hal senada disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Yanuk Sri Mulyani kekurangan konten dan informasi yang disajikan di website bermula dari keterbatasan kemampuan pengelola. Untuk meningkatkan kemampuan sdm dalam menulis bisa melalui pelatihan/in house traning, jika memungkinkan dilakukan secara online untuk memaksimalkan masa work from home (wfh). Menurut Izwaryani Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan perlu struktur yang jelas dalam pengelolaan media daring untuk memaksimalkan tugas dan tanggungjawab pengelola dalam mencapai target-target yang sudah disepakati. Selain itu diperlukan juga integrasi semua media informasi publik termasuk Rumah Pintar Pemilu (RPP) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). “Selain melalui pemberitaan di media daring, diskusi online juga jadi alternatif pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada masa pandemi covid-19 untuk menginformasikan dan mengedukasi pemilih dengan membahas kondisi terkini pemilihan, apalagi dengan adanya penundaan pemilihan dan diterbitkannya Perppu 2 Tahun 2020.” Kata Gebril. “Banyak persepsi yang berkembang ditengan masyarakat terkait penundaan pemilihan yang bisa jadi disebabkan adanya poin-poin penting dari kebijakan pembuat regulasi yang tidak sampai kemasyarakat. Dalam hal ini tugas KPU untuk menjelaskan isu-isu tersebut dengan memanfaatkan media daring. Konten website yang update menjadi salah satu tanda pelayanan informasi dan komunikasi publik berjalan dengan baik.”tutup Gebril. Hadir dalam rapat ini Komisioner dan Pejabat struktural KPU Provinsi Sumatera Barat serta Staf Teknis dan Hupmas.


Selengkapnya
47

Irzal Zamzami Paparkan Proyek Perubahan SOPAN SAPA KPU dalam Seminar PKN II di LAN RI

Jakarta-sumbar.kpu.go.id – Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Irzal Zamzami memaparkan proyek perubahan bertajuk “SOPAN SAPA KPU” dalam Seminar Implementasi Proyek Perubahan di Gedung Graha Wisesa, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II yang tengah diikuti. Proyek SOPAN SAPA KPU (Strategi Optimalisasi Layanan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu melalui Sistem Informasi Administrasi dan Pelayanan) dikembangkan sebagai sistem digital terintegrasi untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan administrasi internal KPU melalui sentralisasi data kelembagaan. “Tantangan utama yang kami hadapi adalah data dan dokumen yang masih tersebar di masing-masing unit kerja, sehingga memperlambat proses pelaporan dan pengambilan keputusan strategis,” ungkap Irzal di hadapan penguji dan peserta seminar. Melalui inovasi ini, KPU Provinsi Sumatera Barat menghadirkan solusi digital yang mampu mengintegrasikan berbagai sumber data menjadi satu sistem terpadu yang mencakup, Agenda Terintegrasi, dan Dasbor Dokumen Real-Time. Sistem ini berfungsi sebagai pusat kendali kelembagaan yang memudahkan pengelolaan dokumen, pelaporan kegiatan, serta pemantauan kinerja secara efisien. Salah satu fitur unggulannya adalah “SOPAN SAPA AI”, yakni mesin pencari cerdas berbasis kecerdasan buatan yang memungkinkan pengguna menemukan dokumen berdasarkan isi dan konteksnya, bukan hanya dari nama file. Pengembangan aplikasi SOPAN SAPA KPU dilakukan secara bertahap dan terukur. Pada tahap jangka pendek (Agustus–Oktober 2025), sistem ini telah berhasil dikembangkan, diluncurkan, dan diuji coba di 6 (enam) satuan kerja percontohan, melampaui target awal, yaitu 5  (lima) satuan kerja. Uji coba tersebut difokuskan pada penyempurnaan fitur utama, validasi keamanan data, serta optimalisasi kinerja antarmuka pengguna. Memasuki tahap jangka menengah (November 2025–Juni 2026), pengembangan diarahkan pada perluasan implementasi ke seluruh 19 KPU kabupaten/kota di Sumatera Barat, sekaligus integrasi penuh dengan sistem layanan kelembagaan yang sudah berjalan. Irzal optimistis, penerapan SOPAN SAPA KPU akan memperkuat akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi dalam tata kelola kelembagaan. “Transformasi digital melalui SOPAN SAPA KPU merupakan langkah nyata untuk meningkatkan profesionalitas aparatur dan pelayanan publik berbasis data di lingkungan KPU,” pungkasnya. (Suhu/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya