Persiapan Latsar CPNS KPU Sumbar 2026, Irzal: Ikuti Dengan Serius dan Sungguh-Sungguh
Padang.sumbar.kpu.go.id — Tidak semua Calon Pegawai Negeri Sipil akan lolos menjadi PNS. Fakta ini mengemuka dalam rapat persiapan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Tahun 2026 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (4/2/2026), pukul 10.00 WIB.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Irzal Zamzami, Kepala Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Jumiati, Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia, Melisa Mivadila, Sekretaris KPU kabupaten/kota se-Sumatera Barat, Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan SDM KPU kabupaten/kota, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Dalam arahannya, Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Irzal Zamzami, menegaskan bahwa Latsar merupakan proses pembentukan sekaligus penilaian yang harus diikuti secara disiplin dan sungguh-sungguh oleh seluruh CPNS.
“Pelatihan Dasar harus diikuti secara disiplin dan serius. CPNS tidak boleh menganggap Latsar sebagai formalitas, karena seluruh tahapan merupakan bagian dari proses pembentukan dan penilaian. Setiap peserta wajib mengikuti pembelajaran secara cermat dan memahami materi yang diberikan agar memenuhi kualifikasi sebagai Pegawai Negeri Sipil. Inilah tujuan utama diselenggarakannya Latsar,” ujar Irzal.

Pelaksanaan Latsar CPNS Tahun 2026 di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kegiatan ini diikuti oleh 57 CPNS se-Sumatera Barat dan diselenggarakan oleh BPSDM Bukittinggi di Baso, dengan jadwal pelaksanaan Februari hingga Juli 2026.
Latsar CPNS dilaksanakan melalui beberapa tahapan, meliputi pembelajaran mandiri berbasis MOOC, pembelajaran jarak jauh, aktualisasi atau habituasi di unit kerja, serta pembelajaran klasikal, sebagai bagian dari upaya membentuk aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Fauzi/Parhumas KPU Sumbar)