KPU Sumbar Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian PAN RB

padang - sumbar.kpu.go.id - KPU Provinsi Sumatera Barat resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Penghargaan tersebut diumumkan pada Rabu (11/02/2026) dalam kegiatan SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 bertema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045.”

KPU Provinsi Sumatera Barat mengikuti kegiatan penganugerahan tersebut secara daring dari Aula KPU Provinsi Sumatera Barat di Padang yang  dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Hamdan, Medo Patria, , Jons Manedi didampingi Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Irzal Zamzami beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat.

Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamdan, selaku leading sector pembangunan Zona Integritas, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang telah dimulai sejak awal tahun 2025.

“KPU Provinsi Sumatera Barat pada hari ini, 11 Februari 2026, mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi oleh Kementerian PAN-RB dalam hal pembangunan Zona Integritas,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas secara filosofis telah dicanangkan sejak awal tahun 2025. Pada April 2025, KPU Provinsi Sumatera Barat ditunjuk sebagai salah satu satuan kerja yang mengikuti proses penilaian. Sejak saat itu, berbagai instrumen dan dokumen pendukung dipersiapkan, termasuk internalisasi nilai-nilai integritas dan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dengan indikator yang komprehensif dan berbasis eviden.

Tahapan evaluasi berlanjut dengan wawancara oleh tim penilai Kementerian PAN-RB pada September 2025 serta survei lapangan pada November 2025. Berdasarkan seluruh proses tersebut, KPU Provinsi Sumatera Barat dinyatakan berhak memperoleh predikat WBK.

Menurut Hamdan, pembangunan Zona Integritas difokuskan pada perubahan budaya kerja (culture set) dan pola pikir (mindset) aparatur untuk mewujudkan agen perubahan yang profesional, bertanggung jawab, serta memiliki komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Sebagai penguatan tata kelola, KPU Provinsi Sumatera Barat juga menghadirkan dua inovasi, yakni Pustaka Hukum JDIH KPU Provinsi Sumatera Barat serta Layanan Tamu Berbasis Digital, yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara terbuka dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, Hamdan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat atas komitmen dan kerja kolektif yang telah dibangun bersama. Kami juga mengapresiasi dukungan dan pembinaan dari Kementerian PAN-RB serta seluruh pihak yang telah memberikan pendampingan dalam proses pembangunan Zona Integritas,” ungkapnya.

Dalam sambutan pada kegiatan tersebut, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus dilaksanakan secara konsisten di seluruh instansi agar setiap program memiliki outcome yang jelas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya integritas, inovasi berkelanjutan, serta kolaborasi dalam mendukung agenda nasional.

Dengan diraihnya predikat WBK tersebut, KPU Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (Fauzi/Parhumas KPU Sumbar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 136 Kali.