Mulyadi dan Ali Mukhni mendaftar di hari ketiga
sumbar.kpu.go.id | Padang,—Pasangan Calon (Paslon) yang diusung Partai Demokrat (10 Kursi) dan PAN (10 Kursi), Mulyadi dan Ali Mukhni melakukan pendaftaran Calon Gubernur-Wakil Gubernur ke KPU Sumbar pada hari Ketiga (Minggu, 6/9/2020). Datang diantar Ketua Parpol Pengusung Partai Demokrat Ketua Mulyadi dan Sekretaris Januardi Sumka, PAN Ketua Ali Mukhni dan Sekretaris H. Indra Dt. Rajo Lelo. “Persyaratan yang diajukan pasangan Mulyadi dan Ali Mukhni, diterima dan dinyatakan lengkap,”ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Izwaryani yang memimpin penerimaan dan pemeriksaan berkas pendaftaran Bapaslon Mulyadi dan Ali Mukhni. Menurut Izwaryani kelengkapan berkas yang diperiksa oleh tim verifikator KPU dianggap memenuhi syarat, untuk syarat pencalonan di antaranya adalah formulir Model B (Surat Pencalonan), Model B1-KWK (Keputusan Pimpinan Parpol Tingkat Pusat Tentang Persetujuan Bapaslon), dan salinan SK kepengurusan tingkat provinsi serta Model BB1 (Syarat Calon), yang sah dan lengkap.
Berkas pencalonan diverifikasi oleh tim verifikator yang diawasi langsung Bawaslu. Salah satunya adalah kesesuaian antara surat rekomendasi dari pimpinan pusat masing-masing partai politik pendukung. “Berkas-berkas yang diserahkan baik syarat pencalonan maupun syarat calon langsung diperiksa oleh tim verifikator,” ujar Izwaryani. Setelah dinyatakan lengkap, tahap selanjutnya, Bapaslon akan menjalani pemeriksaan kesehatan 7 September 2020. “Pemeriksaan kesehatan dilakukan IDI di RS M.Jamil Padang”,ujar Izwaryani